Connect with us

Peristiwa

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rakor Sosialisasi Pencegahan PMK di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota Rakor dan sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kota Kediri di ruang pertemuan KJF Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.

Kegiatan, pada Hari Jumat 13 Mei 2022 Pkl.08.20 s/d 10.50 wib Bertempat di ruang pertemuan KJF dinas ketahanan pangan dan pertanian JL. Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri No. 98A Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri dilaksanakan kegiatan Rakor dan sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kota Kediri 

Hadir dalam kegiatan. Mohamad Ridwan – Ka Dkpp. Ali Mansur – Kabid Peternakan dan kesehatan hewan. drh.Pujiono  – Koordinator Kec Pesantren. AKP Tomy Prambana,S.I.K.,M.H. – Kasat Reskrim Res Kediri Kota. AKP. Mulat Mujoko – Bag Ops

Iptu Hendro Purwo Nugroho.SH – Kasat IK Res Kediri Kota. Kapt.Inf.Sunardi – Danramil Kota Kediri. Santo – Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Iwan Sofyan – Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Disperdagin Kota Kediri. BPKAD. Hariyanto – Ka Rumah potong Hewan. PD Pasar Joyoboyo. Perwakilan Kelompok Peternak

Dimulai dari Pembukaan dan Penjelasam Kepala DKPP Kota Kediri. “Asalamualaikum wr wb, Selamat pagi Terimakasih atas kehadiran Panjenengan semua pada Rakord hari ini. Kita akan membahas lebih jauh terkait PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) yg sebenarnya sudah lama ada di Dunia ( Tidak bisa kita sepelekan ),” katanya.

“Jawa Timur ada Empat Kabupaten yg telah didapati ( Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto) dan terakhir ada indikasi Jombang, Malang dan beberapa Wilayah lain, PMK tidak menular pada Manusia, Namun sangat menular pada Hewan ( Belum bisa di Obati ),” tambahnya.

“Wilayah Kota Kediri sementara belum ada yang terjangkit PMK ( Hasil Sidak beberapa tempat bersama Instansi lain ). Kita sudah tidak diijinkan memberikan Surat Ijin Jalan pada Hewan Ternak Kota Kediri ( Sangat dimungkinkan para Penjual Ternak melakukan Penjualan Sembunyi – Sembunyi ).Mari kita tangani permasalahan ini dengan serius secara bersama – sama dan Kami telah membentuk Satgas untuk memantau Wilayah dan akan kita buatkan Jadwal,” ajaknya.

Dilanjutkan oleh drh.Pujiono. ” Nanti kita akan kita Sosialisasikan kepada Masyarakat.Kekhawatiran kita di lapangan setelah ada Covid ada lagi PMK. Isolasi Hewan anggaran darimana. Wabah atau Orbitnya sekitar Dua Bulan ke depan karena Orbitnya 14 ( Empat belas ) Hari,” ujarnya.

“Tidak menular ke Manusia dan tidak bisa di Obati ( Vaksin belum di Produksi ). Penyebaran melalui Udara ( Leleran hidung, Kotoran, Liur dan Pakaian pemilik hewan ). Sapi – Gejala Mulut dan Kaki luka. Kambing tidak menunjukkan Gejala sehingga lebih menghawatirkan. Hewan Tidak boleh keluar kandang ( di Obati selama Dua Minggu ) dan Team Medis yang datang,” tambahnya. 

“Penyemprotan Disinvektan pada Pintu masuk RPH. Terkait penjualan Hewan Korban harus ada Surat Sehat oleh dr.Hewan atau Petugas di Lapangan. Apabila Hewan sudah di Isolasi / dikarantina namun tetap tidak sembuh, maka akan di potong untuk mengurangi kerugian yg besar dan beberapa Organ harus di Pendam / dikubur,” pungkasnya.

Kemudian, Kepala RPH. “Kita Perketat masuknya Sapi dan kita akan tolak apabila ada hewan yg bergejala. RPH hanya akan menybelih Hewan yg Hidup dan Sehat,” katanya.

Lalu, Kasat IK. “Kita akan mensuport secara penuh dan kita akan mengcover di lapangan,” jelasnya. “Kasat Reskrim. Kita mempunyai Babinsa dan Babhinkamtibmas dan nanti akan menyampaikan Edukasi pada Warga. PMK merupakan masalah bersama dan Pemkot segera membentuk Team besar ( Action Plane ) Kita akan siapkan Call Center untuk pengaduan. Kita laksanakan Pengecekan Rumah Hewan dan diperlukan penyemprotan Disinvektan. Terkait Penyekatan Hewan Keluar Masuk kita sesuai dengan Kasat IK,” katanya.

Kemudian, Bag Ops menegaskan, Perlunya dibentuk Kelompok Peternak dan akan dikendalikan dr Hewan. Diteruskan dengan Kejari. “DKPP sebagai penanggung jawab dan mohon disampaikan data riil sehingga bisa berkoordinasi / Sinergis karena Penularan yg sangat Cepat dan sangat berdampak pada perekonomian. Sangsi Pelanggaran akan dikenakan Pidana sesuai Ketentuan Pokok Kementrian Kesehatan Hewan,” imbuhnya.

Dilanjut. Danramil Kota. “Agar pada RPH ada Petugas dan tidak segan menolak apabila ada indikasi PMK. Babinsa dan BKTM akan memback up di wilayahnya masing – masing jangan sampai ada peternak bandel,” tegasnya.

Kegiatan tersebut terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak. Bahwa di kec. Pesantren belum diketemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Daging Hewan yg terserang PMK bisa di Konsumsi ( Tidak menular pada Manusia ). Terkait Penjualan Hewan Ternak. Merupakan hal yg sangat penting karena Hewan akan selalu berpindah – pindah Pasar / Tempat sesuai Hari Pasaran. Kambing tidak memiliki Gejala  sehingga sangat menunjang dalam penularan. Sangsi pedagang yg melanggar mengacu pada KUHP / Pidana. Jumlah populasi hewan di wilayah kec. Pesantren sebanyak 2.836 ( Dua ribu delapan ratus tiga puluh enam ) ekor terdiri   Sapi potong 1853 ekor, Sapi perah 36 ekor, Kambing 883 ekor, Domba 64 ekor. Koordinator Wil.Kec.Pesantren . drh.Pujiono No Tlp.081335641546. drh.Mohamad Hatta

“Selama kegiatan Rakord dan Sosialisasi kepada Perwakilan Kelompok Peternak berlangsung kondusiv,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto.S.SOS. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Dorong Kolaborasi Kader Kesehatan dan Masyarakat di Kelurahan Banaran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota menghadiri rapat koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Kelurahan Sehat sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Banaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Kamis (27/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran Aipda Karji, S.H. hadir bersama unsur tiga pilar untuk mengikuti koordinasi program Kelurahan Sehat sekaligus memperkenalkan diri sebagai Bhabinkamtibmas yang baru.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Kelurahan Banaran, Kanit Binmas Polsek Pesantren, Babinsa Kelurahan Banaran, Bhabinkamtibmas, kader kesehatan, serta anggota PKK Kelurahan Banaran.

Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi bersama dalam mendukung berbagai program kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan. Melalui keterlibatan tiga pilar, diharapkan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan kelompok masyarakat dapat berjalan semakin baik.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan aman, termasuk membangun komunikasi apabila terdapat permasalahan di tengah warga.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. mengatakan, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga menjadi penghubung antara kepolisian dengan berbagai elemen masyarakat.

“Bhabinkamtibmas harus hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat agar komunikasi dan kerja sama dengan warga maupun pemerintah kelurahan terus terbangun,” ujarnya.

Melalui kegiatan koordinasi seperti ini, Polsek Pesantren terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan memiliki kepedulian sosial yang kuat. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Jagalan Kediri Pastikan Distribusi Bantuan Bulog Berjalan Tertib dan Tepat Sasaran

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan melakukan pendampingan penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Bulog kepada masyarakat penerima manfaat, pada Kamis (27/8/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Kelurahan Jagalan mulai pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagalan melakukan pemantauan agar proses pembagian bantuan berjalan tertib serta diterima oleh masyarakat yang telah terdata sebagai penerima.

Bantuan pangan berupa beras tersebut diberikan kepada 204 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alokasi bantuan untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram.

Selain melakukan pendampingan distribusi, Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Warga diberikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kegiatan pelayanan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk hadir langsung dalam berbagai aktivitas warga, sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat di tingkat kelurahan.

Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, pendampingan kegiatan sosial seperti penyaluran bantuan pangan merupakan bentuk kehadiran anggota Polri untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu memastikan kegiatan pelayanan publik berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi warga,” ujar Kompol Bowo.

Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polsek Kediri Kota terus mendorong terciptanya komunikasi yang baik dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Bola

Stadion Brawijaya Diperiksa, Sejumlah Fasilitas Jadi Perhatian Menuju Laga Perdana Persik Kediri

Published

on

Kediriselaludihati – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si. menerima audiensi manajemen Persik Kediri sebagai bagian dari persiapan menghadapi kompetisi Liga Indonesia/I.League musim 2026/2027.

Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan pengecekan langsung Stadion Brawijaya yang akan menjadi markas kandang Persik Kediri selama kompetisi berlangsung.

Kegiatan berlangsung Kamis (27/8/2026) mulai pukul 13.00 WIB. Kapolres Kediri Kota didampingi jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota menerima jajaran manajemen Persik Kediri di ruang kerja Kapolres.

Dalam audiensi tersebut, manajemen Persik Kediri menyampaikan sejumlah hal terkait kesiapan klub menghadapi kompetisi musim baru, termasuk rencana pelaksanaan pertandingan kandang perdana di Stadion Brawijaya pada 5 September 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, Wakapolres Kediri Kota Kompol Putu Gde Caka Pratyaksa Ratsuko, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budhi, Kasat Intelkam AKP Laksono Setiawan, Kasat Binmas AKP Cahyo Widodo, perwakilan I.League Galih, Direktur Utama Persik Kediri Soraya Farina, Direktur Operasional Persik Kediri M. Syahid Nur Ichsan, serta Ketua Panpel Persik Kediri Widodo.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen Persik Kediri menyampaikan permohonan dukungan terkait aspek pengamanan dan perizinan pertandingan selama kompetisi berlangsung. Selain itu, pihak klub juga menyampaikan berbagai evaluasi dan tantangan selama mengelola Persik Kediri hingga saat ini.

Kapolres Kediri Kota menegaskan pentingnya koordinasi antara kepolisian, operator liga, panitia pelaksana, dan manajemen klub agar pelaksanaan pertandingan dapat berjalan dengan baik.

“Pertandingan sepak bola bukan hanya persoalan olahraga, tetapi juga menyangkut keamanan, kenyamanan penonton, serta citra Kota Kediri. Karena itu diperlukan kerja sama seluruh pihak,” kata AKBP Wisnu.

Usai audiensi, Kapolres Kediri Kota bersama jajaran dan manajemen Persik Kediri melakukan pengecekan Stadion Brawijaya. Pemeriksaan tersebut juga melibatkan perwakilan I.League sebagai bagian dari persiapan menuju kompetisi musim 2026/2027.

Sejumlah fasilitas stadion menjadi perhatian dalam pengecekan, mulai dari kapasitas tempat duduk, pencahayaan stadion, jalur evakuasi, pintu darurat, sistem komunikasi, pengeras suara, videotron, hingga pagar pembatas tribun.
Dalam pengecekan tribun, diketahui jumlah kursi yang tersedia meliputi tribun V VIP sebanyak 588 kursi, tribun A sebanyak 750 kursi, dan tribun B sebanyak 420 kursi.

Sementara pada aspek pencahayaan, hasil pengecekan menunjukkan kekuatan lampu Stadion Brawijaya berada di angka 1.238 lux. Angka tersebut masih perlu peningkatan karena standar kompetisi Liga 1/Super League menetapkan pencahayaan minimal 1.600 lux.

Selain itu, pagar pembatas tribun ekonomi juga menjadi salah satu perhatian. Manajemen stadion berencana melakukan peninggian pagar hingga tiga meter sesuai standar I.League musim 2026/2027.

Pengecekan tersebut juga mencakup kesiapan jalur evakuasi dan akses pintu darurat sebagai bagian dari standar keamanan penyelenggaraan pertandingan.

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, hasil penilaian risiko (risk assessment) menjadi salah satu indikator kelayakan sebuah stadion untuk menggelar pertandingan. Nilai minimal kelayakan berada pada angka 56 persen atau kategori cukup.

Sebelumnya, hasil risk assessment Stadion Brawijaya tercatat 42,85 persen atau kategori kurang, sehingga diperlukan sejumlah pembenahan agar memenuhi standar kompetisi.

Melalui koordinasi antara Polres Kediri Kota, manajemen Persik Kediri, dan operator liga, berbagai catatan hasil pengecekan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kesiapan Stadion Brawijaya sebagai home base Persik Kediri pada kompetisi I.League 2026/2027. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page