Connect with us

Peristiwa

Ada Penampakan Buaya di Sungai Brantas Petugas Rutin Lakukan Patroli

Published

on

Untuk menghindari risiko dan bahaya di Sungai Brantas, Polresta Kediri rutin lakukan patrol sedang pihak Pemkot Kediri  membuat perangkap jebakan buaya, Senin (10/02).

Petugas dari Polresta Kediri  secara bergiliran para relawan dan personel BPBD Kota Kediri terus bersiaga menjaga umpan dan alat jebakan, termasuk di sekitar lokasi penampakan buaya telah dipasang bener himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada karena berkeliaran buaya putih muara di Sungai Brantas.

Menyusul penampakan buaya bantaran Sungai Brantas di Kelurahan Ringinanam mulai ramai dikunjungi masyarakat.

Beberapa penampakan buaya  selain di Kelurahan Ringinanom juga pernah dipergoki di belakang kelenteng serta selatan Jembatan Lama Kota Kediri. Keberadaan buaya  telah menarik perhatian masyarakat dan pemerhati lingkungan. Malahan petugas dari BKSDA Jatim telah melihat langsung di lokasi penampakan buaya putih.

Dilihat dari tangkapan foto yang dibuat warga yang pernah memergoki buaya putih diperkirakan dari jenis buaya muara. Patut diduga buaya muara ini merupakan peliharaan seseorang yang sengaja dilepas liar oleh pemiliknya ke Sungai Brantas.

Karena buaya sudah beberapa kali muncul ke permukaan di bantaran Sungai Brantas Kelurahan Ringinanom.

Sementara Sulaiman (29) salah satu pemerhati reptil di Kediri menyebutkan, warga yang sengaja melepasliarkan buaya muara di Sungai Brantas bisa dipidanakan.

Masalahnya untuk melepasliarkan hewan sejenis buaya tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

“Ada ketentuan yang mengatur dan lokasinya sesuai dengan habitat aslinya. Sungai Brantas kurang cocok untuk melepasliarkan buaya, selain bukan habitatnya juga bisa membahayakan masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang beraktifitad di kawasan sungai,” tandas Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Polisi, Tenaga Kesehatan, dan Kader Posyandu Perkuat Pelayanan Masyarakat di Petungroto Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Petungroto, Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pendampingan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan katarak dan gangguan penglihatan bagi warga di Dusun Kepet, Desa Petungroto, Kabupaten Kediri, pada Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu warga tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., bersama bidan desa serta kader posyandu setempat. Pemeriksaan ini ditujukan bagi warga yang mengalami gangguan penglihatan, khususnya penderita katarak.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas tidak hanya melakukan pendampingan, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Warga diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian sosial antar sesama.

Kapolsek Mojo, Iptu Mahmud Satriawan, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial merupakan bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

“Kami hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Selain membantu aspek kesehatan, kegiatan ini juga memperkuat komunikasi dan kepercayaan antara aparat dan warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan tertib, aman, dan lancar. Program semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota, sejalan dengan semangat Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Tiga Pilar Bersinergi, Koordinasi Lomba Zero Weste dan Siskamling di Jagalan Kediri Berlangsung Aman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan, Polsek Kediri Kota, melaksanakan rapat koordinasi persiapan lomba zero waste dan lomba siskamling tingkat kelurahan di kantor Kelurahan Jagalan, Kota Kediri, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dihadiri unsur tiga pilar, ketua LPMK, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP), serta perangkat kelurahan. Rapat ini menjadi langkah awal dalam menyusun teknis pelaksanaan lomba yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan dan keamanan wilayah.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa lomba zero waste dan siskamling akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Mei hingga Juli 2026. Program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat sistem keamanan berbasis warga.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan dalam kesempatan itu juga menyampaikan imbauan kepada peserta rapat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolsek Kediri Kota, AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mendukung program masyarakat.

“Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar program yang dijalankan tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga keamanan wilayah,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman, sejalan dengan semangat Kediri Sekartaji yang Selaras, Karomah, Tangguh, dan Terpuji. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Putusan Sidang UU ITE di Pengadilan Negeri Kediri Dibacakan, Polisi Imbau Massa Jaga Ketertiban

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto bersama personel gabungan Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan sidang perkara penghasutan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kantor Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (28/4/2026).

Pengamanan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Umar Said dengan melibatkan sejumlah personel, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto Aiptu Andri Jatmiko bersama anggota lainnya.

Sidang dengan nomor perkara 166 dan 173/Pid.Sus/2025/PN Kdr tersebut menghadirkan dua terdakwa, yakni Saiful Amin Bin Slamet HI dan Shelfin Bima Prakosa Bin Yuliono. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Saiful Amin bebas, sementara Shelfin Bima Prakosa dijatuhi hukuman empat bulan penjara.

Perkara ini berkaitan dengan insiden kerusuhan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 di lingkungan Pengadilan Negeri Kediri, sehingga pengamanan diperketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses persidangan berlangsung.

Selain melakukan penjagaan di area pengadilan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang hadir agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif. “Kami mengedepankan langkah preventif agar seluruh rangkaian sidang berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kepolisian memastikan pengamanan akan terus dilakukan hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page