Connect with us

Lalu Lintas

Anggota Lantas Polsek kediri Kota Tilang 10 Pelanggar Lalin

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota mengadakan Patroli Hunting System, Senin 16 Maret 2020 pukul 10.00 s/d 11.00 WIB.  Kegiatan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas dan  kamseltibcar lantas wilayah kota.

Patroli ini melibatkan Anggota Unit Lantas Polsek Kediri Kota di jln , PK Bangsa ,Jln Imam Bonjol, di jln A. Yani Kota Kediri pada hari dengan  kuat personil  4 orang di pimpin Kota  91, dengan  hasil sbb :

“Hasilnya kami melakukan tindakan tilang 10 kali terhadap para pelanggar. Mereka melanggar rambu rambu lalu lintas / Apil  trafic light lampu merah,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.

Adapun Patroli Hunting System dlm rangka Kamseltibcar  lantas dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat pemakai jalan tertib , mentaati rambu rambu lalu lintas yang sudah terpasang di jalan dan  mencegah kecelakaan lalu lintas serta terciptanya Kamseltibcar lantas. Keselamatan Untuk Kemanusiaan. Selama kegiatan berjalan, tertib, lancar dan aman, kondusif. (res/an).

Continue Reading

Lalu Lintas

Truk Muatan Tanah Tak Bertutup Terpal Ditindak, Polisi Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap kendaraan truk bermuatan tanah urug yang melintas di Jalan Raya Banyakan, Kabupaten Kediri, Jumat (9/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB sebagai upaya menjaga keselamatan lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.

Pemantauan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan personel Unit Turjawali. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap kondisi kendaraan angkutan material, khususnya truk yang mengangkut tanah urug, guna memastikan kelayakan operasional serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menjelaskan bahwa selain pemantauan, petugas juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap sejumlah truk yang kedapatan mengangkut tanah urug tanpa penutup terpal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain akibat debu yang beterbangan dan material yang dapat tumpah ke badan jalan.

“Truk bermuatan tanah urug wajib ditutup terpal agar debu tidak bertebaran dan mengganggu pengendara lain. Ini juga untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP T. Yudho Prastyawan.

Selain penindakan, Satlantas Polres Kediri Kota juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pengemudi truk. Petugas mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan aspek keselamatan dan dampak lingkungan saat mengangkut material.

Menurut AKP T. Yudho, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di jalur yang kerap dilalui kendaraan berat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pengemudi semakin sadar akan pentingnya keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” katanya.
Selama kegiatan pemantauan dan penindakan berlangsung, situasi di Jalan Raya Banyakan terpantau aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Kediri Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Jalan Stasiun Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban penerapan sistem satu arah di Jalan Stasiun, Kota Kediri, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Kediri.


Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 10.30 WIB dengan melibatkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota beserta sejumlah anggota. Petugas turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar Jalan Stasiun, yang merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas lalu lintas cukup padat.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai pemberlakuan jalan satu arah sekaligus melakukan penertiban terhadap pengguna jalan yang belum memahami atau belum mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas, serta membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berlalu lintas.


Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan , S.H mengatakan, kegiatan sosialisasi dan penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan pemerintah daerah bersama kepolisian. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa penerapan sistem satu arah ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan meminimalkan potensi kecelakaan di kawasan Jalan Stasiun,” kata Tutud.


Menurut Tutud, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung kebijakan tersebut. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kata dia, menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kediri.


Ia menambahkan, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan, baik melalui sosialisasi maupun penertiban di lapangan. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. (res/aro)

Continue Reading

Lalu Lintas

Pemohon SIM Diimbau Utamakan Keselamatan dan Etika Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri Kota, Senin (5/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB tersebut diisi dengan himbauan safety riding dan etika berlalu lintas. Petugas mengingatkan pemohon SIM agar selalu berhati-hati di jalan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Tutud Yudho Prastyawan, mengatakan edukasi kepada pemohon SIM merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Pemohon SIM adalah calon pengguna jalan yang diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Karena itu, sejak awal kami tekankan pentingnya safety riding dan etika berkendara yang baik,” ujarnya.

Selain penyampaian materi, petugas juga berdialog langsung dengan pemohon SIM untuk menjawab pertanyaan seputar aturan lalu lintas dan praktik berkendara yang aman. Kegiatan berjalan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan akan terus melakukan edukasi serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page