Connect with us

Uncategorized

Polda Metro Jaya Berikan Layanan Penyampaian Aspirasi Agar Nyaman dan Tertib Bagi Seluruh Aktifitas Masyarakat Lainnya

Published

on

Jakarta — Polda Metro Jaya hadir memberikan pelayanan dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum. Polri menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak dasar dan hak konstitusional masyarakat yang dilindungi undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan mematuhi ketentuan hukum dan etika.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, terdapat ketentuan mengenai barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kegiatan penyampaian pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.“Polri hadir memberikan pelayanan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Itu merupakan hak dasar, hak konstitusi yang dilindungi oleh undang-undang. Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi pertanggungjawaban kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Budi Hermanto saat Konferensi Pers Polda Metro Jaya, Kamis (27/8).Menurutnya, Polri juga mencermati munculnya sejumlah konten dan narasi di ruang digital yang berpotensi memicu keresahan, termasuk provokasi, disinformasi, malinformasi dan ujaran kebencian.“Kami dari Polda Metro Jaya akan melakukan patroli media sosial dan akan men-stem kalau itu hoaks ataupun disinformasi dan malinformasi. Adapun terkait penemuan di lapangan, ini merupakan penyelidikan baik secara digital maupun konvensional yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya,” jelasnya.Selain itu, kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap berbagai temuan di lapangan, baik melalui metode digital maupun konvensional. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta serta mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan penyampaian aspirasi dengan membawa barang-barang yang dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.Budi menegaskan, Polri tidak membatasi kemerdekaan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Kehadiran kepolisian justru ditujukan untuk memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.“Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” tegasnya.Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta masih dalam kondisi aman dan dapat dikendalikan. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, kegiatan ibadah, dan perekonomian, tetap berjalan aman dan nyaman serta tertib.Budi mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi Jakarta tetap aman dan kondusif serta tidak memberikan ruang bagi kelompok yang berupaya menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.“Aspirasi harus disampaikan melalui ruang keselamatan dan harus mendapat perlindungan. Potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedikit mungkin. Demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Sinergitas Jaga Kamtibmas, Kasat Samapta Pimpin Patroli Cipta Kondisi Dalam operasi Sikat 2026

Published

on

Polres Kediri Kota mengintensifkan patroli gabungan lintas satuan fungsi kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan jalanan ( terutama 3C ), mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan pemanfaatan layanan Call Center Polri 110.

Patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Agung Saifudin, S.H., tersebut menyasar sejumlah titik strategis, mulai dari jalan protokol, perbatasan wilayah hukum, kawasan Jalan Stasiun Kediri, hingga Jalan PB Sudirman di sekitar Alun-alun Kediri.

Kasat Samapta AKP Agung Saifudin, S.H., menegaskan bahwa patroli gabungan menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli gabungan lintas satuan fungsi kepolisian ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat, terutama di sejumlah titik yang menjadi perhatian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Agung, Minggu 11 Oktober 2026 di lokasi kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan strategis untuk memantau situasi keamanan serta mengantisipasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas

Selain patroli mobiling, petugas juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga yang ditemui di sepanjang rute patroli. Melalui komunikasi langsung tersebut, polisi menyampaikan imbauan agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Petugas juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan kejahatan dan menciptkan harkamtibmas kondusif. Kami mengimbau warga agar tetap waspada, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan Polisi atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” jelas AKP Agung.

Menurut dia, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya bertumpu pada kehadiran personel kepolisian, tetapi juga membutuhkan komunikasi dan pro aktif masyarakat.

Dijelaskan, melalui patroli gabungan lintas satuan fungsi tersebut, Polres Kediri Kota berupaya memperkuat pencegahan kriminalitas, meningkatkan respons terhadap potensi gangguan keamanan, serta menjaga aktivitas masyarakat di wilayah hukumnya agar berlangsung aman dan tertib.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya kegiatan menonjol/ sighnifikan, dan wilayah hukum Polres Kediri Kota secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.

Continue Reading

Uncategorized

Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Antisipasi Kejahatan Jalanan Dalam Operasi Sikat 2026

Published

on

Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Kediri Kota  melaksanakan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP pada Sabtu malam (10/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat 2026, dengan fokus penanganan Kejahatan 3C, premanisme dan penyakit masyarakat yang berpotensi meresahkan warga.

Patroli yang mengedepankan tindakan preventif dan pembinaan ini diawali dengan apel pemberangkatan di Polres Kediri Kota dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi  serta personel TNI Kodim 1005 Batola dan Satpol PP.

Patroli gabungan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota dengan sasaran tempat-tempat Hiburan, warung malam dan lokasi lainnya yang dijadikan tepat berkumpul para pemuda 

kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Polsek jajaran Polres Batola untuk memastikan keamanan menyeluruh.

Kompol Iwan Setyo Budhi  menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri, TNI, dan Satpol PP ini merupakan bukti soliditas antarinstansi dalam menjaga kamtibmas. “Dengan sinergi ini, kami berharap tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Operasi Sikat 2026 diharapkan mampu menekan angka gangguan keamanan sekaligus memberikan efek deterren terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat juga diimbau untuk aktif mendukung upaya ini dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketertiban.

Continue Reading

Uncategorized

Personel Polres Kediri Kota Gelar Patroli Dalam Rangka Operasi Sikat 2026, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Polres Kediri Kota  gencar memberikan imbauan dan sosialisasi terkait dimulainya Operasi Sikat 2026. Sabtu (10/10)

Langkah proaktif ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Operasi terpusat ini berfokus pada penindakan berbagai bentuk kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas yang meresahkan.

Fokus utama Operasi Sikat  2026 meliputi penanggulangan kejahatan 3C—yakni Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Selain itu, penertiban terhadap penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak, serta pengawasan aksi penyelundupan di wilayah perairan juga menjadi prioritas sasaran guna memastikan kondusifitas wilayah Jawa Timur tetap terjaga.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menerangkan “Operasi Sikat  2026 hadir untuk menjamin keamanan masyarakat dari segal bentuk potensi kejahatan, khususnya 3C dan penyalahgunaan senjata berbahaya. Kami mengimbau Warga masyarakat untuk selalu waspada, mengamankan barang berharga masing-masing, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” ujar AKP Sundari

Melalui pendekatan humanis dan imbauan secara langsung ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat  dapat semakin solid demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aksi kriminalitas.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page