Uncategorized
Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jatim, Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi bersama BNPB di Polda Jatim
SURABAYA,- Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, pada Senin (7/7/2021) malam, melakukan rapat koordinasi terkait dengan penanganan Covid-19, yang dilaksanakan di Gedung Rupatama Mapolda Jatim.
Selain forkopimda jatim, hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Asops Panglima TNI, Kabinda Jatim, Wakapolda Jatim, Karodalops Sops Polri, Danrem 084 / Bhaskara Jaya, Walikota Surabaya, Sekda Provinsi Jatim, PJU Kodam V /Brawijaya, PJU Polda Jatim, Kepala OPD Prov Jatim dan Forkopimda Kabupaten/Kota Jajaran Jawa Timur secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut Kadinkes Provinsi Jatim memberikan pemaparan terkait kondisi saat ini diantaranya;
Trend rata-rata keterpakaian kapasitas BOR ICU rumah sakit dibeberapa daerah Kabupaten/Kota mencapai 25%. Tingkat prosentase pelaksanaan vaksinasi di Jawa Timur mencapai 64,13 % pada dosis I dan 30.32 % pada dosis ke II per 6 Juni 2021.
Sedangkan Kepala Satgas Covid-19 Jatim juga menyampaikan pemaparan kepada Forkopimda Jatim saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di wilayah jatim.
Tingkat kematian di Jawa Timur akibat Covid- 19 mencapai 2,78%, sementara itu tingkat penggunaan BOR di Kabupaten Bangkalan mencapai 82%. Varian Covid-19 B.1617 asal India sudah mulai mendominasi persebaran di wilayah Jawa Timur maka dari itu perlu memperketat pelaksanaan penerapan prokes dan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sedangkan Paparan Bupati Bangkalan memerangkan terkait epicentrum zona merah yakni, Kecamatan Arosbaya yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 diduga akibat tradisi lebaran ketupat serta PMI yang mengabaikan prokes.
“Telah dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat serta swab masal di Kecamatan Arosbaya yang diduga menjadi Epicentrum Persebaran Covid-19,” jelas R. Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan, Senin (7/7)2021).
Sedangkan Paparan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro menerangkan, tingkat ketersedian BOR di rumah sakit di Kabupaten Madiun mencapai 35% serta penerapan larangan isolasi mandiri bagi masyarakat Madiun yang terpapar Covid – 19 untuk menekan tingkat persebaran Covid-19 di Masyarakat.
Selain itu, Bupati Tulungagung menerangkan, terkait Tingkat ketersediaan BOR di Kabupaten Tulungagung yang mencapai 63%. Serta tingkat penambahan kasus aktif dalam dua bulan terakhir terjadi kenaikan namun tidak signifikan.
Walikota Madiun pun juga menyampaikan, bahwa tingkat ketersediaan BOR di Kota Madiun yang mencapi 69% serta upaya penekanan penyebaran Covid-19 di Kota Madiun.
Bupati Trenggalek menerangkan, terkait kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Mencapai 86 pasien serta tingkat keterpakaian BOR di Kabupaten Trenggalek mencapai 30%.
Paparan Bupati Banyuwangi menerangkan terkait kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi mencapi 101 pasien serta tingkat keterpakaian BOR di Kabupaten Banyuwangi mencapai 51%. Sedangkan Bupati Bojonegoro menerangkan terkait tingkat keterpakaian BOR di Kabupten Bojonegoro yang mencapi 58%.
Dari pemaparan Bupati/ Walikota di Jatim, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menyebutkan, Upaya yang dilaksanakan dalam menekan angka persebaran Covid-19 yakni, melakukan rapat koordinasi, mengecek ketersediaan BOR, penambahan tenaga kesehatan dan alat kesehatan serta penerapan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan penyekatan di perbatasan Surabaya dan Bangkalan pada 6 Juni terkonfirmasi 30 orang positif, pada 7 Juni terkonfirmasi 41 orang positif. Hal ini perlu menjadi perhatian kusus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelas Pangdam V Brawijaya.
Sedangkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, Penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mencapai 40 orang dengan kasus aktif 115 orang.
“Fokus penaganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan dengan menerapkan 3T dilakukan di 4 (empat) Kecamatan yakni Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis dan Kecamatan Geger,” ungkap Kapolda Jatim.
Ditambahkan Kapolda, Melibatkan Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Polres Bangkalan dalam melakukan penyekatan di perbatasan Bangkalan dan Surabaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita perlu bekerja sama dengan meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi disegala sektor lini untuk menangani Covid-19,” tambah Kapolda.
Tidak hanya Bupati dan Walikota di Jatim yang memberikan pemaparan terkait dengan kondisi wilayah masing-masing. Ahli Epidomologi BNPB juga memberikan pemaparannya. Kasus kenaikan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan tidak diikuti dengan ketersedian BOR yang cukup, sehingga menjadi atensi dari BNPB untuk mengantisipasi dan menekan angka kematian.
“Pembelajaran dari lonjakan kasus di Kabupaten Kudus, apabila diantisipasi pada dua minggu sebelumnya maka tidak terjadi lonjakan mencapai 2000 kasus aktif,” ucap Kepala BNPB.
Sementara itu Kepala BNPB juga memberikan Pengarahan diantaranya, pastikan ketersediaan BOR serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan tempat isolasi mandiri, memaksimalkan fungsi Posko PPKM mikro untuk mengendalikan kasus aktiv Covid-19.
“Konsisten dan meningkatkan jumlah pemeriksaan baik tracing maupun testing, dan pantau kedisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas penduduk serta diperlukan kolaborasi, koordinasi dan sinergitas antar stake holder dalam menangani kasus Covid-19,” lanjut dia.
Terakhir, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tak lupa juga memberikan pengarahan. Menyebutkan, Forkopimda Jatim terus melaksanakan pencagahan penularan Covid-19 terutama varian baru di Jatim dengan melaksanakan protokol kesehatan ketat bagi PMI yang kembali ke Jatim dengan dilakukan karantina dan pemeriksaan swab test di Asrama Haji mauoun pos PPKM Mikro masing masing wilayah.
“Berkaitan dengan melonjaknya penyebaran Covid-19 di Bangkalan, maka kami Forkopimda bersama sama melaksanakan antisipasi dengan penyekatan di Suramadu dan titik lainnya untuk mencegah penyebaran di daerah lain serta pelaksanaan swab antigen masal maupun 3T,” jelas Gubernur Jatim.
Uncategorized
Polda Jatim Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Sumber Daya Alam, Empat Tersangka Diamankan
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta pelanggaran di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan pengiriman ilegal gading gajah, dugaan perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL). Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam upaya melindungi kekayaan hayati Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.”Pengungkapan tiga perkara ini berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, yakni dugaan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa pengiriman ilegal gading gajah, dugaan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati berupa perdagangan kupu-kupu yang dilindungi, serta dugaan tindak pidana perikanan berupa pengiriman ilegal benih bening lobster,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.Ia menegaskan, meskipun ketiga perkara tersebut memiliki karakteristik yang berbeda, seluruhnya memiliki satu benang merah, yakni dugaan eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem serta merugikan kepentingan bangsa.Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi maupun sumber daya perikanan tidak hanya menimbulkan kerugian ekologis, tetapi juga berdampak terhadap keberlanjutan ekonomi dan keseimbangan lingkungan bagi generasi mendatang.”Karena itu, perlindungan satwa yang dilindungi serta sumber daya perikanan merupakan bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan nasional,” jelasnya.Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H. M. Sihombing memaparkan rincian tiga perkara yang berhasil diungkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal 53 potong gading gajah dengan seorang tersangka berinisial HAJ. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menitipkan puluhan gading gajah kepada sembilan jamaah umrah yang baru kembali dari Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda. Barang tersebut dibungkus menggunakan aluminium foil, kertas hitam, dimasukkan ke dalam kardus, kemudian disampaikan kepada para jamaah sebagai aksesoris kendaraan.”Pelaku diduga memanfaatkan para jamaah umrah yang kembali ke Indonesia untuk membawa barang tersebut tanpa mengetahui isi sebenarnya,” kata Kombes Pol Roy H. M. Sihombing.Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 86 huruf a dan/atau huruf c juncto Pasal 33 ayat (1) huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.Perkara kedua berkaitan dengan dugaan pengiriman ilegal sebanyak 39.927 ekor benih bening lobster (BBL) dengan dua tersangka berinisial FN dan JSK. Keduanya diduga menyimpan benih lobster di dalam koper yang dibungkus menggunakan handuk basah untuk dikirim ke Singapura melalui penerbangan internasional dari Bandara Juanda.”Petugas memperoleh informasi mengenai dugaan tindak pidana perikanan di Terminal 2 Bandara Juanda. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka diamankan saat diduga hendak mengirimkan benih bening lobster ke luar negeri tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kombes Roy.Dalam perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa 39.927 ekor benih bening lobster, koper, paspor, telepon genggam, kartu ATM, serta boarding pass penerbangan internasional.Kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang di bidang Perikanan dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.Perkara ketiga berkaitan dengan dugaan perdagangan ilegal sebanyak 2.113 ekor kupu-kupu yang termasuk satwa dilindungi dengan seorang tersangka berinisial LL.Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga mengirimkan kupu-kupu yang telah diawetkan ke sejumlah negara, antara lain China, Prancis, Amerika Serikat, Kanada, Republik Ceko, dan Jerman melalui layanan kargo Bandara Juanda.Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan dokumen SAT-LN/CITES dan sertifikat kesehatan yang diduga tidak sah sehingga digunakan sebagai dasar penerbitan dokumen Air Waybill.”Penyidik mendatangi area kargo Bandara Juanda dan menemukan sepuluh paket ekspor yang berisi kupu-kupu langka dalam kondisi telah diawetkan dan termasuk satwa yang dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Kombes Roy.Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 40A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 juta.Pengungkapan ketiga perkara tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditreskrimsus Polda Jawa Timur bersama pihak Bandara Juanda, Bea Cukai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.Kombes Pol Roy H. M. Sihombing menegaskan bahwa Polda Jawa Timur akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun pemanfaatan sumber daya perikanan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas serupa agar segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan. Polda Jawa Timur menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Uncategorized
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Degam: Kepercayaan Publik 82,4 Persen Jadi Kado Terindah bagi Polri di HUT Bhayangkara ke-80
Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, H. Nazaruddin Degam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas 2026 merupakan bukti nyata atas kerja keras dan dedikasi institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Nazaruddin mengatakan, hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen menjadi capaian yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.”Melalui Survei Litbang Kompas, hasil kinerja rekan-rekan mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dengan adanya peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai angka 82,4 persen,” ujar Nazaruddin Degam di Jakarta, Senin (29/6).Menurutnya, capaian tersebut menjadi hadiah istimewa bagi Korps Bhayangkara yang pada tahun ini memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”. Ia menilai tema tersebut mencerminkan komitmen Polri untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman bagi seluruh masyarakat Indonesia.”Capaian ini merupakan kado terindah bagi Polri di Hari Bhayangkara ke-80. Semoga kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat terus dijaga melalui pengabdian dan pelayanan yang semakin profesional,” katanya.Nazaruddin juga berharap Polri terus memperkuat kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum secara adil, serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, kehadiran Polri yang semakin dipercaya masyarakat akan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan nasional.”Seluruh elemen bangsa menanti selalu darma bakti Polri untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” tegasnya.Ia optimistis Polri akan terus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan publik melalui kerja nyata yang profesional, humanis, dan berintegritas. Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Nazaruddin berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat serta terus menjadi institusi yang mampu menjawab harapan publik di masa mendatang.
Uncategorized
Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono: Kepuasan Publik terhadap Polri Harus Dijaga Melalui Kinerja Profesional
Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. A.M. Hendropriyono, mengapresiasi meningkatnya tingkat kepuasan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana tercermin dalam hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan indikator positif yang menunjukkan masyarakat mulai merasakan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan Polri, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum.Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6), Hendropriyono mengatakan bahwa tingkat kepuasan publik yang mencapai 82,6 persen patut diapresiasi sebagai hasil dari berbagai pembenahan yang telah dilakukan Polri dalam beberapa waktu terakhir.”Tentu saja kita sangat-sangat senang karena hasil survei tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang mencapai 82,6 persen harus diapresiasi sebagai salah satu indikator bahwa masyarakat merasakan adanya berbagai upaya perbaikan dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Hendropriyono.Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hasil survei bukanlah tujuan akhir yang harus dikejar. Menurutnya, tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila Polri terus menunjukkan kinerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.”Namun kita juga harus menyadari bahwa survei bukan tujuan akhir. Kepercayaan publik harus dipelihara setiap hari melalui kinerja Polri yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.Lebih lanjut, Hendropriyono berharap Polri terus memperkuat implementasi konsep Polri Presisi dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, netralitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.”Harapan saya, sebagaimana harapan masyarakat pada umumnya, Polri semakin presisi dalam penegakan hukum, cepat dan tepat dalam pelayanan, tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan, namun tetap humanis, menghormati hak asasi manusia, serta menjaga netralitas dan integritas institusi,” katanya.Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, Hendropriyono juga mendorong Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan akuntabel.”Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan perlu terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin akurat, cepat, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era modern,” pungkasnya.
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
