Connect with us

kriminal

Beraksi di 13 TKP, Pelaku Gunakan Hasil Kejahatan untuk Judi Online

Published

on

Kediriselalaludihati- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kediri Raya.

Seorang pria berinisial S (40), warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian di sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, Nganjuk, serta Tulungagung.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim didampingi Kasat Reskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K. dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Selasa (2/6/2026).

Kapolres menjelaskan, pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang ditinggal pemiliknya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran yang dinilai potensial.

“Pelaku melakukan patroli menggunakan sepeda motor. Ketika melihat kendaraan roda empat yang terparkir dan situasi sekitar dinilai aman, pelaku langsung memecahkan kaca mobil, mengambil barang-barang berharga di dalamnya, lalu berpindah mencari target berikutnya,” ujar AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beraksi secara berulang di berbagai lokasi. Sasaran utamanya adalah kendaraan yang terparkir di tempat umum maupun area yang relatif sepi pengawasan.

Setelah memastikan kondisi aman, pelaku menggunakan alat khusus untuk memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang berharga yang berada di dalam mobil.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Dalam beberapa kasus, korban kehilangan uang tunai, perangkat elektronik, hingga dokumen penting,” kata Kapolres.

Dari 13 aksi pencurian yang dilakukan, total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk bermain judi online.

“Kepada penyidik, tersangka mengaku sebagian besar hasil pencurian habis digunakan untuk bermain judi online,” ungkap AKBP Anggi.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, uang tunai sisa hasil pencurian, satu unit laptop, telepon genggam, dokumen kendaraan bermotor, serta alat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil.

Kasus ini berhasil terungkap setelah Satreskrim Polres Kediri Kota melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, rekaman kamera pengawas, serta keterangan sejumlah saksi di beberapa lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Kapolres Kediri Kota mengapresiasi kerja keras tim penyidik yang berhasil mengungkap rangkaian kasus tersebut sekaligus menghentikan aksi pelaku yang telah berulang kali merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan dari berbagai laporan yang masuk,” tegasnya.

AKBP Anggi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Ia meminta pemilik kendaraan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil karena dapat memancing aksi kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan uang, tas, laptop, telepon genggam, maupun barang berharga lainnya di dalam kendaraan, meskipun hanya ditinggal dalam waktu singkat. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko menjadi korban tindak kriminal,” katanya.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Kediri Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polres Kediri Kota memastikan akan terus meningkatkan patroli serta langkah-langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Kediri Kota dan sekitarnya. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Aktivitas Anak Muda

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas anak muda, balap liar, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Kegiatan patroli dan pengamanan simpul titik rawan tersebut dilaksanakan mulai Sabtu (21/8/2026) pukul 00.00 WIB dengan diawali apel kesiapan di Mapolres Kediri Kota.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, serta personel Propam.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman, terutama pada waktu malam hingga dini hari yang menjadi perhatian terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan. Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi simpul aktivitas masyarakat, terutama lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan anak muda pada malam hari.

Selain melakukan pengawasan situasi, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau kendaraan dengan perubahan spesifikasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurut Kompol Iwan, pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut tetap mengedepankan tindakan humanis dan persuasif, dengan tujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga ketertiban. Ruang berkumpul dan berekspresi tetap ada, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu pengguna jalan maupun warga lainnya,” katanya.

Kegiatan KRYD tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Libatkan TNI dan Instansi Terkait, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli gabungan skala besar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (21/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut berlangsung dari halaman Mapolres Kediri Kota dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian serta unsur TNI dan pemerintah daerah.

Patroli skala besar tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, balap liar, konvoi kelompok perguruan, maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. mengatakan, kegiatan patroli gabungan merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi wilayah tetap aman sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian bersama unsur terkait di tengah masyarakat. Kami melakukan pemantauan secara langsung di sejumlah titik untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat berasal dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Provost, serta personel pendukung lainnya.

Selain dari jajaran Polres Kediri Kota, kegiatan juga melibatkan unsur satuan samping, yakni Subdenpom Kediri, Kodim 0809 Kediri, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah.

Patroli menyusuri sejumlah jalur yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan Bundaran Sekartaji, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mataram Barat, Jalan Gatot Subroto, Simpang Empat Mrican, Simpang Empat Banyakan, kawasan Jalan Imigrasi, Pasar Gringging, PG Mrican, Semampir, Mayor Bismo, Kantor Pos, Simpang Tiga Kodim, kawasan Water Torn, Burengan, Terminal Lama, Alun-Alun Kota Kediri, Bandar Ngalim, hingga kembali ke Mapolres Kediri Kota.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.

Kompol Iwan menambahkan, keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepolisian terus mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap masyarakat tetap beraktivitas dengan tertib dan bersama-sama menjaga Kota Kediri tetap aman dan nyaman,” katanya.

Melalui kegiatan patroli rutin dan sinergi lintas sektor tersebut, Polres Kediri Kota berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Patroli Harkamtibmas Digelar, Polisi Tempuh Langkah Pencegahan Lewat Pemantauan dan Dialog

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan patroli Harkamtibmas dan cipta kondisi pada dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, balap liar, serta konflik antarperguruan silat di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan Polres Kediri Kota dengan mengedepankan langkah preventif melalui patroli wilayah, pemantauan titik rawan, serta dialogis bersama masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Polres Kediri Kota diwakili Kasubag Dalops AKP Ponco Seputro, didampingi Piket Pawas Polres Kediri Kota AKP Sundari, S.H., Padal Polres Kediri Kota, Padal Satlantas, serta 25 personel gabungan.

Petugas menggunakan tiga kendaraan roda empat dan sepuluh kendaraan roda dua untuk melakukan patroli menyusuri sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemantauan.

Rute patroli meliputi wilayah Semampir, Jalan Imam Bonjol Kota Kediri, Simpang Tiga Water Torn, hingga kawasan depan Rumah Sakit Baptis.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada masyarakat yang ditemui di sepanjang jalur patroli.

Kasubag Dalops Polres Kediri Kota AKP Ponco Seputro mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan sebelum terjadi.

“Patroli dilakukan dengan pendekatan preventif, yakni hadir di lokasi yang berpotensi menjadi titik berkumpul masyarakat, melakukan pemantauan, serta memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan terhadap lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar maupun kegiatan kelompok yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Polres Kediri Kota mengedepankan komunikasi dengan masyarakat serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan wilayah.

Dari hasil kegiatan patroli tersebut, tidak ditemukan kejadian menonjol. Situasi di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pemantauan terpantau aman dan terkendali.

Polres Kediri Kota akan terus melaksanakan kegiatan patroli Harkamtibmas secara rutin sebagai langkah menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page