Connect with us

Uncategorized

Cabut Bai’at Massal mantan anggota NII di Dharmasraya, Kadensus 88 AT Polri: Jumlah Paling Besar hari ini yang Dilakukan

Published

on

Sumbar – 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai’at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik menyebut, pada momentum sore ini bertepatan dengan bulan suci ramadhan, mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama ex. NII yang hadir sore ini.

“Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” katanya, Rabu (27/4) di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.

Ia menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.

“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” terangnya.

Dengan duduk bersama tersebut katanya, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.

“Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Pantau Titik Rawan dan Arus Lalu Lintas Sejak Dini Hari

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mengintensifkan pengamanan wilayah melalui kegiatan Blue Light Patrol dan patroli Mahameru Quick Response (MQR), pada Kamis (7/5/2026) dini hari hingga pagi sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aktivitas Rabu Gaul serta pemantauan arus lalu lintas.

Kegiatan pertama berupa Blue Light Patrol dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB dengan sasaran sejumlah titik strategis dan rawan aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.

Lokasi patroli meliputi Jembatan Brawijaya Timur, Simpang Empat Ngadirejo, Simpang Tiga Kodim Selatan, Simpang Tiga Torn, Simpang Empat Ringin Sirah, Simpang Empat Lonceng, Simpang Empat Semampir, serta Simpang Empat Pos Sumur Bor.

Sebelum patroli dimulai, personel melaksanakan apel kesiapan dalam rangka pengamanan Blue Light antisipasi Rabu Gaul yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota. Kegiatan melibatkan anggota piket Patwal dan piket BM.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H., mengatakan patroli Blue Light menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun aktivitas negatif masyarakat pada malam hari.

“Blue Light Patrol kami fokuskan pada titik-titik rawan keramaian dan perlintasan utama untuk mengantisipasi balap liar, konvoi, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi muncul saat Rabu Gaul,” ujar Tutud.

Setelah patroli malam, Satlantas melanjutkan kegiatan patroli MQR mulai pukul 06.00 WIB menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam.

Patroli pagi menyasar jalur-jalur utama Kota Kediri, meliputi Jalan Mayor Bismo, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Dhoho, hingga Jalan Yos Sudarso.

Patroli tersebut dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas Kediri Kota 45-106.

Menurut Tutud, patroli pagi bertujuan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat pada jam sibuk sekaligus mendeteksi dini hambatan lalu lintas maupun potensi gangguan keamanan.

“Patroli MQR pagi hari merupakan bentuk kehadiran polisi dalam memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan memastikan arus lalu lintas di jalur protokol tetap lancar,” katanya.

Selain pemantauan lalu lintas, personel juga melakukan observasi situasi wilayah untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.

Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol.

Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan kegiatan patroli Blue Light dan MQR akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Uncategorized

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejar

Published

on

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan. Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS blasting yang berisi tautan phising menyerupai laman resmi e-tilang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Dittipidsiber dari Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Dalam laporan tersebut ditemukan 11 link kejaksaan palsu dan lima nomor telepon yang digunakan untuk menyebarkan SMS blast.

Dalam proses penyelidikan, Dittipidsiber juga menemukan laporan polisi dengan modus serupa di Palu, Sulawesi Tengah. Salah satu korban menerima SMS berisi tautan phising yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu.

Karena tampilan situs menyerupai laman resmi, korban kemudian memasukkan data kartu kredit. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,8 juta setelah kartunya digunakan secara ilegal.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik Dittipidsiber kembali menemukan 124 tautan phising lainnya beserta sejumlah nomor telepon yang digunakan dalam aksi kejahatan siber tersebut.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan.

Continue Reading

Uncategorized

Buka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk Masyarakat

Published

on

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran reserse kriminal (reskrim) se-Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Sigit saat menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan
rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Sigit.

Rakernis ini, kata Sigit juga bagian untuk meningkatkan profesionalisme dan penguatan kualitas serta kemampuan sumber daya manusia khususnya di fungsi reskrim.

Dalam kesempatan ini, Sigit juga menekankan kepada jajaran reskrim untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar-penegak hukum.

Menurut Sigit, hal itu wajib dilakukan untuk melahirkan penegakan hukum yang optimal agar sejalan dengan seluruh kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan tentunya ini juga memunculkan celah-celah hukum baru yang tentunya harus kita antisipasi bersama,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, dengan terwujudnya profesionalisme dan sinergisitas yang kuat, bisa memberikan penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit mengungkapkan bahwa tantangan tugas reskrim dewasa ini semakin berat. Apalagi, munculnya kejahatan transnasional yang terus berkembang ataupun melakukan modus baru untuk mencari celah.

Sementara, Sigit menyinggung soal KUHAP dan KUHP yang baru. Menurutnya, perlu ada penyesuaian di seluruh lini aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Tentunya harapan kita semua, kami semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif di semua tingkatan, tidak hanya sekedar atributif. Dan semuanya tentunya perlu dipahami oleh seluruh anggota dan juga bagaimana kita memperkuat literasi kepada masyarakat,” tutup Sigit.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page