Connect with us

Uncategorized

Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Perketat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Published

on

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Indonesia, pemerintah akan melakukan pengetatan kepada pelaku perjalanan luar negeri di Bandara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan Pelabuhan Laut. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang di ikuti Kapolda Jatim secara virtual di Bandara terminal 2 Internasional Juanda Sidoarjo, pada Jum’at (24/12/2021).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kasdam V/Brawijaya dan General Manager Angkasa Pura 1 Juanda, mengikuti zoom meeting bersama Kapolri, Menteri Perhubungan dan Menteri Kesehatan, terkait antisipasi penyebaran virus varian omicron di Indonesia.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam paparannya mengatakan. Sistematika alternatif jika terjadi lonjakan pelaku perjalanan luar negri di bandara, dengan menyiapkan armada cadangan, memberikan fasilitas yang merata kepada masyarakat yang melaksanakan karantina.

“Pengetatan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaku perjalanan yang melaksanakan karantina,” paparnya.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan beberapa poin penting dalam paparannya, yaitu diperlukan memisahkan bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negri. Mengecek kembali kesehatan pelaku perjalanan domestik maupun luar negri, sebagai antisipasi penyebaran varian virus omicron.

“Tingkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang melaksanakan karantina di wisma. Tingkatkan pengawasan serta pemantauan ekstra di pintu masuk kedatangan maupun jalur tikus yang digunakan pelaku perjalanan luar negri untuk menghindari aturan karantina oleh pemerintah,” tandasnya Kapolri.

Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan. Penyebaran Omicron lebih cepat daripada varian covid yang lain.

“Bagi masyarakat yang terpapar omicron harus diberikan penanganan yang ekstra lebih ketat sehingga tidak menyebar, menular kepada yang lain,” tandasnya.

Usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan mengenai kesiapan dari jajaran Jawa Timur, terkait dengan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui bandara Juanda. Pelaku perjalanan luar negeri ada dua, yang pertama adalah PMI, Pekerja Migran Indonesia maupun yang non-PMI.

“Kami sudah menyiapkan satgas yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim. Yang Bapak pandang sebagai ketua, saya wakil ketua dan Bapak Sekda, wakil ketua dua, yang tentunya didukung oleh beberapa satgas-satgas,” ujarnya Kapolda Jatim, didampingi Kasdam V/Brawijaya, Danlanud AL, Danrem, General Manager Angkasa Pura 1 dan KKP, serta Imigrasi.

“Kemudian satgas-satgas itu bekerja didalam mengatur mekanisme bagaimana pelaku perjalanan luar negeri ini masuk bandara Juanda,” tambahnya.

Lanjut Kapolda menjelaskan mekanisme yang pertama untuk PMI, tentunya ada pemeriksaan dokumen keimigrasian, kemudian pemeriksaan barang-barang, lalu kami tempatkan di empat titik, yang paling terbesar adalah di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya. Kapasitas seluruhnya 1991 termasuk cadangan. Lalu di dalam Asrama Haji dilakukan PCR tes.

“Mekanismenya, untuk angkutan sudah kami siapkan dari TNI, Polri maupun Pemprov. Kemudian juga Bus Damri nanti yang akan mengangkut,” ujarnya

“Lalu jumlah penyampaian kami dari hasil rapat semua, maksimal 160 orang per hari, dikaitkan dengan 1991 kapasitas, dengan asumsi kalau misalkan 160 ini setiap hari datang dan positif, masih bisa ditampung 1600 dalam proses penyembuhannya itu,” paparnya.

Kemudian hal yang lain adalah, Kapolda Jatim memohon dalam masalah aplikasi dan informasi terkait dengan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri ini, bisa dilakukan konfirmasi satu seminggu atau tiga hari sebelumnya.

“Sehingga kita bisa mendapatkan informasi, lalu dari informasi ini kita bisa melakukan perencanaan supaya dapat mengantisipasi,” tandasnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi yang baik ini maka mekanisme dalam penerimaan pelaku perjalanan luar negeri di Bandar Juanda ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Published

on

Jakarta – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

Continue Reading

Uncategorized

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

Published

on

Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).

Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.

Ia menegaskan pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya.

Continue Reading

Peristiwa

Ratusan Jamaah Ikuti Kajian Ustadz Zulkifli M. Ali di Masjid Baiturrahman dengan Pengamanan dan Imbauan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana religius mewarnai kegiatan pengajian Ahad pagi yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) di Masjid Baiturrahman Kota Kediri, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, Kota Kediri, pada Minggu (10/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Fajar Menyingsing di Al Aqsha Kita yang Terbebas” tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah dari berbagai wilayah di Kota Kediri.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir Aiptu Dodik Bagoes Riyadi melaksanakan sambang dan patroli pemantauan guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut dai nasional Ustadz Zulkifli M. Ali, Ketua IKADI H. Suparno, serta jamaah pengajian yang memadati area masjid sejak pagi hari.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan pengamanan dan pemantauan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia pelaksana agar memperhatikan ketertiban jamaah, termasuk penataan parkir kendaraan guna menghindari kemacetan dan gangguan keamanan di sekitar lokasi.

“Kami mengimbau panitia dan jamaah untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Pengajian berlangsung khidmat dengan materi yang mengajak jamaah memperkuat ukhuwah, meningkatkan semangat ibadah, serta mempererat silaturahmi antarumat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Masjid Baiturrahman terpantau aman, lancar, dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page