Connect with us

Peristiwa

Amankan Unjuk Rasa LSM di Kantor DPUPR, Polsek Kediri Kota Siapkan Personil

Published

on

Kediriselaludihati.com – PENGAMANAN AKSI MENGEMUKAKAN PENDAPAT DIMUKA UMUM OLEH LSM KEDIRI BERGERAK. Kegiatan dilaksanakan oleh Polsek Kediri Kota, Hari Selasa 4 Oktober 2022 jam 08.00 Wib s.d selesai.

Lokasinya di Kantor Dinas PUPR Kab. Kediri. Jl. Erlangga kota Kediri. Hadir dalam kegiatan ini Kabag ops Kompol Abraham Sissik, S.Sos, SH, MH, Kapolsek Kediri Kota Akp Mustakim, SH.

Kasat Intelkam Iptu Hendro PN, SH, Kasat Samapta Iptu Henry Setiawan, SH, Gabungan Fungsi jajaran Polres Kediri Kota yang tersprin dan Wasdal Kasipropam Iptu Didik Suryono, SH beserta anggota.

Apel Di pimpin Kabag Ops dengan arahan Para padal cek anggotanya jangan sampai tidak hadir. Antisipasi 2 sasaran yaitu kantor Dinas PUPR Kab. Kediri. Kapolsek kediri kota bertanggung jawab kendalikan situasi. Tidak ada yg membawa senpi provost laksankan pengecekan. Laksanakan tugas pengamanan dengan Ikhlas dan bertanggung jawab.

Peserta adalah Tomy (Ketua LSM Ikatan Pemuda Kediri). Andri Asharianto (Ketua LSM Mapro Kediri). Revi Pandega (Ketua LSM LPKMNKRI Kediri. Saiful Iska (Ketua LSM Anti Korupsi Indonesia) dan Aris Priyono (Ketua LSM Kapak MP)

Untuk Alat peraga yang dibawa antara lain. Satu unit Mobil Bak terbuka Mitsubishi L 300 warna Hitam Nopol AG- 8232-LJ dengan dilengkapi Sound System, 1 buah bendera merah putih.

Poster yang berisikan tulisan “Alih fungsi lahan pertanian ancaman terhadap ketahanan pangan diwilayah kabupaten Kediri” “Alih fungsi lahan ancam jalur hijau diwilayah kabupaten Kediri”. “Berantas pungli pejabat kabupaten Kediri teekait aloh fungsi lahan hijau pertanian menjadi perumahan”. “Kehilangan lahan pertanian berarti kehilangan segalanya”. “Tinjau kembali pembangunan dilahan hijau”

Kegiatan diawali apel persiapan pengamanan aksi damai yang dipimpin oleh Kabagops Polres Kediri Kota dengan memberikan penekanan Laksanakan pengamanan aksi damai secara humanis, ciptakan suasana yang dingin tanpa ada kekerasan.

Dalam pengamanan unjuk rasa sudah ada SOPnya oleh karena itu laksanakan pengamanan sesuai SOP. Anggota pengamanan sudah terlatih dalam menghadapi unjuk rasa.

Pukul 09.00 wib, masa aksi berkumpul di depan Kantor Samsat Katang. Masa melaksanakan kegiatan aksi damai di Kantor Kejaksaan Kab. Kediri Jl. Pamenang Kec. Ngasem Kab. Kediri. Pukul 10.30 wib.

Masa aksi tiba di Kantor PUPR Kab. Kediri.Masa aksi menggelar alat peragaaan dan membakar ban bekas di depan Kantor PUPR Kab. Kediri. Dilanjut orasi oleh para orator. Revi Pandega. Tomy. Saiful Iska.Pukul 11.15 wib Kabid Tata Ruang PUPR Kab. Kediri Bpk. Erwin Asmara keluar menemui peserta aksi. Pukul 11. 25 wib, peserta aksi meninggalkan lokasi aksi.

“Kegiatan berlangsung Tertib, Lancar dan terkendali Aman,” kata Kapolsek Kediri Kota AKP MUSTAKIM, SH. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Penindakan Pagi di Baruna Kediri, Polisi Catat Delapan STNK dan Empat Sepeda Motor

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menerbitkan 14 tilang manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Simpang Empat Baruna, Jumat, 6 November 2026. Kegiatan dimulai pukul 06.15 WIB dengan menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung oleh petugas.

Dalam penindakan tersebut, polisi mencatat barang bukti berupa delapan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sepeda motor, dua surat izin mengemudi (SIM) C, dan empat sepeda motor. Seluruhnya merupakan hasil kegiatan di persimpangan tersebut pada pagi hari.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kediri Kota hadir bersama anggota untuk melaksanakan penindakan. Petugas menggunakan tilang manual terhadap pelanggaran kasatmata yang ditemukan di lapangan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., sebelumnya mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu menjadi kebiasaan pengguna jalan.

“Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” ujar AKP Septia.

Penindakan di Baruna merupakan bagian dari Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat serta menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pada pekan pertama, kepolisian mengutamakan edukasi dan imbauan. Memasuki pekan kedua, tilang manual diterapkan terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Penindakan tersebut melengkapi sistem tilang elektronik yang tetap berjalan.

Sembilan sasaran prioritas operasi meliputi penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta penggunaan helm yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sasaran lainnya adalah berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta membawa lebih dari satu penumpang dengan sepeda motor.

Dalam kegiatan di Simpang Empat Baruna, STNK sepeda motor menjadi kategori barang bukti terbanyak. Perincian hasil penindakan belum memuat jenis pelanggaran yang mendasari masing-masing tilang. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Bluelight dan Tim Urai Pantau Lalu Lintas di Dua Persimpangan Kediri Kota

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menggelar patroli malam dan menyiagakan tim urai di Simpang Empat Ringinsirah serta Simpang Empat Lonceng, Kamis (5/11/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dilakukan untuk memantau arus kendaraan sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan.

Anggota patroli dan pengawalan Satlantas menggunakan kendaraan roda empat dalam kegiatan yang dikenal sebagai patroli bluelight itu. Pelaksanaannya berada di bawah kendali Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kediri Kota.

Di kedua persimpangan, petugas memantau pergerakan kendaraan dan kondisi lalu lintas pada malam hari. Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran perjalanan masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., sebelumnya menjelaskan fungsi patroli dalam pengawasan situasi jalan dan penanganan persoalan yang ditemukan petugas.

“Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi lalu lintas secara langsung, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memberikan respons apabila ditemukan permasalahan di lapangan,” ujar AKP Septia saat menjelaskan kegiatan patroli pada 3 September 2026.

Patroli di Ringinsirah dan Lonceng berlangsung ketika Operasi Patuh Semeru 2026 masih berjalan. Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Dalam operasi itu, sembilan jenis pelanggaran menjadi sasaran prioritas. Di antaranya penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).

Sasaran lainnya ialah berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta membawa lebih dari satu penumpang dengan sepeda motor.

Adapun kegiatan pada Kamis malam berfokus pada patroli dan pemantauan arus lalu lintas. Simpang Empat Ringinsirah dan Simpang Empat Lonceng menjadi lokasi penugasan anggota Patwal untuk mengawasi kondisi jalan serta mengantisipasi gangguan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Operasi Patuh Semeru di Kediri Kota, Polisi Terbitkan 18 Tilang di Simpang Empat Veteran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota menerbitkan 18 tilang manual dalam Operasi Patuh Semeru 2026 di Simpang Empat Veteran, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, 4 November 2026. Penindakan dimulai pukul 15.30 WIB dengan menyasar pelanggaran yang terlihat langsung oleh petugas.

Dari kegiatan tersebut, polisi mencatat barang bukti berupa 13 surat tanda nomor kendaraan (STNK) kendaraan roda enam, satu STNK sepeda motor, dua surat izin mengemudi (SIM) C, serta dua sepeda motor.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Kediri Kota hadir bersama anggota untuk melaksanakan penindakan di persimpangan tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Septia Intan Putri, S.T.K., S.I.K., M.H., sebelumnya mengingatkan bahwa kedisiplinan pengguna jalan perlu dijaga secara konsisten, termasuk setelah operasi kepolisian berakhir.

“Kepatuhan harus menjadi kebiasaan setiap hari, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian,” ujar AKP Septia.

Penindakan di Veteran berlangsung dalam rangkaian Operasi Patuh Semeru 2026 yang dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Pada pekan pertama, kepolisian mengutamakan imbauan dan edukasi. Memasuki pekan kedua, tilang manual diterapkan terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Penindakan tersebut melengkapi sistem tilang elektronik yang tetap berjalan.

Sembilan sasaran prioritas operasi mencakup penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar teknis, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI).

Sasaran lainnya ialah berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba, serta membawa lebih dari satu penumpang dengan sepeda motor.

Dalam penindakan di Simpang Empat Veteran, STNK kendaraan roda enam menjadi kategori barang bukti terbanyak. Adapun rincian jenis pelanggaran yang mendasari 18 tilang tersebut belum disebutkan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page