Uncategorized
Bertugas Sebagai Bhabinkamtibmas, Polwan Peduli Janda Lansia
Situbondo, Tugas Polri itu tidak hanya melakukan penindakan bagi para pelanggar juga memiliki Sisi Humanisnya, seperti yang di lakukan oleh Briptu Ika Fitriyah seorang Polwan yang betugas sebagai sebagai seorang Bhabinkamtibmas desa Wringinanom.
Ditengah kondisi pendemi Covid-19 menimbulkan dampak sosial ekonomi di masyarakat terutama sangat dirasakan bagi yang tidak mampu atau miskin. Kondisi inilah yang membuat sisi kemanusiaan Briptu Ika tergerak untuk berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi warga didesa binaannya.
Selain melaksanakan sosialisasi edukasi kepada warga tentang protokol kesehatan dan vakinasi untuk pencegahan Covid-19, Briptu Ika juga rutin berkeliling melakukan sambang warga yang tidak mampu terutama orang tua dan memberikan bantuan sembako.
Seperti hari ini, kegiatan Briptu Ika mengujungi dan mengantarkan sembako untuk Mbah Samiyati yang sudah berumur 90 tahun yang tinggal di rumah gubuk namun sesampainya disana rumah tersebut kosong. Setelah ditanyakan ke warga sekitar, ternyata Mbah Samiyati sedang sakit dan dibawa kerumah anaknya.
Saat bertemu Briptu Ika, Mbah Samiyati menyampaikan sebenarnya tidak ingin pindah kerumah anakanya karena kondisinya ekonomi juga tidak mampu namun kondisi rumah yang bocor membuatnya terpaksa pindah kerumah anaknya.
Menurut Briptu Ika, sengaja memilih orang tua terutama janda tua karena menganggap mereka adalah orang tuanya yang patut dihormati, disayangi, dan memastikan mereka tidak susah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terutama untuk makan.
“ memang nilainya tidak besar, akan tetapi Saya ikhlas dan merasa terharu karena melihat warga senang karena menerima sembako yang bisa sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari “ pungkasnya. (dra)
Uncategorized
Kapolri Suyudi Ario Seto Kunjungi MA, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengunjungi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Gedung Balairung MA, Jakarta, Rabu (14/10/2026), untuk mempererat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system).Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Ketua MA RI Sunarto beserta jajaran hakim agung.Suyudi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus koordinasi sebagai pejabat baru untuk memperkuat hubungan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas ke depan.“Ini adalah bentuk koordinasi sekaligus juga silaturahmi sebagai pejabat baru agar kita semua bagian dari criminal justice system ini bisa lebih solid, lebih kuat, dan lebih koordinatif dan kolaboratif dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Suyudi.Ia berharap, penguatan sinergi tersebut dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia tetap aman dan kondusif.“Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat, hukum yang berkeadilan bisa terwujud. Situasi masyarakat, kondisi kamtibmas di Indonesia bisa aman, lancar, dan kondusif,” kata Suyudi.Melalui kunjungan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan MA dan lembaga penegak hukum lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Uncategorized
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (14/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolri bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.
Kapolri mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan baik sekaligus meningkatkan kerja sama yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi. Menurutnya, Polri dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system sehingga koordinasi yang solid diperlukan untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
“Pada pagi hari ini, kami selaku pejabat Kapolri yang baru tentunya harus bersilaturahmi kepada rekan-rekan kerja kami. Yang pertama ini adalah Pak Jaksa Agung. Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, sinergi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan perlu terus diperkuat, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kami semua adalah bagian daripada criminal justice system, yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Kapolri juga menegaskan komitmen Polri untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan, termasuk dalam aspek pengamanan sesuai dengan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah dibangun kedua institusi.
Menurutnya, hubungan yang semakin solid antara Polri dan Kejaksaan diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan perkara sekaligus mendorong terwujudnya keadilan di Indonesia.
“Hubungan antara penyidik dengan teman-teman di Kejaksaan bisa lebih sinergis lagi, mulai dari Kejaksaan Agung sampai ke wilayah-wilayah, di kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Polri tentunya senantiasa akan memberikan dukungan kepada jajaran Kejaksaan,” kata Suyudi.
Kapolri berharap, silaturahmi dan penguatan kolaborasi antarlembaga ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan rasa aman, nyaman, serta pelayanan penegakan hukum yang semakin baik.
Sinergi Polri dan Kejaksaan pada akhirnya ditujukan untuk memastikan hukum berjalan demi kepentingan masyarakat. Semangat ini sejalan dengan komitmen “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni menghadirkan Polri yang bekerja untuk masyarakat, membangun kepercayaan publik, dan bersama-sama mewujudkan keadilan serta keamanan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Uncategorized
BRAN dan ATR/BPN Satukan Langkah, Perjelas Kewenangan agar Reforma Agraria Segera Melayani Rakyat
Jakarta, 14 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan organisasi dan tata kerja melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembagian kewenangan yang jelas, mencegah tumpang tindih tugas, dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut pembentukan BRAN yang dipimpin Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan beserta jajaran pejabat terkait di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan berfokus pada penyelarasan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), pembagian tugas dan fungsi, kebutuhan sumber daya manusia, dukungan anggaran, serta mekanisme transisi agar operasionalisasi BRAN dapat dipercepat tanpa mengganggu pelayanan pertanahan yang telah berjalan.
Perjelas kewenangan, hindari duplikasi birokrasi
Kepala BRAN Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan BRAN harus diikuti penataan hubungan kerja yang jelas dengan Kementerian ATR/BPN. Kedua lembaga memiliki peran penting dalam ekosistem reforma agraria sehingga pelaksanaan tugasnya perlu saling melengkapi, berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan berorientasi pada hasil.
“Sebagaimana dibahas bersama Wakil Menteri ATR/BPN, penataan organisasi BRAN harus berjalan selaras dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN. Kita perlu memastikan pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, tidak ada pekerjaan yang dilakukan berulang, dan tidak ada persoalan rakyat yang terabaikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab,” ujar Dedi.
Menurutnya, keberhasilan pembentukan BRAN tidak cukup diukur dari terbentuknya struktur organisasi. Hal yang lebih penting adalah kemampuan organisasi tersebut menjalankan mandatnya secara efektif, membangun koordinasi yang kuat, serta menghadirkan pelayanan yang lebih pasti bagi rakyat.
“Prinsipnya, birokrasi harus bekerja untuk rakyat. Karena itu, organisasi harus disusun secara efisien, kewenangan harus tegas, dan mekanisme koordinasi harus jelas. Dengan demikian, pembentukan BRAN diharapkan memperkuat pelaksanaan reforma agraria, bukan menambah kerumitan birokrasi,” lanjutnya.
ATR/BPN menjadi mitra strategis dalam masa transisi
Dalam rapat tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN H. Ossy Dermawan menekankan pentingnya menghasilkan kesepakatan konkret mengenai tugas dan fungsi kedua lembaga. Penataan organisasi BRAN perlu berjalan beriringan dengan penyesuaian organisasi ATR/BPN, terutama pada fungsi-fungsi yang mengalami perubahan kewenangan.
Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan konstruktif dan dukungan teknis agar proses pembentukan BRAN dapat diselesaikan sesuai tahapan yang direncanakan.
Menanggapi hal tersebut, Dedi menilai koordinasi dengan ATR/BPN penting untuk memastikan proses transisi berjalan terukur, termasuk dalam pemetaan fungsi, pemanfaatan data, penyesuaian proses bisnis, serta dukungan sumber daya manusia dan infrastruktur.
“ATR/BPN memiliki pengalaman dan kapasitas teknis di bidang pertanahan yang penting dalam proses ini. Karena itu, komunikasi dan penyelarasan harus terus dilakukan agar transisi kelembagaan berjalan lancar. Kita ingin memastikan setiap fungsi ditempatkan pada lembaga yang tepat, dengan alur koordinasi yang sederhana dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dedi.
Penanganan konflik harus memiliki jalur yang jelas
Salah satu agenda penting adalah memperjelas perbedaan penanganan konflik agraria dalam kerangka reforma agraria dengan penyelesaian persoalan administrasi pertanahan.
BRAN diarahkan menjalankan mandat reforma agraria, termasuk penanganan konflik agraria struktural sesuai kewenangannya. Sementara itu, pelayanan teknis dan persoalan administrasi pertanahan yang menjadi kewenangan ATR/BPN perlu tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam sejumlah kasus, persoalan administrasi pertanahan dapat berkaitan dengan persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Karena itu, mekanisme koordinasi dan pertukaran data diperlukan agar penanganan berlangsung menyeluruh serta tidak menimbulkan pengulangan proses.
“Rakyat tidak boleh dipersulit karena persoalan koordinasi antarlembaga. Jika suatu kasus melibatkan beberapa kewenangan, harus ada mekanisme yang jelas mengenai siapa yang menangani, siapa yang mendukung, dan bagaimana penyelesaiannya dikoordinasikan. Kepastian proses ini menjadi bagian penting dari pelayanan reforma agraria,” tegas Dedi.
Pembagian kewenangan tersebut akan diselaraskan dalam regulasi organisasi dan mekanisme kerja sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga pelaksanaan tugas BRAN dan ATR/BPN memiliki batas tanggung jawab yang jelas.
Percepatan regulasi menjadi prasyarat operasionalisasi
Rapat juga membahas penyelesaian Peraturan Presiden mengenai organisasi BRAN sebagai landasan penting bagi penataan jabatan, pemenuhan sumber daya manusia, serta penyusunan rencana kerja dan anggaran.
BRAN menargetkan penyelesaian regulasi tersebut sesuai rencana pada pekan keempat Oktober 2026. Target ini diharapkan mendukung persiapan program 100 hari yang direncanakan mulai November 2026.
Rancangan SOTK BRAN mencakup empat bidang kedeputian yang menangani peta jalan reforma agraria, redistribusi dan legalisasi tanah, penyelesaian konflik, serta koordinasi lintas sektor. Struktur tersebut disusun dengan mempertimbangkan mandat hukum, kebutuhan pelayanan, beban kerja, dan efektivitas organisasi.
Selain itu, rapat membahas kebutuhan pusat data agraria, analisis beban kerja, penguatan sumber daya manusia, pengembangan jabatan fungsional mediator agraria, dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Seluruh kebutuhan tersebut perlu diselaraskan dengan ketersediaan anggaran, tahapan pembentukan organisasi, serta pembagian tugas yang disepakati.
Mengutamakan manfaat nyata bagi rakyat
Dedi menegaskan bahwa percepatan operasionalisasi BRAN harus disertai ukuran keberhasilan yang konkret, mulai dari kejelasan alur penanganan kasus, koordinasi lintas sektor, hingga percepatan pelaksanaan program reforma agraria.
“Fokus kita bukan sekadar membentuk lembaga, tetapi memastikan mandat reforma agraria dapat dijalankan. Organisasi yang efektif harus mampu memperjelas pelayanan, memperkuat kepastian hukum, dan membantu menyelesaikan persoalan agraria secara terkoordinasi. Ukuran akhirnya adalah manfaat yang dirasakan rakyat,” tutup Dedi.
Melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN, BRAN mendorong penataan kelembagaan yang efisien, pembagian kewenangan yang tegas, serta mekanisme kerja yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pelaksanaan reforma agraria yang lebih terarah, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
