Connect with us

Peristiwa

Psikolog Klinis hingga Forum Anak Duduk Bersama, Ngampel Kediri Dorong Penguatan Mental Remaja

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga kesehatan mental generasi muda dilakukan di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Pemerintah kelurahan bersama tiga pilar, tenaga kesehatan, pengurus lingkungan dan Forum Anak menggelar sarasehan membangun mental remaja, pada Rabu (30/9/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut berlangsung di Warung Gapuro, Jalan Bunga, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto.

Sarasehan mengangkat semangat mewujudkan Kelurahan Ngampel “Zero ODGJ Baru” dengan menempatkan penguatan mental remaja sebagai salah satu perhatian.

Hadir sebagai narasumber psikolog klinis DP2KB Arbita Wafdatul Ilmiae, M.Psi. Kegiatan juga diikuti Lurah Ngampel, Bhabinkamtibmas Ngampel Aiptu Soleh, LPMK, unsur PPA, kader kesehatan, ketua RW 01 hingga RW 04, ketua RT 01 hingga RT 29 serta Forum Anak Ngampel.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan, Bhabinkamtibmas hadir bersama unsur tiga pilar sebagai bagian dari pendampingan terhadap kegiatan masyarakat di wilayah binaan.

Menurut Rudi, perhatian terhadap remaja tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan lingkungan. Lingkungan sosial yang sehat dan komunikasi antara keluarga, masyarakat serta berbagai unsur di kelurahan juga menjadi bagian penting dalam mendampingi generasi muda.

Sarasehan tersebut menjadi ruang pertemuan berbagai unsur masyarakat untuk membahas penguatan mental remaja sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap persoalan kesehatan mental sejak dini.

Keterlibatan ketua RT dan RW dinilai penting karena pengurus lingkungan berada paling dekat dengan kehidupan sehari-hari warga. Begitu pula kader kesehatan dan unsur PPA yang memiliki peran dalam pendampingan masyarakat.

Forum Anak Ngampel juga dilibatkan sehingga pembahasan mengenai remaja tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi turut menghadirkan unsur yang mewakili kelompok usia tersebut.

Kehadiran psikolog klinis dalam sarasehan diharapkan memberikan pemahaman yang lebih tepat mengenai kesehatan mental, terutama dalam mengenali persoalan yang dihadapi remaja serta pentingnya dukungan lingkungan.

Bhabinkamtibmas Ngampel Aiptu Soleh bersama tiga pilar mengikuti kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan berbagai persoalan sosial yang dapat berkembang di tengah masyarakat.

Polsek Mojoroto memandang komunikasi antara pemerintah kelurahan, tenaga profesional, keluarga, pengurus lingkungan dan generasi muda perlu terus diperkuat.

Pendekatan tersebut diharapkan membuat persoalan yang dialami remaja dapat dikenali lebih awal sehingga penanganan yang diperlukan dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi.

Sarasehan ini sekaligus memperkuat jejaring di tingkat kelurahan. Ketua RT dan RW, kader kesehatan, unsur PPA serta Forum Anak dapat menjadi penghubung apabila menemukan warga yang membutuhkan dukungan maupun pendampingan lebih lanjut.

Upaya menuju “Zero ODGJ Baru” tidak hanya diarahkan pada penanganan setelah muncul persoalan kesehatan mental, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi, kepedulian lingkungan dan penguatan mental masyarakat sejak usia remaja.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah membangun lingkungan yang lebih peka terhadap kesehatan mental sekaligus memberikan ruang yang aman bagi remaja untuk memperoleh dukungan ketika menghadapi persoalan. (res/an)

05

Posyandu ILP Teratai Semampir Kediri Layani Balita hingga Lansia, Tiga Pilar Turun Dampingi Warga

35 Balita dan 70 Lansia Ikuti Posyandu ILP di Semampir Kediri, Bhabinkamtibmas Ikut Beri Pendampingan

Polreskedirikota.com – Kediriselaludihati.com – Sebanyak 35 balita dan 70 warga lanjut usia mengikuti pelayanan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Teratai di lingkungan RT 03 RW 01, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut mendapat pendampingan dari tiga pilar Kelurahan Semampir. Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi hadir bersama Lurah Semampir Merta Ayu Galuh Puspita, S.H. dan Babinsa Semampir Sertu Muhtadin.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan sekaligus menjaga komunikasi dengan warga di wilayah binaan.

Pendampingan juga menjadi kesempatan bagi Bhabinkamtibmas untuk mengetahui secara langsung aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pelayanan kesehatan yang berlangsung di tingkat lingkungan.

Posyandu ILP Teratai kali ini memberikan pelayanan kepada dua kelompok usia. Sebanyak 35 balita tercatat mengikuti kegiatan, sedangkan dari kelompok lanjut usia terdapat 70 orang.

Selain tiga pilar, kegiatan dihadiri Kasi Trantibsos Kelurahan Semampir Ayu Artini Anggraini, S.H., Bidan Pustu Kelurahan Semampir Gladys serta Abdul Fatah dari TRC Kelurahan Semampir.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari kolaborasi pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan.

Bhabinkamtibmas tidak terlibat dalam pelayanan medis, tetapi melakukan pendampingan sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada warga yang hadir.

Warga diingatkan untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan membangun komunikasi dengan tiga pilar apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan posyandu juga menjadi sarana untuk menjangkau masyarakat secara langsung, termasuk kelompok lanjut usia dan keluarga yang memiliki balita.

Polsek Kediri Kota mendorong anggotanya untuk aktif hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat sebagai bagian dari pendekatan preventif dalam menjaga kamtibmas.

Selain menjalankan tugas kepolisian, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi penghubung antara warga dengan berbagai unsur di tingkat kelurahan ketika muncul persoalan yang membutuhkan koordinasi.

Kegiatan Posyandu ILP Teratai juga menunjukkan pelayanan di tingkat lingkungan tidak hanya menyasar anak-anak, tetapi menjangkau kelompok usia lanjut.

Dengan jumlah peserta mencapai 105 orang yang terdiri atas balita dan lansia, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang pertemuan antara warga, tenaga kesehatan, pemerintah kelurahan serta tiga pilar.

Polsek Kediri Kota berharap sinergi tersebut terus terjaga sehingga kegiatan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Santri Melihat Percikan Api di Atas Gazebo Ponpes Mondo Kediri, Damkar Turun Lakukan Pemadaman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kebakaran melanda sebuah gazebo di lingkungan Pondok Pesantren Junuudul Musthofa Al-Hasan, Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Rabu (30/9/2026) menjelang Maghrib.

Bangunan gazebo berukuran sekitar 6 x 8 meter yang sebagian besar terbuat dari kayu jati tersebut terbakar hingga mengakibatkan kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H. mengatakan, peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas Polsek Mojo kemudian mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi dari perangkat desa.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kebakaran pertama kali diketahui oleh M Eko Nur Qalak (18), salah seorang santri pondok pesantren.

Saat itu, Eko baru selesai berwudhu dan hendak melaksanakan shalat Maghrib. Ketika berada di sekitar lokasi, ia melihat percikan api di bagian atas gazebo.

Melihat kondisi tersebut, Eko kemudian memberitahu santri lainnya, Ahmad Rafa (15).

Namun, dalam waktu singkat api sudah membesar dan membakar bagian bangunan yang sebagian besar menggunakan material kayu.

Sejumlah santri yang mengetahui kejadian itu berusaha melakukan pemadaman dengan peralatan yang tersedia. Upaya tersebut belum mampu mengendalikan api yang telah membesar.

Perangkat desa kemudian menghubungi Polsek Mojo dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kediri.

Petugas pemadam kebakaran selanjutnya tiba di lokasi dan melakukan penanganan. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.45 WIB.

Gazebo yang terbakar memiliki ukuran sekitar 6 x 8 meter dengan tinggi kurang lebih empat meter dan terbuat dari kayu jati.

Di dalam bangunan tersebut terdapat dua lemari pakaian, kasur berukuran sekitar 160 x 180 sentimeter serta meja dampar berukuran sekitar 100 x 50 sentimeter.

Sejumlah barang yang berada di dalam gazebo ikut terdampak kebakaran.

Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Korban jiwa nihil. Kerugian akibat kebakaran ditaksir kurang lebih Rp30 juta,” kata Mahmud.

Petugas kepolisian melakukan pengecekan di lokasi dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian.

Bhabinkamtibmas Desa Mondo Aiptu Erwin P. juga berada di lokasi untuk melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak pondok pesantren, perangkat desa serta unsur terkait.

Kebakaran yang terjadi menjelang waktu Maghrib tersebut sempat membuat para santri berupaya menyelamatkan lingkungan sekitar dari kemungkinan rambatan api.

Pemadaman dapat diselesaikan sekitar satu jam setelah kebakaran pertama kali diketahui. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali membesar.

Sementara itu, penyebab pasti munculnya percikan api yang kemudian membakar gazebo belum disebutkan dalam keterangan awal kepolisian.

Polisi masih mendasarkan penanganan awal pada keterangan saksi yang melihat percikan api di bagian atas gazebo sebelum api membesar.

Kepolisian mengimbau masyarakat maupun pengelola bangunan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada bangunan yang didominasi material mudah terbakar. (res/an)

Continue Reading

Lalu Lintas

Patroli MQR Sasar Jalan Protokol Kota Kediri, Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kepadatan Arus

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Kediri, pada Kamis (1/10/2026) sore.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi DashCam. Selain memantau kondisi arus lalu lintas, kegiatan dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, patroli MQR menjadi salah satu langkah kepolisian untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap terpantau, terutama pada ruas-ruas jalan dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi.

Menurut Septia, kegiatan kali ini difokuskan pada patroli bergerak sekaligus pemantauan arus lalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Patroli berada di bawah kendali Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal Satlantas.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri rute cukup panjang yang melintasi sejumlah kawasan dan jalan protokol Kota Kediri.

Patroli dimulai dari Jalan Mayor Bismo, kemudian bergerak menuju Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk hingga Jalan Brawijaya.

Petugas selanjutnya melanjutkan pemantauan melalui Jalan KDP Slamet, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Ahmad Dahlan hingga Jalan Sultan Iskandar Muda.

Sepanjang rute tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan serta kondisi jalan. Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi potensi kepadatan maupun gangguan lalu lintas yang membutuhkan penanganan petugas.

Patroli pada sore hari juga diarahkan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang petang. Sejumlah ruas yang dilintasi merupakan jalur yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan permukiman maupun akses keluar masuk Kota Kediri.

Selain persoalan lalu lintas, patroli MQR juga diarahkan sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas di ruang publik.

Dengan pola patroli bergerak, personel dapat menjangkau sejumlah ruas jalan sekaligus dan mengetahui secara langsung perkembangan situasi di lapangan.

Kendaraan roda empat yang digunakan dalam kegiatan tersebut juga dilengkapi DashCam untuk mendukung pemantauan selama perjalanan patroli.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri mengingatkan masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan ketika berkendara, termasuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas.

“Disiplin pengguna jalan dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran arus sekaligus mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan langkah preventif melalui patroli dan pemantauan pada sejumlah ruas jalan, terutama pada waktu dan kawasan dengan mobilitas kendaraan tinggi.

Patroli MQR tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mempercepat respons petugas apabila ditemukan gangguan lalu lintas maupun kondisi lain yang membutuhkan penanganan di jalan. (res/an)

Continue Reading

kriminal

21 Tersangka Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Bongkar Peredaran 439 Gram Sabu dan 72 Ribu Pil LL

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota mengungkap 19 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dengan 21 tersangka laki-laki. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 642,52 gram sabu dan 139.450 butir pil LL.

Hasil pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Rupatama Wichaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota, Kamis (1/10/2026).

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, 19 perkara tersebut merupakan kasus yang ditangani sejak dirinya menjabat Kapolres Kediri Kota hingga saat ini.

“Jumlah kasus narkoba selama saya menjabat di Polres Kediri Kota hingga sekarang sebanyak 19 kasus, terdiri dari 10 kasus narkotika dan sembilan kasus obat keras berbahaya, dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, seluruhnya laki-laki,” kata Wisnu.

Dalam konferensi pers tersebut, Wisnu didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Endro Purwandi, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Sundari, Kanit Penyidik Resnarkoba Ipda Samiono dan Kanit Opsnal Resnarkoba Ipda Lucky.

Dari seluruh perkara yang diungkap, polisi mengamankan barang bukti sekitar 642,52 gram narkotika jenis sabu serta 139.450 butir pil LL.

Barang bukti lainnya berupa 16 telepon seluler, 15 pipet, enam alat isap atau bong, delapan timbangan serta uang tunai Rp 5.755.000.

Menurut Wisnu, salah satu pengungkapan terbesar dalam periode tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Dalam kasus itu, petugas mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti sabu mencapai 439,69 gram dan 72.000 butir pil dobel L.

“Ungkap terbesar dalam rilis ini adalah narkotika jenis sabu sebanyak 439,69 gram dan pil dobel L sebanyak 72.000 butir dengan satu tersangka. TKP berada di wilayah Desa/Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri,” ujar Wisnu.

Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan porsi besar dari keseluruhan barang bukti yang disita. Dari total sekitar 642,52 gram sabu yang diamankan dalam 19 kasus, sebanyak 439,69 gram berasal dari satu pengungkapan tersebut.

Demikian pula pil LL. Dari keseluruhan 139.450 butir yang disita, sebanyak 72.000 butir ditemukan dalam kasus yang sama.

Polres Kediri Kota memperkirakan pengungkapan keseluruhan perkara tersebut telah mencegah narkotika beredar kepada sekitar 15.871 pengguna.
“Dengan adanya pengungkapan ini, diperkirakan berhasil menyelamatkan kurang lebih 15.871 orang dari penyalahgunaan narkotika,” kata Wisnu.

Modus Sistem Ranjau

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Endro Purwandi menjelaskan, salah satu pola yang digunakan dalam peredaran narkoba adalah komunikasi jarak jauh antara pengedar dan pemasok.

Tersangka berkomunikasi dengan pemasok melalui telepon. Barang kemudian diletakkan pada lokasi tertentu sebelum titik tersebut dikirimkan melalui fitur berbagi lokasi.

“Modusnya, tersangka berkomunikasi dengan pemasok melalui telepon. Tersangka hanya mengantarkan barang ke suatu tempat. Setelah barang diletakkan, kemudian lokasinya dikirimkan,” kata Endro.

Cara tersebut membuat pertemuan secara langsung antara orang yang berada dalam jaringan peredaran dapat diminimalkan.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar sekitar dua bulan.

“Tersangka mengaku sekitar dua bulan menjadi pengedar. Tersangka juga mengaku tidak mengetahui siapa pemasoknya maupun alamat pemasok tersebut,” ujar Endro.

Polisi menyebut wilayah peredaran dalam perkara yang ditangani tidak hanya berada di Kota Kediri, tetapi juga menjangkau wilayah Kabupaten Kediri.

Penyidik masih mendalami jaringan serta asal barang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai peredaran tersebut.

Ancaman Hukum

Dalam penanganan perkara, polisi menyebut sejumlah ketentuan pidana diterapkan sesuai konstruksi masing-masing kasus, baik yang berkaitan dengan narkotika maupun peredaran obat keras.

Di antaranya Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

UU Nomor 1 Tahun 2026 sendiri berlaku sejak 2 Januari 2026 dan melakukan penyesuaian sejumlah ketentuan pidana, termasuk dalam UU Narkotika. Untuk Pasal 114 ayat (2), ketentuan hasil penyesuaian mengatur pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mencantumkan penerapan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana terkait dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk perkara obat keras.

Wisnu mengatakan, penegakan hukum terhadap jaringan narkoba harus dibarengi dengan upaya pencegahan, terutama dari lingkungan keluarga.

Ia mengingatkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat sehingga pengawasan terhadap anggota keluarga menjadi penting.

“Dengan adanya rilis ini, jangan sampai keluarga dan anak-anak kita terjerumus dalam peredaran narkoba,” tegas Wisnu.

Polres Kediri Kota meminta masyarakat ikut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat keras.

Kepolisian juga terus melakukan pengembangan terhadap perkara yang telah diungkap untuk menelusuri jaringan di atas para tersangka, termasuk pemasok yang berkomunikasi tanpa bertemu langsung dengan pengedar di lapangan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page