Uncategorized
Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Transaksi Capai Rp.71 Miliar
SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar dugaan penipuan online berkedok arisan fiktif.
Dalam kasus ini, Polisi menetapkan dan menahan tersangka seorang perempuan berinisial JNK yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola arisan online tersebut.
Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K. mengatakan tersangka menjalankan aksinya dengan mempromosikan berbagai program arisan melalui media sosial dengan menggunakan sejumlah klaim untuk membangun kepercayaan calon member.
“Dalam promosi tersebut dicantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan, seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman, terpercaya dan konsisten, owner amanah serta testimoni riil,” kata Kombes Bimo, Rabu (12/8/2026).
Menurut Kombes Bimo, calon member yang tertarik kemudian diarahkan bergabung ke grup WhatsApp sesuai program yang dipilih dan diwajibkan mengisi data identitas, termasuk foto KTP dan akun media sosial.
Program yang ditawarkan antara lain arisan menurun dan program dengan iming-iming keuntungan tertentu.
Dalam menjalankan aktivitas tersebut, JNK memiliki kewenangan menentukan program, waktu serta besaran keuntungan.
Kombes Bimo mengungkapkan, tersangka juga menggunakan nama member fiktif untuk mengisi slot arisan yang kosong.
Hal itu dilakukan agar calon member percaya bahwa arisan tersebut berjalan normal dan seluruh slot telah terisi.
Untuk menjaga kepercayaan member, tersangka membuat seolah-olah seluruh slot arisan terisi oleh member nyata, padahal ada nama yang digunakan untuk mengisi slot kosong atau fiktif.
“Transaksi atas nama tersebut dilakukan menggunakan dana milik tersangka sendiri sehingga terlihat sebagai member yang aktif,” jelas Kombes Bimo.
Tersangka JNK disebut mengelola transaksi menggunakan sejumlah rekening miliknya, sedangkan dalam operasionalnya, tersangka dibantu Tiga admin yang bertugas melakukan verifikasi data, promosi, menjaga grup WhatsApp serta mengingatkan member mengenai pembayaran.
Dari hasil penyidikan dan pendalaman terhadap sejumlah grup arisan online, Polisi menemukan sekitar 140 korban.
Mereka tersebar di berbagai wilayah Indonesia, di antaranya Jawa Timur, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Bali hingga Papua.
“Berdasarkan penelusuran transaksi keuangan periode Juni 2025 hingga Juli 2026, nilai transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif itu mencapai Rp71 miliar,” ungkap Kombes Bimo.
Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya iPhone 15 Pro Max, iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, beberapa telepon seluler lainnya, laptop, sejumlah rekening bank serta akun media sosial yang digunakan dalam aktivitas arisan.
Polisi turut menyita Tiga mobil yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan, yakni satu unit BMW, Toyota Rush dan Honda Brio. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami akan terus melakukan penelusuran terkait aset dan akan menyita semua aset yang berhubungan atau yang dihasilkan dari kegiatan arisan fiktif tersebut,” pungkas Kombes Bimo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Salah satu ketentuan yang diterapkan berkaitan dengan penyebaran informasi bohong yang mengakibatkan kerugian material dalam transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim dalam melindungi masyarakat dari kejahatan siber dan kejahatan ekonomi digital.
“Kemajuan teknologi dan media sosial tentu membawa banyak manfaat. Namun, hal ini juga kerap digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan online dengan berbagai modus, termasuk promosi investasi palsu dan pengelolaan arisan online fiktif,” ujar Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim menegaskan promosi maupun pengelolaan arisan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan dan merugikan peserta dapat diproses secara hukum.
“Setiap tindakan penipuan online, termasuk promosi dan pengelolaan arisan online yang tidak sesuai dengan kesepakatan atau menipu peserta, adalah perbuatan melawan hukum yang dapat dikenai pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Abast.
Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengikuti arisan maupun investasi yang ditawarkan melalui media sosial.
“Pastikan terlebih dahulu legalitas, transparansi dan rekam jejak pengelola sebelum bergabung. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkas Kombes Abast. (*)
Uncategorized
SMA KTB Bersiap Menerima Angkatan Ketiga, Wakapolri Kawal Pembenahan
BOGOR – Sehari setelah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., kembali mengecek kesiapan SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) di Gunung Sindur, Bogor, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Wakapolri mengawal pengembangan SMA KTB agar semakin siap menerima siswa baru. Pembenahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas, mutu pembelajaran, tata kelola, penguatan karakter, budaya literasi, pengembangan teknologi, hingga standar layanan pendidikan.
Wakapolri meninjau sejumlah fasilitas utama sekolah, mulai dari lapangan sepak bola dan lintasan jogging, ruang siswa, asrama, rumah tenaga pendidik, perpustakaan hingga laboratorium robotik.
Ia meminta fasilitas yang telah tersedia dimanfaatkan secara optimal dan seluruh lingkungan sekolah dipastikan siap mendukung proses pembelajaran yang aman, nyaman, tertib, dan berkualitas.
“Yang kita siapkan bukan hanya tempat untuk belajar, tetapi ekosistem pendidikan yang mampu membentuk karakter, kemandirian, kepemimpinan, dan kemampuan siswa menghadapi perkembangan zaman,” ujar Wakapolri.
Hasil Akreditasi Jadi Bahan Pembenahan
Dalam kunjungan tersebut, Wakapolri berdiskusi dengan tim Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) mengenai proses dan hasil asesmen SMA KTB.
Tim asesor BAN-PDM memberikan apresiasi terhadap kemandirian siswa serta kemampuan akademik dan nonakademik yang telah berkembang di SMA KTB.
Proses akreditasi juga memberikan sejumlah masukan yang menjadi bahan penting bagi sekolah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan mutu pembelajaran, tata kelola, kualitas peserta didik, dan standar layanan pendidikan.
Wakapolri menegaskan bahwa hasil akreditasi harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas sekolah.
“Setiap hasil dan masukan dari proses akreditasi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki apa yang masih kurang dan memperkuat apa yang sudah baik. Yang kita bangun adalah sistem pendidikan yang terus belajar dan berkembang,” kata Wakapolri.
Dengan demikian, akreditasi tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu SMA KTB secara berkelanjutan.
Perpustakaan Didorong Jadi Pusat Pembelajaran
Wakapolri memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan perpustakaan SMA KTB. Perpustakaan diarahkan menjadi pusat pembelajaran dan interaksi akademik, bukan sekadar tempat menyimpan buku.
Pengembangannya akan memadukan koleksi fisik dengan layanan digital, termasuk peluang integrasi dengan Perpustakaan Nasional serta sistem pemanfaatan ruang belajar.
Jam layanan juga didorong lebih fleksibel hingga malam hari sehingga siswa memiliki ruang yang mendukung kegiatan belajar mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyerahkan sejumlah buku kepada perwakilan siswa Angkatan Kedua sebagai bagian dari penguatan budaya literasi.
Robotik, AI, dan Teknologi Masa Depan
Di laboratorium robotik, Wakapolri melihat pengembangan pembelajaran berbasis teknologi yang menjadi salah satu bagian penting dari ekosistem pendidikan SMA KTB.
Ia mendorong agar pembelajaran terus berkembang pada bidang robotik, kecerdasan artifisial (AI), drone, dan teknologi masa depan.
SMA KTB juga didorong memanfaatkan sumber daya dan fasilitas teknologi yang dimiliki Polri, seperti Cyber Lab, Pusinafis, dan laboratorium forensik, sebagai bagian dari pengalaman belajar siswa.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia dan Divisi Hubungan Internasional juga diminta mengeksplorasi peluang pendidikan, pelatihan, short course, dan summer course di luar negeri, khususnya dalam bidang robotik, AI, drone, dan teknologi lainnya.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas wawasan dan pengalaman internasional siswa sekaligus memperkuat kemampuan mereka menghadapi perkembangan teknologi.
SMA KTB Dikembangkan sebagai Learning Campus
Pembenahan SMA KTB juga diarahkan untuk membangun konsep learning campus, yaitu lingkungan belajar yang tidak hanya diperuntukkan bagi siswa, tetapi juga menjadi ruang pengembangan kapasitas kepala sekolah dan tenaga pendidik.
Sekitar 500 tenaga pendidik ditargetkan dapat memperoleh pengembangan kapasitas dalam bidang manajemen sekolah dan kurikulum internasional.
Wakapolri juga meminta para taruna Akpol diberikan kesempatan mengunjungi SMA KTB untuk melihat langsung pengelolaan fasilitas, lingkungan pendidikan, dan sistem pembelajaran.
Konsep tersebut diharapkan menciptakan pertukaran pengalaman dan praktik pendidikan antara lembaga pendidikan Polri.
Siapkan Angkatan Ketiga
Pembenahan tersebut dilakukan bersamaan dengan persiapan penerimaan Angkatan Ketiga SMA KTB.
SPMB Tahun Ajaran 2027/2028 telah dibuka pada 28 September hingga 28 Oktober 2026 dengan kapasitas 180 siswa.
Proses penerimaan menggunakan prinsip blind admission dengan mengedepankan keterbukaan, kesetaraan, objektivitas, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas. Seleksi dibuka melalui jalur reguler dan jalur undangan, termasuk bagi siswa berprestasi di bidang olahraga melalui O2SN.
Siswa Indonesia yang diterima akan memperoleh beasiswa penuh selama tiga tahun.
Antusiasme masyarakat terhadap SMA KTB terus meningkat. Pada Angkatan Pertama terdapat 11.765 pendaftar, kemudian meningkat menjadi 17.291 pendaftar pada Angkatan Kedua.
Sekretaris Eksekutif LPKTB Dirgayuza Setiawan mengatakan, tahun ini pihaknya menargetkan lebih dari 17.000 pendaftar dari seluruh Indonesia.
“Target kami tahun ini lebih dari 17 ribu pendaftar. Dengan demikian, kita bisa mendapatkan putra-putri yang memang terbaik di seluruh Indonesia untuk mengikuti pendidikan selama tiga tahun di SMA KTB,” ujar Dirgayuza.
Menurut Dirgayuza, jajaran SMA KTB bersama Polri di daerah sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke lebih dari 3.000 SMP di seluruh Indonesia.
Tahun ini juga disiapkan fasilitas tryout dan persiapan seleksi, khususnya di wilayah yang pada penerimaan sebelumnya masih memiliki jumlah pendaftar relatif rendah.
“Ini bukan kuota berdasarkan wilayah. Prinsipnya tetap seleksi berdasarkan kemampuan. Tetapi kami ingin memastikan informasi dan kesempatan mengikuti seleksi bisa menjangkau lebih banyak anak Indonesia,” kata Dirgayuza.
Dengan pembenahan yang terus dilakukan, SMA KTB diarahkan menjadi ekosistem pendidikan yang mengintegrasikan keunggulan akademik, karakter, kepemimpinan, literasi, teknologi, dan wawasan global.
Kesiapan Angkatan Ketiga tidak hanya dimaknai sebagai kesiapan ruang kelas dan fasilitas, tetapi juga kesiapan seluruh ekosistem pendidikan agar siswa dapat belajar dalam lingkungan yang memiliki standar mutu, tata kelola, dan budaya akademik yang terus berkembang.
Uncategorized
Perkuat Ketahanan Ideologi, Densus 88 Dorong Transformasi Eks JI melalui Jalan Menuju Wasathiyah
Serang, 29 September 2026 — Densus 88 AT Polri melalui Satgaswil Banten kembali memperkuat upaya pencegahan ekstremisme melalui kegiatan Transformasi Ideologi bertajuk “Jalan Menuju Wasathiyah”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran ideologi yang sehat, moderat, serta memperkuat komitmen kebangsaan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Le Dian Hotel & Cottages, Kota Serang, Selasa (29/9/2026), diikuti oleh 61 peserta eks Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Banten. Kegiatan turut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, organisasi keagamaan, serta sejumlah tokoh eks JI dari luar Banten.
Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Kombespol Mayndra Eka W., S.H., S.I.K., M.K.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang hadir. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari roadmap yang telah disepakati bersama Densus 88 AT Polri dan para eks JI pascapembubaran JI.
“Program ini merupakan rangkaian roadmap yang diharapkan dapat mendorong para peserta untuk semakin terintegrasi dan berperan positif di tengah masyarakat, serta meningkatkan komitmen untuk memajukan bangsa Indonesia dengan iman, takwa, dan amanah,” ujarnya.
Mayndra menjelaskan, Densus 88 AT Polri telah melaksanakan 19 kegiatan pemberdayaan eks JI di berbagai wilayah Indonesia. Pelaksanaan program tersebut juga didukung oleh mitra daerah yang secara aktif bersinergi dalam proses pencegahan dan deradikalisasi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. H. Amrullah, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa keberagaman budaya, suku, bahasa, dan agama merupakan kekayaan sekaligus kekuatan bangsa Indonesia yang perlu dirawat melalui toleransi, sikap saling menghormati, serta penguatan persatuan dan kesatuan.
Menurutnya, proses transformasi diharapkan dapat memperkuat kesamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Kegiatan Transformasi Ideologi JI juga dipandang sebagai bagian dari gerakan moral untuk membangun kesadaran bersama dan memperkuat komitmen kebangsaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ps. Kasubdit IV Kamneg Ditintelkam Polda Banten, Kompol Deni Ramdani, menyampaikan bahwa diskusi tersebut penting sebagai ruang bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai ideologi terorisme sekaligus memperkuat upaya pencegahannya di tengah masyarakat.
Ia menekankan pentingnya memahami ideologi dan pola penyebaran narasi kekerasan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mengenali faktor-faktor yang dapat memengaruhi seseorang terpapar paham kekerasan. Penguatan nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan masyarakat.
Kegiatan “Jalan Menuju Wasathiyah” turut menghadirkan sejumlah tokoh eks JI, yaitu Ustadz Para Wijayanto, Ustadz Muh. Choirul Anam, dan Ustadz Zarkasih, sebagai narasumber. Para peserta mendapatkan materi mengenai Rumah Wasathiyah, pemutaran film “Refleksi 1 Tahun Pembubaran Jamaah Islamiyah”, serta sesi problem solving melalui pemaparan, diskusi, dan tanya jawab.
Selain itu, kegiatan diisi dengan penguatan wawasan kebangsaan, motivasi dan tausiyah, serta evaluasi melalui pengisian kuesioner. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan menjadi ruang interaksi langsung antara peserta dengan berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan narasumber.
Melalui kegiatan tersebut, Densus 88 AT Polri bersama para mitra di wilayah Banten terus mendorong proses transformasi yang berkelanjutan, dengan mengedepankan dialog, penguatan wawasan kebangsaan, nilai keagamaan yang moderat, serta peran aktif peserta dalam kehidupan bermasyarakat.
Uncategorized
Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan
SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Polres jajaran mengungkap 1.870 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode Juli hingga September 2026.
Dari rangkaian pengungkapan selama Triwulan III tersebut, sebanyak 2.382 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.
“Ditresnarkoba Polda Jatim bersama Polres jajaran terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, baik melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” tegas Kombes Pol Abast dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan mengatakan, dari keseluruhan pengungkapan tersebut, Polisi menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya 86.544,25 gram sabu, 1.014,06 gram ganja kering, serta 148 batang tanaman ganja.
Selain itu, petugas juga menyita 27.571 butir ekstasi dan 118,28 gram serbuk ekstasi, 2.592 cartridge etomidate, 406,28 gram ketamine, serta 1.079.746 butir obat keras.
“Berdasarkan perhitungan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah mencegah sekitar 1,45 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kombes Pol Kurniawan.
Dalam penanganan perkara, Polda Jatim juga melakukan asesmen terhadap penyalahguna narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku, sementara terhadap jaringan maupun pengedar dilakukan penegakan hukum secara tegas.
Sepanjang Triwulan III 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengungkap tujuh kasus menonjol dengan 11 tersangka.
Dari pengungkapan tujuh kasus tersebut, petugas menyita barang bukti antara lain 64 kilogram sabu, 10.694 butir ekstasi, 148 batang tanaman ganja, 2.393 cartridge etomidate, 6,16 gram ketamine, serta 3.900 butir Happy Five.
Kombes Pol Kurniawan menjelaskan, pemberantasan narkoba dilakukan secara komprehensif melalui langkah preemtif, preventif, dan represif.
“Kami terus melakukan langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi, preventif melalui berbagai kegiatan pencegahan, serta represif melalui penegakan hukum terhadap jaringan peredaran gelap narkoba,” kata Kombes Pol Kurniawan.
Salah satu pengungkapan menonjol melibatkan tiga tersangka berinisial FS, DA, dan JA yang diamankan di dua lokasi berbeda di Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita 44,662 kilogram sabu.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, FS diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali peredaran barang tersebut. Sementara JA dan DA diduga memiliki peran dalam menyiapkan serta mencatat transaksi ekstasi dan etomidate.
Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam pengungkapan lainnya, Polisi menangkap tersangka berinisial RI di Kabupaten Malang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah greenhouse yang diduga digunakan untuk membudidayakan 148 batang tanaman ganja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RI menerangkan bahwa bibit ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial SL yang saat ini berstatus DPO.
Kasus menonjol lainnya adalah penangkapan tersangka berinisial IA di sekitar Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Dari tersangka, Polisi mengamankan 1.932 cartridge vape berisi cairan yang mengandung etomidate sebanyak 842,5 mililiter.
Kombes Pol Kurniawan mengatakan, temuan tersebut menjadi salah satu modus yang menjadi perhatian kepolisian.
“Modus yang kami temukan adalah penggunaan cairan yang mengandung etomidate dalam liquid rokok elektrik. Temuan ini menjadi perhatian kami dan perlu diwaspadai masyarakat,” pungkas Kombes Pol Kurniawan. (*)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
