Connect with us

Uncategorized

Dihadapan Dansat, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Published

on

Jawa Tengah – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu pembicara di kegiatan Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI AD di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022). Sigit memaparkan soal optimalisasi sinergitas TNI-Polri dalam menyelesaikan permasalahan bangsa menuju Indonesia berdaulat, adil, dan makmur 2045. Dalam kesempatan tersebut Sigit menekankan, penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. “Harapan saya, sinergitas TNI-Polri yang selama ini terbangun terus bisa kita jaga. Sehingga dapat mengawal kebijakan pemerintah serta mampu menghadapi ancaman, tantangan dan gangguan kamtibmas dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Sigit dalam pemaparannya dihadapan seluruh Dansat TNI AD. Terkait mewujudkan Indonesia Emas, Sigit mengungkapkan bahwa, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menuangkan tujuh impian Indonesia mulai tahun 2015 – 2085. Kebijakan Pemerintah saat ini, kata Sigit mengarah untuk melaksanakan Road Map tersebut. Dari visi itu, Sigit menyebut, ada empat pilar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, yakni, manusia Indonesia yang unggul, berbudaya, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Kedua, ekonomi yang maju dan berkelanjutan. Ketiga, pembangunan yang merata dan inklisif. Dan keempat, negara yang demokratis, kuat dan bersih. “Ini semua bisa terwujud apabila syaratnya satu, stabilitas kamtibmas, kedaulatan negara, soliditas TNI-Polri terjaga dengan baik. Namun kalau tidak, jangan pernah mimpi mewujudkan visi ini. Ini pentingnya pertemuan kita hari ini. Sehingga kita bisa melihat kembali ada tujuan besar yang harus kita kawal sebagai pilar utama bangsa,” ujar Sigit. Lebih dalam, Sigit menjelaskan soal skenario pertumbuhan perekonomian Indonesia, untuk saat ini sudah mulai masuk ke tahapan Take Off yang dimana didalamnya Pemerintah sedang menyiapkan pembangunan SDM unggul hingga menyiapkan infrastruktur yang bertujuan sebagai fondasi perekonomian industri dan manufaktur. Dengan begini, diharapkan pada tahun 2030 hingga 2035, pertumbuhan perekonomian Indonesia jauh lebih baik. “Kita lihat, harapan kita saat di 2036, masuk ke tahapan lepas dari Middle Income Trap dan masuk Upper Income. Walaupun kondisi Pandemi dan global yang ada kita membuat skenario yang realistis. Namun kita harapkan pertumbuhan ekonomi, kita jaga di atas 5 persen. Dengan posisi ini tahapan menuju Indonesia Emas dapat tercapai,” ucap eks Kabareskrim Polri tersebut. Dalam hal ini, Sigit pun menyinggung soal pesan Presiden Jokowi di Rapim TNI-Polri beberapa waktu lalu. Sigit mengingatkan, ketika itu Presiden Jokowi benar-benar mengingatkan untuk menjaga cita-cita mewujudkan Indonesia menjadi negara produksi bukan konsumsi. “Pesan ini tentu harus diingat. Karena saat ini Indonesia melakukan kebijakan merubah pola dari negara konsumtif bergeser ke produktif. Jadi pasar akan berubah dari negara lain, menjadi pasar kita. Dan ini akan membuat situasi global yang tentunya akan memunculkan kondisi, yang kita harus waspada,” tutur mantan Kapolda Banten ini.Lebih dalam, Sigit menuturkan bahwa, TNI- Polri juga harus terus memantau dan mengawasi situasi dinamika lingkungan strategis ditingkat global, nasional hingga regional. Seperti Pandemi Covid-19, perang Ukraina-Rusia, kemunculan kelompok terorisme, masalah soal kedaulatan, Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang, mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan dinamika dalam negeri lainnya. “Arahan pak Presiden beliau ingin TNI-Polri menjadi institusi yang profesional dan bekerja secara sinergis. Dan ini tentunya perintah Panglima tertinggi untuk kita semua. Terkait kerja sama dan sinergitas kita tindaklanjuti dengan dasar hukum yang ada,” ungkap Sigit.Masih dalam pemaparan materinya, Sigit pun menegaskan, TNI-Polri saat ini terus melakukan optimalisasi dalam penguatan sinergitas dan soliditas. Hal itu diimplementasikan mulai dari pendidikan dasar, pengembangan, hingga pendidikan pengembangan umum. “Bahkan khusus dengan TNI AD kita membuat perjanjian kerja sama kegiatan terintegrasi terkait pendidikan untuk perwira. Perbantuan banyak sekali mulai dari unjuk rasa, pengamanan event baik nasional dan internasional. Kita saling mengisi kapan Polri dan TNI harus selalu berada di depan, ini berjalan dengan baik. Bagi kami, ini kita masukkan dalam program menuju Polri yang Presisi,” jelas Sigit.Bahkan, sinergitas dan soliditas TNI-Polri yang konkret, menurut Sigit, sangat dirasakan dalam penanganan serta pengendalian Pandemi Covid-19. Pasalnya, kedua lembaga ini terus berada di lini terdepan terkait hal tersebut. “Salah satu success story adalah bagaimana penanganan Pandemi Covid-19. Pada saat itu kita tidak tahu harus berbuat apa. Kita semua yang harus di belakang tiba-tiba harus ada di lini terdepan. Alhamdulilah tahun 2021 menempati tempat pertama di ASEAN terkait penanganan covid. Lalu, kita di peringkat 5 vaksinasi terbanyak. Dampaknya pandemi dapat dikendalikan. kita mulai coba PON, bulutangkis internasional, Presidensi dan lain lain,” kata Sigit.”Dan dampaknya pertumbuhan ekonomi sempat minus 5 persen meningkat menjadi 7 persen. Kuartal kedua, ketiga sempat turun tapi kuartal keempat 2021 dan kuartal pertama 2022 bisa naik 5 persen dan ini semua bisa tercapai berkat sinergitas dan soliditas TNI-Polri,” tambah Sigit menekankan. Meski begitu, Sigit mengatakan bahwa, masih ada hal lain permasalahan bangsa yang memerlukan implementasi dari sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Diantaranya, pencegahan serta penanganan konflik sosial masyarakat. Kemudian, mitigasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Lalu, antisipasi hingga memberikan bantuan apabila terjadinya bencana alam. Penanganan dan penanggulangan terorisme. Isu di Papua yang memerlukan peran dari TNI-Polri. Kemudian, memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan kondusif, aman dan tertib, hingga munculnya kelompok yang menentang ideologi Pancasila.”Terkait ideologi Pancasila, harga mati untuk kita semua. Jangan sampai dari luar masuk dan mengganggu nilai-nilai yang tertanam dalam ideologi Pancasila. Justru sebaliknya, kita harus merubah ideologi Pancasila untuk kita globalkan. Karena dulu negara kita terkenal negara toleran dan ramah,” papar Sigit.Lebih lanjut, ditegaskan Sigit, sinergitas TNI-Polri juga sangat dibutuhkan untuk mengawal dan memastikan proses pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Mengingat, Pemerintah mengeluarkan kebijakan Indonesia sentris dengan semangat pemerataan perekonomian di seluruh Indonesia. “Hambatan pembangunan IKN menjadi kewajiban TNI-Polri mengawal kegiatan IKN, terkait distribusi bahan pembangunan, permasalahan tanah dan permasalahan lainnya,” tutup Sigit mengakhiri pemaparannya.

Continue Reading

Uncategorized

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU yang Ditaksir Rugikan Negara Rp5 Triliun

Published

on

Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan terjadinya blackout dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 triliun.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menilai Polri memiliki kapasitas untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara profesional dan tanpa tebang pilih sesuai arahan Presiden.

“Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) sudah punya data penyimpangan yang cukup dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden,” ujar Yusri, Selasa (7/7/2026).

Ia juga mendorong penyidik untuk memperluas pendalaman perkara, termasuk mengambil sampel batu bara di setiap stock pile PLTU di seluruh Indonesia. Selain itu, CERI meminta agar peran surveyor yang ditunjuk dalam kerja sama antara PLN EPI dan pemasok batu bara turut ditelusuri, khususnya terkait penerbitan sertifikat analisis kualitas batu bara.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara sekitar Rp5 triliun akibat terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo, menjelaskan bahwa nilai tersebut masih berupa indikasi awal dan belum merupakan hasil audit final.

“Akibat perbuatan tersebut, ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya blackout, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun,” kata Robertus dalam konferensi pers, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan audit investigatif guna memperoleh nilai kerugian negara secara resmi. Di samping itu, proses penyidikan juga terus berjalan melalui pemeriksaan saksi, ahli, serta pengumpulan alat bukti lainnya untuk mengungkap secara tuntas perkara tersebut.

Continue Reading

Uncategorized

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

Published

on

Jakarta – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Polri dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Menurut Yudi, kerugian tersebut bukan hanya berupa kerugian riil negara, tetapi juga menimbulkan social cost (biaya sosial) yang besar karena masyarakat turut dirugikan akibat terjadinya blackout listrik di Sumatera dan Jawa. Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai usaha mengalami kerugian serta menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

Yudi menduga terdapat aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut, mengingat penyimpangan terjadi secara masif di sejumlah PLTU. Menurutnya, para pelaku hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap seluruh saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Bagi Yudi, yang pernah menangani sejumlah perkara besar di KPK seperti kasus Bank Century dan proyek E-KTP, pelibatan BPK dan PPATK akan semakin memperkuat kerja penyidik Kortastipidkor Polri dalam mengungkap pihak-pihak yang menjadi penerima manfaat dari dugaan korupsi suplai batu bara melalui pendekatan follow the money. Langkah tersebut juga penting untuk menelusuri dan memburu aset para pelaku korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Menurutnya, pengusutan perkara ini sekaligus dapat menjawab keheranan publik atas terjadinya blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Continue Reading

Uncategorized

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Published

on

Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kabupaten Situbondo, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp645.267.475.745.

Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Selasa (7/7).

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kapasitas produksi gula nasional serta mendukung ketahanan pangan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, hasil penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Penyidik menemukan adanya tindakan yang dilakukan secara terstruktur dengan mengarahkan proses lelang kepada perusahaan tertentu meskipun perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi.

Ia menjelaskan, pembayaran kepada pelaksana proyek telah mencapai sekitar 99,3 persen dari nilai kontrak. Namun, hasil pekerjaan tidak mampu memenuhi target kinerja sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit investigatif.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 93 orang saksi dan tiga orang ahli, masing-masing ahli penghitungan kerugian keuangan negara, ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP, serta ahli di bidang EPCC. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di empat lokasi dan menyita berbagai dokumen maupun perangkat elektronik yang berkaitan dengan perkara.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, pada 2 Juli 2026 penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni DPP selaku Direktur Utama PTPN XI periode 2015–2017 dan TD selaku Direktur PT Multinas Indonesia.

DPP diduga berperan mengondisikan proses pengadaan dengan meloloskan perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan, mengarahkan kebutuhan konsorsium, serta menaikkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa dasar teknis yang memadai sehingga menguntungkan pihak tertentu. Sementara itu, TD diduga melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, tidak melibatkan penyedia teknologi sejak tahap perencanaan sebagaimana dipersyaratkan, serta tidak memenuhi kewajiban penerbitan performance guarantee sehingga proses commissioning tidak terlaksana sesuai ketentuan.

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Ke depan, penyidik akan terus mengembangkan perkara ini melalui pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi maupun tersangka. Selain itu, penyidik juga akan melakukan penelusuran aset (asset recovery), menyelesaikan pemberkasan perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Penyidik Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Gunawan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

“Kami masih terus melakukan proses penyidikan. Apabila terdapat pihak-pihak lain yang berdasarkan alat bukti yang cukup diduga terlibat dalam perkara ini, maka terhadap yang bersangkutan juga akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Senada, Penyidik Kortastipidkor Polri AKBP Yudhi Yustisia Saroja mengatakan penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana serta melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Melalui penanganan perkara ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengedepankan prinsip due process of law serta asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan proses penegakan hukum.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page