

Uncategorized
Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah cabang Jakarta tahun 2017-2019.
Penahanan terhadap Dirut PT Samco Indonesia, Boni Marsapatubiono dan Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia, Welly Bordus Bambang merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani, pimpinan Bank Jateng cabang Jakarya yang telah divonis Pengadilan selama 7 tahun.
“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).
Dedi menjelaskan, perkara yang menjerat tersangka Boni Marsapatubiono berawal saat tahun 2017 mengajukan fasilitas kredit proyek pada Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 74,5 miliar untuk lima proyek. Pengajuan tersebut pun disetujui.
“Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja (SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari prosentase cash collateral,” ujarnya.
Dedi menuturkan, dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum, yakni persayaratan yang tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit.
“Terhadap kelima proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi
Kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar
Rp 71.279.545.538,00. Adapun jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp 2.681.583.434,00,” katanya.
Sementara untuk tersangka Welly Bordus Bambang pada tahun 2018-2019 telah mengajukan 7 fasilitas kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 57 miliar.
Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja
(SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari
prosentase cash collateral.
Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yakni persayaratan tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit serta jaminan/SPK Fiktif).
“Terhadap seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 62.216.924.108,00. Jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp. 5.764.266.105,00,” katanya.
Saat ini, kata Dedi, penyidik masih mendalami perkara TPPU atas perkara aquo. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Peristiwa
Sebanyak 31 Siswa Disiapkan untuk Tampil di Lomba Polisi Cilik

Kediriselaludihati.com – Upaya pembinaan karakter dan kedisiplinan sejak usia dini terus dilakukan oleh Satlantas Polres Kediri Kota melalui program Polisi Cilik (Pocil). Pada Sabtu (14/6/2025), Unit Kamsel kembali melaksanakan latihan rutin di SDS Pawyatan Daha Kota Kediri sebagai bagian dari persiapan menjelang Lomba Pocil tingkat kota.
Latihan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB, melibatkan 31 siswa-siswi peserta Pocil. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel bersama anggota, didampingi pendamping sekolah Bapak Heru dan Ibu Rina, serta pelatih koreografi dari CK Dance.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa latihan Pocil bertujuan membentuk generasi muda yang disiplin, percaya diri, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.
“Latihan ini bukan hanya untuk persiapan lomba, tapi juga bagian dari upaya Satlantas dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepemimpinan sejak dini,” terang AKP Afandy.
Materi latihan meliputi gerakan baris-berbaris, formasi tim, serta koreografi yang akan ditampilkan saat lomba mendatang. Latihan rutin ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta maupun pihak sekolah.
Satlantas Polres Kediri Kota terus berkomitmen membina dan mendampingi siswa-siswi Pocil sebagai bagian dari program pembinaan lalu lintas yang berkesinambungan.
(res/aro)
Peristiwa
Pengamanan di Aula Muktamar Lirboyo Kota Kediri Berjalan Tertib dan Kondusif

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo Hadi Suwignyo, melaksanakan pengamanan kegiatan Haul dan Purna Akhirusanah siswa-siswi Al-Makrusiyah di Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri pada Sabtu (14/6/2025) pagi.
Pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga kegiatan selesai. Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada panitia dan peserta agar tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Turut hadir dalam pengamanan, Kanit Lantas Polsek Mojoroto AKP Henry Setiawan, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo, serta personel Polsek Mojoroto dan Polres Kediri Kota.
Kapolsek Mojoroto melalui PLH AKP Wilu Suwandoko, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat seperti ini memerlukan dukungan pengamanan maksimal untuk mencegah gangguan kamtibmas.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.
Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan pendidikan demi terciptanya suasana Kota Kediri yang sejuk dan aman. (res/an)
Peristiwa
Polsek Pesantren dan Kediri Kota Pantau Obvit dan Tamu VIP di Hotel Grand Surya

Kediriselaludihati.com – Kegiatan cipta kondisi dan patroli rayonisasi gabungan Rayon 1 Polsek Pesantren dan Polsek Kediri Kota digelar pada Jumat malam (13/6/2025), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Patroli difokuskan pada upaya menjaga stabilitas kamtibmas, menindak kendaraan berknalpot brong, serta pengamanan obyek vital dan tamu VIP.
Tim gabungan yang terdiri dari 15 personel, dipimpin Iptu Murdijono (Pawas Polsek Kediri Kota), Aiptu Slamet Riadi (Padal Polsek Kediri Kota), dan Aiptu Supari (Padal Polsek Pesantren), menyasar sejumlah lokasi strategis seperti Simpang Tiga Pos Toren Jl. A. Yani, Bank Jatim Jl. PK Bangsa, pertokoan Jl. Dhoho, Stasiun Kereta Api, dan Hotel Grand Surya.
Patroli juga dilakukan di sekitar Hotel Grand Surya mengingat kehadiran tamu VIP, yakni Bapak Semeru 2. Tujuannya untuk memastikan keamanan selama kunjungan.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran terkait kendaraan berknalpot brong. Petugas juga memberikan 16 teguran kepada pengendara yang melanggar etika berkendara dan protokol keselamatan lalu lintas.
“Rayonisasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif, terlebih saat malam akhir pekan,” ujar Kompol Siswandi.
Kegiatan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran berat. Seluruh personel gabungan juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat sinergitas dalam menjaga kamtibmas. (res/an)
-
Peristiwa4 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal5 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa5 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi5 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang