Connect with us

Peristiwa

Acara Jumat Curhat, Polsek Semen Serap Aspirasi Masyarakat Desa Bulu

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan Jumat Curhat Polsek Semen, Polres Kediri Kota di Kelurahan Ds. Bulu Kecamatan Semen Kab. Kediri.

Pada hari ini Jumat tanggal 30 Juni 2023 pukul 08.30 Wib s/d 09.30 wib telah dilaksanakan Kegiatan Jumat curhat di Kelurahan Ds. Bulu Kecamatan Semen Kab. Kediri.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, IPDA SRI WAHYUNI kanit Binmas Polsek Semen. AIPTU MARTONO Bhabinkamtias Ds. Bulu.

AIPTU ZAENAL ARIF anggota Samapta Polsek Semen. AIPDA HERU TRI. Bhaninkamtibmas Ds. Titik. BRIPKA KADEK Bhaninkamtibmas Ds. Pagung. Kepala desa Bulu. Perangkat desa Bulu dan Warga desa Bulu.

Rangkaian rencana kegiatan tersebut adalah sebagai berikut. IPDA SRI WAHYUNI kanit Binmas Polsek Semen.

“Assalamualaikum wr wb, saya selaku Waka Polsek semen dengan ini mengucapkan banyak terima kasih Kepada Bapak ibu sekalian yang bisa menghadiri kegiatan Jumat curhat yang rutin di laksanakan ini, adapun tempat di Kelurahan desa Bulu Kec. Semen Kab. Kediri apabila ada masyarakat yang ingin bertanya tentang Surat Kehilangan,” ujarnya.

Pertanyaan dari Samsuri dari warga desa Bulu. “Assalamualaikum Ibu saya mewakili warga desa Bulu, mohon ijin ibu saya mau bertanya bagaimanakah cara mengurus STNK atau BPKB sepeda motor yang hilang,” katanya.

Jawaban : “Mohon ijin kami jawab ya bapak, untuk mengurusi STNK atau BPKB sepeda motor yang hilang caranya adalah pemohon kehilangan harus membawa fotocopy STNK atau fotocopy BPKB kendaraan yang hilang , fotocopy KTP kemudian datang ke kantor Pilisi terdekat,” terangnya.

“Setelah bapak atau ibu sudah mendapat surat kehilangan dari kantor Kepolisian tersebut selanjutnya datang ke midia elektronik radio dan koran. Di media Radio bapak/ibuk akan di beri bukti pelaporan bahwa sudah laporan ke media radio dan untuk media koran, apabila pemberitaan di koran tentang kihilangan STNK/BPKB keluar maka koran tersebut di buat kliping,” tambahnya.

“Setelah surat kehilangan dari Kepolisian, bukti laporan ke radio dan kliping koran tersebut sudah lengkap, bapak/ibuk segera langsung datang ke samsat untuk mengurus STNK/BPKB sepeda motor yang hilang tersebut, karena surat kehilangan dari Kepolisian berlaku selama 30 hari terhitung ketika membuat laporan kehilangan tersebut. Apabila sepeda motor dibeli dengan cara kredit atau BPKB di gadaikan ke Koperasi, jangan sampai bpk/ibuk membuat surat kehilangan BPKB, karena akan kena pasal laporan palsu dan akan di proses ke hukum Pidana yang berlaku,” tutupnya.

“Kegiatan tersebut dalam pelaksanaan secara umum dapat terlaksana dengan baik aman dan lancar,” ujar Kapolsek Semen AKP NI KETUT S, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Kapolsek Pesantren Ajak Masyarakat Perkuat Harkamtibmas Lewat Komunikasi Tiga Pilar

Published

on

Kediriselaludihati -– Polsek Pesantren kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi dan penyelesaian persoalan masyarakat secara langsung. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Warung Ketepeng, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., didampingi para Kanit, personel Bhabinkamtibmas, dan perwakilan warga Kelurahan Tosaren. Suasana dialog berjalan santai, penuh keterbukaan, dan diwarnai aspirasi warga terkait situasi kamtibmas di lingkungan mereka.

Dalam sambutannya, Kompol Siswandi mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah dengan mengedepankan komunikasi melalui tiga pilar kelurahan, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat.

“Kelurahan Tosaren ini sangat kompleks karena terdiri dari berbagai latar belakang. Maka penting menjaga kebersamaan. Jika ada persoalan, sampaikan kepada tiga pilar agar segera dicari solusi yang terbaik,” ujarnya.

Kapolsek juga menyinggung pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap isu-isu menyesatkan. “Jangan terbawa arus berita hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jika ragu, silakan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Babinsa agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu warga menyampaikan keluhan terkait banyaknya polisi tidur di Jalan Tosaren III yang dinilai justru membahayakan pengendara. Menanggapi hal itu, Kapolsek menegaskan perlunya pemasangan speed bump sesuai aturan dan hasil musyawarah warga. “Harus dikomunikasikan baik-baik agar tidak menimbulkan salah paham, dan dimediasi melalui tiga pilar,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Melalui Jumat Curhat, Polsek Pesantren berharap tercipta komunikasi yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di Kota Kediri tetap terjaga dengan baik. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Produsen Miras Palsu dan Pelaku Pengeroyokan

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Jumat (29/8/2025).

Kasus pertama yang diungkap adalah dugaan keracunan minuman keras (miras) yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di salah satu kafe kawasan Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut. “Hari ini kami berhasil mengungkap tiga kasus, yaitu dugaan keracunan miras, produksi miras ilegal, dan pengeroyokan,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ahli penyakit dalam RS Muhammadiyah, Labfor, serta Balai POM Kediri menunjukkan adanya dugaan intoksikasi alkohol pada korban. “Kelebihan konsumsi miras diduga menyebabkan kerusakan organ hingga mengakibatkan kematian,” ungkapnya.

Kasus kedua terkait produksi miras impor palsu yang diedarkan di wilayah Kediri. Polisi menemukan pelaku memproduksi beberapa merek miras impor yang tidak memenuhi standar. “Miras palsu ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap peredaran miras ilegal,” tegas AKP Cipto.

Selain itu, Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Banyakan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 10 orang, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua anak berhadapan dengan hukum.“Selanjutnya, para tersangka kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dengan pengungkapan tiga kasus tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, menindak tegas pelaku tindak kriminal, serta melindungi masyarakat dari ancaman miras ilegal dan aksi premanisme. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Wujudkan Polri Presisi, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota kembali melaksanakan patroli Harkamtibmas pada Kamis malam (28/8) untuk menjaga keamanan dan mencegah tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) di wilayah hukumnya.

Patroli yang dipimpin Pawas AKP Budi Santoso bersama personel dilaksanakan di sejumlah lokasi vital seperti SPBU Bangsal, Kopka Mekar, Rumah Sakit Baptis, hingga gerai ATM BRI.

Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin ini dilakukan guna menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari. “Kami hadir di titik-titik rawan dan objek vital untuk memastikan situasi tetap aman. Selain itu, anggota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan petugas jaga agar lebih waspada,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya patroli kepolisian.

Polsek Pesantren menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif guna mencegah tindak kriminalitas. Hal ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page