Connect with us

Uncategorized

Bersama Korlantas Polri dan Instansi Samping, Polres Magetan Gelar FGD Pasca Laka Bus Pariwisata

Published

on

Magetan – Kepolisian Resor Magetan Polda Jatim, bergerak cepat melaksanakan analisa dan evaluasi lalu lintas paska terjadinya kecelakaan lalu lintas bus pariwisata di Mojosemi Sarangan Magetan yang menyebabkan korban jiwa pada Minggu 4 Desember 2022 yang lalu.

Kegiatan FGD (Forum Group Diskusi) yang digelar di ruang eksekutif Polres Magetan Polda Jatim, Senin (5/12) dipimpin langsung oleh Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Cornelius Ferdinan Hotman bersama Ditlantas Polda Jatim AKBP Gathut Bowo, Waka Polres Magetan Kompol Suhono, Kasat lantas AKP Trifonia Situmorang serta pejabat dari instansi terkait.

Dalam sambutannya Kombes Cornelius Ferdinan Hotman mengatakan jika pihaknya bersama ditlantas Polda Jatim telah menerjunkan Unit TAA (traffic accident analysis) guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan Bus Pariwisata yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia termasuk sang pengemudi bus dan 32 luka-luka tersebut.

“Tim TAA Ditlantas Polda Jatim sudah kami asistensi untuk melihat persentase penyebab kecelakaan, seperti  penyebabnya bisa karena faktor manusia, faktor kendaraan, atau juga faktor jalannya ya. Yang paling berkontribusi diduga gagal pengereman,” kata Kombes Hotman saat FGD di Polres Magetan, Senin (5/12/2022).

Kombes Hotman menjelaskan jika berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian kecelakaan bus sempat berhenti beberapa kali dan melakukan perbaikan sekadarnya, hingga akhirnya ada kejadian fatal tersebut.

“Karena sopir meninggal dunia, pihaknya akan minta keterangan dari pihak perusahaan yang tahu apakah sopir yakni Muhammad Barliyan (52) warga Kemijen, Semarang Timur itu adalah orang pertama yang mengemudi atau ada orang lain sebelum dia yang mengemudikan bus,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya telah terjadi laka lantas tunggal sebuah bus pariwisata mengangkut 55 orang terjun ke jurang di pinggir jalan Raya Sarangan atau jalan tembus Cemoro Sewu-Sarangan tepatnya di atas Wisata Lawu Green Forest (LGF) Mojosemi Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Minggu (4/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Bus bernopol H 1470 AG itu terjun ke jurang sedalam 20 meter yang diduga mengalami gangguan fungsi rem blong yang menyebabkan total ada 7 orang meninggal dunia termasuk sang pengemudi bus dan 31 korban lainnya dinyatakan luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan di RSUD Magetan dan pada Senin (5/12/2022).

Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan semua korban luka sudah diantar untuk sebagian pulang dan dialih rawat di RSUD Wongsonegoro Semarang. 

“Untuk korban luka sebagian sudah diantar pulang, dan sebagian sudah dirujuk ke RSUD Wongsonegoro Semarang untuk perawatannya,”ujar Kombes Dirmanto. [**]

Continue Reading

Peristiwa

Dua Korban Lain Dirawat di ICU, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti

Published

on

Kediriselaludihati.com – Seorang perempuan pemandu lagu di Kota Kediri meninggal dunia pada Sabtu (2/8/2025), diduga akibat keracunan minuman keras. Selain korban meninggal, dua perempuan lainnya dalam kondisi kritis dan saat ini tengah dirawat intensif di ruang ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, ketiga korban sebelumnya mengonsumsi minuman keras pada Jumat (1/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

“Satu korban meninggal dunia pada Sabtu pagi hari. Sedangkan satu korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga,” ungkap AKP Cipto, Minggu (3/8/2025).

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kediri Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah café yang menjadi lokasi para korban mengonsumsi minuman keras. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

“Siang tadi hingga menjelang Magrib kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban,” lanjut Cipto saat ditemui di Mapolres Kediri Kota.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis menunjukkan bahwa para korban diduga mengalami keracunan akibat konsumsi minuman keras. Hal ini diperkuat oleh hasil diagnosis dokter yang menangani korban di rumah sakit.

“Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Cipto menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah diamankan.

“Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya,” tutupnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan berpotensi berbahaya, seraya memperingatkan para pelaku usaha hiburan untuk bertanggung jawab atas operasional dan peredaran barang yang dikonsumsi di tempat usaha mereka.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

Wujudkan Budaya Tertib, Polres Kediri Kota Intensifkan Operasi Malam Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu hingga Minggu, 3 Agustus 2025. Operasi berlangsung mulai pukul 00.00 WIB di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota.

Operasi ini melibatkan kekuatan penuh personel gabungan dari berbagai satuan, mulai dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sie Propam. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, S.H., dan turut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., serta jajaran pejabat utama lainnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 111 pelanggaran lalu lintas ditindak oleh petugas. Penindakan meliputi 55 pelanggaran STNK kendaraan roda dua, 17 pelanggaran STNK roda empat, 3 pelanggaran STNK truk, dan 2 pelanggaran STNK bus. Selain itu, terdapat pula 2 pelanggaran terkait SIM C. Tak hanya itu, 20 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat juga diamankan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam mendukung keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Cipta Kondisi ini bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi bentuk penguatan kehadiran negara di jalan raya. Penindakan kami lakukan sebagai bagian dari strategi preventif dan represif dalam menjaga Kamseltibcarlantas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar reaksi atas razia atau tilang.

“Kesadaran tertib berlalu lintas harus tumbuh dari dalam diri. Jangan tunggu ditilang baru tertib. Mari kita wujudkan lalu lintas Kota Kediri yang aman, tertib, dan manusiawi,” ujarnya.

Operasi berlangsung dengan aman dan tertib. Ke depan, Polres Kediri Kota akan terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih disiplin dan aman bagi seluruh warga.

(aro/res)

Continue Reading

Peristiwa

CSR dan Pemeriksaan Kesehatan Dijanjikan untuk Warga Terdampak Jalan Tol Kediri–Tulungagung

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga kondusivitas dan menjembatani aspirasi warga, Polsek Banyakan memfasilitasi kegiatan mediasi antara perwakilan warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dengan pihak PT Hastari, selaku kontraktor proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung, pada Minggu (3/8/2025) sore.

Kegiatan mediasi yang berlangsung di kediaman warga bernama Moh. Baharudin (alias Udin Gondrong) RT 02 RW 03 Dusun Sambirejo itu dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Tiron, AIPTU A. Winarso, dan dihadiri unsur dari Polres Kediri Kota, Polsek Banyakan, TNI, tokoh masyarakat, serta perwakilan manajemen PT Hastari.

Dalam mediasi tersebut, pihak PT Hastari melalui Manajer HCGA Surya dan Humas Bima, menyampaikan hasil jawaban perusahaan atas aspirasi warga terkait dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat setempat, khususnya debu dan gangguan akses jalan.

Adapun tiga poin kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Penyaluran CSR berupa paket sembako akan dilakukan paling lambat tanggal 13 Agustus 2025, setelah proses belanja dan pengemasan selesai.
2. Pemeriksaan kesehatan bagi warga yang terdampak debu akan dilaksanakan bersamaan saat penyaluran sembako, oleh tim kesehatan internal PT Hastari.
3. Ketersediaan lapangan kerja bagi warga sekitar proyek akan dipertimbangkan lebih lanjut sesuai kebutuhan tenaga dari pihak perusahaan.

Kanit II Sat Intelkam Polres Kediri Kota IPDA M. Puji Santoso, S.H. juga memberikan imbauan agar komunikasi antara warga dan pihak perusahaan terus dijaga dengan baik, dan semua pihak menghindari tindakan yang dapat memicu konflik sosial.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh kekeluargaan. Seluruh pihak menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Polsek Banyakan dalam mendukung jalur musyawarah sebagai solusi menjaga situasi tetap kondusif.

(aro/res)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page