kriminal
Awal Tahun 2020, Polresta Kediri Berhasil Ungkap Tujuh Kasus
Polresta Kediri – Polresta Kediri melakukan penindakan tujuh kasus selama dua minggu terakhir. Dari tujuh kasus tersebut, empat kasus merupakan terkait narkoba. Hasil ini disampaikan Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana pada rilis yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Mapolresta Kediri, Jumat (17/1).
Menurut AKBP Miko, tujuh kasus yang diungkap juga tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Seperti ungkap dugaan prostitusi di salah satu pijat refleksi, awalnya berasal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, personel segera melakukan penggerebekan dan diketahui ada salah satu pelanggan dan terapis yang melakukan tindakan cabul,” jelasnya.
Dalam kasus ini, pemilik EPW (23) menjadi tersangka karena diduga mengadakan maupun memudahkan tindakan cabul dengan orang lain merupakan tindakan melanggar hukum sesuai pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman yaitu penjara paling lama satu tahun empat bulan.
Praktik pijat refleksi ini, pemilik menyediakan tiga paket mulai dari Rp 150.000 sampai Rp 250.000. Sementara, dua terapis yang menjadi saksi pada kasus ini mendapat upah dari paket tersebut, sementara pemilik memperoleh uang mulai Rp 130.000 sampai Rp 180.000.
Sedangkan kasus narkoba, Polresta Kediri mengungkap 3 kasus obat keras jenis pil dobel L. Dari 3 kasus ini, tersangka pertama asal Desa Datengan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Moh. Sigit Saputro (26) dengan barang bukti (BB) 764 butir pil dobel L, tersangka lain asal Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri, Dimas Andy Surya (25) dengan BB 64 butir pil dobel L.
Selain pil dobel L, Adjis Tritanto (20) asal Kelurahan Banaran Kecamatan/Kota Kediri, ditangkap Satreskoba Polresta Kediri karena terbukti menyimpan narkotik golongan I jenis sabu. BB yang disita yaitu tiga klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 1,20 gram.
Tak hanya Satreskoba Polresta Kediri, Unit Reskrim Polsek Kediri Kota juga menangkap warga Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Yuda Prasetyo (23). Karena diduga mengedarkan sabu maupun pil dobel L. Dari pelaku, disita 0,28 gram narkotika golongan 1 jenis sabu, dan pil dobel L sebanyak 3.320 butir.
Selain itu, Polsek Pesantren melakukan penangkapan terhadap dua pelaku praktik judi, yaitu DA (18) asal Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren dan Misbakhul Munir (45). Untuk kedua pelaku ini disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (res|aro|dik)
kriminal
Personel Gabungan Diterjunkan Cegah Konvoi dan Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel bersama dilanjutkan patroli skala besar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan balap liar, Sabtu (11/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Apel kesiapan dilaksanakan di Mako Polres Kediri Kota dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. Kegiatan ini diikuti unsur gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, Dokkes serta personel staf Polres Kediri Kota.
Turut hadir pula Kasi Humas selaku perwira pengawas, Kanit Dalmas Sat Samapta, Kanit Provost, dan Kanit Kamsel Satlantas.
Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya patroli preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya konvoi perguruan, balap liar, dan aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerawanan pada malam akhir pekan.
Seluruh personel diminta melaksanakan tugas secara humanis, profesional, serta mengedepankan langkah preemtif dan preventif.
Usai apel, personel langsung bergerak melaksanakan patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan keramaian.
Rute patroli meliputi kawasan Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Dandangan, simpang tiga Kodim hingga perbatasan kota.
Patroli kemudian berlanjut menuju simpang empat Baptis, simpang empat Bence, simpang tiga Ngonggo, serta simpang empat Alun-alun yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi pada malam hari.
Selanjutnya personel melakukan pemantauan di sekitar GOR Joyoboyo, Terminal Baru, Jalan Lebak Tumpang, simpang empat Sukorame, hingga Bundaran Sekartaji sebelum kembali ke Mako Polres Kediri Kota.
Selain patroli, petugas juga melakukan pemantauan arus lalu lintas, memberikan imbauan kamtibmas, serta membubarkan kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Kegiatan patroli pleton siaga tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi balap liar yang kerap muncul pada malam akhir pekan.
Polisi juga memastikan tidak ada konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban maupun aktivitas masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas berjalan lancar serta tidak ditemukan kejadian menonjol.
Kegiatan berakhir setelah seluruh rute patroli tersisir dan dilakukan konsolidasi personel di Mako Polres Kediri Kota. (res/aro)
kriminal
Cipta Kondisi Harkamtibmas di Titik Rawan Berjalan Kondusif
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi balap liar, Sabtu (4/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan, di antaranya Bundaran Sekartaji, simpang empat Ringinsirah, simpang empat Lonceng, serta simpang empat alun alun Kota Kediri.
Apel cipta kondisi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, dengan melibatkan Kanit Turjawali Satlantas bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Usai apel, personel gabungan langsung melaksanakan patroli untuk mengantisipasi aksi balap liar serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP T. Yudho Prastyawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menekan potensi balap liar serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Kota Kediri. (res/aro)
kriminal
Apel Malam Diperkuat Patroli KRYD Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Kediriselaludihati -Polres Kediri Kota menggelar apel bersama yang dilanjutkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan konvoi, Sabtu (4/1/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB di Mako Polres Kediri Kota itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.
Sejumlah pejabat dan personel yang terlibat di antaranya Kasat Samapta, Kanit III Sat Intel, Kasi Propam, serta anggota dari Sat Samapta, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, Humas, Propam, hingga Dokkes.
Usai apel, petugas langsung melaksanakan patroli dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Kediri. Rute patroli meliputi Jembatan Brawijaya, Kantor Pos, Dandangan, simpang tiga Kodim, hingga perbatasan kota.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju simpang empat Baptis, simpang empat Bence, simpang tiga Ngonggo, simpang empat alun alun, GOR Joyoboyo, terminal baru, Jalan Lebak Tumpang, simpang empat Sukorame, Bundaran Sekartaji, dan kembali ke Mako Polres.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan sekaligus pencegahan terhadap potensi balap liar, konvoi perguruan, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kompol Iwan Setyo Budhi menegaskan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, terutama pada malam hari yang rawan aktivitas pelanggaran.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, terkendali, dan kondusif. Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas. (res/aro)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
