Connect with us

Peristiwa

Binmas Hadir dalam Kegiatan Musrenbang Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Jaga Sitkamtibmas Selama Pilkada

Published

on

Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif serta mendukung proses pembangunan dan mengawal dana desa binaannya, anggota Bhabinkamtibmas Desa Mondo Polsek Semen Aiptu Erwin menghadiri rapat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) desa binaannya, serta serukan Pemilukada Damai. 

Kegiatan rapat musyawarah tingkat Desa ini dihadiri Camat Mojo  seluruh perangkat desa, para tokoh masyarakat dan pihak terkait guna membahas rencana usulan pembangunan fasilitas umum Desa serta mengajak warga  binaan untuk menjaga pentahapan Pilkada 2024.

Rapat Musrenbang ini merupakan sarana atau media bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan aspirasinya melalui tahapan dari tingkat desa ke tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten, dengan bertukar pikiran dan berdiskusi membahas tentang usulan pembangunan yang akan diprioritaskan pada anggaran dana desa.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada undangan yang hadir yaitu meminta warga untuk mendukung dan mengawasi anggaran dana desa dalam pelaksanaan program pembangunan fasilitas desa dan menghimbau kepada masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai menjelang Pilkada 2024 serta selalu menjaga kerukunan, toleransi dan menjaga situasi kamtibmas.

“Kita mengajak masyarakat untuk selalu mengawasi apapun terkait dengan kegiatan untuk kepentingan bersama dan juga masyarakat untuk di minta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pilkada 2024 dan tetap menjaga ketertiban dan keamanan agar tetap kondusif,” kata bhabinkamtibmas Aiptu Erwin saat menyampaikan imbauannya.

Dengan terselenggaranya rapat musyawarah desa tersebut diharapkan program pembangunan di Desa Simpang Ayam dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan dapat dirasakan masyarakat serta mencegah penyelewengan anggaran dana desa sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Sosialisasi Pajak Daerah dan Pengaturan Bentor

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tim Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menggelar sosialisasi penting terkait pembebasan pajak daerah 2024 di Pasar Grosir Kota Kediri, Rabu (2/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa pembebasan pajak daerah berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024, sebagai bagian dari peringatan hari jadi ke-79 Provinsi Jawa Timur.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh para pengunjung pasar yang ingin memanfaatkan program tersebut.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan para anggota Kamsel yang langsung mendatangi masyarakat, memberikan informasi seputar pembebasan pajak kendaraan bermotor serta instruksi mengenai dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan warga dapat memanfaatkan program pemutihan pajak daerah dengan optimal, terutama bagi yang selama ini tertunda dalam pembayaran pajak.

Dilanjutkan dengan sesi kedua, tim Kamsel memberikan himbauan kepada para pemilik bentor (becak motor) di sekitar Pasar Grosir Kediri agar tidak beroperasi di jalan raya.

Pemilik bentor diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, mengingat bentor sering kali mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalan utama.

Tim juga menjelaskan kepada pengemudi bentor mengenai sanksi hukum jika terus beroperasi tanpa mematuhi aturan yang berlaku.

Kasat Lantas Apresiasi Kegiatan dan Tekankan Pentingnya Tertib Lalu Lintas

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, baik dalam hal pengelolaan pajak maupun menjaga keselamatan di jalan.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan pajak ini dan selalu tertib dalam berlalu lintas demi keamanan bersama,” ujarnya.

Situasi selama kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Masyarakat yang menerima sosialisasi di Pasar Grosir Kota Kediri tampak kooperatif dan berkomitmen untuk mengikuti himbauan yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Dengan adanya program pemutihan pajak serta pengawasan lebih ketat terhadap bentor di jalan raya, diharapkan kondisi lalu lintas di Kota Kediri dapat semakin kondusif. Polres Kediri Kota juga akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi terkait peraturan berlalu lintas, khususnya menjelang Pilkada 2024, untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan di lapangan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Penganiayaan di Kediri: Pelaku Ditangkap Setelah Sempat Melarikan Diri ke Desa Batuaji Ringinrejo

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Kelurahan Balowerti, Kediri pada Sabtu (28/9) kini telah diungkap oleh pihak kepolisian.

Pada hari Rabu (2/10) Polres Kediri Kota menggelar konferensi pers terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Sebelumnya polisi telan mengamankan pelaku yang melarikan ke Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo pada Selasa (1/10).

Penganiayaan tragis tersebut menewaskan korban berinisial DS (34) setelah terlibat perkelahian dengan tersangka EP (40), yang diketahui merupakan kakak kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP M. Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah perselisihan keluarga antara pelaku dan korban yang berujung tragis di Keluraha. Balowerti.

Berdasarkan keterangan saksi, Yulio, keduanya terlibat cekcok setelah mengonsumsi minuman keras, yang memunculkan amarah hingga mengakibatkan tindakan kekerasan.

Modus Penganiayaan: Pukulan Berulang dan Barang Bukti Keramik

Modus penganiayaan dilakukan oleh tersangka EP dengan cara memukul korban lebih dari 10 kali menggunakan kepingan keramik yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Bagian tubuh yang diserang termasuk perut dan kepala korban, dengan pukulan terakhir mengenai kepala bagian kanan yang menyebabkan kematian.

Selain memukul, pelaku juga menendang korban dengan keras menggunakan kaki kanan hingga korban jatuh tak berdaya. Dalam olah TKP yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Kediri Kota, ditemukan serpihan keramik yang digunakan sebagai alat penganiayaan, serta beberapa barang bukti lain seperti botol plastik kosong dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat kejadian.

Polisi Lakukan Penahanan, Proses Hukum Berjalan

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengungkapkan bahwa tersangka EP sudah diamankan pada Rabu (1/10) dan saat ini dalam proses penahanan setelah diamanmankan di rumah kawamnya di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kediri. Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Polisi sudah mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, serta mengumpulkan barang bukti yang mendukung,” kata AKBP Bramastyo.

Proses Pemulihan Psikologis dan Bantuan untuk Keluarga Korban

Polres Kediri Kota juga telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk membantu memulihkan kondisi psikologis mereka setelah insiden tragis ini. Keluarga korban yang syok atas kejadian tersebut berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Selain itu, kepolisian juga memastikan bahwa setiap proses hukum yang berlangsung akan dilakukan secara transparan dan adil.

“Kami juga memberikan layanan trauma healing bagi saksi dan keluarga yang terdampak agar mereka dapat menghadapi situasi ini dengan dukungan emosional yang memadai,” tambah AKBP Bramastyo.

Tersangka Mengaku Menyesal

Tersangka EP, dalam pemeriksaan awal, menyatakan penyesalannya atas insiden yang terjadi. Sidang pengadilan akan dijadwalkan dalam waktu dekat, dan proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat karena melibatkan kekerasan dalam keluarga.(res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Upacara Kenaikan Pangkat Anggota, Kapolres Kediri Kota Pesan ini

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polres Kediri Kota kembali menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri pada Rabu, 2 Oktober 2024. Upacara ini dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kediri Kota, dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. Upacara ini menjadi momen spesial bagi AKP Sutamto, yang menerima kenaikan pangkat pengabdian sebagai penghargaan atas dedikasinya selama bertugas.

Dalam amanatnya, Kapolres Kediri Kota menekankan pentingnya pengabdian yang tulus serta loyalitas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. “Pengabdian ini adalah bentuk tanggung jawab, dan kenaikan pangkat ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi tanpa cela. Kita berharap semua anggota bisa meneladani semangat dari AKP Sutamto dan menjadikannya inspirasi untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Jalannya Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Upacara dimulai dengan persiapan pasukan yang terdiri dari satuan gabungan, termasuk SST Samapta, SST Lantas, dan gabungan anggota Polres Kediri Kota. Saat inspektur upacara, AKBP Bramastyo Priaji, tiba di lokasi, seluruh pasukan memberi penghormatan. Komandan upacara kemudian melaporkan kesiapan upacara dan mengarahkan prosesi kenaikan pangkat.

AKP Sutamto sebagai penerima kenaikan pangkat pengabdian, melangkah ke depan pasukan dan menyampaikan laporan khusus. “Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada saya selama bertugas. Kenaikan pangkat ini saya persembahkan untuk seluruh rekan-rekan di Polres Kediri Kota yang telah menjadi bagian penting dari perjalanan karier saya,” ucap AKP Sutamto.

Setelah pengucapan sumpah dan penyerahan pangkat baru, upacara dilanjutkan dengan amanat dari inspektur upacara. Kapolres Kediri Kota menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada Polri. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga kedisiplinan dan bekerja dengan penuh integritas, terutama menjelang tahapan Pilkada yang membutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik dari seluruh personel.

Setelah amanat, seluruh pasukan memberikan penghormatan kepada inspektur upacara sebelum akhirnya acara ditutup dengan pembacaan doa. Doa dipimpin oleh perwira yang ditunjuk, memohon agar seluruh anggota Polres Kediri Kota diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Setelah upacara selesai, seluruh peserta upacara mengucapkan selamat kepada AKP Sutamto atas kenaikan pangkatnya. Momen ini ditutup dengan sesi foto bersama, di mana Kapolres, Wakapolres, PJU Polres Kediri Kota, dan seluruh peserta upacara ikut serta dalam sesi tersebut. Acara ramah tamah menjadi penutup dari rangkaian kegiatan pagi itu, di mana Kapolres dan jajaran memberikan apresiasi kepada AKP Sutamto atas prestasi yang diraihnya.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga tradisi yang baik, sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com