Connect with us

Peristiwa

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Kediri Kota Galakkan Pamor Keris

Published

on

Kediriselaludihati.com – POLSEK MOJO melaksanakan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) dan  Ops Yustisi di Wilayah Kecamatan  Mojo Kabupaten  Kediri Jumat, tanggal 28 Januari 2022, pukul 08.30   –   09.30 WIB.

Dilaksnakannya  Patroli Pamor Keris  dan Ops Yustisi bersama Koramil Mojo, Kecamatan   Mojo

Bentuk giat   patroli bersama dengan Koramil Mojo Kecamatan  Mojo dengan menggunakan kendaraan sepeda motor berboncengan. Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes dan melakukan vaksin bagi yang belum vaksin

Selain itu juga melakukan pembagian masker pada masyarakat baik ditempat umum maupun di jalan

Sasaran   pengendara sepeda motor, warga yang sedang mengisi BBM di SPBU Mojo

Hasil yang di capai   memberi teguran lisan      3 orang , membagi masker     5 buah. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib ,” Kapolsek Mojo Iptu Pantjoro Yudho, S.H. (res|aro)

Continue Reading

kriminal

Kasus Penjualan Konten Ilegal di Telegram Jadi Pengingat Pentingnya Literasi Digital dan Pengawasan Teknologi

Published

on

Kediriselaludihati – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun di sisi lain, kemajuan tersebut juga dapat disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum. Hal inilah yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus dugaan penjualan konten asusila melalui platform Telegram oleh pasangan suami istri di Kota Kediri.

Polres Kediri Kota mengamankan dua orang tersangka berinisial ADN (30) dan MAN (22), pasangan suami istri asal Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang diduga memproduksi sekaligus memperjualbelikan konten asusila melalui media sosial berbasis grup berbayar.

Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK, M.H melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas digital mencurigakan di platform Telegram.

“Kasus ini kami ungkap berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan konten yang melanggar norma dan aturan hukum melalui media digital,” ujar AKP Achmad Elyasarif Martadinata saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, tersangka diduga membuat grup Telegram khusus yang kemudian digunakan untuk menawarkan konten video kepada sejumlah pelanggan. Pembeli disebut dapat melakukan pemesanan sesuai permintaan tertentu dengan sistem pembayaran per video.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, konten tersebut dipasarkan secara berbayar melalui Telegram. Setiap video dijual dengan nominal tertentu,” jelasnya.

Polisi juga mengungkap bahwa hasil penjualan konten tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga, termasuk kebutuhan sehari-hari dan pembayaran cicilan kendaraan.

Meski nominal keuntungan yang diperoleh tidak tergolong besar, kasus ini menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dan minimnya pemahaman hukum dapat mendorong seseorang melakukan tindakan berisiko tinggi di ruang digital.

AKP Achmad Elyasarif Martadinata menegaskan bahwa ruang digital bukan area bebas hukum. Setiap aktivitas daring tetap memiliki konsekuensi hukum apabila digunakan untuk tindakan yang melanggar aturan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan platform digital. Kemudahan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal produktif, bukan justru menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan keluarga dan edukasi literasi digital, terutama terkait penggunaan platform komunikasi tertutup yang rawan disalahgunakan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi selalu membutuhkan keseimbangan antara akses informasi, etika digital, dan kepatuhan terhadap hukum.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli siber dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di ruang digital demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Inspirasi

Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pembinaan Warga Binaan, Kalapas Baru Kenalkan Diri ke Jajaran Polres

Published

on

Kediriselaludihati – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kediri melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Polres Kediri Kota yang berlangsung di Bale Sekartaji Polres Kediri Kota, Senin (4/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan koordinasi antarlembaga sekaligus perkenalan Kalapas baru kepada jajaran Polres Kediri Kota.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dihadiri Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H, S.IK.M.H beserta pejabat utama Polres Kediri Kota, di antaranya Kasatreskrim AKP Achmad Elyasarif Martadinata, Kasatresnarkoba AKP Endro Purwandi, Kasatlantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, serta Kasattahti IPTU Bendo Setyo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Kelas IIA Kediri Gatot Tri Rahardjo, Kasi Kamtib Kalapas Kelas IIA Kediri Lilik Subagyono, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Sastra Irawan.

Dalam pertemuan tersebut, Kalapas Kelas IIA Kediri menyampaikan komitmennya untuk terus mempererat kerja sama dengan Polres Kediri Kota, khususnya dalam mendukung keamanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Gatot Tri Rahardjo menegaskan keterlibatan instansi terkait dan dukungan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif di dalam lapas.

“Kami akan terus menjalin kerja sama dengan Polres Kediri Kota karena keterlibatan masyarakat dan instansi terkait sangat penting dalam proses pembinaan warga binaan. Sinergitas ini menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Gatot Tri Rahardjo.

Ia juga mengapresiasi jajaran Polres Kediri Kota yang selama ini rutin melaksanakan sambang ke Lapas Kelas IIA Kediri, khususnya pada malam hari, sebagai bagian dari penguatan pengamanan.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyambut positif kunjungan dan silaturahmi tersebut. Menurutnya, koordinasi yang selama ini telah berjalan baik antara Polres dan Lapas perlu terus ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Hubungan koordinasi antara Lapas dan Polres selama ini sudah berjalan dengan baik. Kami berharap sinergi ini semakin diperkuat agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lapas, dapat dicegah sejak dini,” kata AKBP Dr.Anggi Saputra Ibrahim.

Kapolres menambahkan, kerja sama lintas instansi menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Kediri.Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kendala berarti. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

HUT 1 Dekade Kingshter Dimanfaatkan untuk Penguatan Etika dan Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada anggota Club Otomotif Kingshter Kota Kediri dalam rangkaian kegiatan 1 Dekade Kingshter di GOR Jayabaya Kota Kediri, Minggu (3/5/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota, serta anggota komunitas otomotif Kingshter yang hadir dalam perayaan satu dekade komunitas tersebut.

Dalam kesempatan itu, Unit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan himbauan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya mengenai pentingnya safety riding dan etika berlalu lintas bagi anggota komunitas otomotif.

Petugas mengingatkan peserta agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengedepankan budaya tertib di jalan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan komunitas otomotif memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, terutama di kalangan anak muda dan pecinta kendaraan.

“Komunitas otomotif dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Melalui momentum 1 Dekade Kingshter ini, kami mengajak seluruh anggota untuk terus mengedepankan safety riding, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama,” ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan.

Ia menambahkan, edukasi langsung kepada komunitas kendaraan menjadi langkah preventif Satlantas untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Selain penyampaian materi dan himbauan, kegiatan juga menjadi wadah mempererat sinergi antara kepolisian dengan komunitas otomotif dalam menciptakan budaya berkendara yang aman, santun, dan bertanggung jawab. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page