Connect with us

Peristiwa

Antisipasi 3-C, Polsek Pesantren Kediri Patroli Harkamtibmas ke Permukiman, Perbankan dan Pertokoan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menciptakan situasi aman di wilayah hukumnya, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Patroli Harkamtibmas. Kegiatan berlangsung, pada Hari Selasa 28 Januari 2025 pukul 22.00 WIB s/d selesai.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H mengatakan, kegiatan Patroli Harkamtibmas ini untuk mencegah terjadinya 3C.

Sasaran Patroli Harkamtibmas antara lain, Obvit, Pertokoan/Alfamart/Indomart, Pemukiman/Perumahan, Perbankan/ATM.

Petugas yang mendapatkan tugas tersebut antara lain, Iptu Sujoko (pawas), Aiptu Sony W dan Piket Fungsi Polsek Pesantren.

“Anggota melaksanakan patroli ke obvit, perbankan/ATM, pertokoan, pemukiman memberikan pesan kamtibmas guna antisipasi 3 C,” ujar Kompol Siswandi, S.H.

Dilaporkan kegiatan berjalan lancar aman terkendali dan Dokumentasi terlampir. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Betet Dukung Untuk Pencegahan DB melalui Kegiatan Fogging di Lingkungan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet Kec Pesantren Kota Kediri Aipda Sulaiman melaksanakan patroli sambang, pada hari Kamis 30 Januari 2025 pukul 11.30 WIB sd selesai.

Petugas datang ke Lingkungan RW 05 Kel Betet Kec Pesantren Kota Kediri. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Tim dari Puskesmas Pesantren 1 mendampingi pelaksanaan foging.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H mengatakan kegiatan ini untuk antisipasi penyebaran nyamuk yang dilaksanakan oleh tim foging dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, dikhususkan di wilayah RW 05 Kel Betet.

“Kegiatan berlangsung lancar, tertib & aman terkendali,” ujar Kompol Siswandi, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Peringati Isra’ Mi’raj 1446 H, Wakapolda Jatim Ingatkan Semangat Transformasi Menuju Polri yang Presisi

Published

on

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar acara peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H tahun 2025 di Masjid Nurul Huda Mapolda Jatim, Kamis (30/1/2025) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Pasma Royce, pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Wakil Ketua Bhayangkari, pengurus Bhayangkari dan diikuti seluruh anggota Polda Jatim.

Pembukaan acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an yang dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada Anak yatim Rodhotul Banat Margorejo Surabaya.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce dalam sambutannya menyampaikan, semangat peringatan Isra Mi’raj tetap aktual dan relevan bagi upaya pembinaan mental, moral dan spiritual Polri.

“Pembinaan mental, moral dan spiritual Polri yang diwujudkan dengan semangat transformasi menuju Polri yang Presisi,” kata Brigjen Pol Pasma Royce, Kamis (30/1/2025) pagi.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini mengajak kepada seluruh anggota Polri jajaran Polda Jatim, untuk mawas diri dan mengadakan kaji ulang terhadap diri masing masing.

”Seberapa jauh diri kita sebagai pengikut Nabi Muhammad SAW, telah mewarisi nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj, baik dalam tugas sebagai keluarga besar Polri maupun dalam kehidupan sehari hari di tengah tengah masyarakat,” tutur Brigjen Pasma.

Wakapolda Jatim ini juga mengungkapkan, tujuan pokok memperingati hari – hari keagamaan bersejarah seperti ini tidak lain adalah untuk mempertebal iman dan taqwa.

“Dengan dasar Iman dan taqwa itulah kita meningkatkan kualitas SDM Polri yang unggul untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” lanjutnya.

Peringatan Isra Mi’raj ini jugacdiharapkan menjadi momen pembinaan spiritual dan moral bagi seluruh anggota Polda Jatim, serta mempererat hubungan antar umat beragama dalam mewujudkan keharmonisan masyarakat. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Kortastipidkor Polri Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan dalam Kasus Korupsi Proyek Modernisasi PG Assembagoes Situbondo

Published

on

Jakarta, 29 Januari 2025 – Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI. Proyek ini berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022, namun gagal memenuhi beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor.

Kakortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menjelaskan, “Kasus ini terkait dengan pengelolaan proyek besar yang melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman. Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka.”

Proyek yang dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar, dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp 462 miliar. Namun, selama proses pelaksanaan, ditemukan bahwa kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas, tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula, serta gagal memenuhi sejumlah target teknis, antara lain kapasitas giling yang jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula yang tidak sesuai standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor.

Pada tahun 2022, PTPN XI memutuskan kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas setelah gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam kontrak. Total pembayaran yang telah dilakukan oleh PTPN XI kepada pihak kontraktor mencapai 99,3% dari nilai kontrak yang mencapai Rp 716,6 miliar.

“Proses penyidikan ini akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara transparan dan akuntabel,” tambah IJP Cahyono Wibowo.

Dengan peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan, penyidik akan melanjutkan upaya untuk mengungkap lebih jauh dugaan pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dalam proyek ini, serta mencari bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Penyidik Kortastipidkor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi yang berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk PTPN XI dan KSO Wika-Barata-Multinas.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page