Uncategorized
Asisten SDM Kapolri Kupas Tuntas Restoratif Justice di Era Presisi
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo, mengupas soal transformasi penegakan hukum di era Polri Presisi, di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Dia mengatakan transformasi ini dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.
Dedi, pada Senin (17/7/2023), mengatakan tiga point transformasi operasional dan penegakan hukum yang terdiri dari transformasi organisasi, polsek menjadi basis resolusi dan modifikasi KPI kinerja polisi. Dia menjelaskan maksud dari poin-poin tersebut.
“Transformasi organisasi merupakan 1 dari 4 program transformasi menuju Polri yang Presisi, dengan tujuan untuk menjadi lebih baik. Aliran positivisme ke aliran progresif untuk lebih memenuhi rasa keadilan masyarakat,” kata Dedi yang menjadi narasumber bedah buku Keadilan Restoratif : Strategi Transformasi menuju Polri Presisi.
“Dalam transformasi, Polsek akan menjadi basis resolusi dan merealisasikan Bhabinkamtibmas sebagai pusat informasi dan problem solver. Key Performance Indikator (KPI) kinerja Polri tidak hanya fokus pidana, tetapi juga restorative justice,” sambung Dedi.
Mantan Kadiv Humas Polri ini lalu menerangkan restorative justice berorientasi pada
pemulihan menyeluruh. Hadirnya penyelesaian masalah hukum dengan restorative justice menjawab untuk ketidakpuasan dan rasa frustasi terhadap hukum pidana formal.
“Bentuk paling sederhananya, reparasi. Menitikberatkan pada adanya partisipasi langsung dari pihak terkait. Ini sejalan dengan Paradigma Hukum Modern yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, keadilan rehabilitatif,” ucap Dedi.
Dedi lalu menerangkan ada empat indikator dalam penyelesaian pelanggaran hukum dengan pendekatan restorarive justice, yakni pelaku, korban, masyarakat dan aparat hukum.
“Model penyelesaian dengan pendekatan keadilan restoratif merupakan suatu proses di luar peradilan formal yang dijalankan dengan memperhitungkan pengaruh yang lebih luas terhadap korban, pelaku, dan masyarakat itu sendiri,” ujar Dedi.
Dalam penyelesaian dengan restorative justice, tambah Dedi, pelaku bertanggung jawab memulihkan kerugian yang dialami korban akibat tindakan pelaku. Dedi menjelaskan, korban dalam hal restorative justice, menjalani mediasi dan menentukan sanksi untuk pelaku.
“Masyarakat sebagai mediator, juga berperan menyediakan kesempatan bagi pelaku. Sementara aparat penegak hukum memfasilitasi mediasi,” sebut Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menuturkan penghentian kasus dengan restorative justice di Polri, dalam kurun waktu 1 Januari 2021 hingga 14 Februari 2022, mencapai 15.787 kasus. Meski demikian, Dedi mengakui masih ada kendala dalam penerapan restorative justice.
“Kendala dalam implementasi, di sisi pendekatan sektoral belum berorientasi pada restorasi korban, di mana penyelesaian perkara hukum masih berorientasi pada konsep pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, restorative justice masih harus dirumuskan secara komprehensif. “Harus dirumuskan dulu substansi, struktur, dan kultur hukum dalam suatu program kerja sistem peradilan pidana, yang melibatkan semua unsur criminal justice system.”
Kemudian kendala di masyarakat, paradigma publik dinilai Dedi, masih menganut konsep balas dendam. Di mana, publik beranggapan pelaku pidana harus dihukum seberat-beratnya melalui pemenjaraan.
“Padahal pada kenyataannya, sebagian narapidana yang usai menjalani hukuman tak mendapatkan pelajaran seperti yang diinginkan dalam konsep pemenjaraan,” tutur Dedi.
Dedi berpendapat perlu adanya perubahan paradigma terkait penegakan hukum di masyarakat. “Penerapan pendekatan keadilan restoratif membutuhkan prasyarat berupa perubahan
paradigma masyarakat, yang pada gilirannya diharapkan akan mengubah paradigma
penegak hukum,” terang Dedi.
Selain itu, Dedi menyampaikan restorative justice dapat membantu menyelesaikan masalah, salah satunya mengurangi jumlah kasus yang menumpuk. Dedi menekankan soal restorative justice telah diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2018, dan disempurnakan dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
“Pendekatan keadilan restoratif sangat tepat diimplementasikan di Indonesia, karena nilai lebihnya berasal dari filosofi yang mengeratkan hubungan antara manusia dengan manusia lain, hubungan dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan alam,” pungkas Dedi.
Peristiwa
Polri Dukung Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan Betet Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri kegiatan Pertemuan Sak Wulan Pisan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) se-Kecamatan Pesantren. Kegiatan digelar di Kantor Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa, 16 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur kelurahan, Satgas PPA dari seluruh kelurahan di Kecamatan Pesantren, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet yang hadir bersama Sekretaris Kelurahan Betet. Pertemuan rutin ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Satgas PPA merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta ramah bagi perempuan dan anak.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan dan Satgas PPA untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Pesantren,” ujar Kompol Siswandi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi serta kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kota Kediri. (res/an)
Peristiwa
Polri Dukung Penguatan Lingkungan Aman bagi Perempuan dan Anak di Selopanggung Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Polsek Semen, Polres Kediri Kota bersama Babinsa menghadiri kegiatan sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang digelar di Balai Pertemuan Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Selasa, 16 Desember 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pemerintah desa, perwakilan kecamatan, serta instansi terkait sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan desa yang aman, inklusif, dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung Aipda Eko Puthut hadir sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan masyarakat berbasis perlindungan sosial.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Selopanggung, perwakilan Kecamatan Semen, perwakilan DP2KBP3 Kabupaten Kediri, Ketua BPD Desa Selopanggung, Babinsa, serta unsur Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun sosial.
Ps. Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri Muljono, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah desa sekaligus memperkuat sinergi tiga pilar di tingkat desa.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung program-program desa yang berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Lingkungan yang aman dan peduli adalah pondasi penting dalam menjaga kamtibmas yang kondusif,” ujar Iptu Bambang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari para peserta, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Selopanggung dalam mewujudkan desa yang ramah perempuan dan peduli anak. (res/an)
Peristiwa
Kapolsek Mojoroto Kediri Tegaskan Kehadiran Polisi untuk Jaga Kamtibmas Malam Hari
Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota menggelar patroli blue light lalu lintas pada Senin malam, 15 Desember 2025. Ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukumnya.
Patroli dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raung, Simpang Empat Bandar, Jalan Sersan Bahrun, Simpang Tiga Iskandar Muda, hingga kawasan Terminal Tamanan. Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Patroli blue light tersebut dipimpin oleh Iptu Bendo Setyo selaku perwira pengendali, bersama Aipda Sukirno dan Bripka Yudi Subiantoro. Selain memantau kelancaran arus lalu lintas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap potensi balap liar serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas pada malam hari.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa patroli blue light merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Mojoroto untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam rawan malam hari.
“Kami melaksanakan patroli blue light secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap laka lantas, balap liar, dan gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kompol Rudi Purwanto.
Ia menegaskan, Polsek Mojoroto akan terus meningkatkan intensitas patroli malam hari sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto terpantau aman, lancar, dan terkendali. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan kegiatan patroli berjalan sesuai dengan rencana. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
