Peristiwa
SE Wali Kota Kediri Dapat Bubarkan Kerumunan Warga
Kediriselaludihati.com – TWali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengeluarkan Surat Edaran No.443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.
Surat Edaran (SE) tersebut berisi tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas akhir-akhir ini. Surat Edaran ini berlaku dari tanggal 21 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.
“Dalam Surat Edaran tersebut memang tidak ada sanksi. Hanya apabila masyarakat melanggar Surat Edaran tersebut, maka Pemkot Kediri akan mengambil sikap tegas berupa pembubaran kegiatan yang melanggar,” kata dr. Fauzan Adima, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri, Senin (14/12).
Fauzan menambahkan, hal serupa telah diterapkan dalam melaksanakan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Tidak ada sanksi namun Pemkot akan bersikap tegas ketika ada pelanggaran.
“Bila instansi/perusahaan yang melanggar dan ada kewenangan Pemkot untuk mencabut izinnya maka pencabutan izin juga akan dilakukan oleh Pemkot,” tambah Fauzan.
Surat edaran tersebut berisi tentang imbauan kepada ASN dan warga Kota Kediri untuk tidak bepergian keluar kota kecuali ada keperluan yang sangat penting.
Masyarakat hendaknya menunda menggelar hajatan (resepsi pernikahan, khitanan, dan lainnya), pentas musik, seni dan budaya. Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk tidak menyelenggarakan acara tahun baru yang akan menimbulkan kerumunan.
Penyelenggaraan Natal di gereja dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan umat di gereja secara terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Mekanisme penyelenggaraan ini diharapkan tidak mengesampingkan aspek spiritual dalam melaksanakan ibadah. Selain itu, acara kunjung mengunjungi hendaknya ditiadakan.
Untuk lembaga pendidikan dan bimbingan belajar/kursus yang bersifat menetap maupun keliling tidak melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara tatap muka. Sedangkan untuk pusat perbelanjaan harus mengatur sirkulasi pengunjung dan membatasi waktu kunjungan. Pengunjung yang diperbolehkan maksimal 50 persen dari jumlah kunjungan normal.
Selain itu, Surat Edaran itu juga berisi tentang tugas untuk Ketua Gugus Tugas Kecamatan yaitu tidak mengeluarkan surat rekomendasi terkait dengan permohonan warga yang akan melakukan kegiatan yang mendatangkan massa sehingga potensi menimbulkan kerumunan. Jika ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, ketua gugus tugas kecamatan harus menghentikannya.
Ketua gugus tugas kecamatan juga melakukan penanganan berbasis komunitas dengan melibatkan kader kesehatan dalam pelaksanaan pengawasan di bawah komando lurah, dan menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong. (res/an).
Peristiwa
Koordinasi dengan Sekolah Dilakukan untuk Dukung Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mulai mempersiapkan pelaksanaan Gebyar Polisi Cilik Tahun 2026 melalui koordinasi bersama pihak sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karakter disiplin dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar sejak usia dini.
Kegiatan koordinasi digelar pada Rabu (13/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB di SDS Pawyatan Daha, Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Sekolah SDS Pawyatan Daha bersama Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota beserta anggota.
Pertemuan membahas persiapan teknis pelaksanaan Gebyar Polisi Cilik 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan meliputi kesiapan peserta, teknis pelatihan, agenda kegiatan, hingga koordinasi dukungan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan acara.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH, mengatakan program Polisi Cilik menjadi salah satu media edukasi yang efektif untuk menanamkan budaya disiplin, kepemimpinan, dan kesadaran hukum kepada anak-anak.
“Melalui kegiatan Polisi Cilik, kami ingin mengenalkan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan jiwa kepemimpinan sejak usia sekolah dasar,” ujar Tutud, Rabu.
Menurut dia, keterlibatan sekolah sangat penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan generasi muda tersebut.
Ia menambahkan, Gebyar Polisi Cilik tidak hanya menjadi ajang penampilan keterampilan baris-berbaris dan ketangkasan, tetapi juga sarana edukasi publik mengenai keselamatan berlalu lintas.
“Anak-anak yang mengikuti program ini diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga maupun sekolah,” katanya.
Pihak sekolah menyambut positif koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung rangkaian pelaksanaan kegiatan.
Kolaborasi antara Satlantas dan institusi pendidikan dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
Selama kegiatan koordinasi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan persiapan Gebyar Polisi Cilik 2026 akan terus dimatangkan melalui komunikasi intensif dengan seluruh pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan sukses sesuai agenda yang telah direncanakan. (Res/aro)
Peristiwa
Patroli Kendaraan Dash Cam Difokuskan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kelancaran Mobilitas Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota meningkatkan patroli rutin melalui kegiatan Mahameru Quick Response (MQR) guna mengantisipasi gangguan keamanan serta memantau kondisi arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri, pada Rabu (13/5/2026).
Patroli dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan kendaraan roda empat dilengkapi dash cam untuk mendukung pemantauan situasi lapangan secara lebih optimal.
Rute patroli melintasi sejumlah jalur strategis di wilayah hukum Polres Kediri Kota, mulai dari Jalan Mayor Bismo, Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, Jalan Yos Sudarso, Jalan Dokter Setiabudi, Jalan Trunojoyo, Jalan Monginsidi, Jalan Sudanco Supriadi, Jalan KDP Slamet, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan KH Ahmad Dahlan, hingga Jalan Sultan Iskandar Muda.
Kegiatan patroli berada di bawah pengendalian Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Patwal Satlantas.
Fokus utama patroli yakni melakukan pemantauan arus kendaraan, mendeteksi potensi kepadatan lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di area publik dan jalur perkotaan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, SH, MH, mengatakan patroli MQR merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan secara mobile pada titik-titik strategis untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar. Kehadiran anggota di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” ujar Tutud, Rabu.
Menurut dia, penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi dash cam membantu dokumentasi dan pemantauan kondisi lapangan secara real time sehingga respons terhadap potensi gangguan dapat dilakukan lebih cepat.
Selain pemantauan lalu lintas, personel juga melakukan observasi situasi umum di kawasan yang berpotensi mengalami kerawanan seperti titik kepadatan kendaraan, persimpangan utama, dan pusat aktivitas masyarakat.
Tutud menambahkan, patroli rutin menjadi bagian dari komitmen Satlantas dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcar lantas di Kota Kediri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas, serta menjaga keselamatan selama berkendara,” katanya.
Dari hasil pemantauan selama patroli berlangsung, kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau lancar dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.
Kegiatan patroli berakhir dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat menjaga mobilitas masyarakat tetap nyaman sekaligus memperkuat situasi keamanan di wilayah Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Jalin Komunikasi dengan Pengurus Gereja untuk Antisipasi Kehadiran Ratusan Jemaat
Kediriselaludihati.com – Kepolisian mulai melakukan langkah antisipatif menjelang pelaksanaan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih 2026 di Kota Kediri. Salah satunya dilakukan melalui koordinasi antara Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dengan pengurus rumah ibadah guna memastikan kegiatan keagamaan berjalan aman dan tertib.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Gereja Diaspora Sejahtera, Kelurahan Jagalan, Kota Kediri.
Dalam kegiatan sambang dan koordinasi itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan bertemu langsung dengan Pendeta Triposa Supiyatun selaku gembala jemaat Gereja Diaspora Sejahtera.
Pertemuan membahas persiapan pelaksanaan ibadah dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Almasih yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni 2026 dengan estimasi kehadiran sekitar 500 jemaat.
Selain koordinasi teknis terkait rencana kegiatan ibadah, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengurus gereja agar turut berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan sekitar selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan koordinasi dini dengan pengelola rumah ibadah menjadi langkah penting untuk memetakan kebutuhan pengamanan sekaligus mencegah potensi gangguan.
“Setiap kegiatan keagamaan yang melibatkan jumlah jemaat cukup besar perlu dipersiapkan secara matang, baik dari sisi keamanan, parkir, arus keluar masuk jemaat, maupun kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Bowo, Rabu.
Ia menegaskan kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah dan perayaan keagamaan.
Menurut dia, sinergi antara aparat keamanan, pengurus rumah ibadah, dan masyarakat sekitar menjadi faktor utama terciptanya situasi yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi, saling menghormati, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” katanya.
Langkah koordinatif seperti ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memastikan setiap agenda masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan.
Dari hasil monitoring di lokasi, kegiatan sambang dan koordinasi berlangsung lancar, aman, dan terkendali.
Dengan adanya komunikasi awal antara kepolisian dan pengurus gereja, persiapan pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih diharapkan dapat berlangsung lebih tertib serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh jemaat dan masyarakat sekitar. (res/an).
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
