Connect with us

Uncategorized

Polri Terus Perkuat Pelayanan Warga di Pengungsian Gunung Sinabung

Published

on

JAKARTA — Polri terus memperkuat pelayanan dan kesiapsiagaan bagi masyarakat menyusul aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hingga Kamis, 3 September 2026 pukul 08.00 WIB, Gunung Sinabung masih berstatus Level III atau Siaga.

Meski intensitas asap kawah mengalami penurunan, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait tetap meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi perkembangan situasi.

Berdasarkan data Polda Sumatera Utara, asap kawah Gunung Sinabung terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian 50 hingga 300 meter di atas puncak kawah.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penurunan intensitas asap tidak menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Polri bersama seluruh unsur terkait terus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan pelayanan.

“Meskipun intensitas asap kawah menurun, status Gunung Sinabung masih Level III atau Siaga. Karena itu, Polri bersama Pemkab Karo dan TNI tetap memperkuat kesiapsiagaan. Masyarakat kami minta tetap tenang, tetapi waspada, mengikuti setiap arahan petugas, dan tidak memasuki zona yang dinyatakan berbahaya,” ujar Trunoyudo dalam Keterangannya di Jakarta (3/9).

Hingga pagi ini, sebanyak 374 warga Desa Kuta Tengah masih berada di lokasi pengungsian Jambur Desa Suka Tepu. Polri bersama Pemkab Karo dan TNI terus memastikan keamanan serta kebutuhan dasar masyarakat selama berada di pengungsian.

Bantuan dari Kapolda Sumut juga telah disalurkan kepada warga terdampak berupa selimut, makanan ringan, minuman, dan snack anak.

Selain memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Polri juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis anak-anak terdampak. Satbinmas Polres Karo melaksanakan trauma healing bagi anak-anak di lokasi pengungsian.

“Pelayanan kepada masyarakat tidak hanya menyangkut kebutuhan fisik, tetapi juga kondisi psikologis. Anak-anak menjadi perhatian kami agar tetap merasa aman dan mendapatkan pendampingan selama berada di pengungsian,” kata Trunoyudo.

Dalam penanganan situasi tersebut, sebanyak 202 personel gabungan dari Ditsamapta, Brimobda Polda Sumut, dan Polres Karo masih disiagakan di sejumlah titik pantau dan lokasi posko pengungsian.

Personel melakukan pemantauan aktivitas Gunung Sinabung, pelayanan masyarakat, serta siap mendukung proses evakuasi apabila terjadi peningkatan situasi. Polri juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan unsur terkait untuk memastikan setiap perkembangan dapat segera direspons secara cepat dan terkoordinasi.

Di samping memberikan pelayanan kepada masyarakat di pengungsian, personel Polri juga melakukan penanganan terhadap dampak abu vulkanik. Personel Brimob Polda Sumut bersama personel BKO membantu melakukan penyiraman ruas jalan terdampak abu vulkanik menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC).

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak abu vulkanik serta menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat. Dukungan pelayanan kesehatan, dapur lapangan, logistik, serta sarana operasional juga telah disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat selama proses penanganan.

“Personel tetap berada di lapangan dan siap bergerak apabila terjadi perubahan situasi. Prioritas kami adalah memastikan masyarakat aman, kebutuhan pengungsi terpenuhi, dan setiap potensi risiko dapat diantisipasi sedini mungkin,” jelas Trunoyudo.

Polri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan dengan mengikuti setiap imbauan dan arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan. Masyarakat juga diminta tidak memasuki zona yang dinyatakan berbahaya.

Bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak abu vulkanik, Polri mengimbau agar menggunakan masker dan selalu mengikuti informasi resmi dari PVMBG, pemerintah daerah, serta petugas di lapangan.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang, jangan panik, tetapi jangan lengah. Ikuti arahan personel Polri dan tim gabungan di lapangan. Apabila ada perintah evakuasi, segera ikuti dan jangan menunda,” tegas Trunoyudo.

Polri bersama Pemkab Karo, TNI, PVMBG, BPBD, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung serta menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan dan rekomendasi resmi.

Hingga Kamis, 3 September 2026 pukul 08.00 WIB, tidak terdapat korban jiwa akibat aktivitas Gunung Sinabung.

Continue Reading

Uncategorized

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Published

on

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus tindak pidana perjudian daring yang memanfaatkan website dan media sosial dengan berbagai modus, termasuk spam komentar untuk mengarahkan pengguna ke situs judi online. Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik perjudian daring yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, pengungkapan tiga perkara tersebut menunjukkan komitmen Polri untuk terus menindak jaringan perjudian online sekaligus memutus berbagai sarana yang digunakan para pelaku.

“Konferensi pers hari ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengungkap dan menindak tindak pidana perjudian online. Kami akan terus melakukan penindakan secara simultan, termasuk terhadap jaringan yang memanfaatkan teknologi digital untuk menjalankan aktivitas perjudian,” kata Erdi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Erdi juga menjelaskan, dalam pengungkapan kali ini terdapat tiga laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan Dittipid Siber Bareskrim Polri. Perkara tersebut mencakup penggunaan sejumlah website judi online serta modus spam komentar pada platform media sosial dengan target akun yang memiliki engagement dan jumlah pengikut tinggi.

Selanjutnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Adex Yudiswan mengatakan, pemberantasan judi online menghadapi tantangan yang semakin kompleks karena perkembangan infrastruktur digital dan modus operandi pelaku berjalan sangat cepat.

“Konsep judi online itu bukan konsep permainan, melainkan konsep penipuan. Untuk menambah omzet, mereka menggabungkan segala kemampuan teknologi untuk mengambil dana dari masyarakat kita,” kata Adex.

Adex menjelaskan, ketika satu domain diputus aksesnya, pelaku dapat dengan cepat berpindah ke domain lain, membuat mirror site, maupun mengubah pola promosi melalui media sosial. Dalam menyamarkan aliran dana, pelaku juga menggunakan rekening nominee, e-wallet, layering hingga aset kripto.

Berdasarkan pengungkapan yang dilakukan, Dittipid Siber Bareskrim Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga perkara tersebut. Penyidik juga menetapkan beberapa orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diduga memiliki peran dalam jaringan perjudian online.

Pada perkara pertama berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/53/III/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER tanggal 2 Maret 2026, penyidik mengungkap jaringan website 1xbet, ij8keren, dan empire88. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya berinisial EP masuk dalam DPO.

Dari transaksi sistem pembayaran perjudian melalui PT Ultra Payment Terpercaya (PT UPT), penyidik menemukan transaksi mencapai sekitar Rp1,03 triliun. Selain itu, dana pada lima penyedia jasa pembayaran berhasil dibekukan dengan total Rp51.991.693.314.

Sementara itu, perkara kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/19/VII/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER tanggal 2 Juli 2026 mengungkap praktik spam komentar yang mengarahkan pengguna menuju website perjudian online, antara lain garam26, sor54, rawit14, pusatjp68, paris52, hantam01, manis36, dan jaribos.

Dalam perkara tersebut, tiga tersangka diamankan dan dua orang ditetapkan sebagai DPO.

Kemudian pada perkara ketiga berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VII/2026/SPKT.DITTIPIDSIBER tanggal 15 Juli 2026, penyidik mengungkap jaringan spam komentar dengan target akun media sosial yang memiliki jumlah pengikut tinggi. Tiga tersangka diamankan dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.

Dari dua perkara spam komentar tersebut, penyidik menyita atau memblokir 42 rekening dengan nominal sekitar Rp83,1 juta. Omzet dari dua perkara yang melibatkan delapan website perjudian online tersebut mencapai sekitar Rp7,5 miliar per bulan atau Rp90 miliar per tahun.

Adex menegaskan, karakteristik perjudian online yang bersifat borderless membuat pemberantasannya membutuhkan sinergi lintas kementerian, lembaga, maupun negara.

“Dunia siber, terutama judi online, sifatnya borderless. Tim marketing bisa berada di satu negara, pengelola website di negara lain, dan infrastrukturnya di negara yang berbeda lagi. Ini yang menjadi kesulitan kita, sehingga membutuhkan kolaborasi antarnegara, antarkementerian dan lembaga, serta antarpenegak hukum,” ujarnya.

Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi Safriansyah Yanwar Rosadi mengatakan, pihaknya terus memperkuat upaya pemutusan akses terhadap konten dan situs perjudian online. Hingga 2 September 2026, Komdigi telah melakukan pemutusan akses terhadap lebih dari 8,8 juta situs sejak 2017.

Sementara sejak 20 Oktober 2024, pemutusan akses telah mencapai 3.981.834 yang terdiri atas situs, IP, dan konten media sosial.

“Penanganan persoalan ini hanya bisa efektif jika kolaborasi antarlembaga terus diperkuat sesuai mandat dan kewenangan masing-masing, mulai dari proses pencegahan, pemblokiran ruang siber, pelacakan aliran dana, hingga penegakan hukum pidana yang tegas,” kata Safriansyah.

Di sisi lain, Direktur Kerja Sama Dalam Negeri PPATK Kombes Pol. Yuliani menegaskan komitmen PPATK untuk terus mendukung penyidik melalui analisis dan penelusuran aliran dana dalam perkara perjudian online.

“Kami berkomitmen sebagai leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang untuk selalu berperan aktif mendampingi dan bekerja sama dengan penyidik,” ujar Yuliani.

Secara nasional, Polri mencatat 1.626 kasus judi online dengan 1.999 tersangka pada 2024. Angka tersebut menurun menjadi 665 kasus dengan 744 tersangka pada 2025. Sementara hingga September 2026, tercatat 55 kasus dengan 123 tersangka.

Polri memastikan penanganan judi online akan terus dilakukan melalui penegakan hukum, pemutusan akses, penelusuran dan pemutusan aliran dana, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian daring.

Continue Reading

Peristiwa

Kendaraan Dash Cam Dikerahkan, Polisi Rekam Situasi Jalan Raya untuk Perkuat Respons Cepat di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi kamera pemantau (Dash Cam) untuk memantau kondisi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, pada Kamis (3/9/2026).

Patroli yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut menyusuri sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, mulai dari Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, Jalan Patimura, hingga Jalan Joyoboyo.

Kegiatan tersebut dilakukan pada waktu aktivitas masyarakat meningkat, terutama menjelang sore hari, ketika arus kendaraan mulai mengalami peningkatan di sejumlah kawasan perkotaan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, patroli MQR merupakan bagian dari upaya kepolisian menghadirkan pelayanan cepat sekaligus memastikan kondisi lalu lintas tetap terpantau.

“Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi lalu lintas secara langsung, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memberikan respons apabila ditemukan permasalahan di lapangan,” ujar AKP Septia.

Menurutnya, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam juga membantu petugas dalam melakukan pemantauan situasi jalan secara lebih optimal.

“Teknologi pendukung seperti kamera pemantau menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” katanya.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Patwal Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan arus kendaraan, mengamati kondisi sejumlah ruas jalan, serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali mengatakan, patroli MQR dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kehadiran anggota di jalan raya diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat aktivitas pengguna jalan,” ujarnya.

Melalui patroli MQR tersebut, Satlantas Polres Kediri Kota terus memperkuat pola pelayanan berbasis respons cepat dengan mengedepankan pencegahan, pemantauan, dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Puluhan Siswa SMPN 2 Banyakan Diberi Pemahaman UU ITE, Polisi Dorong Generasi Muda Bijak Bermedia Sosial

Published

on

Kediriselaludihati.com – Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan sejumlah risiko apabila tidak digunakan secara bijak.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Banyakan Polres Kediri Kota memberikan edukasi kepada pelajar SMP Negeri 2 Banyakan Satap, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (3/9/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti sekitar 60 siswa dengan materi utama terkait penggunaan teknologi informasi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), bahaya judi online, perundungan atau bullying, hingga penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).

Wakapolsek Banyakan Iptu Heri Purnomo bersama Kanit Binmas Polsek Banyakan Ipda Arifin dan Bhabinkamtibmas Desa Tiron Aiptu A. Winarso hadir langsung memberikan pemahaman kepada para siswa.

Kapolsek Banyakan AKP Joko Purwantono, S.H. mengatakan, edukasi kepada pelajar menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran sejak dini mengenai penggunaan teknologi yang bertanggung jawab.

“Perkembangan teknologi saat ini sangat cepat. Anak-anak harus memahami bahwa teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga memiliki risiko apabila digunakan tanpa pertimbangan dan aturan,” ujar AKP Joko.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Banyakan menyampaikan bahwa kemajuan teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Para pelajar diingatkan agar tidak terjebak dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum, seperti judi online, penyebaran konten negatif, maupun tindakan yang merugikan orang lain.

“Jangan sampai teknologi yang seharusnya membantu justru digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum. Gunakan media sosial dengan bijak dan pikirkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di ruang digital,” ujar Iptu Heri.

Selain membahas UU ITE, polisi juga mengingatkan siswa mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah maupun di dunia maya. Menurutnya, tindakan perundungan dalam bentuk apa pun dapat berdampak buruk terhadap korban maupun pelaku.

Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Polisi mengingatkan agar teknologi tersebut tidak digunakan untuk membuat konten asusila, memalsukan informasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan pihak lain.

Kepala SMPN 2 Banyakan Satap Eni Faristia, S.Pd. menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang diberikan Polsek Banyakan. Menurutnya, pemahaman tentang dunia digital sangat dibutuhkan oleh para siswa di tengah perkembangan teknologi yang semakin luas.

“Kami berharap kegiatan seperti ini memberikan bekal kepada siswa agar lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan media sosial,” ujarnya.

Selain edukasi digital, dalam kesempatan tersebut polisi juga mengingatkan para pelajar mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan saat berada di jalan raya.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Polsek Banyakan berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas dalam menggunakan teknologi, memahami aturan hukum, serta mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk hal-hal yang positif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page