Connect with us

Uncategorized

AlMulk Indonesia Apresiasi Pemberian Beasiswa dari Kapolda Jawa Timur

Published

on

Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia(Almulk Indonesia) memberikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Nico Afinta yang memberikan Beasiswa kepada seorang anak yang orang tuanya menjadi korban dalam Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Fauzan Ohorella Ketua Umum DPP AlMulk Itu, bahwa kebaikan Kapolda Jawa Timur telah menunjukan rasa kepeduliannya atas tragedi tersebut.

“Pertama, saya sampaikan belasungkawa kepada anak yang orang tuanya telah menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan. Kedua, tentu saya juga apresiasi pemberian beasiswa dari Kapolda Jatim kepada anak tersebut. Menurut saya, hal itu adalah wujud kepedulian Polri untuk peristiwa ini.” Ucap Fauzan Ohorella, (05/10/2022).

Diketahui, bahwa saat ini peristiwa Kanjuruhan, adalah tragedi yang bukan hanya membuat pilu sepak bola Indonesia, tetapi juga Dunia. Hal itu dia ungkapkan, saat melihat pernyataaan dari Presiden FIFA dan beberapa tim sepak bola dunia yang memberikan rasa duka cita mereka.

“Duka ini telah menjadi duka persepak bolaan internasional. Jadi, jangan lagi publik melihat peristiwa ini sebagai alat untuk menyudutkan institusi Polri.” Sambungnya

Fauzan juga menambahkan lagi, bahwa hampir seluruh siaran tv nasional hingga pada platform sosial media, terkesan seperti menyudutkan Polri dalam peristiwa Kanjuruhan ini. Padahal, menurut dia, narasi Publik yang amat tendensi terhadap Polri adalah tidak tepat.

“Penglihatan saya, ada yang dengan sengaja ingin sudutkan Polri. Sehingga segala peristiwa, institusi Polri selalu dijadikan sebagai kambing hitam. Padahal, kita sudah tahu, kalau saja, LIB bisa mengikuti rekomendasi yang disampaikan oleh pihak intel, mungkin peristiwa tersebut tidak akan terjadi.”

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi Muspika dan Dinas Sosial Kota Kediri Kawal Penanganan Warga Desa Kalipang

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Kalipang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Aiptu Sugeng Sampir bersama unsur Muspika melaksanakan pendampingan terhadap warga Dusun Kalinanas yang menjalani tindak lanjut pengobatan akibat penyakit kanker wajah, pada Senin (11/5/2026).

Pendampingan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB di Dusun Kalinanas, Desa Kalipang, untuk proses rujukan warga bernama Damin, RT 03 RW 01, menuju RS SLG Kabupaten Kediri guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Camat Grogol, Dinas Sosial Provinsi, Dinas Sosial Kabupaten Kediri, perwakilan Koramil Grogol, Wakapolsek Grogol, Kepala Puskesmas Grogol, Kepala Desa Kalipang, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Bhabinkamtibmas Desa Kalipang Aiptu Sugeng Sampir mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan warga yang membutuhkan bantuan kesehatan memperoleh akses layanan medis dengan baik.

“Kami bersama unsur Muspika dan instansi terkait hadir untuk memastikan proses rujukan berjalan lancar dan warga mendapatkan penanganan yang diperlukan,” ujar Sugeng.

Ia menyebut keterlibatan lintas sektor diperlukan agar penanganan persoalan kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Kapolsek Grogol AKP Andang W., S.H., M.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya berfokus pada keamanan wilayah, tetapi juga mendukung persoalan kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Anggota di lapangan harus responsif terhadap kondisi warga yang membutuhkan bantuan, termasuk pendampingan sosial dan kesehatan. Ini bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Andang.

Menurut dia, koordinasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dinas sosial, serta aparat keamanan menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan sosial masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, proses pendampingan dan rujukan berjalan tertib, aman, dan lancar. Penanganan lanjutan terhadap warga akan terus dipantau oleh pihak terkait. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Edukasi Antibullying dan Pembatasan Gawai Disampaikan Bhabinkamtibmas Burengan Kediri kepada Siswa SD

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Aipda Abdullah Yusuf menjadi pembina upacara di SDN Burengan 2, pada Senin (11/5/2026), dalam rangka kegiatan sambang sekolah sekaligus pembinaan karakter kepada siswa.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut mengangkat tema “Menjadi Generasi Emas” dengan fokus pada edukasi pencegahan perundungan (bullying) serta pentingnya pembatasan penggunaan telepon genggam bagi anak-anak usia sekolah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Pesantren, Kepala SDN Burengan 2, seluruh guru, serta siswa-siswi SDN Burengan 2.

Dalam amanatnya, Aipda Abdullah Yusuf mengingatkan siswa agar membangun lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan saling menghargai.

“Anak-anak harus saling menghormati, tidak melakukan bullying kepada teman, serta menggunakan waktu dengan baik untuk belajar dan beraktivitas positif, termasuk membatasi penggunaan handphone agar tidak mengganggu proses belajar,” ujar Abdullah.

Ia juga menekankan pentingnya membangun karakter disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial sebagai bekal menuju generasi unggul di masa depan.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas di lingkungan sekolah merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian dalam pembinaan generasi muda.

“Sekolah menjadi ruang penting untuk menanamkan nilai kedisiplinan, etika, dan kesadaran hukum sejak dini. Kehadiran anggota di sekolah juga memperkuat kedekatan Polri dengan dunia pendidikan,” kata Siswandi.

Menurut dia, edukasi terkait bullying dan penggunaan gawai perlu terus disampaikan mengingat tantangan perkembangan sosial anak yang semakin kompleks.

Selama kegiatan berlangsung, suasana upacara berjalan tertib, aman, dan lancar. Materi pembinaan diterima dengan baik oleh para siswa dan guru yang hadir. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.

“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).

Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.

Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.

“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.

Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.

Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.

“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.

“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.

“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page