Uncategorized
Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
JAKARTA — Polri melakukan sejumlah langkah awal mitigasi untuk mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang meluas ke sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung untuk membantu masyarakat sekaligus mengurangi dampak abu vulkanik terhadap kesehatan dan aktivitas warga.Salah satu upaya yang dilakukan jajaran Polri yakni mengerahkan kendaraan Armored Water Cannon (AWC) untuk menyemprot sejumlah ruas jalan yang terdampak abu vulkanik. Penyemprotan dilakukan untuk membersihkan endapan abu di permukaan jalan sekaligus mengurangi potensi abu kembali beterbangan akibat terpaan angin maupun aktivitas kendaraan.Selain penyemprotan jalan, personel Polri di sejumlah wilayah juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi paparan abu vulkanik terhadap saluran pernapasan.Polri juga memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak, termasuk di kawasan bandara, sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh pertolongan dan pelayanan yang dibutuhkan di tengah dampak erupsi.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan berbagai langkah tersebut merupakan langkah awal mitigasi Polri dalam merespons dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Menurutnya, jajaran Polri terus melakukan pemantauan dan akan menyesuaikan langkah penanganan dengan perkembangan situasi di lapangan.“Langkah-langkah yang dilakukan jajaran Polri ini merupakan upaya awal mitigasi untuk membantu masyarakat menghadapi dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kami melakukan penyemprotan jalan, membagikan masker, serta memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Isir.Isir menegaskan, Polri akan terus hadir dan bergerak bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah yang terdampak. Jajaran di daerah juga diminta terus memantau perkembangan situasi serta melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan.Di sisi lain, Isir mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi kondisi tersebut. Masyarakat diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan memperhatikan faktor keselamatan dan kesehatan serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah maupun instansi terkait.“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan memperhatikan kondisi lingkungan. Yang paling penting adalah menjaga kesehatan, terutama dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan abu vulkanik,” kata Isir.Terkait masyarakat yang mengalami gangguan perjalanan maupun penerbangan akibat sebaran abu vulkanik, Isir mengimbau agar tetap bersabar dan mengikuti arahan dari otoritas bandara, maskapai, maupun instansi terkait. Penyesuaian jadwal, penundaan, maupun pembatalan penerbangan merupakan langkah yang dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan keselamatan bersama.“Bagi masyarakat yang perjalanan maupun penerbangannya terdampak, kami mengimbau untuk tetap tenang dan bersabar. Ikuti seluruh arahan dan informasi dari otoritas bandara serta pihak terkait. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas bersama,” ujar Isir.Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait perkembangan erupsi. Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi dari instansi berwenang dan segera mencari pertolongan apabila mengalami gangguan kesehatan akibat paparan abu vulkanik.Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan kepolisian, Polri juga menyediakan akses pelayanan melalui Super App Polri dan Call Center 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan laporan kepada kepolisian.“Polri bersama seluruh stakeholder akan terus memonitor perkembangan situasi dan melakukan langkah mitigasi lanjutan sesuai kebutuhan. Kami ingin memastikan masyarakat tetap merasa aman, tenang, dan mendapatkan pelayanan yang diperlukan. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan Super App Polri maupun Call Center 110,” tutup Isir.
Uncategorized
BRAN Gandeng Akademisi, Matangkan Regulasi Reforma Agraria
JAKARTA – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) bergerak cepat memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan di atas landasan hukum yang kokoh.
Sebagai langkah strategis, Kepala BRAN Jenderal Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menemui empat akademisi hukum terkemuka di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, untuk mematangkan regulasi turunan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria (UU PRA), Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tersebut beriringan dengan agenda Focus Group Discussion (FGD) yang membahas materi krusial regulasi turunan UU PRA.
Melalui kolaborasi ini, BRAN menghimpun perspektif ilmiah guna memperkuat legalitas, memperjelas kewenangan kelembagaan, serta menyusun langkah eksekusi yang terukur dan berkeadilan.
Empat pakar yang dilibatkan adalah Prof. Dr. Nurhasan Ismail (Universitas Gadjah Mada), serta tiga guru besar dari Universitas Brawijaya, yakni Prof. Dr. Imam Koeswahyono, Prof. Dr. M. Sinal, dan Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya.
Keterlibatan para akademisi ini dinilai krusial mengingat kompleksitas persoalan agraria. Isu pertanahan tidak hanya berkutat pada masalah administratif, tetapi juga mencakup ketimpangan penguasaan lahan, kepastian hak, penyelesaian konflik, hingga harmonisasi kewenangan antarlembaga.
Dalam forum FGD, Prof. Nurhasan Ismail menyoroti pentingnya pembatasan maksimum penguasaan tanah. Pengaturan ini harus mempertimbangkan jenis hak, kondisi wilayah, serta produktivitas lahan demi menjaga prinsip keadilan dan pemerataan.
Sementara itu Prof. Imam Koeswahyono menekankan pentingnya kejelasan status hukum tanah. Ia mengingatkan BRAN untuk membedakan secara tegas antara pelepasan dan peralihan hak, serta berhati-hati dalam menetapkan status tanah terlantar agar tidak memicu sengketa hukum baru.
Disisi lain, Prof. M. Sinal menyoroti tentang formulasi regulasi. Ia meminta BRAN menyusun bahasa hukum yang lugas dan bebas multitafsir dan mendorong kejelasan mekanisme pertanggungjawaban kelembagaan BRAN.
Terkait Legalitas Operasional, Prof. I Nyoman Nurjaya menggarisbawahi kepastian dasar hukum pelaksanaan UU PRA. Hal ini wajib dipastikan agar seluruh regulasi turunan tidak menabrak aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Tantangan terbesar BRAN pasca-penyusunan regulasi adalah eksekusi di lapangan. Reforma agraria menuntut pembagian kerja yang jelas dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam penanganan sengketa, integrasi data, serta penataan aset dan akses.
Koordinasi yang presisi diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. Selain itu, BRAN wajib membangun tata kelola akuntabel, mulai dari verifikasi penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), transparansi proses, hingga pengawasan pemanfaatan lahan.
Pada akhirnya, keberhasilan reforma agraria tidak diukur dari tebalnya berkas regulasi. Indikator utamanya adalah hilangnya ketimpangan penguasaan lahan, tuntasnya konflik agraria, dan terwujudnya kepastian hukum yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat. (*)
Uncategorized
Polda Jatim dan Tim Gabungan Tangani Karhutla Gunung Arjuno Sisir 4 Wilayah
PASURUAN – Personel Polda Jawa Timur bersama tim gabungan terus berjibaku menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lereng Gunung Arjuno. Fokus pemadaman diarahkan ke Blok Jedingan Pendem, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (22/10/2026).
Operasi pemadaman yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini melibatkan satu satuan setingkat kompi (SSK) gabungan. Personel terdiri dari Batalyon A Pelopor, Samapta Polda Jatim, Polisi Kehutanan (Polhut), serta relawan.
Tim gabungan bergerak cepat mengendalikan kobaran api agar tidak semakin meluas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Petugas minyisir Empat wilayah yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto.
Kondisi lapangan dilaporkan cukup dinamis dan menantang. Api yang sempat berhasil dijinakkan oleh tim gabungan tiba-tiba kembali merambat dan membesar akibat tiupan angin. Situasi ini sempat menyulitkan pergerakan personel di titik api, hingga mereka harus menunggu penjemputan dari posko demi keselamatan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk komitmen Polri dalam penanganan bencana dan pelestarian lingkungan.
Meski demikian, Kombes Pol Abast menekankan bahwa keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama di tengah medan yang berisiko.
“Kondisi di lapangan memerlukan kewaspadaan tinggi karena api yang sempat padam bisa kembali merambat dan membesar. Dalam situasi seperti ini, koordinasi dan sinergi antara kepolisian, petugas kehutanan, dan relawan sangat krusial,” ujar Kombes Abast.
Guna mencegah kejadian serupa, Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang memicu kebakaran, seperti pembakaran lahan secara liar.
Warga juga diminta segera melapor ke petugas jika melihat titik api baru agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin. (*)
Uncategorized
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan
Jakarta – Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil berdasarkan hasil gelar perkara yang menyimpulkan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.“Berdasarkan hasil gelar perkara, dalam proses penyelidikan ditemukan adanya peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana, sehingga penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10/2026).Ia menjelaskan, perkara tersebut ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan itu disampaikan oleh Bagas Pangestu selaku kuasa hukum pelapor.Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.“Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk mendalami perkara ini. Proses penanganan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” jelas Johnny.Polri menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Penyidik akan terus mendalami perkara tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai hasil penyidikan.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
