Uncategorized
AlMulk Indonesia Apresiasi Pemberian Beasiswa dari Kapolda Jawa Timur
Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia(Almulk Indonesia) memberikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Nico Afinta yang memberikan Beasiswa kepada seorang anak yang orang tuanya menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Fauzan Ohorella Ketua Umum DPP AlMulk Itu, bahwa kebaikan Kapolda Jawa Timur telah menunjukan rasa kepeduliannya atas tragedi tersebut.
“Pertama, saya sampaikan belasungkawa kepada anak yang orang tuanya telah menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan. Kedua, tentu saya juga apresiasi pemberian beasiswa dari Kapolda Jatim kepada anak tersebut. Menurut saya, hal itu adalah wujud kepedulian Polri untuk peristiwa ini.” Ucap Fauzan Ohorella, (05/10/2022).
Diketahui, bahwa saat ini peristiwa Kanjuruhan, adalah tragedi yang bukan hanya membuat pilu sepak bola Indonesia, tetapi juga Dunia. Hal itu dia ungkapkan, saat melihat pernyataaan dari Presiden FIFA dan beberapa tim sepak bola dunia yang memberikan rasa duka cita mereka.
“Duka ini telah menjadi duka persepak bolaan internasional. Jadi, jangan lagi publik melihat peristiwa ini sebagai alat untuk menyudutkan institusi Polri.” Sambungnya
Fauzan juga menambahkan lagi, bahwa hampir seluruh siaran tv nasional hingga pada platform sosial media, terkesan seperti menyudutkan Polri dalam peristiwa Kanjuruhan ini. Padahal, menurut dia, narasi Publik yang amat tendensi terhadap Polri adalah tidak tepat.
“Penglihatan saya, ada yang dengan sengaja ingin sudutkan Polri. Sehingga segala peristiwa, institusi Polri selalu dijadikan sebagai kambing hitam. Padahal, kita sudah tahu, kalau saja, LIB bisa mengikuti rekomendasi yang disampaikan oleh pihak intel, mungkin peristiwa tersebut tidak akan terjadi.”
Uncategorized
Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan
Banten – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perikanan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin di wilayah Serang, Banten.
Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Korpolairud pada Kamis (09/04) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas pengiriman dan penampungan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menuju Serang.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Perumahan Nancang Jaya Indah, Kota Serang. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan aktivitas penampungan dan pengemasan ulang benih lobster secara ilegal.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47.000 ekor Benih Bening Lobster, serta sejumlah barang bukti berupa kolam penampungan, alat pendingin air, tabung oksigen, styrofoam, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang saat ini telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, masing-masing berinisial A.M.H., N., C.W., A.F., dan A.J.
Berdasarkan estimasi, pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp705.000.000 (tujuh ratus lima juta rupiah), dengan asumsi nilai ekonomis benih lobster di pasar gelap.
Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan Benih Bening Lobster yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan perekonomian negara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Brigjen Pol I Made Sukawijaya.
Saat ini, penyidik tengah melakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi, koordinasi dengan ahli perikanan, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal terkait sumber daya kelautan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Uncategorized
STIK Lemdiklat Polri Gelar Seminar UNIPOL, Dorong Transformasi Pendidikan Kepolisian di Era Digital
Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri menggelar Seminar Sekolah bertema “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang Presisi” di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/4). Kegiatan ini menjadi forum dialog strategis yang mempertemukan pemangku kebijakan, akademisi, dan praktisi guna memperkuat arah kebijakan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Polri.
Seminar tersebut menekankan pentingnya transformasi pendidikan kepolisian agar mampu menjawab dinamika global, perkembangan teknologi, serta kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan bahwa pendidikan menjadi fondasi masa depan Polri sekaligus refleksi peradaban bangsa.
“Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara yang beradab, supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengembangan ilmu kepolisian harus bersifat lintas disiplin, adaptif, dan mampu menjawab perubahan zaman. Menurutnya, pendidikan kepolisian harus melahirkan insan Polri yang profesional, cerdas, bermoral, dan modern.
“Pada pendidikanlah tergantung masa depan Polri. Polisi harus profesional berbasis ilmu kepolisian, cerdas, bermoral, dan modern agar mampu satu langkah lebih maju dari perubahan,” kata Chryshnanda.
Ia juga menegaskan pentingnya transformasi pemolisian di era digital.
“Pemolisian di era digital harus berkembang menjadi electronic policing dan forensic policing. Polisi harus menjadi penjaga kehidupan, membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. menyoroti urgensi percepatan reformasi Polri secara holistik, termasuk penguatan kurikulum pendidikan dan pemanfaatan teknologi.
“Kita mendorong percepatan reformasi Polri, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan dan penguatan pendidikan hak asasi manusia serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPR mempertahankan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari delapan poin percepatan reformasi Polri.
“Polri tetap di bawah Presiden langsung. Ini sikap tegas DPR berdasarkan konstitusi dan TAP MPR,” jelasnya.
Habiburokhman juga menyoroti fenomena no viral no justice sebagai dampak keterbukaan informasi di era digital.
“Fenomena itu wajar di era teknologi. Yang penting, ketika ada ketidakadilan yang viral, aparat merespons dan mencari solusi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menilai keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Sejelek apa pun yang terjadi, kalau terbuka rakyat masih bisa memberi ruang kepercayaan. Senjata kita satu-satunya adalah keterbukaan,” ujarnya.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang sinergi lintas sektor untuk merumuskan rekomendasi strategis penguatan pendidikan, manajemen SDM, serta reformasi birokrasi Polri guna menyiapkan personel yang adaptif, profesional, dan berintegritas di masa depan.
Peristiwa
Dash Cam Digunakan Satlantas Polres Kediri Kota untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalur Padat
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota kembali menggelar patroli Mahameru Quick Response (MQR) pada Senin (13/4/2026) sore untuk memantau arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di sejumlah ruas jalan utama Kota Kediri. Kegiatan patroli menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam sebagai sarana pemantauan situasi secara langsung di lapangan.
Patroli dimulai pukul 16.00 WIB dengan rute Jalan Brawijaya, Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan KDP Slamet, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Ahmad Dahlan, Jalan Gatot Subroto, hingga Jalan Merbabu. Sepanjang jalur tersebut, petugas melakukan pemantauan arus kendaraan serta mengantisipasi potensi kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas berkode 45-106. Selain pemantauan arus lalu lintas, personel juga melakukan patroli dialogis untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Penggunaan kendaraan patroli dengan dash cam juga dimanfaatkan untuk mendukung respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan sistem pemantauan tersebut, setiap situasi di jalur yang dilalui dapat terdokumentasi sekaligus menjadi bahan evaluasi pengaturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli MQR dilaksanakan secara rutin untuk memastikan kondisi lalu lintas tetap aman dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, arus kendaraan lancar, dan tidak ditemukan gangguan menonjol di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
