Connect with us

Uncategorized

Awal Tahun 2023, Polres Jember Berhasil Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba

Published

on

Jember – Satreskoba Polres Jember,Polda Jatim dalam satu minggu terakhir berhasil menggulung 10 tersangka pengedar sabu dan obat keras berbahaya dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam jumpa pers menyampaikan, dalam kasus penyalahgunaan sabu terdapat 3 orang yang jaringannya sampai ke Madura.

“Untuk perkara narkotika Satnarkoba mengamankan 4 orang tersangka, 3 orang merupakan jaringan dari Madura. Para tersangka ini di tangkap pada hari Rabu tanggal 4 Januari 2023, dimana sebelumnya pada 24 Desember 2022 telah melakukan pembelian narkoba ke Pulau Madura dengan jumlah 100 gram, nilainya kurang lebih 90 juta,” Ucap Kapolres, Senin (9/1/2023).

Ketiga tersangka tersebut yakni, AH dan S warga Kecamatan Puger, serta SL warga Kecamatan Sumberbaru kemudian membagi sabu dalam paket kecil seberat 0,25 gram dan dijual ke pasaran dengan harga Rp 400 ribu perpaket.

Dalam perjalanannya mulai 24 Desember sampai ditangkap petugas, para tersangka sudah menjual sabu seberat 62,7 gram dan sisanya 37,18 gram bisa diamankan petugas.

Sementara, satu tersangka laiinnya berinisial Y diamankan polisi pada 3 Januari di kawasan Jalan Gajah Mada dengan barang bukti sabu seberat 0,12 gram.

Selain itu, Satreskoba Polres Jember juga menangkap 6 tersangka berkaitan dalam peredaran okerbaya dengan barang bukti sebanyak 730 butir.

Modus yang dipakai para tersangka, kata Kapolres, dengan melakukan pembelian secara online masing-masing 1 kaleng seharga Rp 500 ribu, yang berisi 1000 butir obat. Kemudian, pelaku membagi obat tersebut dalam bentuk paket kecil, 1 klip berisi 10 butir yang dijual dengan harga Rp 20 ribu.

“Dari penjualan okerbaya ini, para pelaku bisa mendapatkan uang sejumlah 2 juta rupiah, sehingga didapatkan keuntungan 1,5 juta perkaleng,” jelasnya.

Dalam perkara ini, para pelaku penyalahgunaan narkotika dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun, dan denda minimal 1,3 miliar atau maksimal 13 miliar.

Sedangkan, untuk para pelaku pengedar okerbaya polisi menjerat mereka dengan Pasal 196 sub Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, dan denda 1 miliar. (*)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Gelar Bakti Sosial Dukung Pembangunan Masjid Baituliza

Published

on

Kediriselaludihati.com — Polres Kediri Kota melalui Polsek Pesantren menggelar kegiatan bakti sosial pembangunan masjid yang berlangsung di Masjid Baituliza, Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Selasa siang (17/6).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., yang secara langsung menyerahkan bantuan pembangunan masjid kepada takmir Masjid Baituliza. Bakti sosial ini merupakan bagian dari wujud kepedulian Polri terhadap pembangunan sarana ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log KOMPOL Kusumardi, S.H., M.H., Kapolsek Pesantren KOMPOL Siswandi, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota lainnya, termasuk personel Sat Binmas, Sat Samapta, perangkat kelurahan, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan takmir masjid.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam memperkuat nilai keagamaan dan sosial melalui kegiatan positif seperti ini. “Bantuan ini bukan hanya bentuk dukungan fisik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat hubungan spiritual dan sosial antara Polri dan warga,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen Polri Presisi dalam mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Dorong Peran Aktif Warga dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mrican, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Ach. Sodik, bersama unsur tiga pilar, mendampingi kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh BNN Kota Kediri di aula Kantor Kelurahan Mrican, pada Selasa (17/6) pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh para ketua RT, perwakilan karang taruna, PKK, LPMK, dan Linmas. Dalam sosialisasi tersebut, petugas dari BNN menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Aipda Sodik menjelaskan bahwa salah satu cara paling efektif dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan adalah melalui sosialisasi langsung dan edukasi berkelanjutan, khususnya kepada generasi muda, termasuk remaja dan anak-anak.

“Kami ingin warga tidak hanya tahu bahaya narkoba, tapi juga punya bekal untuk melawan dan menolak segala bentuk peredarannya,” ujar Aipda Sodik.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif Polsek Mojoroto dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba serta mendukung misi Polri Presisi melalui edukasi publik.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari peserta. Polsek Mojoroto akan terus menggandeng berbagai pihak dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap ancaman narkotika di wilayah binaannya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

TNI, Polri, dan Lembaga Sipil Meriahkan Turnamen Tennis Persahabatan di Polres Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. secara resmi membuka pertandingan Fun Game Tennis yang digelar di lapangan tenis Bhayangkara Polres Kediri Kota, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari unsur TNI, Polri, lembaga sipil, serta lembaga swasta, sebagai bentuk kebersamaan lintas sektor dalam suasana penuh semangat dan sportifitas.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergisitas antar lembaga, sekaligus memberikan ruang relaksasi melalui olahraga yang sehat dan kompetitif.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai sportivitas dalam setiap pertandingan.

“Fun Game Tennis ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana membangun kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” ujar AKBP Bramastyo.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polres Kediri Kota terhadap Pekan Olahraga Polri 2025, yang akan digelar sepanjang bulan Juni hingga Juli mendatang.

Dengan suasana yang akrab dan antusias, pertandingan berlangsung dalam semangat persaudaraan, diiringi harapan agar kegiatan semacam ini terus berlanjut sebagai wujud nyata sinergi dan kebugaran jasmani seluruh unsur pengayom masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page