Connect with us

Uncategorized

Bentuk Transparansi, Sidang Etik Ferdy Sambo Dihadiri Langsung Kompolnas

Published

on

JAKARTA— Sebagai bentuk transparansi, sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dihadiri langsung oleh Kompolnas.

Demikian antara lain disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan usai sidang etik Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (26/8).

“Selama proses sidang KEP tadi dihadiri oleh Kompolnas RI sebagai bentuk transparansi, objektifitas, serta akuntabilitas Polri,” kata Dedi.

Adapun sidang ini dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beranggotakan Wakil Inspektorat Pengawas Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Albert Rodja.

Sidang yang digelar selama hampir 16 jam itu telah memutuskan secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, salah satunya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

Adapun sanksi lainnya ialah sanksi etika, yaitu tindakan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J merupakan perbuatan tercela dan sanksi adminitrasi berupa penempatan khusus dalam tempat khusus selama 20 hari.

“Kemudian Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tekan Dedi.

Disisi lain, Dedi menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan perhatian lebih untuk mengawal kinerja tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri sehingga kasus ini bisa terungkap sesuai dengan fakta yang ada.

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” pungkasnya.

Continue Reading

Uncategorized

Hadiri Acara FGD IJTI di Kafe Ewok, Bhabinkamtibmas Mojoroto Titip Pesan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojoroto, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aiptu Andri Jatmiko melaksanakan patroli sambang.

BKTM Mojoroto datang ke Kafe Ewok Kel. Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri, Hari Selasa 14 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.

Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa melaksanakan sambang kegiatan Focus Group Discussion Cerdas Memilih Media Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Kota Kediri.

Dalam kesempatan itu, petugas menghimbau untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.

Yang hadir dalam kegiatan ini antara lain :

  1. Ketua ikatan IJTI Korda Kediri
  2. Perwakilan Kodim Kediri (Pasi Intel Kodim)
  3. Perwakilan Polres Kediri Kota
  4. Ketua KPU kota Kediri
  5. Perwakilan dari Pemkot Kediri
  6. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri
  7. Perwakilan Imigrasi Kota Kediri
  8. Perwakilan LDII Kota Kediri
  9. Perwakilan Satpol PP Kota Kediri
  10. Perwakilan BPKAD Kota Kediri
  11. Perwakilan Kominfo Kota Kediri

“Kegiatan berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Jual Miras, Warung Priyo Bagus Digerebek Polsek Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto, pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2023 sekira jam 12.00 WIB melaksanakan Ops penjual miras tanpa ijin.

Petugas menggerebek Warung Priyo Bagus Santoso di Jl. Inspeksi Brantas Kel.Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku Priyo Bagus warga Kec.Pesantren Kota Kediri.

Awalnya, pada hari Selasa 14 Mei 2023 sekira pukul 12.00 WIB petugas melakukan oprasi miras gabungan dengan fungsi Reskrim yang dipimpin oleh Panit Samapta Ipda Murdijono.

Pada saat di Jl.Inspeksi Brantas mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Priyo Bagus di jl. Inspeksi Brantas Kel Mojoroto Kec. Mojoroto Kota Kediri berjualan minuman keras.

Atas informasi tersebut Anggota ke tempat yang di maksud dan ternyata benar saat dilakukan penggeledahan di ketemukan 3 ( tiga ) botol Aqua @600 ml miras jenis arak jawa yang di simpan di dalam ruang dapur, dan yang bersangkutan mengakui.

Selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut. Barang bukti 3 ( tiga ) botol Aqua @600 ml miras jenis arak jawa.

“Tersangka melanggar pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang ijin penjualan minuman keras di wilayah kota Kediri,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason, S.H. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Harkamtibmas, Backbone Polsek Banyakan Datangi Sejumlah Obyek Vital

Published

on

Kediriselaludihati.com – Backbone Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas keliling.

Kegiatan pada hari Selasa 14 – 05 -2024 mulai pukul 10 .00 WIB s/d selesai.

Unit Backbone melaksanakan Kegiatan Patroli Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Banyakan dalam rangka Antisipasi 3-C.

Kuat Personel Kegiatan 2 ( dua ) personil, Ipda Dian Eko C (padal) dan Aipda Sunardi.

Sasaran Kegiatan Patroli dan Barcode, Kantor Bri/Atm maron, ATM BNI, Gudang Bulog, SPBU Winongsari, Surya Mart Swalayan dan Bendung Gerak Waruturi

“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Banyakan Iptu Umar Said. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com