Peristiwa
Amankan Unjuk Rasa LSM di Kantor DPUPR, Polsek Kediri Kota Siapkan Personil
Kediriselaludihati.com – PENGAMANAN AKSI MENGEMUKAKAN PENDAPAT DIMUKA UMUM OLEH LSM KEDIRI BERGERAK. Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Kediri Kota, Hari Selasa 4 Oktober 2022 jam 08.00 Wib s.d selesai.
Lokasinya di Kantor Dinas PUPR Kab. Kediri. Jl. Erlangga kota Kediri. Hadir dalam kegiatan ini Kabag ops Kompol Abraham Sissik, S.Sos, SH, MH, Kapolsek Kediri Kota Akp Mustakim, SH.
Kasat Intelkam Iptu Hendro PN, SH, Kasat Samapta Iptu Henry Setiawan, SH, Gabungan Fungsi jajaran Polres Kediri Kota yang tersprin dan Wasdal Kasipropam Iptu Didik Suryono, SH beserta anggota.
Apel Di pimpin Kabag Ops dengan arahan Para padal cek anggotanya jangan sampai tidak hadir. Antisipasi 2 sasaran yaitu kantor Dinas PUPR Kab. Kediri. Kapolsek kediri kota bertanggung jawab kendalikan situasi. Tidak ada yg membawa senpi provost laksankan pengecekan. Laksanakan tugas pengamanan dengan Ikhlas dan bertanggung jawab.
Peserta adalah Tomy (Ketua LSM Ikatan Pemuda Kediri). Andri Asharianto (Ketua LSM Mapro Kediri). Revi Pandega (Ketua LSM LPKMNKRI Kediri. Saiful Iska (Ketua LSM Anti Korupsi Indonesia) dan Aris Priyono (Ketua LSM Kapak MP)
Untuk Alat peraga yang dibawa antara lain. Satu unit Mobil Bak terbuka Mitsubishi L 300 warna Hitam Nopol AG- 8232-LJ dengan dilengkapi Sound System, 1 buah bendera merah putih.
Poster yang berisikan tulisan “Alih fungsi lahan pertanian ancaman terhadap ketahanan pangan diwilayah kabupaten Kediri” “Alih fungsi lahan ancam jalur hijau diwilayah kabupaten Kediri”. “Berantas pungli pejabat kabupaten Kediri teekait aloh fungsi lahan hijau pertanian menjadi perumahan”. “Kehilangan lahan pertanian berarti kehilangan segalanya”. “Tinjau kembali pembangunan dilahan hijau”
Kegiatan diawali apel persiapan pengamanan aksi damai yang dipimpin oleh Kabagops Polres Kediri Kota dengan memberikan penekanan Laksanakan pengamanan aksi damai secara humanis, ciptakan suasana yang dingin tanpa ada kekerasan.
Dalam pengamanan unjuk rasa sudah ada SOPnya oleh karena itu laksanakan pengamanan sesuai SOP. Anggota pengamanan sudah terlatih dalam menghadapi unjuk rasa.
Masa aksi tiba di Kantor PUPR Kab. Kediri.Masa aksi menggelar alat peragaaan dan membakar ban bekas di depan Kantor PUPR Kab. Kediri. Dilanjut orasi oleh para orator. Revi Pandega. Tomy. Saiful Iska.Pukul 11.15 wib Kabid Tata Ruang PUPR Kab. Kediri Bpk. Erwin Asmara keluar menemui peserta aksi. Pukul 11. 25 wib, peserta aksi meninggalkan lokasi aksi.
kriminal
Patroli Malam di Dua Persimpangan Kota Kediri, Polisi Antisipasi Balap Liar dan Pencurian
Kediriselaludihati – Polsek Pesantren menempatkan 11 petugas di Simpang Empat Baptis dan Simpang Empat Bence, Kota Kediri, Jumat (6/11/2026) malam, untuk mencegah balap liar. Patroli Blue Light yang dimulai pukul 23.30 WIB itu juga ditujukan untuk mencegah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Enam petugas berjaga di Simpang Empat Baptis, Jalan Brigjen Imam Bachri, Kelurahan Bangsal. Ajun Komisaris Polisi Katerina Asa Metan bertugas sebagai perwira pengendali. Ia bertugas bersama Ajun Komisaris Polisi D. Nurhidayat dan empat anggota Polsek Pesantren lainnya.
Lima petugas lainnya menempati Simpang Empat Bence di Jalan Kapten Tendean. Mereka adalah Ajun Inspektur Polisi Satu Agus Setiyana serta empat ajun inspektur polisi dua, yakni Djaka Wira, Karji, Marianto, dan Pristiwa H.
Sebelum patroli malam itu, Kepala Kepolisian Sektor Pesantren Komisaris Polisi H. Siswandi, S.H., telah menyampaikan imbauan terkait balap liar kepada warga. Saat menemui jemaah Masjid Al Muslim di Lingkungan Kresek, Kelurahan Tempurejo, Jumat siang, ia meminta orang tua mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat balap liar, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam pertemuan tersebut, Kompol Siswandi juga mengajak warga mengaktifkan kembali ronda untuk mencegah pencurian di lingkungan tempat tinggal. Ia mengingatkan jemaah bahwa warga dapat menghubungi polisi ketika mengetahui adanya gangguan keamanan.
“Segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 apabila ada gangguan kamtibmas di lingkungannya,” kata Kompol Siswandi kepada jemaah Masjid Al Muslim. (res/aro)
Inspirasi
Subuh Keliling di Banaran, Orang Tua Diimbau Awasi Anak setelah Isya untuk Cegah Tawuran
Kediriselaludihati – Polres Kediri Kota mengajak warga Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, mengaktifkan kembali ronda malam dan mengawasi kegiatan anak selepas Isya.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kediri Kota Komisaris Polisi (Kompol) Riko Saksono, S.H., menyampaikan imbauan itu seusai shalat Subuh berjamaah di Mushala Al Ikhlas, RT 05 RW 02, Banaran, Sabtu (7/11/2026).
Kepada orang tua, Kompol Riko mengingatkan agar anak-anak tidak berkeliaran hingga larut malam. Ia meminta keluarga memperhatikan kegiatan putra-putri mereka untuk mencegah perkelahian antarremaja, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.
Di lingkungan permukiman, Kompol Riko mengajak warga kembali menjalankan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. Ia meminta warga mewaspadai tiga jenis kejahatan, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Ia juga mengingatkan jamaah terhadap penipuan daring.
“Melalui shalat Subuh Keliling ini kami ingin Polri selalu dekat dengan masyarakat, hadir di tengah-tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi dan bersama-sama menjaga Pesantren tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Riko.
Kegiatan Subuh Keliling berlangsung pukul 03.30 hingga 05.00 WIB sebagai bagian dari program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat. Dalam pertemuan itu, Kompol Riko juga mengajak jamaah terus memakmurkan masjid dan menjaga kerukunan antartetangga. Ia berpesan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh kabar bohong maupun isu yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan.
Ketua Takmir Mushala Al Ikhlas H. Hariono hadir bersama jamaah setempat. Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Pesantren Ajun Komisaris Polisi Jurianto, S.H., turut mengikuti kegiatan bersama Jaya yang mewakili Lurah Banaran, Babinsa Sersan Mayor Bahroji, dan Bhabinkamtibmas Banaran Ajun Inspektur Polisi Dua Karji, S.H.
Kompol Riko meminta warga segera melapor apabila mengetahui gangguan keamanan di lingkungan mereka. Warga dapat menyampaikan laporan langsung kepada Bhabinkamtibmas Banaran atau menghubungi layanan kepolisian melalui nomor 110. (res/aro)
Lalu Lintas
Jumat Gaul di Kediri Kota, Polisi Gunakan Alat Uji Kebisingan untuk Periksa Knalpot

Kediriselaludihati – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota mencatat 12 penindakan dalam kegiatan Jumat Gaul di Simpang Tiga Kodim Selatan, Jumat (6/11/2026) malam.
Dari empat sepeda motor yang tercatat sebagai barang bukti, dua di antaranya menggunakan knalpot brong. Petugas juga mencatat tujuh surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan satu surat izin mengemudi (SIM).
Penindakan yang dimulai pukul 23.30 WIB itu merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2026. Di persimpangan tersebut, petugas menyasar pengendara yang tidak memakai helm, menerobos lampu merah, atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Khusus untuk pemeriksaan knalpot, petugas menggunakan alat uji kebisingan untuk mengukur tingkat suara dalam satuan desibel. Kegiatan malam itu berada di bawah kendali Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan bersama Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kediri Kota.
Penindakan di Simpang Tiga Kodim Selatan berlangsung pada hari ke-12 Operasi Patuh Semeru 2026. Operasi selama 14 hari tersebut dimulai pada 26 Oktober dan dijadwalkan berakhir pada 8 November 2026. Tujuannya ialah menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., sebelumnya mengingatkan pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan setelah operasi berakhir. “Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” ujar AKP Septia.
Secara keseluruhan, Operasi Patuh Semeru di wilayah Polres Kediri Kota menetapkan sembilan sasaran prioritas. Lima di antaranya adalah melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, melampaui batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta membawa lebih dari satu penumpang dengan sepeda motor.
Empat sasaran lainnya ialah penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis, pengendara di bawah umur, pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan, serta pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI). (res/aro)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa4 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
