Connect with us

Uncategorized

Berkas Lengkap, Polri Serahkan Bupati Nganjuk dan 6 TSK Lain ke Kejari Nganjuk

Published

on

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk.

“Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang.

Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen.

“Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur,” ujar Argo.

Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.

Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.

Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangka tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jabon Mediasi Perselisihan Antarwarga Secara Musyawarah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota bersama perangkat desa melaksanakan kegiatan problem solving terkait persoalan limbah peternakan bebek di Dusun Jabon Tengah, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (21/8/2025).

Bhabinkamtibmas Desa Jabon, Bripka Gaguk Santoso, turun langsung mendampingi proses mediasi antara pihak M. Wildan Sudarsono, warga Dusun Sarasehan Desa Gambyok, dengan Tukilah, warga Dusun Jabon Utara Desa Jabon. Perselisihan bermula dari dampak limbah peternakan bebek yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dalam kegiatan ini hadir pula Kasun Jabon Tengah, Kasun Jabon Utara, Ketua RT setempat, warga, Babinsa, serta perangkat desa. Proses musyawarah berjalan lancar, damai, dan penuh kekeluargaan.

Kapolsek Banyakan, Iptu Joko, S.H., menjelaskan bahwa problem solving ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama tiga pilar dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami selalu mengedepankan mediasi untuk menyelesaikan persoalan warga, agar terhindar dari konflik berkepanjangan dan tetap menjaga kerukunan masyarakat,” tegasnya.

Hasil dari musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik tanpa adanya konflik lanjutan. Situasi di wilayah Desa Jabon pun dilaporkan aman dan kondusif. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Pesantren Kediri Apresiasi Mahasiswa dan Jaga Situasi Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kegiatan pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri berlangsung di Gedung Serba Guna Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Rabu (20/8/2025). Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat kelurahan, dan unsur tiga pilar.

Sebanyak 24 mahasiswa telah menyelesaikan program KKN selama 30 hari di Kelurahan Bawang. Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa adanya kendala berarti.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bawang, Aiptu M.K. Musyadad, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh mahasiswa atas dedikasi dan kontribusi yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami berterima kasih karena selama KKN tidak ada permasalahan yang timbul. Situasi di Kelurahan Bawang tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan civitas akademika dalam menjaga kebersamaan serta kondusivitas lingkungan.

Dengan berakhirnya program KKN, diharapkan mahasiswa UNISKA Kediri dapat terus mengamalkan ilmu yang diperoleh sekaligus memperkuat hubungan baik dengan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota: Momentum Mengenang Jasa Pahlawan Polisi melalui Upacara Hari Juang Polri 2025

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota melaksanakan Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 secara khidmat di Halaman Apel Mako Polres Kediri Kota, Kamis (21/8/2025) mulai pukul 07.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K., sebagai Inspektur Upacara.

Kegiatan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota, Kapolsek jajaran, serta seluruh perwira, bintara, dan ASN Polres dan Polsek jajaran. Bertindak sebagai Perwira Upacara adalah Kasatsamapta AKP Priyo Hadistyo, S.H., sementara Komandan Upacara dijabat oleh KBO Satsamapta Ipda Prajaka.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan pasukan, dilanjutkan menyanyikan Mars Polri dan penghormatan pasukan. Upacara juga diisi dengan mengheningkan cipta untuk menghormati jasa para pahlawan Polri.

Kabag Ops membacakan singkat sejarah Hari Juang Polri, kemudian Inspektur Upacara membacakan Naskah Proklamasi Polisi sebagai pengingat komitmen anggota Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Upacara ditutup dengan menyanyikan Hymne Polri dan laporan Komandan Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan Kasi Propam Polres Kediri Kota, Iptu Didik Suryono, S.H., bersama anggota Si Propam.

Dalam amanatnya, Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menegaskan bahwa Hari Juang Polri merupakan momentum penting untuk mengenang perjuangan dan dedikasi pahlawan Polri.

“Hari Juang Polri mengingatkan kita akan pengorbanan para pendahulu. Dengan semangat ini, kita harus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dengan semangat Hari Juang Polri 2025, Polres Kediri Kota berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif demi terciptanya kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page