Peristiwa
Dari Ringinsirah hingga Jalan Dhoho, Patroli Satlantas Polres Kediri Kota Jaga Mobilitas Warga pada Malam dan Pagi Hari
Kediriselaludihati.com – Satlantas Polres Kediri Kota memperkuat pengawasan jalan melalui dua pola patroli yang dilaksanakan pada waktu berbeda. Blue Light digelar di sejumlah persimpangan, pada Senin (14/9/2026) malam, sedangkan patroli Mahameru Quick Response (MQR) menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dash cam menyusuri sejumlah ruas utama Kota Kediri pada pagi berikutnya.
Dua kegiatan tersebut memiliki pendekatan berbeda. Blue Light menempatkan personel pada titik tertentu untuk memperkuat kehadiran polisi dan memantau perkembangan lalu lintas, sementara MQR bergerak menyusuri sejumlah koridor jalan sehingga pengawasan dapat menjangkau wilayah yang lebih luas.
Pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Patwal Satlantas Polres Kediri Kota melaksanakan Blue Light di Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng.
Kegiatan berada di bawah pengendalian Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan menggunakan kendaraan roda empat kepolisian.
Personel melakukan pemantauan terhadap arus kendaraan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat berpengaruh terhadap aktivitas pengguna jalan.
Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru yang mudah terlihat merupakan bagian dari pola preventif. Polisi tidak hanya bergerak ketika muncul persoalan, tetapi ditempatkan di ruang publik sebagai bentuk pencegahan.
Persimpangan menjadi salah satu ruang penting dalam pengawasan lalu lintas karena menjadi titik pertemuan kendaraan dari beberapa arah. Perubahan volume kendaraan pada salah satu ruas dapat memengaruhi pergerakan kendaraan dari ruas lainnya.
Karena itu, pemantauan memungkinkan petugas mengetahui lebih cepat ketika mulai terjadi penumpukan dan melakukan langkah pengaturan apabila dibutuhkan.
Pengawasan tersebut tidak berhenti pada malam hari.
Pada pagi berikutnya, Satlantas Polres Kediri Kota melanjutkan pengawasan melalui patroli Mahameru Quick Response atau MQR.
Patroli dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dengan melibatkan anggota Patwal dan berada di bawah pengendalian Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota.
Berbeda dengan Blue Light yang berfokus pada titik persimpangan, MQR bergerak melintasi sejumlah jalan utama. Rute patroli meliputi Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Brawijaya, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Dhoho hingga Jalan Monginsidi.
Koridor tersebut merupakan bagian dari ruang mobilitas masyarakat Kota Kediri. Pada pagi hari, pergerakan kendaraan beririsan dengan aktivitas warga menuju tempat kerja, sekolah, pusat perdagangan maupun berbagai kegiatan lainnya.
Patroli bergerak memungkinkan personel melihat kondisi lalu lintas dari satu ruas ke ruas lainnya, tidak hanya dari satu titik pengamatan.
Kendaraan patroli MQR juga dilengkapi dash cam. Penggunaan perangkat tersebut memberikan dukungan dokumentasi visual selama kendaraan bergerak di jalan.
Dalam konteks patroli modern, kamera pada kendaraan dapat menjadi bagian dari pencatatan kondisi yang ditemui petugas selama perjalanan. Namun teknologi tetap berfungsi sebagai perangkat pendukung, sementara keputusan dan tindakan di lapangan berada pada personel yang melakukan patroli.
Rangkaian Blue Light dan MQR memperlihatkan bagaimana karakter pengawasan dapat disesuaikan dengan ruang dan waktu.
Pada malam hari, kehadiran polisi secara terbuka diperlukan untuk memperkuat pencegahan sekaligus memberikan rasa kehadiran petugas di jalan. Ketika pagi tiba dan mobilitas masyarakat meningkat, patroli bergerak diperlukan untuk menjangkau lebih banyak ruas dan memonitor perubahan arus kendaraan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui jajaran Turjawali terus mendorong kegiatan preventif untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pengawasan semacam itu juga memiliki kaitan langsung dengan kecepatan respons. Semakin cepat kondisi di jalan diketahui, semakin cepat pula petugas dapat menentukan penanganan ketika menemukan kepadatan, hambatan maupun persoalan lain yang membutuhkan kehadiran polisi.
Namun patroli bukan satu-satunya unsur yang menentukan keselamatan jalan.
Pada akhirnya, ribuan keputusan kecil yang dibuat pengendara setiap hari jauh lebih menentukan: berhenti ketika lampu menunjukkan merah, tidak melawan arus, menjaga kecepatan, tidak menggunakan telepon saat berkendara, memberikan ruang kepada pengguna jalan lain dan tidak memaksakan kendaraan ketika persimpangan telah padat.
Di titik itulah pengawasan polisi dan disiplin masyarakat bertemu.
Blue Light di Ringinsirah dan Lonceng maupun MQR yang bergerak dari Mayor Bismo hingga Monginsidi bukan sekadar perjalanan kendaraan patroli. Keduanya menjadi bagian dari upaya menjaga ruang jalan tetap dapat digunakan bersama secara tertib dan aman. (res/an).
Peristiwa
Timbangan Emas hingga Barang Diperiksa di Balai Desa Sonorejo Kediri, Bhabinkamtibmas Ikut Pantau Pelaksanaan Tera
Kediriselaludihati.com – Dinas Kemetrologian Kediri melakukan pelayanan tera terhadap berbagai alat timbang milik warga, mulai timbangan emas, timbangan barang hingga alat timbang yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari di Balai Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, pada Selasa (15/9/2026).
Bhabinkamtibmas Desa Sonorejo Aiptu Urida M. turut memantau kegiatan sejak pukul 09.00 WIB sebagai bagian dari pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepastian ukuran dalam transaksi masyarakat.
Kegiatan tera dilakukan untuk memastikan alat timbang yang digunakan warga memiliki ukuran yang tepat. Akurasi menjadi penting terutama ketika timbangan digunakan dalam transaksi jual beli karena selisih ukuran dapat berpengaruh terhadap hak konsumen maupun pedagang.
Warga membawa alat timbang yang mereka gunakan untuk mendapatkan pemeriksaan dari petugas kemetrologian.
Jenisnya tidak terbatas pada satu alat ukur. Dalam kegiatan tersebut terdapat timbangan untuk emas, barang maupun timbangan yang digunakan warga dalam berbagai aktivitas sehari-hari.
Pelaksanaan pelayanan di tingkat desa membuat masyarakat tidak harus menjangkau lokasi yang lebih jauh untuk memeriksakan alat timbang.
Balai Desa Sonorejo menjadi titik pelayanan sekaligus tempat bertemunya petugas kemetrologian dengan warga yang membutuhkan pemeriksaan alat ukur.
Bhabinkamtibmas Desa Sonorejo Aiptu Urida M. hadir untuk melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan upaya mendukung pelayanan publik di wilayah binaan sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat.
Kapolsek Grogol AKP Andang Wastiyono, S.H., M.H., melalui jajaran Bhabinkamtibmas mendorong kehadiran personel dalam kegiatan masyarakat yang bersentuhan dengan kepentingan publik.
Tera alat timbang sendiri memiliki arti penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Bagi pedagang, ketepatan alat ukur memberikan kepastian mengenai jumlah barang yang dijual. Bagi pembeli, timbangan yang akurat menjadi bagian dari perlindungan agar barang yang diterima sesuai dengan ukuran yang dibayarkan.
Hal tersebut menjadi semakin penting pada komoditas dengan nilai yang dihitung berdasarkan berat.
Pada transaksi emas, misalnya, perbedaan kecil pada hasil penimbangan dapat memengaruhi nilai transaksi. Prinsip yang sama berlaku pada berbagai barang dagangan lain yang diperjualbelikan berdasarkan kilogram, gram maupun satuan berat lainnya.
Karena itu, ketepatan timbangan bukan sekadar persoalan teknis mengenai alat ukur.
Di dalam transaksi antara penjual dan pembeli terdapat unsur kepercayaan. Pembeli membutuhkan kepastian bahwa satu kilogram yang tercantum pada timbangan benar-benar menunjukkan ukuran yang semestinya, sementara pedagang juga membutuhkan alat yang akurat agar tidak mengalami kerugian akibat kesalahan pengukuran.
Pelayanan tera menjadi salah satu cara menjaga kepastian tersebut.
Pemeriksaan berkala terhadap alat timbang dapat membantu mengetahui apakah alat yang digunakan masih menunjukkan ukuran sebagaimana mestinya atau memerlukan penyesuaian.
Bagi masyarakat desa, pelayanan yang ditempatkan lebih dekat juga dapat meningkatkan kesadaran bahwa alat ukur yang digunakan dalam aktivitas ekonomi perlu diperhatikan akurasinya.
Selama ini timbangan sering dianggap sebagai peralatan sederhana yang dapat terus digunakan selama masih berfungsi. Padahal alat yang masih dapat menunjukkan angka belum tentu selalu memberikan hasil pengukuran yang tepat.
Karena itu, pelayanan kemetrologian memiliki kaitan langsung dengan perlindungan dalam transaksi sehari-hari.
Kegiatan di Sonorejo juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi pelayanan di tingkat lokal. Dinas Kemetrologian menjalankan fungsi teknis pemeriksaan alat ukur, pemerintah desa menyediakan ruang pelayanan yang dekat dengan masyarakat, sementara Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan dan membangun komunikasi dengan warga.
Kehadiran pelayanan tersebut di tingkat desa pada akhirnya memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar pemeriksaan timbangan.
Ketika alat ukur yang digunakan pedagang dan masyarakat dapat dipastikan ketepatannya, transaksi memiliki dasar yang lebih jelas. Penjual memperoleh kepastian atas barang yang dilepas, sementara konsumen mendapatkan perlindungan atas jumlah barang yang dibeli.
Dari timbangan emas hingga timbangan barang kebutuhan sehari-hari, ketepatan ukuran menjadi bagian kecil tetapi penting dalam membangun transaksi yang adil dan kepercayaan antara penjual dan pembeli di tengah masyarakat. (res/an)
Peristiwa
Layanan Polisi Didekatkan ke Warga, Stiker 110 dan Super App Dipasang di Titik Strategis Ngronggo-Petungroto Kedidi
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kediri Kota memperluas sosialisasi layanan Polri 110 dan Super App Polri dengan mendatangi langsung pusat pelayanan publik, kawasan perdagangan, fasilitas umum hingga permukiman warga di Ngronggo, Kota Kediri, dan Petungroto, Kabupaten Kediri.
Kegiatan pada Selasa (15/9/2026) itu dilakukan melalui pemasangan stiker dan sambang warga untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat komunikasi terkait keamanan lingkungan.
Di Kelurahan Ngronggo, sosialisasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Bhabinkamtibmas menyasar lima titik strategis, yakni Balai Kelurahan Ngronggo, SPBU Ngronggo, Pasar Grosir Kediri, tempat penitipan parkir sepeda motor serta Poskamling RT 05 RW 02.
Pemilihan lokasi tersebut membuat informasi pelayanan kepolisian menjangkau masyarakat dengan aktivitas berbeda. Mulai warga yang datang mengurus pelayanan di kelurahan, pedagang dan pembeli di pasar, pengguna kendaraan di SPBU hingga masyarakat yang terlibat dalam pengamanan lingkungan melalui poskamling.
Di setiap titik tersebut, petugas memasang informasi mengenai layanan Polri 110 dan Super App Polri sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warga diajak ikut menjaga lingkungan dan tidak ragu menyampaikan informasi ketika menemukan persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena kecepatan penanganan sebuah persoalan sering kali dimulai dari kecepatan informasi diterima petugas.
Masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal maupun tempat bekerja. Mereka dapat lebih awal mengetahui perubahan atau aktivitas yang tidak biasa di sekitarnya.
Karena itu, akses komunikasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu bagian dari pencegahan gangguan keamanan.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., melalui jajaran Bhabinkamtibmas mendorong pengenalan kanal pelayanan kepolisian hingga ke ruang aktivitas masyarakat.
Sosialisasi serupa juga dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Petungroto Aiptu Eko Setyo Prayitno, S.H., di wilayah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Petugas mendatangi Masjid Baiturrohman di Dusun Winong serta kediaman warga untuk memasang stiker layanan Polri 110 dan Super App Polri.
Selain mengenalkan akses pelayanan, sambang tersebut dimanfaatkan untuk menjaga komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat.
Warga didorong untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Petungroto sehingga persoalan yang muncul dapat diketahui lebih dini.
Masjid dan rumah warga menjadi ruang sosialisasi yang memiliki karakter berbeda dibandingkan kantor pemerintahan maupun pusat perdagangan.
Namun justru di ruang seperti itulah interaksi masyarakat berlangsung setiap hari. Informasi pelayanan kepolisian dapat menyebar melalui komunikasi antarwarga tanpa harus menunggu kegiatan formal.
Pendekatan dari rumah ke rumah juga mempertahankan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai petugas yang berada dekat dengan masyarakat di wilayah binaannya.
Di tengah perkembangan pelayanan berbasis digital, hubungan langsung tersebut tetap dibutuhkan.
Teknologi menyediakan kanal yang lebih cepat, tetapi masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui keberadaan dan cara memanfaatkannya.
Di sinilah pemasangan stiker memiliki fungsi praktis. Informasi ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat sehingga masyarakat memiliki rujukan ketika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Pola penyebaran informasi di Ngronggo menunjukkan pendekatan tersebut.
Di Pasar Grosir Kediri, informasi dapat menjangkau pedagang maupun pembeli. Di SPBU, layanan dikenalkan kepada pengguna kendaraan. Di tempat penitipan sepeda motor, informasi berada dekat dengan aktivitas yang berkaitan dengan keamanan kendaraan.
Sementara di poskamling, layanan tersebut bersentuhan langsung dengan warga yang ikut menjalankan pengamanan lingkungan.
Di Petungroto, pendekatan bergerak lebih dekat ke lingkungan sosial dan permukiman melalui masjid serta rumah warga.
Dengan demikian, pelayanan kepolisian tidak hanya mengandalkan satu pintu.
Masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas, menggunakan layanan 110 maupun memanfaatkan kanal digital melalui Super App Polri sesuai kebutuhan.
Kombinasi pelayanan tatap muka dan teknologi menjadi penting karena kemampuan serta kebiasaan masyarakat dalam mengakses layanan tidak selalu sama.
Sebagian warga terbiasa menggunakan aplikasi pada telepon pintar, sedangkan sebagian lainnya lebih mudah menggunakan telepon atau berkomunikasi langsung dengan petugas yang dikenalnya.
Karena itu, digitalisasi pelayanan tidak seharusnya menjauhkan polisi dari masyarakat. Teknologi justru dapat menjadi tambahan jalur komunikasi sementara Bhabinkamtibmas tetap mempertahankan hubungan langsung di tingkat kelurahan dan desa.
Pemasangan stiker di Ngronggo dan Petungroto pada akhirnya bukan sekadar kegiatan menempelkan nomor layanan di sejumlah lokasi.
Hal yang lebih penting adalah memastikan warga mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan.
Semakin mudah akses komunikasi dikenali, semakin terbuka pula peluang sebuah informasi diterima lebih cepat. Dari situlah pencegahan dapat dimulai: polisi menyediakan saluran dan membangun kedekatan, sementara masyarakat ikut menjaga lingkungannya dengan menyampaikan informasi secara cepat dan bertanggung jawab. (res/an)
Peristiwa
Dari Anak TK hingga Aparatur Kecamatan, Satlantas Polres Kediri Kota Perluas Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Kediriselaludihati.com – Sebanyak 114 siswa-siswi TK Islam Nurul Huda Kediri belajar mengenali rambu, lampu lalu lintas hingga aturan dasar keselamatan melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di Satlantas Polres Kediri Kota dan Taman Lalu Lintas Kota Kediri, pada Selasa (15/9/2026).
Pada hari yang sama, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas bersama Jasa Raharja juga memberikan pembinaan tertib berlalu lintas kepada aparatur Kecamatan Mojoroto.
Dua kegiatan yang berlangsung sejak pagi itu menyasar kelompok dengan rentang usia dan peran yang berbeda. Polsanak dimulai pukul 08.00 WIB di Kantor Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya Nomor 25, dan Taman Lalu Lintas Kota Kediri. Satu jam kemudian, sosialisasi kepada aparatur pemerintahan berlangsung di Kantor Kecamatan Mojoroto.
Kanit Kamsel bersama anggota mendampingi 114 anak TK Islam Nurul Huda dalam kegiatan Polsanak hingga sekitar pukul 10.00 WIB. Materi difokuskan pada pengenalan tertib berlalu lintas sejak dini, profesi Polri, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), serta berbagai rambu yang ditemui di jalan.
Pengenalan tersebut menjadi langkah awal membentuk pemahaman bahwa aturan lalu lintas bukan hanya urusan orang dewasa yang telah memiliki SIM.
Sebelum menjadi pengendara, anak-anak terlebih dahulu menjadi pejalan kaki, penumpang sepeda motor maupun penumpang kendaraan keluarga. Dalam posisi tersebut, pemahaman sederhana mengenai lampu lalu lintas, tempat menyeberang dan fungsi rambu sudah memiliki nilai keselamatan.
Melalui Taman Lalu Lintas, materi yang biasanya terlihat abstrak bagi anak dapat dikenalkan melalui lingkungan yang menyerupai situasi jalan.
Mereka mulai diperkenalkan bahwa warna pada lampu lalu lintas memiliki arti, rambu bukan sekadar gambar yang berdiri di pinggir jalan, serta setiap orang yang menggunakan jalan memiliki aturan yang perlu dipatuhi.
Program Polsanak sekaligus digunakan untuk memperkenalkan profesi Polri kepada para siswa. Pendekatan itu membuat anak dapat mengenal polisi tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga melalui fungsi pelayanan dan pendidikan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Unit Kamsel mendorong edukasi keselamatan sebagai bagian dari pembentukan kebiasaan sejak dini.
Pesan yang dibangun sederhana: tertib berlalu lintas tidak baru dimulai ketika seseorang memperoleh SIM. Kebiasaan tersebut dapat ditanamkan jauh sebelumnya.
Ketika kegiatan bersama anak-anak masih berlangsung, Unit Kamsel pada pukul 09.00 WIB juga menjalankan pembinaan dan penyuluhan di Kantor Kecamatan Mojoroto.
Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota, Jasa Raharja Kediri serta aparatur Kecamatan Mojoroto.
Jika kepada anak-anak materi dikemas melalui pengenalan rambu dan APILL, kepada aparatur pemerintahan pesan diarahkan pada kedisiplinan sebagai pengguna jalan.
Peserta diingatkan mengenai pentingnya mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas serta menempatkan keselamatan sebagai kebutuhan dalam perjalanan sehari-hari.
“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” menjadi pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Aparatur pemerintahan memiliki posisi strategis dalam upaya membangun budaya keselamatan. Selain menjadi pengguna jalan, mereka berada dekat dengan masyarakat dan memiliki ruang untuk memberikan keteladanan di lingkungan masing-masing.
Keteladanan menjadi penting karena kampanye keselamatan tidak cukup berhenti pada imbauan. Kepatuhan terhadap aturan harus terlihat dalam perilaku sehari-hari ketika berada di jalan.
Karena itu, pendidikan keselamatan tidak hanya diarahkan kepada pelajar atau kelompok pengendara tertentu. Budaya tertib membutuhkan keterlibatan lintas kelompok, termasuk aparatur pemerintahan.
Keterlibatan Jasa Raharja Kediri juga memperlihatkan bahwa keselamatan jalan merupakan persoalan yang memiliki dampak luas.
Kecelakaan tidak berhenti pada benturan kendaraan di jalan. Dampaknya dapat menjangkau korban dan keluarganya, mulai dari kebutuhan penanganan medis hingga konsekuensi sosial dan ekonomi setelah kecelakaan.
Pencegahan karena itu menjadi bagian penting sebelum risiko tersebut benar-benar terjadi.
Dua kegiatan yang berlangsung hampir bersamaan tersebut memperlihatkan luasnya sasaran pendidikan keselamatan.
Di Taman Lalu Lintas, 114 anak mulai belajar memahami arti rambu dan lampu pengatur lalu lintas yang akan mereka temui sepanjang hidup.
Di Kantor Kecamatan Mojoroto, orang dewasa kembali diingatkan bahwa memahami aturan saja belum cukup. Pengetahuan harus diterjemahkan menjadi perilaku ketika berkendara.
Keduanya berangkat dari persoalan yang sama: keselamatan lalu lintas sangat dipengaruhi oleh keputusan manusia.
Infrastruktur, rambu dan teknologi dapat terus dikembangkan, tetapi keputusan terakhir tetap berada pada pengguna jalan—berhenti ketika lampu merah menyala, menggunakan perlengkapan keselamatan, menjaga kecepatan atau justru memilih melakukan pelanggaran.
Karena itu, membangun budaya keselamatan merupakan pekerjaan jangka panjang.
Anak yang hari ini belajar mengenali rambu di Taman Lalu Lintas kelak akan tumbuh menjadi remaja dan kemudian menjadi pengendara. Pengetahuan yang dikenalkan sejak kecil diharapkan menjadi fondasi ketika mereka mulai menggunakan jalan secara mandiri.
Sementara bagi orang dewasa, termasuk aparatur pemerintahan, tanggung jawabnya berada pada keteladanan.
Jalan raya merupakan ruang bersama. Satu tindakan berisiko tidak selalu hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga dapat berdampak kepada pengendara lain, penumpang, pesepeda maupun pejalan kaki.
Dari 114 anak TK yang belajar mengenal rambu di Jalan Brawijaya dan Taman Lalu Lintas hingga aparatur Kecamatan Mojoroto yang mengikuti penyuluhan bersama Satlantas dan Jasa Raharja, edukasi pada Selasa pagi tersebut membawa satu garis besar: keselamatan perlu dibentuk melalui pengetahuan, dibiasakan melalui disiplin, lalu dipertahankan dalam perilaku sehari-hari di jalan. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
