Connect with us

Uncategorized

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Terbesar Sepanjang 2022

Published

on

PATI – Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.

Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 tersebut Polisi menetapkan 12 orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jl. Juwana-Pucakwangi, Kec. Jakenan, Kab. Pati pada Selasa, (24/05/2022) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

Di hadapan sekitar 60 awaknmedia, Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” terangnya.

TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.

Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap, memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

“Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim,” ungkapnya.

Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp.5.150,- per liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp. 7.000 perliternya.

Oleh para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp. 10.000 hingga Rp. 11.000 per liternya.

“Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka,” tuturnya.

Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Diperkirakan omzet yang diraup dari kejahatannya mencapai 4 milyar rupiah.

“Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.

“Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden, ” kata Kapolda.

Atas keberhasilan Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng memberikan apresiasi tinggi. Dirinya mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan penyaluran BBM di wilayah Jateng.

“Bila ada kelangkaan di suatu tempat, pasti kita laporkan ke Polda. Kemudian kita turun ke lapangan bersama untuk melihat penyebabnya. Atas prestasi yang luar biasa ini saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Atas perbuatannya dalam menyalahgunakan BBM solar bersubsidi pemerintah, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.

Continue Reading

Peristiwa

Polres Kediri Kota Teguhkan Semangat “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” di Tengah Tantangan Zaman

Published

on

Kediriselaludihati.com – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Polres Kediri Kota menggelar upacara dengan penuh khidmat di halaman Mapolres Kediri Kota, Selasa (28/10/2025). Kegiatan diikuti oleh seluruh pejabat utama, kapolsek jajaran, personel Polres Kediri Kota, serta ASN, dengan semangat nasionalisme yang tinggi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H. selaku Inspektur Upacara.
Pelaksanaan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna kebangsaan. Peserta upacara terdiri atas pleton pejabat utama, perwira, personel Sat Samapta, Lantas, Intelkam, Reskrim, Narkoba, staf, Polwan, hingga ASN Polres Kediri Kota.

Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan Amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”
Amanat tersebut menekankan pentingnya semangat persatuan, kolaborasi, dan inovasi di kalangan pemuda untuk menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

“Kebangkitan bangsa ini selalu dimulai oleh semangat pemuda. Dari Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, hingga Proklamasi Kemerdekaan — semuanya lahir dari keberanian anak muda yang berjuang untuk bangsanya,” demikian petikan amanat yang dibacakan.

Lebih lanjut, amanat tersebut juga mengingatkan bahwa generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus hadir sebagai pelaku perubahan dan solusi nyata terhadap berbagai persoalan bangsa, seperti kemiskinan, ketertinggalan, dan disinformasi di era digital.

Usai pembacaan amanat, upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda”, pembacaan doa, serta penghormatan pasukan dan laporan komandan upacara.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Iwan Setyo Budi menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan di setiap lini kehidupan, termasuk di tubuh Polri.

“Peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum bagi kita semua, khususnya anggota Polri, untuk memperkuat tekad dalam menjaga persatuan bangsa dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Kompol Iwan.
“Mari bersama kita wujudkan semangat Bersatu, Bergerak, dan Wujudkan Kejayaan Indonesia,” pungkasnya.

Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini, Polres Kediri Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneladani semangat para pemuda 1928 – bersatu dalam perbedaan, bergerak dalam kebersamaan, dan berjuang untuk kejayaan Indonesia. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polantas Polres Kediri Kota Wujudkan Pelayanan Humanis dan Transparan untuk Masyarakat

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana berbeda tampak di Kantor Bersama SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) Kediri Kota. Jika biasanya warga disibukkan dengan antrean panjang dan wajah tegang, kini suasananya terasa lebih hangat dan bersahabat.

Perubahan ini bukan karena sistem baru atau ruang tunggu yang lebih nyaman, melainkan hadirnya para polisi lalu lintas yang aktif menyapa masyarakat melalui program inovatif bertajuk “Polantas Menyapa.”

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, program ini merupakan inisiatif dari Ditlantas Polda Jawa Timur yang bertujuan menghadirkan sosok polisi lalu lintas yang lebih humanis, transparan, dan profesional.

“Tak sekadar memberikan pelayanan administratif, para anggota Polantas kini juga aktif berinteraksi secara personal, mendengarkan keluhan warga, hingga memberikan solusi langsung di tempat,” ujar AKP Afandy saat ditemui di Kantor Bersama Samsat Kediri Kota, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kehadiran petugas yang ramah dan komunikatif merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami ingin menghapus kesan kaku dan menakutkan dari sosok polisi. Dengan menyapa langsung, kami berharap masyarakat merasa lebih nyaman dan percaya pada Polri,” imbuhnya.

Respon masyarakat pun sangat positif. Banyak warga mengaku senang dengan perubahan suasana pelayanan yang kini terasa lebih terbuka dan bersahabat.

“Jadi tidak canggung lagi kalau mau bertanya, dan tidak merasa jenuh saat bayar pajak kalau polisinya humanis seperti ini,” ungkap salah satu warga yang sedang memperpanjang STNK di KB Samsat Kediri Kota.

AKP Afandy menegaskan, seluruh proses pelayanan di KB Samsat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan resmi PNBP.

“Kami pastikan tidak ada pungutan liar dan tidak ada calo. Semua biaya resmi tercantum jelas dan bisa dicek langsung melalui aplikasi,” tegasnya.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Kediri Kota berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dan membangun citra positif bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga sahabat masyarakat yang siap melayani dengan hati.

“Program ini memperkuat pendekatan humanis antara petugas dan masyarakat. Petugas aktif menyapa, membantu, dan memberikan informasi dengan ramah kepada setiap pemohon, menciptakan suasana pelayanan yang bersahabat dan bebas pungli,” pungkas Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Pastikan Kematian Perempuan di Kamar Mandi Homestay karena Faktor Kesehatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan bernama Sri Susanti T (55), warga Jalan Bantaran V G/3, Kelurahan Turusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ditemukan meninggal dunia secara mendadak di kamar mandi Homestay Edutama, Jalan Penanggungan Gang 1A Nomor 6, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Selasa (28/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Widyanti Nugraheni (53), rekan kerja korban, yang mengaku berulang kali menghubungi telepon seluler korban karena dijadwalkan menjadi narasumber di Kantor BKD Kabupaten Kediri, namun tak direspons.

Saksi kemudian mendatangi homestay dan meminta bantuan resepsionis, Reni Febriana (30), untuk membuka pintu kamar nomor 201. Saat pintu terbuka, korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di kamar mandi.

Petugas Polsek Mojoroto bersama Unit Identifikasi (Inafis) Polres Kediri Kota, piket Reskrim Polsek Mojoroto, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lirboyo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olahan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Unit Inafis Polres Kediri Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Kematian korban murni karena faktor medis. Ditemukan adanya obat hipertensi, obat vertigo, dan suplemen di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat tanda-tanda pecah pembuluh darah akibat hipertensi,” jelas Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H.

Lebih lanjut, hasil identifikasi menunjukkan beberapa indikasi kuat bahwa kematian korban bersifat wajar, di antaranya:
1. Tidak terdapat luka akibat kekerasan benda tumpul maupun tajam.
2. Terdapat darah keluar dari hidung dan telinga akibat pecah pembuluh darah.
3. Pintu kamar terkunci dari dalam.
4. Tidak ditemukan barang hilang maupun tanda kerusakan di kamar.
5. Tubuh korban menunjukkan lebam mayat dengan estimasi waktu kematian antara 5-7 jam sebelum ditemukan.

Dari keterangan pihak keluarga, korban memang memiliki riwayat penyakit hipertensi dan sering mengeluh pusing. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Kami sudah memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Seluruh rangkaian pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur dan hasilnya menunjukkan kematian korban karena faktor kesehatan,” ujar Kompol Rudi Purwanto. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page