Connect with us

kriminal

Awal Tahun 2020, Polresta Kediri Berhasil Ungkap Tujuh Kasus

Published

on

Polresta Kediri – Polresta Kediri melakukan penindakan tujuh kasus selama dua minggu terakhir. Dari tujuh kasus tersebut, empat kasus merupakan terkait narkoba. Hasil ini disampaikan Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana pada rilis yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Mapolresta Kediri, Jumat (17/1).

Menurut AKBP Miko, tujuh kasus yang diungkap juga tidak lepas dari peran serta masyarakat. “Seperti ungkap dugaan prostitusi di salah satu pijat refleksi, awalnya berasal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, personel segera melakukan penggerebekan dan diketahui ada salah satu pelanggan dan terapis yang melakukan tindakan cabul,” jelasnya.

Dalam kasus ini, pemilik EPW (23) menjadi tersangka karena diduga mengadakan maupun memudahkan tindakan cabul dengan orang lain merupakan tindakan melanggar hukum sesuai pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman yaitu penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Praktik pijat refleksi ini, pemilik menyediakan tiga paket mulai dari Rp 150.000 sampai Rp 250.000. Sementara, dua terapis yang menjadi saksi pada kasus ini mendapat upah dari paket tersebut, sementara pemilik memperoleh uang mulai Rp 130.000 sampai Rp 180.000.

Sedangkan kasus narkoba, Polresta Kediri mengungkap 3 kasus obat keras jenis pil dobel L. Dari 3 kasus ini, tersangka pertama asal Desa Datengan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Moh. Sigit Saputro (26) dengan barang bukti (BB) 764 butir pil dobel L, tersangka lain asal Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri, Dimas Andy Surya (25) dengan BB 64 butir pil dobel L.

Selain pil dobel L, Adjis Tritanto (20) asal Kelurahan Banaran Kecamatan/Kota Kediri, ditangkap Satreskoba Polresta Kediri karena terbukti menyimpan narkotik golongan I jenis sabu. BB yang disita yaitu tiga klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 1,20 gram.

Tak hanya Satreskoba Polresta Kediri, Unit Reskrim Polsek Kediri Kota juga menangkap warga Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Yuda Prasetyo (23). Karena diduga mengedarkan sabu maupun pil dobel L. Dari pelaku, disita 0,28 gram narkotika golongan 1 jenis sabu, dan pil dobel L sebanyak 3.320 butir.

Selain itu, Polsek Pesantren melakukan penangkapan terhadap dua pelaku praktik judi, yaitu DA (18) asal Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren dan Misbakhul Munir (45). Untuk kedua pelaku ini disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (res|aro|dik)

Continue Reading

kriminal

Sisir Wilayah Kota Kediri hingga Tengah Malam, Aparat Gabungan Cegah Potensi Gangguan Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati- Polres Kediri Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Kediri melaksanakan apel siaga yang dilanjutkan dengan patroli gabungan skala besar dalam rangka cipta kondisi, Rabu malam (9/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. bersama Kasat Pol PP Kota Kediri Paulus sebagai bentuk sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada aktivitas malam hari.

Apel siaga diikuti personel gabungan dari Polres Kediri Kota sebanyak 15 personel, Satpol PP Kota Kediri 15 personel, serta Kodim 0809/Kediri sebanyak 8 personel.

Usai apel, petugas melaksanakan patroli gabungan dengan menyasar sejumlah wilayah strategis di Kota Kediri yang terbagi dalam beberapa zona, yakni wilayah barat, timur, dan tengah.

Patroli tersebut menyusuri sejumlah ruas dan titik keramaian, di antaranya Kantor Satpol PP Kota Kediri, Bundaran Sekartaji, kawasan Kantor Pos, Dandangan, Simpang Tiga Kodim, Simpang Tiga Water Torn, Simpang Empat Baptis, Simpang Empat Terminal Lama, Baruna, Alun-Alun Kota Kediri, kawasan Kelenteng, Jembatan Brawijaya hingga kembali ke Mako Polres Kediri Kota.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. mengatakan, kegiatan patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menghadirkan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah terus dilakukan untuk menjaga situasi Kota Kediri tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Patroli ini juga sebagai bentuk kehadiran aparat dalam mengantisipasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan seperti aksi balap liar, konsumsi minuman keras, aktivitas geng motor, maupun konvoi yang dapat mengganggu masyarakat pada malam hari.

Melalui kegiatan cipta kondisi secara rutin, Polres Kediri Kota bersama unsur terkait berkomitmen menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat Kota Kediri. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Jaga Kondusivitas Akhir Pekan, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Aktivitas Anak Muda

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas anak muda, balap liar, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Kegiatan patroli dan pengamanan simpul titik rawan tersebut dilaksanakan mulai Sabtu (21/8/2026) pukul 00.00 WIB dengan diawali apel kesiapan di Mapolres Kediri Kota.

Patroli dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, serta personel Propam.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman, terutama pada waktu malam hingga dini hari yang menjadi perhatian terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan. Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi simpul aktivitas masyarakat, terutama lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan anak muda pada malam hari.

Selain melakukan pengawasan situasi, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau kendaraan dengan perubahan spesifikasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Menurut Kompol Iwan, pendekatan yang dilakukan dalam kegiatan tersebut tetap mengedepankan tindakan humanis dan persuasif, dengan tujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga ketertiban. Ruang berkumpul dan berekspresi tetap ada, tetapi harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu pengguna jalan maupun warga lainnya,” katanya.

Kegiatan KRYD tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat. (res/aro)

Continue Reading

kriminal

Libatkan TNI dan Instansi Terkait, Patroli Gabungan Polres Kediri Kota Sasar Titik Rawan Keamanan

Published

on

Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota menggelar apel dan patroli gabungan skala besar sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (21/8/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut berlangsung dari halaman Mapolres Kediri Kota dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi kepolisian serta unsur TNI dan pemerintah daerah.

Patroli skala besar tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, balap liar, konvoi kelompok perguruan, maupun aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H. mengatakan, kegiatan patroli gabungan merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi wilayah tetap aman sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran kepolisian bersama unsur terkait di tengah masyarakat. Kami melakukan pemantauan secara langsung di sejumlah titik untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat berasal dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Provost, serta personel pendukung lainnya.

Selain dari jajaran Polres Kediri Kota, kegiatan juga melibatkan unsur satuan samping, yakni Subdenpom Kediri, Kodim 0809 Kediri, dan Dinas Perhubungan Kota Kediri sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah.

Patroli menyusuri sejumlah jalur yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, mulai dari kawasan Bundaran Sekartaji, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mataram Barat, Jalan Gatot Subroto, Simpang Empat Mrican, Simpang Empat Banyakan, kawasan Jalan Imigrasi, Pasar Gringging, PG Mrican, Semampir, Mayor Bismo, Kantor Pos, Simpang Tiga Kodim, kawasan Water Torn, Burengan, Terminal Lama, Alun-Alun Kota Kediri, Bandar Ngalim, hingga kembali ke Mapolres Kediri Kota.

Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan situasi serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan tertib.

Kompol Iwan menambahkan, keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kepolisian terus mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap masyarakat tetap beraktivitas dengan tertib dan bersama-sama menjaga Kota Kediri tetap aman dan nyaman,” katanya.

Melalui kegiatan patroli rutin dan sinergi lintas sektor tersebut, Polres Kediri Kota berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page