

Uncategorized
Asisten SDM Kapolri Kupas Tuntas Restoratif Justice di Era Presisi
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, mengupas soal transformasi penegakan hukum di era Polri Presisi, di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Dia mengatakan transformasi ini dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.
Dedi, pada Senin (17/7/2023), mengatakan tiga point transformasi operasional dan penegakan hukum yang terdiri dari transformasi organisasi, polsek menjadi basis resolusi dan modifikasi KPI kinerja polisi. Dia menjelaskan maksud dari poin-poin tersebut.
“Transformasi organisasi merupakan 1 dari 4 program transformasi menuju Polri yang Presisi, dengan tujuan untuk menjadi lebih baik. Aliran positivisme ke aliran progresif untuk lebih memenuhi rasa keadilan masyarakat,” kata Dedi yang menjadi narasumber bedah buku Keadilan Restoratif : Strategi Transformasi menuju Polri Presisi.
“Dalam transformasi, Polsek akan menjadi basis resolusi dan merealisasikan Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver. Key Performance Indikator (KPI) kinerja Polri tidak hanya fokus pidana, tetapi juga restorative justice,” sambung Dedi.
Mantan Kadiv Humas Polri ini lalu menerangkan restorative justice berorientasi pada
pemulihan menyeluruh. Hadirnya penyelesaian masalah hukum dengan restorative justice menjawab untuk ketidakpuasan dan rasa frustasi terhadap hukum pidana formal.
“Bentuk paling sederhananya, reparasi. Menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung dari pihak terkait. Ini sejalan dengan Paradigma Hukum Modern yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, keadilan rehabilitatif,” ucap Dedi.
Dedi lalu menerangkan ada empat indikator dalam penyelesaian pelanggaran hukum dengan pendekatan restorarive justice, yakni pelaku, korban, masyarakat dan aparat hukum.
“Model penyelesaian dengan pendekatan keadilan restoratif merupakan suatu proses di luar peradilan formal yang dijalankan dengan memperhitungkan pengaruh yang lebih luas terhadap korban, pelaku, dan masyarakat itu sendiri,” ujar Dedi.
Dalam penyelesaian dengan restorative justice, tambah Dedi, pelaku bertanggung jawab memulihkan kerugian yang dialami korban akibat tindakan pelaku. Dedi menjelaskan, korban dalam hal restorative justice, menjalani mediasi dan menentukan sanksi untuk pelaku.
“Masyarakat sebagai mediator, juga berperan menyediakan kesempatan bagi pelaku. Sementara aparat penegak hukum memfasilitasi mediasi,” sebut Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menuturkan penghentian kasus dengan restorative justice di Polri, dalam kurun waktu 1 Januari 2021 hingga 14 Februari 2022, mencapai 15.787 kasus. Meski demikian, Dedi mengakui masih ada kendala dalam penerapan restorative justice.
“Kendala dalam implementasi, di sisi pendekatan sektoral belum berorientasi pada restorasi korban, di mana penyelesaian perkara hukum masih berorientasi pada konsep pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, restorative justice masih harus dirumuskan secara komprehensif. “Harus dirumuskan dulu substansi, struktur, dan kultur hukum dalam suatu program kerja sistem peradilan pidana, yang melibatkan semua unsur criminal justice system.”
Kemudian kendala di masyarakat, paradigma publik dinilai Dedi, masih menganut konsep balas dendam. Di mana, publik beranggapan pelaku pidana harus dihukum seberat-beratnya melalui pemenjaraan.
“Padahal pada kenyataannya, sebagian narapidana yang usai menjalani hukuman tak mendapatkan pelajaran seperti yang diinginkan dalam konsep pemenjaraan,” tutur Dedi.
Dedi berpendapat perlu adanya perubahan paradigma terkait penegakan hukum di masyarakat. “Penerapan pendekatan keadilan restoratif membutuhkan prasyarat berupa perubahan
paradigma masyarakat, yang pada gilirannya diharapkan akan mengubah paradigma
penegak hukum,” terang Dedi.
Selain itu, Dedi menyampaikan restorative justice dapat membantu menyelesaikan masalah, salah satunya mengurangi jumlah kasus yang menumpuk. Dedi menekankan soal restorative justice telah diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2018, dan disempurnakan dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
“Pendekatan keadilan restoratif sangat tepat diimplementasikan di Indonesia, karena nilai lebihnya berasal dari filosofi yang mengeratkan hubungan antara manusia dengan manusia lain, hubungan dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan alam,” pungkas Dedi.
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Mojo Kediri Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kediriselaludihati.com – Suasana meriah terlihat di Balai Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Sabtu pagi (23/8/2025). Warga setempat menggelar lomba mewarnai bagi anak-anak dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Maesan, Aiptu Rio Eka C., yang hadir bersama warga dan memberikan pesan kamtibmas. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, mempererat kerukunan antarwarga, serta mengawasi generasi muda agar terhindar dari pergaulan negatif.
“Lomba mewarnai ini bukan hanya untuk mengasah kreativitas anak-anak, tapi juga menjadi ajang kebersamaan. Kami berharap warga tetap menjaga situasi yang aman, tertib, dan rukun,” ujar Aiptu Rio.
Kapolsek Mojo, AKP Karyawan Hadi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kekompakan warga Desa Maesan. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan positif seperti ini sejalan dengan semangat kemerdekaan untuk membangun lingkungan yang aman dan kondusif. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Desa Kerep Kediri Beri Pesan Kamtibmas pada Peserta

Kediriselaludihati.com – Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota bersama tiga pilar melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan tingkat SD/MI se-Kecamatan Tarokan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, pada Sabtu pagi (23/8/2025).
Kegiatan dimulai dari halaman SDN Kerep dan berakhir di Balai Desa Jati. Gerak jalan diikuti oleh ratusan pelajar tingkat SD/MI se-Kecamatan Tarokan dan mendapat perhatian masyarakat setempat yang turut menyaksikan jalannya perlombaan.
Kapolsek Tarokan, Iptu Ibnu Sa’i, S.H., didampingi Kanit Binmas Ipda Suyono, S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Kerep Aipda Moh Syafiudin, hadir langsung memimpin pengamanan. Selain menjaga kelancaran acara, pihak kepolisian juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada peserta dan warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Jika ada permasalahan sekecil apapun, segera laporkan kepada Polsek Tarokan atau Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolsek Tarokan.
Dalam kegiatan ini, diterjunkan 2 personel TNI dan 5 personel Polri guna memastikan kegiatan berjalan aman. Hingga selesai, seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif. (res/an)
Peristiwa
Warga Sampaikan Aduan Terkait Dugaan Kasus Pengroyokan di Kecamatan Banyakan Kediri

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Polsek Grogol, Aipda Agus SBW melaksanakan kegiatan sambang dan ngopi bareng warga di Warung Kopi RT 19 RW 05 Dusun Ngolakan, Desa Cerme, pada Sabtu pagi (23/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus berinteraksi langsung dengan warga sekaligus menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu aduan datang dari orang tua warga bernama Ferbian Dwi, yang menyampaikan adanya dugaan penangkapan terkait kasus pengroyokan di wilayah Kecamatan Banyakan pada malam sebelumnya.
Disebutkan bahwa dua pemuda warga Cerme, yakni Ferbian dan Dita Tata, turut diamankan oleh anggota Polres Kediri Kota.
Menanggapi hal itu, Aipda Agus menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Ia mengimbau agar warga senantiasa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas yang dapat mengarah pada penyalahgunaan narkoba, minuman keras, tawuran antar perguruan, hingga balap liar untuk konten media sosial.
“Kami mengajak seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk saling mengawasi anak-anaknya. Pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini agar generasi muda tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” ujarnya.
Suasana giat sapa warga berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Desa Cerme. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang