Connect with us

Uncategorized

Wakapolri: Pusat Studi Unri-Polda Riau Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

Published

on

PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus meluas. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), yang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.Peresmian tersebut menambah deretan Pusat Studi Kepolisian yang dikembangkan Polri bersama perguruan tinggi di berbagai daerah.Hingga 18 September 2026, jejaring tersebut mencakup 79 PTN/PTS, di samping 21 Pusat Studi di lingkungan STIK Lemdiklat Polri.Dengan demikian, terdapat 100 Pusat Studi Kepolisian yang telah dan sedang dikembangkan, dengan 57 telah diresmikan dan 43 masih dalam proses pembangunan.Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dari transformasi Polri berbasis ilmu pengetahuan.“Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung transformasi Polri.”Menurut Wakapolri, pusat studi harus menjadi ruang yang mempertemukan pengalaman kepolisian dengan penelitian dan kajian ilmiah.“Praktik kepolisian perlu didasari dengan uji hipotesis ilmiah melalui kajian dan riset sehingga menghasilkan praktik terbaik, tidak mengandalkan intuisi institusional.”Riau Bawa Green Policing ke Jejaring Ilmu KepolisianPusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan UNRI menjadi salah satu bentuk konkret pengembangan jejaring tersebut. Kehadirannya sekaligus membawa isu Green Policing ke dalam ruang akademik.Hal ini relevan dengan berbagai persoalan yang dihadapi Riau, mulai dari karhutla, illegal mining, illegal logging, kerusakan ekosistem, hingga kejahatan lingkungan.Melalui pusat studi ini, persoalan di lapangan diharapkan dapat dikaji bersama untuk menghasilkan data, penelitian, rekomendasi kebijakan, hingga model penanganan yang dapat diterapkan dalam praktik kepolisian.Rektor UNRI Prof. Dr. Sri Indarti, S.E., M.Si., mengatakan kekuatan akademik dan pengalaman kepolisian dapat saling melengkapi.“Melalui kolaborasi ini, kami berharap Universitas Riau dan jajaran kepolisian dapat melahirkan berbagai solusi inovatif yang berbasis riset sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat.”Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan mengatakan pusat studi harus mampu mengubah persoalan lapangan menjadi pengetahuan yang berguna bagi kebijakan.“Pusat Studi yang kita resmikan hari ini diharapkan mampu menghasilkan data sebagai dasar penelitian, melahirkan pengetahuan sebagai pijakan kebijakan, serta menghadirkan kebijakan berbasis bukti yang memperkuat praktik kepolisian dan perlindungan lingkungan.”Ia menambahkan, siklus tersebut harus berjalan secara berkelanjutan agar perlindungan lingkungan menjadi bagian dari budaya kelembagaan.Dari Evidence-Based Policing hingga Green PolicingJejaring Pusat Studi Kepolisian saat ini mencakup berbagai bidang, seperti ilmu kepolisian, pemolisian masyarakat, teknologi kepolisian, siber, terorisme, antikorupsi, keamanan nasional, lalu lintas, kehumasan, forensik, SDM, perlindungan perempuan dan anak, intelijen, lingkungan, hingga kepemudaan.Wakapolri menegaskan perkembangan tersebut tidak boleh berhenti pada bertambahnya jumlah pusat studi.“Jangan berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi hadirkan riset, gagasan, pemikiran-pemikiran kritis, dan rekomendasi yang dapat menjawab permasalahan nyata di lapangan.”Karena itu, 100 Pusat Studi Kepolisian diarahkan menjadi jejaring pengetahuan yang menghubungkan persoalan lapangan, penelitian, data, kebijakan, dan praktik kepolisian.DATA PERKEMBANGAN JEJARING PUSAT STUDI KEPOLISIANTotal: 100 Pusat StudiA. STIK Lemdiklat Polri — 21 Pusat Studi16 telah diresmikan dan beroperasi:1. Teknologi Kepolisian2. Pemolisian Masyarakat3. Keamanan Nasional4. Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik5. Sumber Daya Manusia Polri6. Ilmu Kepolisian7. Siber8. Terorisme9. Antikorupsi10. Keamanan & Keselamatan Lalu Lintas11. Kehumasan Polri12. Pasifik-Oceania13. International Policing14. Forensik Kepolisian15. Perlindungan Perempuan & Anak16. Intelijen Keamanan5 dalam pembangunan:1. Pelayanan Publik2. Kontinjensi & Emergency3. Budaya & Transformasi Kepolisian4. Lingkungan — Green Policing5. Kepemudaan — Youth PolicingB. PTN/PTS — 79 Pusat Studi41 telah diresmikan/beroperasi, tersebar di:* Aceh — Universitas Syiah Kuala* Sumatera Utara — Universitas Sumatera Utara* Riau — Universitas Negeri Riau* Sumatera Barat — Universitas Negeri Padang, Universitas Andalas* Kepulauan Riau — Universitas Maritim Raja Ali Haji* Kepulauan Bangka Belitung — Universitas Bangka Belitung* Bengkulu — Universitas Bengkulu* Sumatera Selatan — Universitas Sriwijaya* Lampung — Universitas Lampung, Universitas Malahayati* DKI Jakarta/Metro Jaya — 15 perguruan tinggi* Jawa Barat — 6 perguruan tinggi* Jawa Tengah — 4 perguruan tinggi* D.I. Yogyakarta — 2 perguruan tinggi* Jawa Timur — 3 perguruan tinggi38 dalam tahap pembangunan, tersebar mulai dari:* Sumatera Utara, Jambi, Lampung dan Banten* DKI Jakarta/Metro Jaya* Jawa Barat dan Jawa Tengah* D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur* Bali, NTB dan NTT* Kalimantan Barat, Selatan, Tengah, Timur dan Utara* Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Tengah, Gorontalo dan Utara* Maluku dan Maluku Utara* Papua Barat dan PapuaDaftar kampus tahap pembangunan: Universitas Sari Mutiara Indonesia, Universitas Negeri Jambi, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Mohammad Husni Thamrin, Universitas Esa Unggul, Universitas Padjadjaran, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Pertahanan RI, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Sebelas Maret, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Gadjah Mada, Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Nusa Cendana, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Palangka Raya, Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Sulawesi Barat, Universitas Halu Oleo, Universitas Tadulako, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Gorontalo, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Pattimura, Universitas Khairun, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Manokwari, dan Universitas Cenderawasih.Dengan berkembangnya jejaring tersebut, Pusat Studi Kepolisian diarahkan bukan sekadar menjadi lembaga kajian, tetapi simpul pengetahuan yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, kepolisian, pemerintah dan masyarakat.Dari Evidence-Based Policing hingga Green Policing, jejaring ini diharapkan mampu mengubah persoalan nyata menjadi penelitian, penelitian menjadi pengetahuan, dan pengetahuan menjadi solusi bagi masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolri Minta Pesanggrahan Tjimande Dibuka untuk Semua Peguron

Published

on

BANTEN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Balai Latihan Seni Silat Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) menjadi ruang bersama yang dapat dimanfaatkan seluruh perguruan silat dan masyarakat.Kapolri menegaskan, balai latihan tersebut tidak boleh hanya menjadi tempat berkegiatan bagi satu organisasi. Keberadaannya harus terbuka untuk pembinaan pencak silat, pengembangan seni budaya, pelestarian kearifan lokal, hingga mempererat silaturahmi masyarakat.Pesan tersebut disampaikan Kapolri dalam Peresmian Balai Latihan Seni Silat sekaligus Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia, Jumat (18/9/2026).Kapolri mengapresiasi inisiatif PTBI dalam membangun balai latihan sebagai wadah pembinaan. Namun, ia mendorong agar tempat tersebut dapat digunakan bersama oleh seluruh peguron atau perguruan silat yang ada di Banten.“Pesanggrahan ini tidak hanya untuk PTBI sendiri, tetapi juga semua peguron boleh untuk menggunakan tempat ini dan masyarakat pun juga boleh menggunakan, termasuk berbagai macam kearifan lokal dan seni budaya yang ada,” ujar Kapolri.Menurut Kapolri, pesanggrahan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar tempat berlatih bela diri. Pesanggrahan harus menjadi tempat belajar, ruang berdiskusi, serta wadah untuk berkumpul dan menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.“Namanya pesanggrahan itu tempat belajar, tempat diskusi, tempat kita ngariung untuk bersama-sama menyelesaikan suatu persoalan,” kata Kapolri.Kapolri berharap balai latihan tersebut dapat memperkuat persaudaraan antarpesilat dan antarperguruan. Persatuan menjadi modal penting untuk menjaga serta mengembangkan pencak silat Tjimande dan seni budaya Banten lainnya.Ia juga mengingatkan para pimpinan peguron agar senantiasa menjaga kekompakan dan soliditas. Menurut Kapolri, para pesilat memiliki tanggung jawab besar untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan seni budaya Banten agar semakin dikenal secara luas.Selain menjadi pusat pembinaan seni dan budaya, Kapolri meminta keberadaan pesanggrahan menjadi ruang pembentukan karakter. Para pesilat diharapkan tumbuh sebagai pendekar yang menjunjung keberanian, membela kebenaran, melindungi yang lemah, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat.Kapolri menilai, nilai-nilai tersebut sejalan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh jawara dan perguruan silat bersinergi dengan Polri untuk menjaga situasi kamtibmas di Banten.Ke depan, Kapolri juga mendorong pembangunan tempat pembinaan serupa di setiap kabupaten. Dengan langkah itu, kegiatan pelatihan, diskusi, pelestarian budaya, dan penguatan persatuan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.Melalui keterbukaan dan kebersamaan tersebut, Pesanggrahan Tjimande diharapkan menjadi rumah besar bagi para pesilat, pelaku seni, dan masyarakat dalam merawat kebudayaan serta membangun Banten yang aman dan harmonis.

Continue Reading

Peristiwa

Wiko Winarno Sosialisasikan Produk Hukum di Ngampel, Hadirkan Narasumber dari RSUD Gambiran Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sosialisasi produk hukum DPRD Kota Kediri digelar di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 09.30 WIB.

Kegiatan dihadiri anggota DPRD Kota Kediri Wiko Winarno, S.H., dengan narasumber Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Gambiran Bagus Hermawan Aprianto, S.E., serta unsur tiga pilar Kelurahan Ngampel.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Aiptu Soleh hadir bersama unsur tiga pilar untuk melakukan pemantauan sekaligus mengikuti kegiatan yang berlangsung di gedung serbaguna tersebut.

Wiko Winarno tercatat sebagai anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Gerindra. Data KPU Kota Kediri untuk Pemilu 2024 juga mencatat Wiko sebagai calon Gerindra di daerah pemilihan Kota Kediri 3 dengan perolehan 2.366 suara.

Kegiatan tersebut mempertemukan unsur legislatif, narasumber dari lingkungan pelayanan kesehatan daerah, aparat kewilayahan dan masyarakat dalam forum sosialisasi produk hukum.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., melalui laporan Unit Binmas menyebut Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar hadir dalam kegiatan sebagai bagian dari pemantauan aktivitas masyarakat di wilayah Kelurahan Ngampel.

Menurut Rudi, kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari komunikasi kepolisian dengan unsur pemerintahan dan masyarakat di tingkat kelurahan.

“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar menghadiri kegiatan sosialisasi produk hukum DPRD Kota Kediri di Gedung Serbaguna Kelurahan Ngampel,” kata Rudi, merujuk pada laporan kegiatan tersebut.

Dalam laporan kepolisian, Bagus Hermawan Aprianto hadir sebagai narasumber dengan kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Gambiran.

Sementara itu, materi spesifik maupun produk hukum yang menjadi pokok sosialisasi tidak dirinci dalam laporan kegiatan Bhabinkamtibmas. Karena itu, pembahasan substansi peraturan dalam forum tersebut tidak disebutkan secara spesifik.

Keterlibatan tiga pilar dalam kegiatan tersebut lebih diarahkan pada pemantauan kegiatan masyarakat dan menjaga komunikasi dengan berbagai unsur yang hadir.

“Bhabinkamtibmas hadir untuk mengikuti sekaligus memantau kegiatan yang berlangsung di wilayah binaannya,” ujar Rudi, berdasarkan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sosialisasi produk hukum menjadi salah satu sarana anggota legislatif menyampaikan informasi mengenai regulasi kepada masyarakat. Kehadiran unsur kewilayahan dalam forum di Ngampel sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat, legislatif, pemerintah kelurahan dan aparat yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan persoalan di lingkungan warga. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sabtu Pagi, Satlantas Polres Kediri Kota Patroli dari Mayor Bismo hingga Yos Sudarso

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota menggelar Patroli Mahameru Quick Response (MQR) dengan menyisir enam ruas jalan utama Kota Kediri, pada Sabtu (19/9/2026) mulai pukul 08.00 WIB. Menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dashcam, personel Patwal memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang rute patroli.

Patroli berada di bawah pengendalian langsung Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota. Personel bergerak menyusuri Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Dhoho, Jalan PB Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo hingga Jalan Yos Sudarso Kota Kediri.

Enam ruas tersebut dipantau secara bergerak untuk melihat kondisi arus kendaraan pada Sabtu pagi. Dengan pola patroli MQR, petugas tidak hanya melakukan pemantauan pada satu persimpangan, tetapi berpindah mengikuti rute yang telah ditentukan.

Kendaraan roda empat dengan dashcam digunakan untuk mendukung pemantauan selama perjalanan. Personel sekaligus mengamati kondisi lalu lintas maupun potensi gangguan yang ditemukan di sepanjang jalur.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui laporan kegiatan menyebut patroli diarahkan pada pengawasan arus kendaraan dan pencegahan gangguan kamtibmas.

Patroli MQR, menurut Septia, dilakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Patroli menggunakan kendaraan roda empat dengan dashcam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus melakukan pemantauan arus lalu lintas,” kata Septia, merujuk pada pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pemilihan patroli bergerak memberikan jangkauan pengawasan yang lebih luas. Dalam satu rangkaian, personel dapat melihat perubahan kondisi lalu lintas dari kawasan Jalan Mayor Bismo menuju pusat aktivitas di Jalan Diponegoro dan Dhoho, kemudian melanjutkan pemantauan hingga Jalan PB Sudirman, Urip Sumoharjo dan Yos Sudarso.

Menurut Septia, pengawasan tersebut merupakan bagian dari langkah Satlantas untuk menjaga aktivitas masyarakat di jalan tetap terpantau.

“Tujuannya mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Kediri Kota,” ujarnya, berdasarkan sasaran patroli yang dilaksanakan.

Patroli MQR menjadi salah satu pola pengawasan bergerak Satlantas Polres Kediri Kota selain Blue Light Patrol dan penempatan personel pada titik-titik pengaturan lalu lintas.

Melalui patroli bergerak, petugas dapat menjangkau beberapa ruas dalam satu perjalanan dan merespons ketika menemukan kondisi jalan yang membutuhkan kehadiran personel. Pola itu juga memungkinkan pemantauan dilakukan mengikuti dinamika arus kendaraan, bukan hanya berdasarkan satu titik pengamatan.

Pada Sabtu pagi tersebut, pengawasan difokuskan pada koridor enam jalan utama yang menjadi rute MQR. Pemantauan dilakukan sebagai langkah preventif agar potensi gangguan keamanan maupun persoalan lalu lintas dapat diketahui lebih awal. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page