Connect with us

Uncategorized

Bupati Bangkalan Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan

Published

on

BANGKALAN,- Bertempat di Lapangan Desa Moara, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura. Jumat (11/6/2021) siang, sekitar pukul 14.20 WIB. Gigelar apel gelar pasukan penanganan Covid-19.

Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Yang diikuti oleh Kasi Propam Polsek Klampis, Iptu Hari, selaku komandan apel.

Sementara itu peserta yang mengikuti apel gelar pasukan penanganan Covid-19 diantaranya, 1 SSK Sat Brimob Polda Jatim, 1 SSK Kodim 0829/Bangkalan, 1 SST Polres Bangkalan, 1 SST Satpol PP Bangkalan, 1 SSR BPBD Bangkalan, 1 SSR Relawan Covid-19, 1 SST Tenaga Kesehatan dan 1 SST Masyarakat Klampis.

Dalam upacara apel gelar pasukan ini juga dihadiri oleh, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, yang bertindak sebagai pimpinan apel, Wakil Bupati Bangkalan Drs. Mohni, MM, Dandim 0829/Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, Danlanal BPO Letkol Laut (P) Machfud Effendi, M.Tr.Hanla, CHRMP, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto, Ketua DPRD Bangkalan Bapak Muhammad Fahad, Kepala Pelaksana BPBD Bangkalan Bapak Rizal Morris, Muspika Kecamatan Arosbaya, Muspika Kecamatan Klampis dan Muspika Kecamatan Geger.

Sementara itu amanat yang disampaikan oleh Bupati Bangkalan saat apel gelar pasukan menyebutkan, agar seluruh jajaran mengoptimalkan peran PPKM dan lakukan tindakan cepat penanganan Covid-19.

“Berkerja sama dalam mengedukasi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus, dan tetap menghimbau masyarakat agar mematuhi prokes. Diantaranya 3M, Social dan Physical Distancing, guna meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan, saat memberikan amanat pada saat apel gelar pasukan, Jumat (11/6/2021) siang.

Continue Reading

Peristiwa

Gunakan Kendaraan Dash Cam, Satlantas Polres Kediri Kota Tingkatkan Respons Cepat untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Kediri Kota kembali melaksanakan patroli Mahameru Quick Response (MQR) dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat yang dilengkapi kamera pemantau (Dash Cam).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan, pada Rabu (15/7/2026) mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Personel Satlantas Polres Kediri Kota menyusuri sejumlah ruas jalan utama yang menjadi jalur aktivitas masyarakat di wilayah Kota Kediri.

Patroli MQR tersebut mengambil rute Jalan Brawijaya, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol, Jalan PK Bangsa, hingga Jalan Hayam Wuruk.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas kendaraan 45-101.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian. Dengan perangkat tersebut, petugas dapat melakukan pemantauan kondisi jalan secara lebih efektif serta mendukung dokumentasi situasi di lapangan.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan, patroli MQR merupakan langkah preventif kepolisian untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.

“Kegiatan patroli dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain memantau arus lalu lintas, personel juga melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat keamanan dan kelancaran aktivitas warga,” ujar AKP Tutud Yudho.

Ia menambahkan, pengawasan lalu lintas tidak hanya bertujuan mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Melalui patroli rutin MQR, Satlantas Polres Kediri Kota terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus memperkuat pelayanan kepolisian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Published

on

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.” Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” Jelas Dir Reskrimsus Polda JambiDirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.”Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.”Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.”Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan MunajiPolda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.

Continue Reading

Uncategorized

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep Tingkatkan Pelayanan dan Perkuat Sinergi Dengan Semangat Jogo Jatim

Published

on

SUMENEP – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. meresmikan peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep sekaligus melantik Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Kapolresta Sumenep pertama pada Rabu (14/7/2026). 

Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolri melalui Surat Keputusan Nomor Kep/523/IV/2026 tanggal 13 April 2026.

Keputusan tersebut sebagai respons atas perkembangan Kabupaten Sumenep yang semakin pesat serta meningkatnya dinamika pembangunan, investasi, mobilitas masyarakat, dan tantangan kamtibmas.

“Peningkatan status ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas organisasi Polri sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang di Sumenep.

Kapolda Jatim menegaskan, peningkatan tipe Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi juga penguatan kapasitas organisasi, sarana prasarana, serta kualitas sumber daya manusia yang harus bermuara pada peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Menurut Irjen Nannag, status baru sebagai Polresta juga akan membawa tanggung jawab yang semakin besar. 

Karena itu, Kapolda Jatim meminta seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme, mempercepat respons terhadap gangguan kamtibmas, serta menghadirkan pelayanan publik yang Presisi, humanis, dan berkeadilan.

Irjen Pol Nanang juga mengapresiasi dukungan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh mitra strategis yang selama ini menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sumenep.

Pada kesempatan itu pula, Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan terima kasih kepada AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. atas dedikasinya selama memimpin Polres Sumenep serta mengucapkan selamat bertugas sebagai Kapolres Sampang.

Kepada Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Kapolda Jatim meminta agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah, memperkuat organisasi, membangun soliditas internal, serta meningkatkan sinergi dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya menerapkan sustainable leadership, yakni kepemimpinan yang berorientasi pada penyelesaian masalah dan pembangunan kamtibmas yang berkelanjutan. 

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Polresta Sumenep memperkuat kolaborasi melalui semangat *Jogo Jatim* bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk mewujudkan Jawa Timur yang aman, tentrem, makmur, tertib, dan raharja.

“Peresmian ini harus menjadi titik tolak semangat baru bagi seluruh jajaran Polresta Sumenep dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan lebih baik lagi,” pungkas Irjen Nanang Avianto. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page