Connect with us

Uncategorized

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Polresta Mojokerto Amankan 3,1 juta Butir Pil Koplo

Published

on

MOJOKERTO KOTA – Kembali Polres Kota ( Polresta ) Mojokerto berhasil menggagalkan peredaran Narkoba di wilayah Mojokerto Kota.

Kali ini dari tangan sindikat peredaran narkoba, jajaran Satreskoba Polres Kota (Polresta) Mojokerto berhasil mengamankan sebanyak 3,1 juta butir pil double L serta 3,3 ons sabu dan 32 gram daun ganja kering.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengungkapkan, seluruh barang bukti ini diamankan dari enam orang tersangka yang berbeda.

Namun demikian, mereka merupakan satu jaringan peredaran narkoba yang sudah malang melintang di wilayah Mojokerto.

“Mereka adalah satu jaringan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Ada 4 jenis yang kita amankan, yakni ganja, sabu-sabu, ekstasi dan pil double L,” kata AKBP Rofiq dalam konferensi pers, Selasa (24/5/2022).

Para tersangka ini,lanjut AKBP Rofiq diamankan di tempat dan waktu yang berbeda. Awalnya petugas menerima laporan adanya transaksi di wilayah Prajurit kulon, Kota Mojokerto.

Hasil tindak lanjut laporan tersebut petugas meringkus MA alias Kacung di rumahnya di Desa Panggih, Kecamatan Trowulan.

“Dari tangan MA petugas mengankan 24,60 gram sabu, sebuah timbangan digital, ponsel serta alat hisab sabu,”jelas AKBP Rofiq.

Selanjutnya dari hasil pengembangan petugas menangkap RP alias Telo di depan Puskesmas Panggih, Trowulan.

“Dari tangan RP, kami berhasil mengamankan 4.000 butir pil koplo serta dua buah ponsel,”terang AKBP Rofiq.

Meski telah menangkap dan mengamankan barang bukti dari kedua tersangka, Satresnarkoba Polresta Mojokerto terus mengembangkan penyelidikannya.

Hasilnya tersangka ketiga inisial MIR berhasil juga ditangkap di Sumberbendo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

“Di rumah tersangka kita amankan 24 botol masing-masing berisi 1.000 butir pil double L dan 1 botol berisi 400 butir serta 6 plastik klip masing-masing berisi 300 butir dan 27 plastik masing-masing berisi 270 butir,” jelas Kapolresta Mojokerto.

Dari hasil pemeriksaan, puluhan ribu butir pil double L yang diamankan dari MA dan MIR itu diambil dari tersangka berinisial AP alias Ambon.

Petugas pun akhirnya berhasil menangkap di Perum Indraprasta, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

“Di lokasi ini, petugas menemukan 1,5 juta pil double L yang akan diedarkan di wilayah Mojokerto dan sekitarnya. Saat kami temukan, obat terlarang ini dikemas dalam 15 karton kardus,”tambah AKBP Rofiq.

Tak hanya pil koplo, Ambon juga merupakan pengedar sabu serta ganja. Dari pengakuan Ambon itu, petugas kemudian meringkus RW alias Memet di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Dalam penangkapan ini, Polisi juga menyita 3 ons sabu yang dikemas di tiga plastik klip serta 32 gram daun ganja kering.

“Terakhir kita juga mengamankan tersangka MYA alian Kebyok di pinggir makam Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko dengan barang bukti 1 gram sabu. Keenam tersangka ini merupakan satu jaringan,” kata Kapolresta Mojokerto.

Para tersangka ini, lanjut AKBP Rofiq merupakan sindikat peredaran narkoba antar provinsi. Dari pengakuannya mereka mendapatkan narkoba dan obat terlarang ini dari luar Jawa Timur. Sedangkan proses pembelian dilakukan secara terputus, pelaku melakukan transfer kepada bandar.

“Barangnya dikirim melalui paket ekspedisi. Rencananya untuk double L ini dijual Rp 3.000 perbutir, sehingga kalau dikonversi ke uang rupiah, barang bukti yang kita amankan mencapai sekitar Rp 10 miliar,” kata AKBP Rofiq.

Selain mengamankan jutaan pil double L, serta sabu dan juga ganja, lanjut Rofiq, polisi juga mengamankan 6 buah kartu ATM yang digunakan untuk transaksi jual beli narkoba dan obat terlarang.

Petugas juga menyita 14 buah ponsel dari para pelaku. Para tersangka ini, lanjut Rofiq akan dijerat dengan dua pasal yang berbeda.

“Tersangka kita kenakan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,”pungkas AKBP Rofiq. (**19/hms)

Continue Reading

Peristiwa

Dedikasi Polres Kediri Tembus Pengakuan Nasional, Gerakkan Reformasi Melalui Inovasi

Published

on

Kediriselaludihati.com – Malam itu di Auditorium Mutiara PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi saksi keberhasilan Polres Kediri Kota menerima piagam penghargaan bergengsi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Piagam tersebut menobatkan Polres Kediri Kota sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (Nilai A), sebuah pengakuan atas pantauan dan evaluasi mandiri Polri 2024 yang menilai pelayanan publik secara komprehensif.

Suasana bangga mewarnai kedatangan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., saat menerima penghargaan tersebut. Ia menyatakan bahwa prestasi ini bukan hanya milik institusi, tetapi buah dari usaha bersama, inovasi, dan integritas setiap personel.

“Piagam ini memperkuat semangat kami untuk terus memberi layanan yang cepat, akurat, dan bebas pungli. Kami tak ingin berhenti di sini; penghargaan ini menjadi fondasi untuk inovasi yang lebih besar,” ujarnya penuh keyakinan.

Sejak beberapa tahun terakhir, Polres Kediri Kota mengembangkan berbagai penerapan teknologi dalam pelayanan, seperti sistem pengaduan online yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan, layanan SIM digital yang ringkas, hingga tim respons cepat yang siaga di tingkat kelurahan. Dengan demikian, masyarakat merasakan kehadiran aparat lebih dekat dan responsif dalam memenuhi kebutuhan publik sehari‑hari.

Penghargaan ini juga mengandung nilai simbolis karena Polres Kediri Kota dinilai berhasil menegakkan transformasi birokrasi, menjaga profesionalisme anggota, dan melawan berbagai praktik lama yang dilabeli sebagai penyebab birokrasi lambat dan mahal. Budaya layanan yang humanis dan akuntabel kini menjadi ciri khas layanan mereka, jika seorang warga datang, mereka tak hanya mengurus dokumen, tetapi pulang dengan rasa aman dan dihargai.

Dalam gaya komunikasi yang lugas dan inspiratif, AKBP Bramastyo menekankan bahwa inovasi tak boleh berhenti dengan satu prestasi. Setiap penghargaan menjadi pijakan baru untuk mereformasi sistem, sebab mereka ingin semua lini layanan, mulai dari resepsionis hingga petugas patroli, menginternalisasi filosofi PRESISI (Prediktif, Responsif, Transparansi Berkeadilan). “Ini bukan sekadar penghargaan, ini adalah panggilan untuk terus memperbaiki diri agar masyarakat selalu merasa tertolong, bukan hanya dilayani,” ujarnya.

Kinerja cemerlang ini diharapkan akan memperkuat citra Polri di mata masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog dan kolaborasi yang lebih baik antara lembaga pelayanan publik dan warga. Polres Kediri Kota membuktikan bahwa reformasi birokrasi bisa bersinergi dengan semangat kemanusiaan, membentuk institusi yang tidak hanya dipercaya karena kewenangannya, tetapi dicintai karena layanannya. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Program Binrohtal Rutin Setiap Kamis di Kota Kediri, Bentuk Karakter Anggota Menuju Polri yang Humanis dan Religius

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menanamkan nilai-nilai spiritual dan memperkuat karakter moral dalam pelaksanaan tugas, Polres Kediri Kota bersama jajaran Polsek kembali melaksanakan program Binrohtal KAROMAH (Kamis Rohani dan Mental Sampai di Hati), Kamis pagi (19/6) di Masjid Baiturrohim Polres Kediri Kota.

Kegiatan ini diikuti oleh personel Polres dan Polsek jajaran, perwira, ASN, serta dihadiri oleh Waka Polres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., para pejabat utama (PJU), serta penceramah Ustaz Idris.

Dalam sambutannya, Kabag SDM Kompol Kristin Kusuma Ratih, S.E., M.M., menyampaikan bahwa Karomah merupakan program rutin yang digagas sebagai bentuk pembinaan rohani dan mental anggota. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota, serta menjadi penyeimbang dalam pelaksanaan tugas yang penuh tantangan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan tausiah oleh Ustaz Idris yang mengajak seluruh anggota Polri untuk tetap bersyukur, menjaga akhlak dan menjadikan setiap tugas sebagai ladang ibadah. “Semoga kita semua mendapat syafaat dari Rasulullah SAW di yaumul qiyamah, Aamiin,” tuturnya dalam ceramahnya yang khusyuk dan penuh hikmah.

Program ini dinilai sangat penting dalam membentuk karakter polisi yang tidak hanya tegas namun juga berintegritas, penuh empati, dan selalu mengedepankan nilai kemanusiaan dalam bertugas.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tertib, aman dan penuh kekhusyukan tercipta. Binrohtal Karomah menjadi simbol komitmen Polres Kediri Kota dalam membangun institusi yang profesional, modern dan terpercaya melalui pendekatan religius. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

25 Pengendara Terjaring Teguran dalam Cipta Kondisi Rayon 1 Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan razia malam bertajuk Cipta Kondisi Rayon 1 di wilayah hukumnya, Rabu malam (18/6/2025). Razia dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB di kawasan Perempatan Baptis, Jalan I.B.H. Pranoto, Kecamatan Pesantren.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi, S.H., dengan melibatkan total 15 personel gabungan dari Polsek Pesantren dan Polsek Kediri. Razia dilakukan secara selektif dengan sasaran utama kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), penggunaan knalpot brong, dan pengendara yang terlibat balap liar.

“Cipta kondisi ini adalah bentuk komitmen Polsek Pesantren untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman di malam hari, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Siswandi.

Dari hasil pelaksanaan, tidak ditemukan pelanggaran berat yang mengakibatkan tilang. Namun, sebanyak 25 pengendara mendapat teguran karena pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm atau melanggar marka jalan.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas serta menjaga kamtibmas secara bersama-sama.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif tanpa hambatan. Langkah ini merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna menciptakan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page