Connect with us

Uncategorized

Berakhir Damai, Kapolres Ponorogo dan Wakil Rektor Kampus Berikan Klarifikasi Terkait Beredarnya Video Viral Anggota Polres Dengan Mahasiswa

Published

on

PONOROGO –  Marak di platform sosial media beredar sebuah video yang mempertontonkan tindakan anggota Polres Ponorogo terhadap mahasiswa yang diduga akan melakukan aksi demo saat Presiden Jokowi kunjungi Ponorogo Jawa Timur pada 7 September 2021 yang lalu.

Menyikapi hal tersebut pihak dari Universitas Muhammaddiyah Ponorogo beserta Perwakilan Aliansi Front Renaissance,Korlap BEM IAIN,Korlap DEMA IAIN,Korlap PC IMM dan juga Korlap HMI Cabang Ponorogo akhirnya memberikan klarifikasi.

Perwakilan Aliansi dari Front Renaissance Ponorogo,Aji Binawan Putra menjelaskan bahwa beredarnya video tersebut sangat disesalkan olehnya.

Menurut Aji moment kunjungan kerja Presiden RI ke Ponorogo merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan dimana ada sebuah Kabupaten dikunjungi oleh orang nomor 1 di Indonesia.

Tentang video viral yang tersebar di jejaring sosial,itu hanya merupakan sebuah fenomena sosial yang terjadi dalam melaksanakan kegiatan Aksi Damai oleh Aliansi Mahasiswa Ponorogo.

“Kami sudah menyiapkan naskah kesepakatan yang berisi permohonan maaf agar di kemudian hari tidak saling menuntut secara personal,” kata  Aji Binawan Putra.

Di kesempatan yang sama,tanggapan Kapolres Ponorogo AKBP Moch.Nur Azis SH.,SIK.,MSi juga memberikan klarifikasi kepada awak media bahwa benar adanya  kejadian tersebut.

“Iya benar ada video itu, namun tindakan reprensif dari petugas tentunya pasti ada penyebabnya,” ujar Kapolres Ponorogo,Jumat (10/9/21).

Disamping memberikan apresiasi atas permohonan maaf dari wakil rektor III Unmuh,Kapolres juga mengajak elemen masyarakat termasuk para mahasiswa untuk bekerjasama,saling berkoordinasi dengan pihak Kepolisian demi satu tujuan yaitu Kamtibmas.

“Sama – sama kita jadikan pelajaran dan diambil hikmah atas kejadian ini agar tidak terulang di kemudian hari,”terang Kapolres Ponorogo.

Begitu pula Kabag Ops Polres Ponorogo,Kompol Basuki Nugroho juga menyampaikan bahwa Aksi yang dilakukan aliansi mahasiswa ini tidak adanya pemberitahuan sebelumnya oleh peserta aksi, maka dari itu pihaknya melakukan penyekatan atau pemblokiran jalan di lokasi unras tersebut.

“Sekali lagi atas nama pribadi saya memohon maaf atas kesalahan yang telah saya perbuat terhadap peserta aksi, yakni Aliansi Mahasiswa Ponorogo,” kata Kabag Ops Polres Ponorogo KOMPOL Basuki Nugroho.

Sementara itu Wakil Rektor III Unmuh Ponorogo Ir.Muhammad Malyadi MM.,juga turut memberikan klarifikasi terkait video yang viral tersebut.

“Atas nama lembaga dan Rektor sebelumnya kami meminta maaf atas terselenggaranya kegiatan Unras oleh mahasiswa kami pada saat Kunker Presiden RI di wilayah Ponorogo yang dinilai tidak melalui prosedur yang berlaku,diantaranya 3 x 24 jam harus melakukan perijinan terhadap Polres setempat,”tutur Ir. Muhammad Mulyadi.

Pihaknya juga menambahkan selain sebagai rektor, pihaknya juga bertindak sebagai pengawas dan pembina bagi mahasiswa khususnya Aliansi Kemahasiswaan di dalam Universitas Muhammaddiyah Ponorogo.

“Seperti yang sudah terlaksana sebelumnya aksi unras maupun aksi apapun teman teman mahasiswa selalu memberikan informasi terlebih dahulu pada kami,tapi untuk kali ini tidak adanya pemberitahuan yang masuk kepada kami,” tambah Mulyadi.

Dengan demikian, lanjut Mulyadi dapat disimpulkan kegiatan tersebut tidak direncanakan dengan matang,yang artinya tidak ada ijin dari pihak Kepolisian khususnya Polres Ponorogo maupun pihak kampus sendiri sesuai prosedur penyampaian pendapat di muka umum yang berlaku.

“Sekali lagi,dengan adanya video viral tindakan reprensif anggota Polri  tersebut,kami selaku perwakilan pimpinan kampus memohon maaf atas aksi yang dilaksanakan oleh anak anak kami sehingga terjadi hal tersebut,dan bisa diambil hikmah untuk dapat meningkatkan kerjasama agar terjalin komunikasi yang baik antara Polres Ponorogo dan elemen Mahasiswa,” pungkas Wakil Rektor Ir.Muhammad Malyadi. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Surabaya.Direktur Reserse PPA/PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Dr. Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengatakan penyidik telah menetapkan seorang laki-laki berinisial ST (47), warga Surabaya, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.”Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penyidik menduga perbuatan tersebut terjadi berulang kali sejak tahun 2025 hingga April 2026,” ujar Kombes Ganis, Senin (29/6/2026).Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada sang ibu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian sehingga penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan.Meski kedua orang tua korban telah bercerai, tersangka diketahui masih kerap datang dan menginap di rumah mantan istrinya, terutama pada akhir pekan.Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain akta kelahiran korban, kartu keluarga, akta perceraian orang tua korban, hasil visum et repertum, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan pembuktian perkara.Penyidik menjerat tersangka dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), disertai pemberatan pidana karena pelaku merupakan orang tua kandung korban.”Ancaman pidana yang dikenakan berupa penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, dengan ketentuan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kombes Ganis.Selain proses penegakan hukum, Polda Jawa Timur memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan DP3PPKB Kota Surabaya.Pendampingan tersebut meliputi layanan kesehatan, pemulihan psikologis, perlindungan, bantuan hukum, hingga pemenuhan hak pendidikan korban.”Kami berkomitmen terus mendampingi korban melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta memastikan hak pendidikannya tetap terpenuhi hingga lulus SMA,” ujar perwakilan DP3PPKB Kota Surabaya, Lingga Mahawan Putri, S.KM.Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu prioritas Polda Jawa Timur.”Polda Jawa Timur berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap korban kekerasan seksual, khususnya anak, melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan,” tegas Kombes Abast.Saat ini tersangka ST telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak 23 Juni 2026. Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Continue Reading

Uncategorized

Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat

Published

on

Jakarta – Hasil Survei Litbang Kompas yang mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 82,4 persen mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 76,2 persen, capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai kenaikan tingkat kepercayaan tersebut mencerminkan bahwa berbagai langkah pembenahan yang dilakukan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Naiknya tingkat kepercayaan publik hingga 82,4 persen merupakan bukti bahwa masyarakat mulai merasakan hasil dari berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri. Reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan profesionalisme anggota memberikan dampak positif terhadap persepsi publik,” ujar Hizkia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2026).

Menurut Hizkia, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, peningkatan kepercayaan tersebut harus dibarengi dengan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia juga menilai hasil Survei Litbang Kompas menjadi bentuk apresiasi masyarakat terhadap proses transformasi yang terus dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, capaian tersebut patut dijadikan penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik dibangun melalui kerja nyata dan harus terus dipertahankan. Dengan menjaga integritas, meningkatkan pelayanan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Polri akan semakin memperkuat legitimasi dan kepercayaan publik di masa mendatang,” katanya.

Lebih lanjut, Hizkia menilai hasil survei yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen memperlihatkan semakin positifnya penilaian masyarakat terhadap kinerja institusi dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum. Peningkatan tersebut juga menjadi indikator bahwa upaya reformasi internal dan penguatan profesionalisme di tubuh Polri semakin memperoleh pengakuan dari publik.

Continue Reading

Uncategorized

Edi Hasibuan: Meningkatnya Citra Polri Jadi Apresiasi Masyarakat atas Kinerja Kepolisian

Published

on

Jakarta – Tren positif terhadap citra institusi Polri terus menunjukkan peningkatan. Kondisi tersebut dinilai menjadi gambaran semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara sebagai institusi yang menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada publik.

Pemerhati Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya citra positif Polri merupakan bentuk apresiasi masyarakat atas berbagai upaya pembenahan yang telah dilakukan institusi kepolisian.

“Hasil survei kinerja Polri ini, akan menjadi bagian kado masyarakat terhadap Polri,” katanya, Jumat (26/6/2026).

Dosen Pascasarjana itu menilai peningkatan citra positif tidak terlepas dari komitmen Polri dalam memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme personel, meningkatkan transparansi, serta menjalankan penegakan hukum secara lebih baik.

“Naiknya citra positif Polri menunjukkan masyarakat mulai merasakan perubahan yang dilakukan institusi kepolisian,” katanya.

Menurut Edi, kepercayaan masyarakat merupakan aset penting yang harus terus dijaga oleh Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, ia berharap hasil survei tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

“Kita minta kepada seluruh jajaran Polri, angka kepercayaan publik yang tinggi jangan membuat polri cepat berpuas diri. Justru harus menjadi dorongan agar reformasi internal, peningkatan integritas, pelayanan publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Edi juga meyakini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih dapat terus meningkat apabila institusi tersebut mampu mempertahankan konsistensi kinerja, memperkuat profesionalisme personel, serta tetap membuka ruang bagi evaluasi dan kritik yang konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page