Connect with us

Uncategorized

Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

Published

on

NTB – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara Murtede alias Amaq Sinta seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKNH) Fakultas Hukum Universitas Mataram sekaligus Pengacara Amaq Sinta, Joko Jumadi menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah memberikan asas keadilan kepada Amaq Sinta dalam perkara tersebut.

“Kami dari BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, selaku tim kuasa hukum Amaq Sinta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolri dan Kapolda NTB, yang telah melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian perkara pidana,” kata Joko dalam tayangan videonya, Minggu (17/4).

Joko berpandangan bahwa, penanganan proses hukum yang dialami oleh Amaq Sinta sejak awal bergulir telah berjalan sebagaimana asas keadilan dan kemanfaatan hukum. Pasalnya, kata Joko, hal itu tercermin dengan adanya penarikan perkara itu dari Polres Lombok Tengah ke Polda NTB.

Kemudian setelah diambilalih, kata Joko, Polda NTB juga langsung melakukan gelar perkara khusus bersama dengan para ahli hukum dan memutuskan kasus yang dialami Amaq Sinta dihentikan atau SP3.

“Khususnya di kasus Amaq Sinta yang telah diambilalih kasus Amaq Sinta dari Lombok Tengah dan mengambil keputusan menghentikan kasus itu melalui SP3. Pembelajaran dari kasus ini adalah peran serta masyarakat sangat dibutuhkan di dalam penanggulangan kejahatan,” ujar Joko.

Sebelumnya, Kapolda NTB Irjen Djoko Purwanto menjelaskan dari hasil gelar perkara khusus disimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembelaan terpaksa sebagaimana termaktub dalam Pasal 49 Ayat (1) KUHP.

“Sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu 16 April 2022.

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

Terkait penanganan perkara Amaq Sinta, Polda NTB dalam proses gelar perkara khusus mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas. Dengan tujuan, terwujudnya rasa keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Berikan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Gempa Bumi di Ende

Published

on

ENDE – Kepolisian Resor Ende memberikan layanan trauma healing kepada anak-anak terdampak bencana gempa bumi yang terjadi di wilayah Pulau Flores. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Pengungsian Mandiri, Desa Lokoboko, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Minggu (16/8/2026).Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut diikuti 17 anak terdampak gempa bumi. Trauma healing diberikan oleh konselor Polres Ende, yakni Aipda Yumias Markus Lete dan Brigpol Novi Asmiati, yang telah mendapatkan pelatihan khusus dari Polda NTT.Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata mengatakan, kegiatan trauma healing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang mengalami kepanikan dan ketakutan akibat bencana.“Anak-anak merupakan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus setelah mengalami situasi bencana. Melalui kegiatan trauma healing ini, kami berupaya membantu mereka mengelola rasa takut dan cemas, sehingga secara bertahap dapat kembali merasa aman dan menjalani aktivitas seperti biasa,” ujar AKBP Yudhi.Dalam kegiatan tersebut, para konselor mengajak anak-anak mengikuti berbagai aktivitas yang bersifat edukatif dan menyenangkan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk membantu memulihkan keseimbangan emosional dan mental anak-anak setelah mengalami situasi yang menimbulkan kepanikan dan ketakutan.“Yang kami lakukan bukan hanya memberikan hiburan, tetapi juga membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri anak-anak. Kami ingin mereka memahami bahwa mereka tidak sendiri dan ada banyak pihak yang peduli serta siap membantu,” tambahnya.Kapolres Ende menegaskan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi, termasuk saat terjadi bencana alam.“Kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga memberikan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat dan membantu anak-anak kembali ceria,” katanya.

Continue Reading

Uncategorized

Personel Polri Kembangkan Aplikasi Pengelolaan Kontinjensi Pengaduan Masyarakat Berbasis Realtime dan Quick Response

Published

on

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mendorong personel untuk mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital guna memperkuat kecepatan dan ketepatan respons terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Salah satunya melalui proyek perubahan yang digagas Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H., bertajuk “Membangun Manajemen Pengaduan Kontinjensi Responsif Terintegrasi sebagai Resiliensi Keamanan Nasional.”Gagasan tersebut dilatarbelakangi semakin kompleksnya dinamika keamanan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi, media sosial, dan konektivitas digital. Di sisi lain, masyarakat semakin aktif menggunakan kanal digital untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Melalui proyek perubahan ini, pengaduan masyarakat tidak hanya dipandang sebagai layanan administratif, tetapi juga diarahkan menjadi sumber informasi strategis untuk mendukung deteksi dini, intelijen taktis, percepatan respons, serta pengambilan keputusan operasional Polri.Dalam keterangannya, Kombes Pol. Hari Brata mengatakan transformasi tersebut diperlukan agar pengelolaan pengaduan kontinjensi mampu mengikuti perkembangan ancaman yang semakin cepat dan kompleks.“Pengaduan masyarakat harus kita kelola bukan hanya sebagai laporan yang masuk, tetapi menjadi informasi strategis yang dapat mendukung deteksi dini dan mempercepat respons Polri. Karena itu, sistemnya harus responsif, terintegrasi, realtime, dan mampu mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat,” kata Hari Brata dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2026).Proyek perubahan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui penguatan kebijakan, penyusunan SOP Quick Response, pengembangan Dashboard Monitoring Pengaduan Kontinjensi Realtime, serta penguatan koordinasi lintas fungsi dan lintas instansi.Dalam implementasinya, proyek tersebut juga mencakup pengembangan prototype dashboard yang mengintegrasikan data pengaduan masyarakat secara cepat, akurat, dan terpusat. Sistem tersebut juga diarahkan untuk menyempurnakan Daily Operating Reporting System (DORS) yang telah dimiliki Polri, sehingga pengelolaan informasi tidak hanya mencakup kejadian atau kejahatan konvensional, tetapi juga dapat mengakomodasi kejadian kontinjensi yang membutuhkan penanganan secara cepat.Integrasi tersebut memungkinkan informasi mengenai kejadian kontinjensi dapat diterima dan direspons secara lebih cepat, termasuk melalui mekanisme dispatch personel maupun pasukan untuk melakukan mitigasi. Langkah ini penting karena kejadian kontinjensi membutuhkan penanganan segera untuk mencegah eskalasi dan meminimalkan dampak yang lebih besar.Selain pengembangan sistem, dilakukan pula penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui workshop pelayanan pengaduan kontinjensi serta penyusunan komitmen bersama dalam penanganan pengaduan lintas fungsi secara terintegrasi.Hari Brata menjelaskan, keberadaan sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mengubah pola penanganan pengaduan yang sebelumnya cenderung reaktif menjadi lebih cepat, prediktif, dan preventif.“Transformasi ini kita bangun untuk memastikan setiap pengaduan yang memiliki potensi kontinjensi dapat segera diterima, diverifikasi, didistribusikan kepada fungsi yang tepat, ditindaklanjuti, dan dimonitor. Dengan begitu, pengaduan masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem early warning Polri,” ujarnya.Proyek perubahan ini juga mendorong kolaborasi lintas fungsi dan lintas instansi. Penguatan koordinasi menjadi bagian penting agar informasi yang diterima dari masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif sesuai karakteristik dan tingkat urgensinya.Dalam rancangan proyek perubahan tersebut, Polri telah memiliki sejumlah modal pendukung, di antaranya layanan Call Center 110 dan Dumas Presisi, command center, infrastruktur teknologi informasi, jaringan komunikasi data, serta sumber daya manusia yang mendukung pengelolaan pengaduan dan pengendalian operasional.Hari Brata menegaskan, keberhasilan transformasi manajemen pengaduan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, standar operasional yang jelas, koordinasi lintas fungsi, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.“Teknologi adalah salah satu instrumen. Yang tidak kalah penting adalah kesiapan personel, kesamaan pola kerja, koordinasi lintas fungsi dan kolaborasi dengan stakeholder. Semua harus bergerak dalam satu sistem agar respons terhadap pengaduan masyarakat benar-benar cepat dan terintegrasi,” tuturnya.Melalui proyek perubahan tersebut, diharapkan terwujud tata kelola pengaduan kontinjensi yang cepat, responsif, terintegrasi, dan profesional. Transformasi ini sekaligus menjadi fondasi untuk memperkuat pelayanan publik Polri, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung resiliensi keamanan nasional dalam menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang.

Continue Reading

Peristiwa

Semangat Kemerdekaan Tumbuh di Kelurahan Bawang Kediri, Bhabinkamtibmas Dampingi Upacara Bersama Warga dan Perguruan Silat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa hingga tingkat kelurahan. Warga Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri menggelar upacara bendera yang melibatkan unsur tiga pilar bersama masyarakat dan perguruan silat, pada Senin (17/8/2026).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Kelurahan Bawang tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga dalam menjaga persatuan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang Aiptu. K Musyadad bersama tiga pilar kelurahan hadir dalam kegiatan tersebut. Upacara diikuti oleh masyarakat setempat serta perwakilan perguruan silat yang berada di wilayah Kelurahan Bawang.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kedekatan sekaligus memperkuat komunikasi dengan seluruh elemen warga.

“Peringatan kemerdekaan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan. Semua elemen masyarakat memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Kompol Siswandi.

Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan kebangsaan seperti upacara kemerdekaan menunjukkan adanya semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap nilai-nilai persatuan.

Selain memperingati perjuangan para pahlawan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang silaturahmi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya.

Melalui kegiatan di tingkat lingkungan ini, Polsek Pesantren terus mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana yang harmonis serta menjaga kondusivitas wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page