Connect with us

Uncategorized

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Terbesar Sepanjang 2022

Published

on

PATI – Kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati diungkap tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.

Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 tersebut Polisi menetapkan 12 orang tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jl. Juwana-Pucakwangi, Kec. Jakenan, Kab. Pati pada Selasa, (24/05/2022) siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

Di hadapan sekitar 60 awaknmedia, Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

“Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati,” terangnya.

TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jl. Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kec. Jakenan, Kab. Pati, Jawa Tengah.

Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Masing-masing dari 12 tersangka yang ditangkap, memiliki peran spesifik mulai dari pemilik modal sampai dengan pengangkut BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MK sebagai pemilik gudang, EAS sebagai pemodal, AS sopir mobil heli, MT sopir mobil, SW sopir mobil, FDA sopir mobil, FDA sopir mobil, AAP kepala gudang, MA sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, TH sopir truk tangki kapasitas 24 ribu liter, JS pemodal, AEP sopir mobil, dan S sopir mobil.

“Modus para pelaku yakni dengan cara menampung BBM jenis solar bersubsidi di gudang tempat penyimpanan yang diperoleh dari sejumlah SPBU. Mereka mengangkut solar menggunakan kendaraan yang sudah di modifikasi kemudian dikirim,” ungkapnya.

Dari sejumlah SPBU tersebut, para pelaku membeli solar subsidi seharga Rp.5.150,- per liter. Solar tersebut kemudian dijual ke pemilik gudang seharga Rp. 7.000 perliternya.

Oleh para pemilik gudang, BBM solar subsidi yang telah dibeli tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil truk tangki kapasitas 24.000 liter dan 16.000 Liter dan dijual ke kapal-kapal nelayan senilai Rp. 10.000 hingga Rp. 11.000 per liternya.

“Kami juga telah mengamankan Kapal Tanker bernama Permata Nusantara di Pelabuhan Tanjung Priok yang memuat 499 ribu liter solar diduga hasil dari proses penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka,” tuturnya.

Tindak pidana tersebut dilakukan para tersangka sejak tahun 2021 hingga sekarang. Diperkirakan omzet yang diraup dari kejahatannya mencapai 4 milyar rupiah.

“Ini (penindakan penyalahgunaan BBM subsidi) merupakan upaya yang terus menerus kita lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” pungkasnya.

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, pihaknya terus menerus berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan monitoring distribusi hingga penjualan BBM di pasaran.

“Lewat satgas Puser Bumi, Polda Jateng bekerjasama dengan Pertamina untuk memantau BBM di pasaran. Masalah monitoring distribusi dan penyaluran BBM merupakan salah satu arahan penting Kapolri dan ini tentunya ini wujud pelaksanaan dari kebijakan Presiden, ” kata Kapolda.

Atas keberhasilan Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, Dwi Puji Ariestya selaku General Manager Pertamina Jateng memberikan apresiasi tinggi. Dirinya mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengamankan penyaluran BBM di wilayah Jateng.

“Bila ada kelangkaan di suatu tempat, pasti kita laporkan ke Polda. Kemudian kita turun ke lapangan bersama untuk melihat penyebabnya. Atas prestasi yang luar biasa ini saya mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Atas perbuatannya dalam menyalahgunakan BBM solar bersubsidi pemerintah, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 (enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.

Continue Reading

Peristiwa

Pengaturan Lalu Lintas Dilakukan di Sejumlah Simpang Kota Kediri Saat Kegiatan Gowes Malam

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota melakukan pengamanan jalur dalam kegiatan komunitas gowes KLFR yang berlangsung di sejumlah ruas jalan Kota Kediri, pada Jumat malam (28/8/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan kegiatan masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan umum dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sejumlah titik yang menjadi perhatian petugas antara lain Simpang Empat Adi Sucipto, Simpang Empat Ringinsirah, Simpang Empat Lonceng, serta Simpang Empat Jembatan (Jbt).

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota selaku perwira pengendali memimpin personel dalam kegiatan pengamanan tersebut. Anggota Turjawali ditempatkan pada titik-titik persimpangan guna melakukan pengaturan arus kendaraan serta memberikan rasa aman kepada peserta gowes maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pengamanan kegiatan masyarakat menjadi bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, khususnya terkait keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Kami melakukan pengamanan dan pengaturan di beberapa titik jalur yang dilalui komunitas gowes agar seluruh peserta dapat beraktivitas dengan aman serta pengguna jalan lain tetap dapat melintas dengan nyaman,” ujar AKP Septia Intan.

Menurutnya, koordinasi dan kehadiran personel di lapangan menjadi langkah penting untuk mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas, terutama ketika terdapat kegiatan masyarakat yang melibatkan pergerakan kelompok di jalan raya.

Kegiatan pengamanan jalur tersebut berlangsung sejak pukul 19.00 WIB hingga selesai. Selama pelaksanaan, personel Satlantas Polres Kediri Kota melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas di lokasi yang telah ditentukan. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Penanganan Karhutla Hari Keenam, Brimob Kembali Turun Di Biak

Published

on

BIAK – Memasuki hari keenam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Biak Numfor, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Papua kembali melaksanakan penanganan di sejumlah lokasi. Kegiatan dilakukan di Kampung Darfuar, belakang Pasar Maryendi, serta Kampung Sumberker, Jalan Raya Biak Timur, dengan dukungan satu unit Water Cannon.Personel melaksanakan pemadaman dan pembasahan pada area yang masih terdapat titik api maupun bara sisa kebakaran. Penggunaan Water Cannon membantu proses penyiraman di lokasi terdampak sehingga penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif. Personel juga menyisir area sekitar untuk memastikan api tidak kembali muncul dan mencegah kobaran menyebar ke wilayah lainnya.Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri terus mengoptimalkan langkah penanganan Karhutla dengan mengerahkan personel dan sarana pendukung di wilayah yang masih terdapat titik api. Menurutnya, upaya pemadaman tidak hanya dilakukan untuk mengendalikan api, tetapi juga memastikan bara sisa kebakaran tidak kembali memicu munculnya titik api baru.“Polri terus mengoptimalkan penanganan Karhutla dengan mengerahkan personel dan sarana yang dimiliki, termasuk melakukan pemadaman dan pembasahan di lokasi yang masih terdapat titik api maupun bara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan api benar-benar terkendali dan mencegah kebakaran meluas,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (29/8/2026).Selama kegiatan berlangsung, personel terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di masing-masing lokasi penanganan. Proses pemadaman dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi medan serta keselamatan personel. Setelah titik api berhasil dikendalikan, pembasahan tetap dilakukan untuk memastikan bara yang tersisa benar-benar padam dan tidak menimbulkan kembali titik api baru.Memasuki hari keenam, personel Kompi 4 Batalyon A Pelopor tetap menunjukkan kesiapsiagaan dalam menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Penanganan dan pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi lokasi aman.“Penanganan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran lahan secara sembarangan,” ujarnya.Langkah tersebut merupakan bentuk respons Satbrimob Polda Papua dalam membantu penanganan Karhutla sekaligus mencegah dampaknya meluas ke wilayah lainnya.

Continue Reading

Uncategorized

Bhayangkara Sprint Rally 2026 di Pasuruan, Polda Jatim Tekankan Fair Play dan Keselamatan Berlalu Lintas

Published

on

PASURUAN – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 resmi digelar di Sirkuit Horse Racing Ki Ageng Astro Joyo, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).Kejuaraan otomotif yang dibuka Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto tersebut diikuti 100 pembalap dari berbagai daerah di Indonesia yang bersaing dalam 15 kelas kompetisi.Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Bhayangkara Sprint Rally tidak sekadar menjadi arena kompetisi dan adu kecepatan, tetapi juga membawa pesan tentang sportivitas, disiplin dan keselamatan berlalu lintas.“Bhayangkara Sprint Rally 2026 Putaran ke-3 ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi otomotif nasional, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun sportivitas, kebersamaan dan budaya keselamatan berlalu lintas,” kata Kombes Pol Abast.Menurut Kombes Pol Abast, para pembalap tentu diharapkan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya selama berada di lintasan. Namun, sportivitas dan keselamatan harus tetap menjadi hal yang utama.“Ada 100 pembalap yang mengikuti 15 kelas kompetisi. Kita berharap seluruh peserta dapat memberikan penampilan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi fair play dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kombes Abast.Ia menegaskan, kemampuan dan kecepatan dalam olahraga otomotif harus ditempatkan pada ruang yang tepat, yakni lintasan atau sirkuit.Pesan tersebut dinilai penting, tidak hanya bagi para pembalap dan komunitas otomotif, tetapi juga bagi masyarakat, khususnya generasi muda.“Kecepatan dan kemampuan harus ditempatkan pada tempatnya, yaitu di lintasan atau sirkuit. Ketika berada di jalan raya, kita semua wajib tertib, santun dan mematuhi aturan lalu lintas,” tegas Kombes Abast.Selain menjadi ajang olahraga otomotif nasional, penyelenggaraan Bhayangkara Sprint Rally 2026 juga diharapkan memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat di Pasuruan dan sekitarnya.Kehadiran pembalap, tim, ofisial maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan berbagai sektor, mulai dari perhotelan, UMKM, kuliner hingga pariwisata.“Kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kehadiran peserta, tim maupun masyarakat yang menyaksikan kejuaraan turut menggerakkan sektor perhotelan, UMKM, kuliner dan pariwisata di Pasuruan dan sekitarnya,” ungkap Kombes Pol Abast.Ia berharap Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri, komunitas otomotif dan masyarakat sekaligus menjadi sarana menggelorakan budaya tertib berlalu lintas.“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan yang terpenting, semangat berkompetisi cukup kita tunjukkan di lintasan. Di jalan raya, keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi yang utama,” pungkas Kombes Pol Abast. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page