Connect with us

Uncategorized

Wakapolri: Penanganan Bencana dan Konflik Sosial Harus Utamakan Pencegahan

Published

on


CIKEAS, JAWA BARAT – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam menghadapi potensi bencana maupun konflik sosial. Menurutnya, kesiapsiagaan dan kemampuan melakukan mitigasi sejak dini menjadi kunci untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Dedi dalam Apel Gelar Pasukan dalam rangka Kesiapan Menghadapi Bencana dan Konflik Sosial Tahun 2026 di Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).

Dedi mengatakan, Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi karena kondisi geologis, geografis dan klimatologis yang kompleks. Posisi Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire juga meningkatkan risiko terjadinya gempa bumi, tsunami hingga erupsi gunung api.

“Rangkaian fenomena tersebut menjadi pengingat bagi kita bahwa bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, kesiapsiagaan harus dibangun pada fase pra-bencana, saat tanggap darurat, hingga pascabencana,” ujar Dedi dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).

Ia menyebut, berdasarkan data BNPB, sejak Januari 2026 hingga saat ini telah terjadi 1.730 kejadian bencana alam di Indonesia. Bencana yang didominasi banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut telah menyebabkan 397 orang meninggal dunia serta lebih dari 4 juta masyarakat mengungsi.

Di tengah kondisi tersebut, Polri memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk memberikan respons cepat melalui Operasi Aman Nusa II. Penanganan dilakukan mulai dari evakuasi dan pencarian korban, pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas dan jalur evakuasi, hingga pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.

“Dengan kesiapan personel, sarana prasarana, dan kecepatan bertindak, Polri harus senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, meringankan beban masyarakat yang terdampak, serta memberikan pengabdian terbaik dalam setiap situasi bencana,” tegasnya.

Selain bencana alam, Dedi mengingatkan jajaran Polri terhadap potensi konflik sosial yang dapat dipicu berbagai persoalan politik, ekonomi, sosial budaya maupun keamanan. Potensi tersebut, kata dia, juga dapat berkembang melalui ruang digital apabila tidak dikelola secara tepat.

Karena itu, Polri diminta memperkuat deteksi dini, sistem peringatan dini, pemetaan potensi kerawanan serta patroli siber terhadap narasi provokatif. Pendekatan persuasif juga perlu diperkuat dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pada penanganan konflik sosial, utamakan langkah pencegahan untuk mitigasi seluruh risiko serta dampak berkelanjutan yang ditanggung masyarakat. Pahami akar persoalan di wilayah masing-masing dan bangun kedekatan dengan tokoh masyarakat untuk dapat memitigasi timbulnya konflik,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang harus dihormati dan dilindungi. Namun demikian, Polri tetap harus memiliki kesiapan untuk mencegah potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan maupun gangguan kamtibmas.

Dalam kondisi konflik, personel Polri harus mampu melakukan pengamanan, memisahkan pihak-pihak yang berkonflik, melindungi masyarakat dan objek vital, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional dan berkeadilan.

Sementara pada tahap pascakonflik, Polri juga memiliki peran dalam mendukung rekonsiliasi, pemulihan keamanan serta membangun kembali kepercayaan masyarakat agar konflik tidak kembali terjadi.

Dedi kemudian memberikan dua penekanan kepada seluruh personel yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II. Dalam penanganan bencana, seluruh tahapan harus berorientasi pada keselamatan dan pemulihan korban, mulai dari siaga darurat, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

“Data yang tepat menjadi pijakan, gerak yang cepat menjadi tuntutan, dan kerja yang cermat menjadi jaminan keselamatan,” ujarnya.

Sementara dalam penanganan konflik sosial, personel diminta mengutamakan pencegahan, memahami akar persoalan dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Apabila kondisi membutuhkan tindakan tegas, penindakan harus dilakukan secara terukur dan profesional dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium atau penegakan hukum sebagai upaya terakhir.

Melalui kesiapan tersebut, Polri berkomitmen memastikan kehadiran negara dapat dirasakan masyarakat, baik ketika menghadapi bencana maupun potensi konflik sosial, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

Continue Reading

Peristiwa

Wali Kota Kediri Vinanda dan Gus Qowim Hadiri Doa Bersama PGRI, Bhabinkamtibmas Kaliombo Ajak Warga Jaga Kondusivitas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sekitar 1.000 guru dari berbagai sekolah di Kota Kediri mengikuti doa bersama dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Masjid Al-Ikhlas, lingkungan SMP Negeri 2 Kota Kediri, Jalan Padang Padi, Kelurahan Kaliombo, pada Jumat (23/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB tersebut dihadiri oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, serta sejumlah tokoh agama dan pejabat pemerintah daerah.

Kehadiran ratusan hingga sekitar seribu tenaga pendidik dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT PGRI yang pada 2026 memasuki usia 81 tahun.

Untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo Aipda Andrey V.M., S.H., melakukan pemantauan bersama Babinsa setempat.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk mendukung kelancaran acara sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan doa bersama tersebut juga dihadiri Ketua PCNU Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono.

Para guru yang hadir mengikuti kegiatan sebagai bagian dari kebersamaan insan pendidikan dalam memperingati perjalanan organisasi profesi guru di Indonesia.

PGRI didirikan pada 25 November 1945, tidak lama setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Organisasi tersebut menjadi salah satu wadah perjuangan dan pengembangan profesi guru yang memiliki hubungan erat dengan sejarah pendidikan nasional.

Pada 2026, PGRI genap berusia 81 tahun. Peringatan hari ulang tahunnya secara nasional jatuh pada 25 November, bertepatan dengan Hari Guru Nasional.

Kegiatan doa bersama yang digelar di Kota Kediri pada 23 Oktober tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan menjelang hari ulang tahun organisasi.

Melalui kegiatan keagamaan, para guru memiliki kesempatan untuk mempererat kebersamaan sekaligus merefleksikan peran pendidikan dalam kehidupan masyarakat.

Guru memiliki tanggung jawab tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan nilai-nilai sosial peserta didik.

Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan perilaku generasi muda, peran tersebut menjadi semakin penting.

Pendidikan juga membutuhkan lingkungan sosial yang aman agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik.

Karena itu, keterlibatan kepolisian dalam kegiatan masyarakat yang diselenggarakan komunitas pendidikan merupakan bagian dari dukungan terhadap terciptanya situasi yang tertib dan kondusif.

Dalam kegiatan di Masjid Al-Ikhlas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaliombo turut menyampaikan imbauan agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Pesan tersebut ditujukan untuk mendorong partisipasi warga dalam menciptakan suasana yang aman, baik selama kegiatan berlangsung maupun dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami mendukung kegiatan positif masyarakat, termasuk doa bersama dalam rangka HUT PGRI. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertujuan membantu menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan agar seluruh peserta dapat mengikuti acara dengan tertib dan nyaman,” kata Kompol Bowo.

Pemantauan yang dilakukan Aipda Andrey bersama Babinsa juga menjadi bagian dari koordinasi kewilayahan antara kepolisian, TNI, dan masyarakat.

Kehadiran petugas di lokasi kegiatan memungkinkan komunikasi langsung dengan penyelenggara maupun warga apabila terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan.

Selain mendukung keamanan acara, pendekatan tersebut dapat memperkuat hubungan antara aparat kewilayahan dan masyarakat di lingkungan Kelurahan Kaliombo.

Dalam kegiatan yang melibatkan peserta dalam jumlah besar, koordinasi diperlukan agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.

Meski demikian, laporan kegiatan tidak menyebutkan adanya gangguan keamanan, kepadatan lalu lintas, maupun persoalan lain selama acara berlangsung.

“Para guru memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda. Kami berharap sinergi antara sekolah, masyarakat, dan kepolisian terus terjalin, termasuk dalam memberikan pemahaman mengenai disiplin, keselamatan, dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar Kapolsek.

Peringatan HUT PGRI juga menjadi momentum untuk mengingat kembali pentingnya peran guru dalam perjalanan bangsa.

Sejak awal kemerdekaan, guru menjadi bagian dari pembangunan pendidikan dan pembentukan sumber daya manusia Indonesia.

Peran tersebut terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi tantangan pendidikan di era digital.

Di Kota Kediri, keterlibatan pemerintah daerah, tokoh agama, dan para guru dalam doa bersama menunjukkan adanya ruang pertemuan lintas unsur untuk mempererat hubungan sosial di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, kepolisian menjalankan fungsi pemantauan dan pembinaan masyarakat agar kegiatan dapat berlangsung dalam situasi aman.

Kapolsek Kediri Kota melaporkan bahwa kegiatan doa bersama HUT ke-81 PGRI di Masjid Al-Ikhlas SMPN 2 Kota Kediri berlangsung aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT PGRI 2026 sekaligus mempererat kebersamaan para guru dan masyarakat pendidikan di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Tekan Angka Kecelakaan melalui Operasi Patuh Semeru 2026

Published

on

SURABAYA – Polda Jawa Timur bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi kewilayahan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Pada pekan kedua atau awal November, kepolisian dijadwalkan mulai menerapkan sistem tilang manual.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis. Namun penegakan hukum tegas tetap diberlakukan bagi pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Penindakan melalui sistem tilang manual direncanakan pada pekan kedua sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh personel bersertifikasi di bawah pengawasan perwira,” ujar Kombes Abast, Jumat (23/10/2026).

Kabid Humas Polda Jatim merinci sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran utama, di antaranya penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Petugas juga membidik pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, hingga pengendara di bawah umur yang belum memiliki SIM.

Sementara itu, Wadir Lantas Polda Jatim AKBP Wawan Andi Susanto menegaskan, penindakan hukum merupakan upaya terakhir setelah edukasi dilakukan. Perhatian khusus akan diberikan pada pelanggaran fatal seperti melawan arus.

AKBP Wawan juga menyoroti maraknya anak usia sekolah yang mengendarai sepeda motor meski belum memiliki SIM. Menurutnya, orang tua memegang peran krusial dalam membatasi akses kendaraan bagi anak yang belum cukup umur.

“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum memenuhi syarat. Ditlantas Polda Jatim akan menggandeng Bhabinkamtibmas untuk mengoptimalkan edukasi kepada orang tua dan sosialisasi ke sekolah-sekolah,” tegas AKBP Wawan.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polda Jatim berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat, sehingga mampu menekan angka kecelakaan fatalitas di wilayah Jawa Timur secara signifikan. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Cegah Perundungan di Sekolah, Kompol Bowo Wicaksono Berikan Pembinaan kepada Pelajar Kelas IX SMPN 1 Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono memberikan edukasi mengenai bahaya perundungan atau bullying kepada siswa kelas IX SMP Negeri 1 Kota Kediri, pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai dampak perundungan, terutama terhadap korban.

Pembinaan dan penyuluhan berlangsung di SMPN 1 Kota Kediri, Jalan Diponegoro, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota, mulai pukul 07.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Bowo didampingi Panit Binmas Polsek Kediri Kota Aiptu Dwi Sasongko dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Balowerti Aiptu M. Chamson Syafi’i.

Kehadiran jajaran kepolisian di lingkungan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembinaan kepada pelajar agar memahami pentingnya menjaga hubungan sosial yang sehat dan menghindari perilaku yang dapat merugikan orang lain.

Materi yang disampaikan berfokus pada bahaya perundungan serta berbagai dampak yang dapat dialami korban.

Perundungan merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara berulang dengan adanya ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban. Bentuknya tidak selalu berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan, tindakan sosial, maupun media digital.

Ejekan yang dilakukan terus-menerus, penghinaan, ancaman, pengucilan, hingga penyebaran konten yang mempermalukan seseorang dapat menjadi bentuk perundungan apabila memenuhi unsur-unsurnya.

Persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat memengaruhi kondisi psikologis, hubungan sosial, serta proses belajar siswa.

Korban perundungan dapat mengalami rasa takut, kehilangan kepercayaan diri, kesulitan berkonsentrasi, hingga enggan mengikuti kegiatan sekolah.

Dalam kondisi tertentu, perundungan juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang lebih serius sehingga membutuhkan pendampingan dari keluarga, sekolah, maupun tenaga profesional.

Melalui kegiatan pembinaan di SMPN 1 Kota Kediri, kepolisian berupaya memberikan pemahaman kepada siswa agar mampu mengenali perilaku perundungan dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.

Kompol Bowo menekankan bahaya bullying dan dampak yang dapat timbul terhadap korban dalam materi penyuluhannya. Namun, laporan kegiatan tidak memuat kutipan langsung dari penyampaian tersebut.

Selain memahami dampak terhadap korban, pelajar juga perlu mengetahui bahwa tindakan perundungan dapat menimbulkan konsekuensi bagi pelakunya.

Penanganannya dapat melibatkan pembinaan oleh pihak sekolah, pendampingan orang tua, serta mekanisme perlindungan anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila suatu tindakan memenuhi unsur tindak pidana, penanganannya harus dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan perlindungan dan hak anak.

Pencegahan perundungan juga memerlukan keterlibatan seluruh warga sekolah, bukan hanya siswa yang mengalami atau melakukan tindakan tersebut.

Teman sebaya memiliki peran penting untuk tidak ikut menyebarkan ejekan, mempermalukan korban, maupun membiarkan tindakan perundungan terus berlangsung.

Sementara itu, guru dan orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman ketika menyampaikan persoalan yang dialaminya.

Perkembangan penggunaan media sosial juga menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mencegah perundungan di kalangan remaja.

Perundungan dapat terjadi melalui grup percakapan, unggahan media sosial, maupun penyebaran foto dan video yang bertujuan mempermalukan seseorang.

Karena itu, pendidikan mengenai etika berkomunikasi dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman.

Kegiatan pembinaan oleh Polsek Kediri Kota tersebut menyasar siswa kelas IX yang sedang berada pada masa perkembangan remaja dan semakin aktif berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Melalui penyuluhan, pelajar diharapkan dapat memahami batas antara bercanda dan tindakan yang menyakiti orang lain, serta mengetahui pentingnya mencari bantuan apabila mengalami atau menyaksikan perundungan.

Sekolah juga memiliki peran untuk menyediakan mekanisme pelaporan yang aman, menjaga kerahasiaan korban, dan menindaklanjuti setiap laporan secara tepat.

“Kami mengingatkan para pelajar agar tidak menganggap bullying sebagai candaan biasa. Tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi korban. Karena itu, siswa harus saling menghormati, tidak melakukan kekerasan, dan berani melapor kepada guru atau orang tua apabila mengetahui adanya perundungan,” kata Kompol Bowo.

Keterlibatan Kapolsek Kediri Kota bersama anggota Binmas dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan kepolisian melalui edukasi di lingkungan pendidikan.

Penyuluhan kepada pelajar merupakan salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan sebelum muncul persoalan kekerasan maupun konflik antarsiswa.

Meski demikian, kegiatan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya kasus perundungan di SMPN 1 Kota Kediri. Laporan kepolisian hanya menyebutkan pelaksanaan pembinaan dan penyuluhan mengenai bahaya bullying kepada siswa kelas IX.

Tidak terdapat pula keterangan mengenai jumlah peserta maupun kasus tertentu yang menjadi latar belakang kegiatan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono melaporkan bahwa seluruh rangkaian pembinaan dan penyuluhan di SMPN 1 Kota Kediri berlangsung tertib dan lancar.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kediri Kota mendorong tumbuhnya kesadaran di kalangan pelajar untuk saling menghormati, menghindari kekerasan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page