Uncategorized
Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Bangkalan, Gubernur, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, Laksanakan Manajemen Krisis
BANGKALAN,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Wakapolda Jatim, Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kapolres, Irdam, Pejabat Utama (PJU) Kodam V Brawijaya, Dandim dan Bupati Bangkalan, Senin (7/6/2021) siang, melakukan Management Krisis untuk mengantisipasi meningkatnya covid di bangkalan diantaranya melakukan pengecekan ruang Isolasi Kantor BPWS Bangkalan.
Ruang isolasi yang disiapkan di kantor BPWS Bangkalan ini untuk sementara. Nantinya akan disiapkan bagi masyarakat yang terkonfirmasi reaktif melalui swab test antigen sambil menunggu hasil Test PCR.
“Sementara itu di Kantor Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) Bangkalan dapat menampung sebanyak 60 pasien Covid 19,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Senin (7/6/2021) siang.
Forkopimda jatim melaksanakan management krisis di Bangkalan terkait 3-T di 4 (empat) Kecamatan. Selain itu memindahkan warga yang positif, namun melakukan isolasi mandiri untuk dipindah ke Balai Diklat Bangkalan dan RS lapangan di indrapura oleh tim Covid Hunter.
“Selain itu juga menyiapkan balai diklat Bangkalan dengan 70 bed dan RS lapangan indrapura 200 bed, juga hasil dengan ibu Gubernur dan walikota surabaya serta Dinkes Provinsi dengan menyiapkan 6 (enam) rumah sakit di Surabaya. Serta menambah tim ambulance dari polda, kodam dan dinkes serta mobile PCR,” kata Kapolda Jatim.
Selain itu disiapkan 30.000 Swab Antigen untuk pelaksaan 3-T kemudian
untuk kegiatan 5-M dilaksanakan penyemprotan disinfektan, pembagian masker oleh tim gabungan Ditlantas, Dit samapta dan Bimmas bergabung dengan jajaran Kodam V Brawijaya sebanyak 200.000 secara bertahap dan menggalang tokoh agama untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.
“Kemudian melaksanakan micro lockdown di 4 (empat) Kecamatan yaitu kecamatan Bangkalan, kecamatan Lampis, kecamatan Arusbaya dan Kecamatan Geger, selanjutnya memberikan bantuan kepada setiap kepala keluarga berupa sembako,” lanjutnya.
Usai melakukan pengecekan ruang Isolasi di Kantor BPWS Bangkalan. Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melanjutkan meninjau di Rumah Sakit Syarifah Ambami Rato Ebu, Bangkalan.
Peninjauan RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan dilaksanakan setelah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Dimana terdapat 18 Tenaga Kesehatan (Nakes) dan pegawai RS terpapar Covid-19 pasca libur Idul Fitri.
Kemudian hasil kesepakan akan ada penambahan tempat tidur dari 90 bed menjadi 140 bed.
Direktur Rumkit menyampaikan, bahwa di RS Syarifah kekurangan mobil ambulance Jenasah, ambulan pasien Covid-19 serta nakes radiologi, dokter anastesi dan dokter paru. polda Jatim, Kodam Brawijaya dan Pemprov telah menyiapkan Ambulan
Terkait adanya kebutuhan fasilitas mobil maupun nakes, Polda Jatim telah menyiapkan ambulance Jenazah maupun ambulance pasien Covid-19.
“Sedangkan untuk kebutuhan lain seperti tenaga kesehatan, dokter anastesi dan paru akan disiapkan dari RS dr Soetomo, Surabaya,” kata Kapolda Jatim.
Masih kata Kapolda Jatim, selain itu di kantor Balai Diklat BPKSDA nantinya juga disiapkan untuk ruang Isolasi bagi masyarakat yang positif Covid-19.
“Ruang isolasi Balai Diklat BPKSDA Bangkalan, merupakan salah satu ruang isolasi yang disiapkan oleh Forkopimda Kabupaten Bangkalan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” ungkapnya.
“Balai diklat BPKSDA dapat menampung sebanyak 74 pasien Covid-19, dimana saat ini terdapat 22 pasien positif Covid-19 dengan rincian 9 orang positif dari PCR test dan 13 orang positif dari Swab Test,” lanjutnya.
Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya tidak hanya melakukan pengecekan di tiga lokasi saja. Melainkan juga melakukan pengecekan penyekatan arus dari Madura menuju ke Surabaya, di pintu keluar keluar Suramadu.
Penyekatan dari Madura menuju ke Surabaya ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Timur, setelah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Dalam kegiatan penyekatan tersebut, juga dilakukan Swab test sebanyak 2.400 terhadap pengguna jalan dari arah madura menuju Surabaya.
“Dari swab test antigen diperoleh hasil 86 reaktif Covid-19 dan dirujuk untuk di lakukan Swab PCR di Rumah Sakit Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya,” ujarnya.
Selain itu pengecekan penyekatan juga dilakukan di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.
Desa Tengket merupakan salah satu desa terdampak Covid-19, di Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan. Peningkatan kasus Covid-19 ini terjadi pasca libur Idul Fitri 2021.
“Di Desa tengket sendiri terdapat 10 orang melakukan Isolasi Mandiri di rumah dan sebanyak 7 orang meninggal dunia akibat Covid-19. Yaitu 4 masyarakat desa tengket, 1 dokter, 1 perawat dan 1 bidan,” jelas Kapolda.
Selain itu Kepala Desa Tengket menyampaikan, bahwa masyarakat desa Tengket masih trauma dan takut dirawat di RS sehingga menjadi kesulitan tersendiri dalam penanganan penyebaran Covid-19.
“Selain itu kekurangan Nakes pasca lockdownnya beberapa Puskesmas di desa Tengket menjadi hambatan,” ucap Kepala Desa Tengket.
Forkopimda Provinsi Jatim berharap, sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Harus intens dilakukan di desa Tengket. Selain itu Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya akan membantu dalam penyiapan Nakes sehingga diharapkan dapat membantu penanganan penyebaran Covid-19 di desa Tengket Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan.
Dari rangkaian kegiatan Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim di Bangkalan Madura. Terakhir melakukan pengecekan di penyekatan Ruko Petapan di Desa Labeng, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Bangkalan.
Penyekatan di Ruko petapan Desa Labeng Kecamatan Sukolilo, dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Dimana masyarakat yang akan keluar dari Bangkalan menuju Surabaya, diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19, dan bagi masyarakat yang tidak memiliki Surat Keterangan akan dilakukan Swab Test ditempat.
“Dari hasil pelaksanaan Swab test antigen sebanyak 538 sampel, diperoleh hasil 523 negatif dan 15 reaktif dengan perincian, 10 laki-laki dan 5 perempuan. Terhadap masyarakat dengan hasil swab reaktif dirujuk di ruang isolasi BPWS Bangkalan untuk mendapatkan test Swab PCR,” pungkas Kapolda Jatim.
Kami Forkopimda jatim berharap dengan melaksanakan Managemen Krisis dalam menghadapi Covid 19 di Bangkalan juga mempedomani 3 T dan 5 M masalah tersebut bisa diatasi,’ ujarnya.
Uncategorized
Polda Jatim Sampaikan Belasungkawa atas Tiga Korban Jiwa Karhutla di Probolinggo
PROBOLINGGO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tersebut.“Kami dari Polda Jawa Timur menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya tiga orang dalam peristiwa ini. Kami juga mendoakan para korban yang mengalami luka agar segera mendapatkan kesembuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Berdasarkan informasi awal, sekitar pukul 09.00 WIB sebanyak 12 orang yang terdiri atas petugas TNBTS, anggota Masyarakat Peduli Api, dan karyawan art hotel menuju lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman.Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas dan relawan yang berada di lokasi memperoleh informasi bahwa beberapa orang yang turut melakukan upaya pemadaman diduga terjebak di sekitar lokasi kebakaran.Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan enam orang yang menjadi korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.“Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terdapat enam korban. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka bakar. Saat ini penanganan terhadap para korban menjadi prioritas,” jelas Kombes Pol Jules.Satu korban luka telah dirujuk untuk mendapatkan perawatan di RSUD Tongas, sementara dua korban lainnya mendapatkan penanganan di Puskesmas Sukapura.Identitas lengkap korban serta kondisi medis korban luka masih dalam proses pendataan dan konfirmasi dengan pihak terkait.Sementara itu, upaya penanganan kebakaran masih dilakukan oleh unsur TNBTS bersama personel kepolisian, relawan, masyarakat, dan unsur terkait lainnya.Personel kepolisian di wilayah setempat juga melakukan langkah-langkah kepolisian di lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian.Kombes Pol Jules menegaskan bahwa penyebab kebakaran maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan jatuhnya korban masih dalam proses pendalaman.“Untuk penyebab kebakaran maupun rangkaian kejadian yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh fakta yang cukup dari hasil pemeriksaan di lapangan,” tegasnya.Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati kawasan yang masih terdampak kebakaran dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.“Prioritas saat ini adalah keselamatan masyarakat, penanganan para korban, serta mendukung seluruh unsur yang bekerja untuk mengendalikan kebakaran. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan berdasarkan hasil penanganan dan pendalaman di lapangan,” pungkas Kombes Pol Jules.
Uncategorized
Polda Jatim Ungkap Dugaan TPPO Bermodus Prostitusi Daring di Surabaya dan Sidoarjo
SURABAYA – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi.Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual melalui praktik prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial ADR asal Sidoarjo dan seorang laki-laki berinisial AA asal Sukabumi.Keduanya diduga memiliki peran dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan.Pengungkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).“Sore hari ini kami menyampaikan hasil pengungkapan dugaan tindak pidana perdagangan orang, khususnya dengan modus eksploitasi ekonomi dan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Kombes Pol Abast.Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, dugaan eksploitasi terhadap korban berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Juli 2026.Korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan memperoleh penghasilan sebesar Rp8 juta per bulan. Dalam perkembangannya, korban kemudian diduga diarahkan dan dieksploitasi dalam praktik prostitusi daring.“Kedua tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Kombes Pol Ganis.Tersangka ADR diduga berperan dalam merekrut dan menampung korban, serta mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. ADR juga diduga mengatur operasional prostitusi serta mengoordinasikan joki.Sementara tersangka AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi untuk mencari pelanggan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 38 kondom, tiga unit telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai sebesar Rp1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.Para tersangka disangkakan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman pidananya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar namun tidak disertai informasi mengenai jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja yang jelas.Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya praktik perekrutan, penampungan maupun eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan. (*)
Uncategorized
Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda
*JAKARTA* – Ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba dan aksi premanisme dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perlu diikuti tindakan nyata di seluruh jajaran kepolisian.“Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru dengan melakukan gebrakan yang tegas, cepat, dan tergolong berani dalam memberantas narkoba dan premanisme merupakan bentuk konkret polisi benar-benar bersama dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Juanda.Menurut Juanda, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti pentingnya penanganan laporan masyarakat secara cepat dan profesional tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial. Proses penanganan juga perlu disertai verifikasi, transparansi, serta informasi perkembangan perkara kepada pelapor.Dalam pemberantasan narkoba, Juanda menekankan perlunya tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika. Sementara itu, penanganan pengguna perlu mempertimbangkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum dan hasil asesmen. Adapun aksi premanisme, pemerasan, dan kejahatan jalanan perlu ditangani secara konsisten karena dapat mengganggu keamanan warga serta aktivitas sosial dan ekonomi.Juanda juga menilai pembenahan sumber daya manusia Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat profesionalisme institusi. Prinsip meritokrasi, menurutnya, perlu diterapkan dalam rekrutmen, pendidikan, pembinaan karier, dan promosi jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, prestasi, serta integritas.Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ketegasan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum. Sikap humanis, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan profesionalisme perlu menjadi bagian dari setiap tindakan kepolisian agar penegakan hukum tidak mengabaikan hak masyarakat.Ia berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Pengawasan dan evaluasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan pimpinan diterjemahkan menjadi perbaikan pelayanan dan tindakan nyata di lapangan.Juanda turut mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba dan premanisme dengan mematuhi hukum serta melaporkan tindak kejahatan melalui saluran resmi.“Masyarakat luas patut berbahagia dengan program dan kebijakan Bapak Kapolri ini. Program dan kebijakan tersebut harus kita dukung sebagai bentuk kontribusi warga masyarakat dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman,” tegas Juanda.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
