Uncategorized
Polda Jatim Gelar Rakernis Humas,Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Manajemen Media
SURABAYA – Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) menyoroti ancaman hoaks dan penyebaran narasi negatif di era digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidhumas Polda Jatim Tahun 2026 di Surabaya, Kamis (21/5/2026).
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan Artificial Intelligence (AI) membuat arus informasi bergerak sangat cepat, termasuk penyebaran informasi palsu di media sosial.
“Informasi palsu, hoaks, dan narasi negatif sekarang bisa menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi situasi kamtibmas,” ujar Kombes Abast.
Menurut Kombes Abast, kondisi tersebut mengharuskan fungsi Humas Polri tidak lagi sekadar menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta-fakta hukum yang valid,” ujar Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menyebut, perkembangan media digital dan AI, menjadi tantangan besar bagi institusi Polri, terutama saat menghadapi isu viral yang berkembang cepat di ruang publik.
Kombes Pol Abast menilai keterlambatan penanganan informasi dapat memicu opini negatif terhadap institusi.
“Peristiwa yang viral dan tidak segera dikelola dalam ‘golden time’ bisa membentuk opini publik yang negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” tegas Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim juga meminta seluruh personel Polri ikut menjaga citra institusi dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Hal itu sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.
“Setiap insan Polri memiliki tanggung jawab menjaga citra institusi dan memberikan respons positif terhadap informasi yang benar,” ujar Kombes Abast.
Selain memperkuat komunikasi digital, Polda Jatim juga mendorong sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas informasi publik.
Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026 mengusung tema ‘Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Guna Mendukung Program Kerja Polri serta Pemerintah Dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI’.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah penguatan humas Polri yang lebih modern, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (*)
Uncategorized
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital
Jakarta, 21 Mei 2026 — Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri terus diperkuat melalui pendekatan perlindungan anak, literasi digital, dan penguatan ketahanan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang adaptif menghadapi perkembangan ruang digital.
Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15.00 WIB di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dan menghadirkan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, serta pakar teknologi.
Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa membangun ketahanan masyarakat di era digital memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujar Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.
Menurut Kepala BNPT, upaya pencegahan yang berkelanjutan perlu diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital, dan deteksi dini berbasis komunitas, sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengenali perubahan sosial dan meresponsnya secara tepat.
Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya bersama lintas sektor.
“Pencegahan yang efektif tumbuh dari lingkungan terdekat masyarakat. Karena itu, penguatan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang sosial menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan bersama,” jelas Kepala BNPT.
Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, BNPT terus mendorong keterlibatan berbagai unsur melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), program berbasis komunitas, serta penguatan sistem edukasi dan literasi di daerah.
Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menekankan pentingnya perlindungan anak, pendampingan, dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.
“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Menurut Kadensus 88, pendekatan perlindungan akan semakin efektif melalui collaborative approach, yakni kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi yang hadir dalam diskusi.
Psikolog Forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai penguatan perlindungan psikologis dan deteksi dini menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi generasi muda.
“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.
Sementara Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa penguatan kebijakan perlu tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah, sehingga perlindungan berjalan secara proporsional dan inklusif.
Dari perspektif psikologi, Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor protektif bagi generasi muda.
Sedangkan Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya literasi digital dan edukasi publik berbasis data, agar masyarakat semakin siap memahami dinamika ruang digital secara lebih bijak.
Diskusi ini mempertegas satu pesan bersama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi yang kuat antara negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.
Sinergi BNPT dan Densus 88 menegaskan bahwa membangun masa depan yang aman dimulai dari pendidikan, perlindungan, literasi digital, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.
Uncategorized
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Jakarta, 20 Mei 2026 — Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.
Perubahan pola ancaman tersebut menjadi benang merah dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., yang dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Buku ini hadir dengan perspektif yang berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan jaringan, organisasi, atau aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan” justru mengajak pembaca memahami fase yang sering luput diperhatikan: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah ekosistem digital yang bergerak cepat.
Melalui pendekatan yang memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman itu nyata terjadi?
Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan.
“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, ancaman ekstremisme modern semakin bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering kali berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.
Karena itu, buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah, keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.
Yang menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Bahwa keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.
Lebih dari Kajian Keamanan, Ini Tentang Membaca Perubahan
Membaca Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital seperti diajak memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah perubahan zaman. Buku ini tidak dibangun dengan pendekatan yang kaku, tetapi mencoba menjelaskan keterhubungan antara teknologi, perilaku manusia, ruang sosial, dan keamanan.
Kekuatan buku terletak pada keberaniannya mengangkat isu yang relatif baru dan masih jarang dibahas secara utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang membutuhkan pendekatan pencegahan lebih adaptif.
Pembahasan buku turut diperkaya melalui tanggapan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memperkuat perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika informasi digital.
Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.
Pengakuan HKI ini menandai bahwa buku tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.
Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut:
“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”
Melalui buku ini, Polri menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang.
Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari.
Uncategorized
Wakapolri: Ancaman Terorisme Berubah, Pencegahan, Collaborative Approach, dan Perlindungan Generasi Muda Jadi Kunci Keamanan Masa Depan
Jakarta, 20 Mei 2026 — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa ancaman terorisme dan ekstremisme saat ini telah mengalami perubahan mendasar, dari pola terstruktur menuju jejaring digital yang lebih cair, adaptif, dan sulit dikenali dengan pendekatan konvensional.
Pesan tersebut disampaikan Wakapolri dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., sebagai bentuk penguatan sinergi nasional menghadapi ancaman ekstremisme yang terus bertransformasi.
Rakernis Densus 88 AT Polri tahun ini menjadi momentum memperkuat arah kebijakan penanggulangan terorisme Indonesia yang semakin menitikberatkan pada pencegahan dini, perlindungan anak, penguatan literasi digital, serta pendekatan kolaboratif (collaborative approach) lintas sektor, seiring perkembangan ancaman yang bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan sebelumnya.
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa seluruh strategi penanganan terorisme harus berpijak pada Grand Strategy Polri 2025–2045 dan selaras dengan Renstra Polri 2025–2029, guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan kebijakan menghadapi tantangan masa depan.
“Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah,” ujar Wakapolri.
Menurut Wakapolri, ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi, bergerak melalui individu atau kelompok kecil tanpa struktur formal, namun terkonsolidasi melalui paparan digital dan lingkungan sosial.
Ia menjelaskan bahwa ideologi pelaku tidak lagi selalu hadir sebagai doktrin tunggal yang utuh, tetapi berupa fragmen ideologi yang bercampur sesuai kebutuhan psikologis dan sosial individu. Karena itu, pendekatan lama dalam memahami ekstremisme perlu dilengkapi dengan perspektif baru seperti Composite Violent Extremism (CoVE) untuk membaca ancaman yang ambigu dan konvergen.
Selain itu, Wakapolri mengingatkan bahwa ekstremisme saat ini bersifat “glocal”, ketika arus informasi global dapat dengan cepat memengaruhi dinamika sosial lokal melalui media digital.
“Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat,” tegasnya.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan Wakapolri adalah meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital.
Data Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026 mencatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Wakapolri, angka tersebut harus dipahami sebagai fenomena gunung es, sehingga pencegahan perlu dilakukan sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
“Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini,” kata Wakapolri.
Ia menegaskan bahwa anak perlu dipahami secara bersamaan sebagai korban sekaligus aktor, sehingga pendekatan yang digunakan harus bersifat rehabilitatif, protektif, dan berbasis perlindungan, bukan semata punitif.
Untuk itu, Densus 88 AT Polri diarahkan menggunakan pendekatan ekologi berlapis (socioecological model), yang mengintegrasikan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.
Konsep tersebut diwujudkan melalui pembangunan ekosistem “Rumah Aman menuju Sekolah Aman”, di mana Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas pihak dalam mendeteksi serta mencegah potensi risiko sejak awal.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menekankan bahwa ancaman ekstremisme masa kini tidak dapat dihadapi oleh satu institusi secara mandiri. Pendekatan yang dibutuhkan adalah collaborative approach, yakni kolaborasi aktif dan berkelanjutan antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.
“Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi,” tegas Wakapolri.
Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai menjadi fondasi penting menghadapi ancaman yang kini bersifat multidimensional, lintas platform, dan lintas batas negara, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat sebagai benteng utama pencegahan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolri juga mengapresiasi langkah preventif yang telah dilakukan Ditcegah Densus 88, di antaranya penguatan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, program edukasi di 90 SMAN DKI Jakarta yang menjangkau 31.234 siswa dan 1.300 guru serta orang tua, program Ratakan Bali Pro Max di 70 sekolah dengan 9.950 peserta, hingga penerbitan 70 surat edaran pembatasan penggunaan gawai di sekolah yang tersebar di 33 provinsi.
Kehadiran langsung Kepala BNPT dalam Rakernis turut memperkuat pesan bahwa penanggulangan terorisme membutuhkan orkestrasi kebijakan nasional, menghubungkan pencegahan, deradikalisasi, literasi publik, penegakan hukum, dan penguatan masyarakat dalam satu ekosistem keamanan yang terpadu.
Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri menegaskan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif dengan mengedepankan deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda, seiring perubahan pola ancaman di era digital.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi ruang strategis untuk menyusun arah kebijakan menghadapi ancaman ekstremisme yang berubah cepat, sekaligus memperkuat transformasi kelembagaan menuju pendekatan prediktif, preventif, humanis, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan Transformasi Polri.
Menutup arahannya, Wakapolri menegaskan prinsip utama strategi penanggulangan ancaman masa depan:
“Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur.”
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui kemampuan membaca perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, membangun kolaborasi, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang menjadi risiko nyata.
Rakernis Densus 88 AT Polri 2026 menegaskan satu hal: menghadapi ancaman baru, negara membutuhkan cara kerja baru — lebih kolaboratif, lebih adaptif, dan lebih dekat dengan masyarakat.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
