Connect with us

Uncategorized

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Published

on

Tangerang – Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan terkait peredaran daging domba impor kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gudang PT Lang-Lang Buana, Jalan Raya Serang No.8, Cibadak, Cikupa, Tangerang, Senin (16/3/2026).

Konferensi pers tersebut dihadiri Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi, serta Ketua Kelompok Substansi Pengawasan Keamanan Produk Hewan Kementerian Pertanian Drh. Ira Firgorita.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan daging domba karkas impor asal Australia yang telah melewati masa kedaluwarsa.

“Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya rencana penjualan daging domba impor yang telah kedaluwarsa kepada masyarakat. Mengingat saat itu kebutuhan daging meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri, informasi tersebut menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas distribusi daging tersebut. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit truk yang membawa daging domba impor kedaluwarsa dengan total berat sekitar 9 ton yang rencananya akan disalurkan kepada para penyalur untuk kemudian dijual ke masyarakat.

“Selain mengamankan tiga unit truk, penyelidik juga melakukan pengembangan dengan melakukan pengamanan di dua lokasi gudang di wilayah Batuceper dan Cikupa, Tangerang. Dari kedua lokasi tersebut kembali ditemukan tambahan barang bukti berupa daging domba impor yang telah melewati masa kedaluwarsa,” jelasnya.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, penanganan perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo K. Heriyatno mengatakan, dalam proses penyidikan penyidik telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari penjual, perantara, pembeli, hingga sopir dan kenek yang terlibat dalam proses distribusi daging tersebut.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa 10 orang saksi serta menyita barang bukti berupa daging domba impor asal Australia yang telah kedaluwarsa dengan total berat mencapai 12.913,04 kilogram atau sekitar 12,9 ton yang ditemukan di tiga truk serta di dua gudang penyimpanan di wilayah Tangerang,” ungkap Kombes Pol Setyo K. Heriyatno.

Dari hasil pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta uji laboratorium terhadap sampel daging oleh Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan, diketahui bahwa daging tersebut tidak lagi layak untuk dikonsumsi.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan secara organoleptik warna daging sudah tidak normal, aromanya berbau apek dan tengik, serta memiliki tingkat keasaman yang tinggi di atas batas normal. Dengan kondisi tersebut, daging tersebut dinyatakan tidak layak untuk diedarkan maupun dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu IY selaku penjual daging, T dan AR sebagai perantara, serta SS sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali daging tersebut ke pedagang di pasar.

Menurut penyidik, para tersangka diduga memperdagangkan kembali daging impor yang telah melewati masa kedaluwarsa sejak April 2024 dengan memanfaatkan meningkatnya kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya keagamaan.

“Para tersangka memperoleh daging tersebut sejak tahun 2022. Sebagian telah terjual, namun sisa yang telah kedaluwarsa kemudian kembali diperjualbelikan kepada pedagang dengan harga sekitar Rp50 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram,” kata Setyo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan pangan yang tidak layak konsumsi, khususnya menjelang hari besar keagamaan nasional, guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Continue Reading

Uncategorized

Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap

Published

on

JAKARTA, 25 Agustus 2026 — Polri terus memperkuat dukungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah dengan menyalurkan bantuan logistik dan peralatan pendukung bagi petugas di lapangan.Untuk Kalimantan Barat, bantuan karhutla yang dikirim dari Jakarta telah diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (25/8/2026). Bantuan tersebut meliputi 100 set masker gas dan canister, 200 tabung oksigen, serta berbagai peralatan pendukung pemadaman, seperti selang pemadam, selang hisap, pistol nozzle, connector Y, kolam air embung berkapasitas 5.000 liter, pompa robin, pompa apung, genset, dan pompa darat.Bantuan tersebut dikirim menggunakan sejumlah penerbangan secara bertahap untuk selanjutnya diterima dan dimanfaatkan dalam mendukung penanganan karhutla di wilayah Kalimantan Barat.Sementara itu, bantuan logistik dan tabung oksigen untuk wilayah lainnya juga terus dipersiapkan. Pengiriman dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan angkutan udara, kapasitas pengiriman, serta kebutuhan di masing-masing wilayah terdampak.Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri memastikan dukungan logistik terus disalurkan agar penanganan karhutla di lapangan dapat berjalan secara optimal.“Polri terus memastikan kebutuhan personel dan masyarakat di wilayah terdampak karhutla mendapat dukungan yang memadai. Bantuan dikirim secara bertahap dengan menyesuaikan ketersediaan sarana angkutan dan kondisi di lapangan, sehingga setiap bantuan dapat segera diterima oleh jajaran yang membutuhkan,” ujar Isir, Selasa (25/8/2026).Ia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendukung kegiatan pemadaman, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan kesehatan petugas serta masyarakat yang terdampak asap karhutla.“Peralatan pemadaman dan dukungan kesehatan, termasuk tabung oksigen dan masker gas, menjadi bagian dari upaya Polri untuk melindungi petugas yang bekerja di lapangan sekaligus membantu masyarakat yang terdampak,” katanya.Polri akan terus memantau perkembangan karhutla di berbagai daerah dan menyesuaikan dukungan yang diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Pengiriman bantuan selanjutnya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan angkutan dan prioritas kebutuhan di lapangan.Polri juga terus bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait, serta seluruh unsur penanggulangan bencana untuk mempercepat penanganan karhutla dan memastikan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Continue Reading

Uncategorized

Hadirnya Kendaraan Watergen Brimob, Pelepas Dahaga Warga Pengungsian di Manggarai

Published

on

MANGGARAI – Bagi warga yang masih bertahan di pengungsian pascagempa, sebotol air minum bukan sekadar pelepas dahaga. Di tengah keterbatasan, air bersih menjadi kebutuhan sederhana yang begitu berarti untuk menjaga kesehatan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.Suasana itulah yang terlihat di Posko Pengungsian Barangkolong, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Senin (24/8/2026) sore. Korps Brimob Polri melalui Satgas SAR BKO Polda NTT hadir membawa kendaraan khusus Watergen untuk membantu memenuhi kebutuhan air minum warga.Sejak pukul 17.00 hingga 18.45 WITA, sebanyak 10 personel Satgas SAR Korbrimob yang dipimpin Komandan Kontingen Tugas (Dankigas) AKP Roy Ronaldo Dansu menyalurkan air minum kepada warga pengungsi.Menggunakan kendaraan khusus (ransus) Watergen, personel berhasil menghasilkan dan mendistribusikan 200 liter air siap minum. Sebanyak 150 warga menerima manfaat dari layanan tersebut, dengan masing-masing memperoleh sekitar 1 hingga 1,5 liter air untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama berada di pengungsian.AKP Roy Ronaldo Dansu mengatakan, penyaluran air minum tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat personel Brimob dalam memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat.”Kami berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kebutuhan paling vital, khususnya air minum yang higienis dan layak konsumsi, senantiasa tersedia,” ungkap AKP Roy di lokasi pengungsian.Senada dengan itu, Komandan Satgas SAR Korbrimob Polri BKO Polda NTT Kombes Pol Hasripuddin menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi salah satu perhatian utama personel selama berada di wilayah terdampak gempa.”Di tengah situasi seperti ini, kami tidak hanya fokus pada evakuasi, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Air minum merupakan kebutuhan utama yang harus tersedia bagi warga selama berada di pengungsian,” ujar Kombes Pol Hasripuddin.Menurutnya, keberadaan kendaraan Watergen menjadi salah satu upaya Brimob untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.”Kami akan terus bergerak dan berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memberikan bantuan sesuai kebutuhan warga. Prinsipnya, selama masyarakat masih membutuhkan, personel akan terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.Kehadiran personel Brimob bersama kendaraan Watergen disambut antusias oleh warga. Senyum dan ucapan terima kasih menjadi bentuk apresiasi atas kepedulian yang diberikan di tengah kondisi pengungsian.

Continue Reading

Peristiwa

Bantuan Pangan Dibagikan di Bandar Lor, Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Tertib Mengantre

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebanyak 1.156 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah, pada Selasa (25/8/2026). Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras.

Besarnya jumlah penerima membuat proses pembagian membutuhkan pengaturan agar antrean tidak menumpuk. Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Lor bersama Babinsa turun langsung melakukan pemantauan dan membantu menjaga ketertiban di lokasi.

Pembagian bantuan berlangsung di Aula Kelurahan Bandar Lor sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Warga datang secara bergantian untuk mengambil bantuan yang menjadi hak masing-masing.

Bhabinkamtibmas Bandar Lor Aipda Toni Setiawan mengatakan, kehadiran petugas tidak sekadar melakukan pengamanan. Polisi bersama Babinsa juga berkomunikasi dengan warga dan mengingatkan penerima agar mengikuti mekanisme pembagian yang telah disiapkan.

“Jumlah penerimanya cukup banyak, mencapai 1.156 KPM. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tertib mengantre sehingga pembagian bantuan bisa berjalan teratur dan warga juga merasa nyaman,” kata Toni.

Menurut dia, pengaturan antrean menjadi penting karena dalam waktu yang relatif bersamaan terdapat banyak warga yang datang ke kantor kelurahan. Petugas berupaya mencegah terjadinya penumpukan sekaligus memastikan masyarakat, terutama warga lanjut usia, dapat mengikuti proses pembagian dengan nyaman.

Setiap KPM dalam penyaluran tersebut mendapatkan bantuan sebanyak 30 kilogram beras. Dengan jumlah penerima mencapai 1.156 KPM, distribusi bantuan di Bandar Lor menjadi kegiatan yang melibatkan cukup banyak warga dalam satu lokasi.

Kapolsek Mojoroto Kompol H. Rudi Purwanto, S.H., mengatakan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari fungsi pelayanan kepolisian di tingkat kelurahan.

“Bhabinkamtibmas berada paling dekat dengan masyarakat. Ketika ada kegiatan yang menghadirkan warga dalam jumlah besar, anggota harus hadir untuk membantu, berkomunikasi, dan memastikan prosesnya tertib,” kata Rudi.

Ia menambahkan, pola pengamanan dalam kegiatan sosial lebih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas tidak hanya berdiri mengawasi, tetapi juga membantu mengurai antrean serta menyampaikan imbauan secara langsung apabila mulai terjadi kepadatan.

Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga mencerminkan kerja bersama tiga pilar dalam mengawal kegiatan di tingkat kelurahan. Koordinasi tersebut dinilai penting, terutama pada kegiatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Rudi meminta personel di wilayah untuk tetap memperhatikan dinamika selama proses distribusi. Menurut dia, pembagian bantuan bukan sekadar persoalan keamanan, tetapi juga menyangkut kenyamanan warga ketika menerima pelayanan.

“Yang harus dijaga adalah prosesnya. Jangan sampai warga yang datang untuk menerima bantuan justru mengalami kesulitan karena antrean tidak tertata. Pendekatannya harus humanis dan membantu,” ujarnya.

Di sela pemantauan, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan pertemuan dengan warga untuk membangun komunikasi mengenai keamanan lingkungan. Masyarakat didorong untuk tidak ragu berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan persoalan maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya.

Dengan pola tersebut, kehadiran polisi dalam distribusi bantuan pangan tidak berhenti pada pengamanan kegiatan. Interaksi langsung dengan lebih dari seribu warga menjadi ruang bagi Bhabinkamtibmas untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima melalui proses yang tertib dan teratur. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page