Uncategorized
Antisipasi 3 C, backbone Polsek Banyakan Patroli ke Bank BNI dan SPBU Maron
Kediriselaludihati.com – Backbone Polsek Banyakan kegiatan Patroli Harkamtibmas. Kegiatan pada Hari Kamis 16 Maret 2023 mulai pukul 22.00 WIB s/d selesai.
Unit Backbone melaksanakan Kegiatan Patroli Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Banyakan dalam rangka Antisipasi 3-C. Kuat Personel Kegiatan 3 (tiga) personil, Padal Iptu Bambang HM. Aipda Aftoni I dan Aipda Rizal FP.
Sasaran Kegiatan Patroli dan Barcode, ATM Bank BNI jln raya Maron Kec.Banyakan. SPBU Desa Maron, Jln raya Maron
Kec.Banyakan. Bank BRI Desa Maron. SPBU Winongsari kec.Banyakan. Gudang Bulog dan Jl. Baru Bandara.
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar KAPOLSEK BANYAKAN IPTU UMAR SAID. (res/an).
Uncategorized
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor. Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal penguatan sinergisitas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak organisasi saya Nahdlatul Ulama (NU) itu untuk menyukseskan seluruh program pemerintah. “Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kualitas sumber daya manusia kader NU, Banser, dan Ansor akan semakin meningkat untuk menjaga stabilitas kamtibmas, mendukung program pemerintah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Sigit di Lapangan Olahraga SPN Selopamioro, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (14/2/2026).Menurut Sigit, seluruh elemen bangsa harus bersatu padu di tengah keberagaman suku, budaya, agama. Hal itu, kata Sigit merupakan kekuatan utama Bangsa Indonesia. Apalagi, menurut Sigit, situasi global saat ini sedang tidak menentu dan berdampak kepada situasi dalam negeri. Sebabnya diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat seluruh anak bangsa. “Di tengah tekanan ekonomi global, perekonomian Indonesia masih berada pada posisi stabil, hal tersebut tidak terlepas dari implementasi Misi Asta Cita serta berbagai kebijakan dan program Pemerintah lainnya,” ujar Sigit. “Saya menitipkan agar NU, Banser, Ansor agar terus beriringan bersama-sama Polri, meningkatkan sinergisitas, kebersamaan, dan kolaborasi agar semakin kuat,” tambah Sigit menekankan. Lebih dalam, Sigit menegaskan, seluruh jajaran Polri harus bahu membahu dengan NU, Ansor, Banser, dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjaga dan membangun bangsa agar menjadi lebih baik.”Tunjukkan kepada dunia Indonesia adalah negara yang luar biasa, mampu melompat dari negara berkembang menjadi negara maju, dan dipandang oleh dunia internasional,” tutup Sigit.
Uncategorized
Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2025.Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan, pengungkapan perkara bermula dari laporan seorang pelapor berinisial AC yang melaporkan adanya dugaan pemalsuan identitas pada akta autentik berupa KTP atas nama CVT dengan status perkawinan “belum kawin”. Padahal, saat dilaporkan, CVT diketahui masih terikat perkawinan dengan pelapor, AC.“Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendalami keterangan pelapor serta memeriksa 13 saksi dari Dukcapil Surabaya, Balikpapan, dan Alor, satu saksi rekan tersangka, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli Kemendagri, dan ahli digital forensik. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dipersangkakan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.Ia menambahkan, tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya.“Penggunaan keterangan palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pelapor merasa dirugikan secara psikis bersama anak-anaknya, berpotensi menghilangkan hak-hak keperdataan anak, menghambat karier pelapor, serta mencemarkan nama baik,” jelasnya.Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen berdasarkan beberapa penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi Alor NTT, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.Lebih lanjut, Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kedua terhadap tersangka yang berlangsung Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.“Penahanan dilakukan karena alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, tersangka disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori VI hingga Rp2 miliar. Sementara secara subjektif, tersangka dinilai tidak kooperatif, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, serta berpotensi menghambat proses pemeriksaan,” katanya.Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani sejumlah dokumen resmi terkait penangkapan dan penahanan.Menurut hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor berinisial I untuk mengubah status perkawinan pada 7 September 2021. Perubahan tersebut terpantau dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diperkuat dengan barang bukti yang telah disita.Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP yang telah disesuaikan menjadi Pasal 394 serta Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Uncategorized
Prestasi Gemilang Anggota Polri: Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Medali Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Ajang Asian Rifle/Pistol Chqmpion 2026 India
Jakarta, 14 Februari 2026 – Personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel, anggota Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya, berhasil meraih medali emas dalam ajang prestisius Asian Rifle/Pistol Championship 2026 yang diselenggarakan di New Delhi, India.
Keberhasilan ini menjadi catatan sejarah baru dalam dunia menembak internasional. Berlaga pada nomor 25 Meter Rapid Fire Pistol Men kategori Individu, Briptu Fawwaz menunjukkan performa luar biasa dengan memadukan konsentrasi tinggi, kecepatan, dan ketepatan. Tidak hanya membawa pulang medali emas, ia juga berhasil mencatatkan diri sebagai pemegang Rekor Dunia (World Record) dan Rekor Asia (Asian Record) untuk nomor yang sama.
Kompetisi bergengsi ini berlangsung pada tanggal 2 hingga 14 Februari 2026. Capaian fenomenal Briptu Fawwaz membuktikan kualitas atlet tembak Indonesia yang mampu bersaing dan mengungguli lawan-lawannya dari berbagai negara di Asia.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi gemilang tersebut.
“Prestasi yang diraih Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel merupakan kebanggaan besar bagi Polri dan seluruh masyarakat Indonesia. Tidak hanya meraih medali emas, tetapi juga memecahkan Rekor Dunia dan Rekor Asia. Ini membuktikan bahwa personel Polri mampu bersaing dan unggul di tingkat internasional melalui disiplin, dedikasi, serta latihan yang konsisten,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Ia menambahkan, capaian ini menjadi energi positif bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik dalam pelaksanaan tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dalam pengembangan prestasi di bidang olahraga.
“Polri berkomitmen untuk terus mendukung pembinaan dan pengembangan potensi personel secara berkelanjutan. Prestasi ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi anggota lainnya untuk terus berprestasi serta memberikan yang terbaik bagi institusi, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Keberhasilan Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan yang terarah dan berkesinambungan mampu melahirkan personel yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga berprestasi di panggung dunia.
Tentang Asian Rifle/Pistol Championship: Kejuaraan ini merupakan ajang bergengsi tingkat Asia yang mempertemukan para atlet tembak terbaik dari seluruh negara di kawasan Asia untuk berlaga dalam berbagai nomor senapan dan pistol.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
