Connect with us

Lalu Lintas

Pembekalan Takmir Se-Kota Kediri, Kapolres Soroti Keamanan, Transparansi Dana hingga Regenerasi Pengurus

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mendorong pengurus masjid di Kota Kediri mulai memperkuat sistem keamanan dengan memanfaatkan teknologi, salah satunya melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV.

Selain keamanan, pengelolaan keuangan, regenerasi kepengurusan hingga keterlibatan generasi muda menjadi sejumlah hal yang menurut Kresno perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaan masjid.

Hal itu disampaikan Kresno saat memberikan materi dalam Pembekalan Takmir Masjid Se-Kota Kediri bertema “Kamtibmas di Lingkungan Masjid” yang diselenggarakan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Pemerintah Kota Kediri, Senin (28/9/2026).

“Saat ini sudah merupakan kewajiban masjid memiliki CCTV untuk pencegahan tindak pidana, membantu pengungkapan kasus atau tindak pidana. Sehingga saat ini kita harus melek teknologi untuk mendukung kegiatan keagamaan dan sosial lainnya,” kata AKBP Wisnu.

Menurut Wisnu, keamanan masjid tidak hanya berkaitan dengan pengamanan ketika kegiatan berlangsung. Tata kelola kepengurusan juga penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Ia meminta masjid memiliki aturan pengelolaan yang jelas, termasuk berkaitan dengan keuangan dan pergantian pengurus.

“Saya harap di masjid punya pakem untuk mencegah permasalahan di kemudian hari seperti penggelapan dana,” ujarnya.

Wisnu juga membuka kemungkinan pemanfaatan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan masjid. Pengurus masjid, menurut dia, dapat berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mendukung sistem tersebut.

Dalam pembekalan itu, Kresno turut menyoroti regenerasi kepengurusan masjid. Menurut dia, keterlibatan generasi muda perlu terus didorong agar masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang aktivitas sosial dan pembinaan masyarakat.

“Sekarang bagaimana kita menggandeng para pemuda itu agar mau datang dan berkegiatan di masjid. Bisa dilaksanakan dengan kegiatan bersosialisasi terlebih dahulu, kemudian nanti baru diselipkan siraman rohani,” kata AKBP Wisnu.

Tak hanya itu, Polres Kediri Kota juga membuka peluang memberikan pelatihan kepada pengurus masjid dalam membantu pengaturan lalu lintas di sekitar tempat ibadah, terutama ketika berlangsung kegiatan yang mendatangkan banyak jamaah.

“Para pengurus masjid bisa dilatih untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar masjid. Mungkin nanti bisa dilaksanakan pelatihan lalu lintas di Polres,” ujarnya.

Persoalan keamanan kemudian muncul dalam sesi tanya jawab.

Perwakilan Takmir Masjid Agung Kota Kediri menyampaikan terima kasih atas pengamanan yang selama ini diberikan kepolisian. Namun, pengamanan dinilai masih dibutuhkan, khususnya ketika Shalat Jumat serta pada rentang waktu antara Shalat Maghrib dan Isya.

Permintaan tersebut disampaikan karena jamaah Masjid Agung tidak hanya berasal dari Kota Kediri. Takmir juga menyebut pernah terjadi pencurian helm serta knalpot mobil di lingkungan masjid.

Menanggapi hal itu, Kresno mengatakan kepolisian akan melakukan penempatan personel meskipun tidak dapat dilakukan secara penuh karena keterbatasan jumlah anggota.

“Nanti akan kami plotting di Masjid Agung, walaupun kami tidak sepenuh waktu karena keterbatasan anggota,” kata Wisnu.

Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya peningkatan kemampuan pengurus masjid untuk ikut mengelola keamanan dan ketertiban secara mandiri.

Usulan lain datang dari Takmir Masjid Betet yang mengusulkan pembentukan tim untuk memberikan sosialisasi keamanan kepada remaja masjid dengan melibatkan unsur kecamatan.

Wisnu menyambut usulan tersebut dan mengatakan akan berkoordinasi dengan Ketua PD DMI Kota Kediri KH Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab.

“Nanti mungkin kami akan berkoordinasi dengan Gus Ab terkait rencana kegiatan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Gus Ab mengatakan DMI Kota Kediri sebelumnya telah berkolaborasi dengan Polres Kediri Kota dalam sejumlah kegiatan, di antaranya bersih-bersih masjid serta pengamanan Shalat Jumat di beberapa masjid yang dinilai memerlukan perhatian.

“Kegiatan DMI ini merupakan program yang ditujukan kepada takmir masjid agar lebih berkembang dalam pengelolaan masjid,” kata Gus Ab.

Ia berharap dukungan Pemerintah Kota Kediri dan Polres Kediri Kota dapat memperkuat peran DMI sehingga keberadaan masjid semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan masjid memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar tempat menjalankan ibadah.

“Masjid ini merupakan tempat untuk beribadah, juga sebagai tempat untuk bersosialisasi. Sehingga kita perlu melakukan pengelolaan yang baik agar masjid dapat bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitarnya,” kata Vinanda.

Menurut Vinanda, para takmir memiliki posisi penting karena bukan hanya bertindak sebagai pengelola, tetapi juga menjadi penggerak aktivitas yang memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.

Ia juga menyinggung kondisi toleransi di Kota Kediri yang menurutnya tidak terbentuk dengan sendirinya.

“Saya bersyukur Kota Kediri dikenal sebagai kota yang toleran. Tentu suasana seperti ini tidak tumbuh dengan sendirinya dan itu ada peran takmir masjid,” ujarnya.

Vinanda turut meminta pengurus masjid memberikan ruang yang lebih besar kepada generasi muda.

“Terus rangkul generasi muda masjid, buat mereka dekat dengan masjid dan beri ruang bagi remaja masjid agar mereka bisa berkembang,” katanya.

Pembekalan tersebut juga dihadiri Kabag Kesra Pemkot Kediri Miftahur Rozak, Mudir Ma’had Al-Jami’ah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Dr. H. Zuhri, Area Manager BSI Kediri Angga Wahyuda Prawiroso, pengurus DMI Kota Kediri serta perwakilan takmir masjid se-Kota Kediri.

Dalam rangkaian kegiatan juga dilakukan penyerahan secara simbolis uang kehormatan imam masjid dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 2,5 juta per penerima.

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta itu berlangsung mulai pukul 09.45 WIB di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri, Jalan Basuki Rahmat Nomor 15, Kota Kediri. Rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas Polres Kediri Kota Sambangi 11 SMP, Pelajar Diedukasi Safety Riding dan Etika Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati – Satlantas Polres Kediri Kota serentak mendatangi 11 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kediri, Senin (28/9/2026). Polisi menjadi pembina upacara sekaligus memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar.

Salah satu pesan yang ditekankan adalah siswa SMP yang masih berusia di bawah 17 tahun tidak mengendarai kendaraan bermotor.

Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan melibatkan Unit Kamsel, KBO Satlantas, para Kanit Satlantas, Kaurmin, Kanit Lantas Polsek Urban beserta anggota, serta personel Satlantas Polres Kediri Kota.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menanamkan disiplin berlalu lintas sejak usia sekolah sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar mengenai keselamatan di jalan.

“Kami memberikan pemahaman mengenai safety riding dan etika berlalu lintas. Salah satu pesan penting yang kami sampaikan adalah pelajar yang masih berusia di bawah 17 tahun agar tidak mengendarai kendaraan bermotor,” kata Septia.

Menurut Septia, edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar penting dilakukan karena mereka diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang memiliki kesadaran terhadap keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya.

“Kami ingin membentuk kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sejak dini. Harapannya, para pelajar nantinya dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Sebanyak 11 sekolah menjadi sasaran kegiatan, yakni SMP YBPK Kediri, SMP Plus Sunan Ampel Kota Kediri, SMP Katolik Santa Maria Kediri, SMP Kristen Petra Kota Kediri, SMP Al Huda Kota Kediri, SMP Islam YBWPI Kediri, SMP Pawyatan Daha 1 Kediri, SMP Pawyatan Daha 2 Kediri, SMP Plus Rahmat Kediri, SMP Plus Ar Rahman Kediri, dan SMP PGRI 2 Kediri.

Personel kepolisian ditempatkan di sekolah-sekolah tersebut untuk menjadi pembina upacara sekaligus menyampaikan materi keselamatan berlalu lintas.

Selain persoalan usia pengendara, polisi memberikan materi mengenai safety riding dan etika ketika berada di jalan raya. Edukasi tersebut diarahkan untuk membangun kebiasaan tertib berlalu lintas sebelum para siswa memasuki usia yang memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Septia mengatakan, upaya membangun budaya keselamatan tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelanggaran. Edukasi kepada kelompok usia sekolah menjadi salah satu langkah untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan sejak dini.

“Tujuannya agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar,” kata Septia.

Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah turut terlibat melalui kehadiran kepala sekolah dan para guru. Sosialisasi kemudian diikuti siswa-siswi di masing-masing sekolah.

Satlantas Polres Kediri Kota berharap pesan keselamatan yang disampaikan di sekolah juga menjadi perhatian orangtua. Terutama terkait penggunaan kendaraan bermotor oleh anak yang belum memenuhi persyaratan usia.

Melalui kegiatan pembinaan di sekolah, polisi mendorong pelajar memahami bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Dari Makam Syekh Ihsan hingga Ploso, TG Riding Rihlah Wali Warnai Harlah Ke-2 Teras Gubuk

Published

on

Kediriselaludihati – Sekitar 500 peserta mengikuti TG Riding Skuter Rihlah Wali dalam rangka Harlah ke-2 Teras Gubuk, Sabtu (26/9/2026). Perjalanan dimulai dari Makam Syekh Ihsan di Desa Jampes, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, dan berakhir di Teras Gubuk.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.20 WIB hingga 17.30 WIB itu turut dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., dan Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si.
Sejumlah tokoh juga hadir, di antaranya Gus Kautsar dan Gus Iqdam. Hadir pula Ketua IMI Kota Kediri AKBP Dr. Edy Herwiyanto serta Kepala Humas PT Gudang Garam Tbk Kediri Iwhan Tri Cahyono.

Perwakilan pejabat utama Polres Kediri Kota dan Polres Kediri juga mengikuti kegiatan tersebut.

Berdasarkan laporan kegiatan, TG Riding Skuter Rihlah Wali tidak hanya menjadi perjalanan bersama komunitas skuter. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan ziarah ke sejumlah makam ulama di Kediri.

“TG Riding Skuter Rihlah Wali dilaksanakan dalam rangka Harlah ke-2 Teras Gubuk dengan jumlah peserta sekitar 500 orang,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan.

Ratusan peserta terlebih dahulu berkumpul di kawasan Makam Syekh Ihsan, Desa Jampes, Kecamatan Gampengrejo.

Dari titik tersebut, rombongan kemudian memulai perjalanan dengan melintasi sejumlah ruas jalan di wilayah Kediri.

Rute perjalanan melewati Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sersan Suharmaji hingga Jalan Raya Ngadiluwih.

Rombongan kemudian bergerak melalui Simpang Empat Branggahan menuju Jalan Raya JWK, Jalan Raya Tambibendo hingga Jalan Raya Ploso.
Salah satu titik penting dalam perjalanan tersebut adalah Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Di kawasan pesantren tersebut, peserta melakukan ziarah ke makam KH Ahmad Djazuli Usman.

“Rombongan TG Riding Skuter Rihlah Wali tiba di Ponpes Al Falah Ploso, kemudian dilanjutkan dengan ziarah makam sebelum menuju Teras Gubuk,” sebagaimana tercantum dalam laporan kegiatan.

Setelah menyelesaikan rangkaian ziarah, rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Teras Gubuk sebagai titik akhir.

Rombongan tiba di Teras Gubuk dan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah.

TG Riding Skuter Rihlah Wali menjadi salah satu rangkaian Harlah ke-2 Teras Gubuk yang melibatkan peserta dalam jumlah besar.

Kegiatan tersebut juga mendapat pengamanan di sepanjang jalur yang dilalui rombongan.

Sebelumnya, Satlantas Polres Kediri Kota menempatkan personel pada sejumlah titik jalur perjalanan, di antaranya Simpang Empat Semampir, simpang Kantor Pos, Simpang Empat Nabatiasa, Simpang Empat Lonceng, Simpang Empat Sumur Bor, Simpang Empat Alun-alun, Simpang Tiga Jetis hingga kawasan Ploso.

Personel Satlantas melakukan pengamanan jalur untuk menjaga kelancaran perjalanan rombongan sekaligus arus lalu lintas masyarakat yang melintas.

Berdasarkan laporan petugas, seluruh rangkaian TG Riding Skuter Rihlah Wali sejak keberangkatan dari Makam Syekh Ihsan, perjalanan menuju Ploso, ziarah hingga rombongan tiba di Teras Gubuk berlangsung aman dan kondusif. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Satlantas, Dinas Pendidikan, Dishub dan Satpol PP Sepakat Perketat Tertib Lalu Lintas Pelajar

Published

on

Kediriselaludihati – Pelajar tingkat SMP di Kota Kediri menjadi perhatian serius dalam upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Pendidikan Kota Kediri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP menyepakati larangan bagi siswa SMP mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik di jalan raya.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi tertib berlalu lintas yang digelar Selasa (15/9/2026). Salah satu pertimbangannya adalah faktor usia pelajar SMP yang umumnya belum memenuhi persyaratan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan kebijakan tersebut bukan semata-mata persoalan penindakan, melainkan upaya melindungi pelajar dari risiko kecelakaan.

“Yang paling utama adalah keselamatan anak-anak. Pelajar SMP secara usia belum memenuhi persyaratan untuk memiliki SIM. Karena itu kami berharap orang tua tidak memberikan kesempatan kepada anak untuk mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah,” ujar AKP Septia.

Mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satu persyaratan usia untuk memperoleh SIM C adalah minimal 17 tahun.

Perhatian tidak hanya diberikan kepada penggunaan sepeda motor. Penggunaan sepeda listrik oleh pelajar juga menjadi pembahasan karena kendaraan tersebut memiliki ketentuan ruang operasional tersendiri dan tidak dapat digunakan secara bebas di jalan raya seperti sepeda motor.

Dalam kesepakatan rakor, siswa SMP diminta tidak mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik untuk perjalanan ke sekolah melalui jalan raya.

Sebagai alternatif, orang tua didorong memanfaatkan transportasi yang lebih aman. Di antaranya menggunakan fasilitas Bus Satria, mengantar dan menjemput anak secara langsung, menggunakan jasa ojek daring atau membiasakan anak bersepeda dengan tetap memperhatikan keselamatan dan ketentuan lalu lintas.

“Jangan sampai alasan praktis membuat anak yang belum cukup umur justru harus menghadapi risiko di jalan. Pilihan transportasi alternatif perlu menjadi perhatian bersama antara sekolah dan orang tua,” kata Septia.

Kesepakatan itu juga meminta siswa menaati rambu dan ketentuan lalu lintas serta tata tertib yang diberlakukan masing-masing sekolah.

Menurut Septia, sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya keselamatan. Edukasi tertib berlalu lintas perlu dilakukan secara berulang agar siswa memahami alasan di balik larangan tersebut.

“Anak-anak jangan hanya diberi tahu bahwa mereka dilarang membawa motor. Mereka juga perlu memahami mengapa belum diperbolehkan. Ada persoalan usia, kemampuan mengendalikan kendaraan, pemahaman terhadap lalu lintas dan yang terpenting adalah keselamatan,” jelasnya.

Satlantas Polres Kediri Kota juga akan melakukan langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran di jalan. Namun, Septia berharap pencegahan dapat dimulai dari keluarga sehingga persoalan tidak harus berakhir dengan tindakan kepolisian.

“Penindakan adalah bagian terakhir. Kami jauh lebih berharap orang tua, sekolah dan anak-anak memiliki kesadaran yang sama sehingga pelanggaran dapat dicegah sejak dari rumah,” katanya.

Kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan rapat. Dinas Pendidikan dan sekolah memiliki peran dalam edukasi serta pengawasan siswa, sementara Dishub, Satpol PP dan kepolisian menjalankan fungsi masing-masing dalam menciptakan lingkungan perjalanan sekolah yang lebih aman.

“Keselamatan pelajar bukan hanya urusan polisi. Orang tua, sekolah, pemerintah daerah dan anak-anak sendiri mempunyai peran. Kalau semuanya bergerak bersama, kita berharap perjalanan anak dari rumah ke sekolah dan kembali ke rumah menjadi lebih aman,” pungkas AKP Septia. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page