Peristiwa
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rakor Sosialisasi Pencegahan PMK di Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota Rakor dan sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kota Kediri di ruang pertemuan KJF Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.
Kegiatan, pada Hari Jumat 13 Mei 2022 Pkl.08.20 s/d 10.50 wib Bertempat di ruang pertemuan KJF dinas ketahanan pangan dan pertanian JL. Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri No. 98A Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri dilaksanakan kegiatan Rakor dan sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kota Kediri
Hadir dalam kegiatan. Mohamad Ridwan – Ka Dkpp. Ali Mansur – Kabid Peternakan dan kesehatan hewan. drh.Pujiono – Koordinator Kec Pesantren. AKP Tomy Prambana,S.I.K.,M.H. – Kasat Reskrim Res Kediri Kota. AKP. Mulat Mujoko – Bag Ops
Iptu Hendro Purwo Nugroho.SH – Kasat IK Res Kediri Kota. Kapt.Inf.Sunardi – Danramil Kota Kediri. Santo – Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Iwan Sofyan – Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Disperdagin Kota Kediri. BPKAD. Hariyanto – Ka Rumah potong Hewan. PD Pasar Joyoboyo. Perwakilan Kelompok Peternak
Dimulai dari Pembukaan dan Penjelasam Kepala DKPP Kota Kediri. “Asalamualaikum wr wb, Selamat pagi Terimakasih atas kehadiran Panjenengan semua pada Rakord hari ini. Kita akan membahas lebih jauh terkait PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) yg sebenarnya sudah lama ada di Dunia ( Tidak bisa kita sepelekan ),” katanya.
“Jawa Timur ada Empat Kabupaten yg telah didapati ( Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto) dan terakhir ada indikasi Jombang, Malang dan beberapa Wilayah lain, PMK tidak menular pada Manusia, Namun sangat menular pada Hewan ( Belum bisa di Obati ),” tambahnya.
“Wilayah Kota Kediri sementara belum ada yang terjangkit PMK ( Hasil Sidak beberapa tempat bersama Instansi lain ). Kita sudah tidak diijinkan memberikan Surat Ijin Jalan pada Hewan Ternak Kota Kediri ( Sangat dimungkinkan para Penjual Ternak melakukan Penjualan Sembunyi – Sembunyi ).Mari kita tangani permasalahan ini dengan serius secara bersama – sama dan Kami telah membentuk Satgas untuk memantau Wilayah dan akan kita buatkan Jadwal,” ajaknya.
Dilanjutkan oleh drh.Pujiono. ” Nanti kita akan kita Sosialisasikan kepada Masyarakat.Kekhawatiran kita di lapangan setelah ada Covid ada lagi PMK. Isolasi Hewan anggaran darimana. Wabah atau Orbitnya sekitar Dua Bulan ke depan karena Orbitnya 14 ( Empat belas ) Hari,” ujarnya.
“Tidak menular ke Manusia dan tidak bisa di Obati ( Vaksin belum di Produksi ). Penyebaran melalui Udara ( Leleran hidung, Kotoran, Liur dan Pakaian pemilik hewan ). Sapi – Gejala Mulut dan Kaki luka. Kambing tidak menunjukkan Gejala sehingga lebih menghawatirkan. Hewan Tidak boleh keluar kandang ( di Obati selama Dua Minggu ) dan Team Medis yang datang,” tambahnya.
“Penyemprotan Disinvektan pada Pintu masuk RPH. Terkait penjualan Hewan Korban harus ada Surat Sehat oleh dr.Hewan atau Petugas di Lapangan. Apabila Hewan sudah di Isolasi / dikarantina namun tetap tidak sembuh, maka akan di potong untuk mengurangi kerugian yg besar dan beberapa Organ harus di Pendam / dikubur,” pungkasnya.
Kemudian, Kepala RPH. “Kita Perketat masuknya Sapi dan kita akan tolak apabila ada hewan yg bergejala. RPH hanya akan menybelih Hewan yg Hidup dan Sehat,” katanya.
Lalu, Kasat IK. “Kita akan mensuport secara penuh dan kita akan mengcover di lapangan,” jelasnya. “Kasat Reskrim. Kita mempunyai Babinsa dan Babhinkamtibmas dan nanti akan menyampaikan Edukasi pada Warga. PMK merupakan masalah bersama dan Pemkot segera membentuk Team besar ( Action Plane ) Kita akan siapkan Call Center untuk pengaduan. Kita laksanakan Pengecekan Rumah Hewan dan diperlukan penyemprotan Disinvektan. Terkait Penyekatan Hewan Keluar Masuk kita sesuai dengan Kasat IK,” katanya.
Kemudian, Bag Ops menegaskan, Perlunya dibentuk Kelompok Peternak dan akan dikendalikan dr Hewan. Diteruskan dengan Kejari. “DKPP sebagai penanggung jawab dan mohon disampaikan data riil sehingga bisa berkoordinasi / Sinergis karena Penularan yg sangat Cepat dan sangat berdampak pada perekonomian. Sangsi Pelanggaran akan dikenakan Pidana sesuai Ketentuan Pokok Kementrian Kesehatan Hewan,” imbuhnya.
Dilanjut. Danramil Kota. “Agar pada RPH ada Petugas dan tidak segan menolak apabila ada indikasi PMK. Babinsa dan BKTM akan memback up di wilayahnya masing – masing jangan sampai ada peternak bandel,” tegasnya.
Kegiatan tersebut terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak. Bahwa di kec. Pesantren belum diketemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Daging Hewan yg terserang PMK bisa di Konsumsi ( Tidak menular pada Manusia ). Terkait Penjualan Hewan Ternak. Merupakan hal yg sangat penting karena Hewan akan selalu berpindah – pindah Pasar / Tempat sesuai Hari Pasaran. Kambing tidak memiliki Gejala sehingga sangat menunjang dalam penularan. Sangsi pedagang yg melanggar mengacu pada KUHP / Pidana. Jumlah populasi hewan di wilayah kec. Pesantren sebanyak 2.836 ( Dua ribu delapan ratus tiga puluh enam ) ekor terdiri Sapi potong 1853 ekor, Sapi perah 36 ekor, Kambing 883 ekor, Domba 64 ekor. Koordinator Wil.Kec.Pesantren . drh.Pujiono No Tlp.081335641546. drh.Mohamad Hatta
“Selama kegiatan Rakord dan Sosialisasi kepada Perwakilan Kelompok Peternak berlangsung kondusiv,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto.S.SOS. (res/an).
Peristiwa
Dari Ringinanom, Semampir, Campurejo hingga Betet Kota Kediri, Polisi Dekatkan Akses Pelayanan ke Ruang Aktivitas Warga
Kediriselaludihati.com – Upaya mendekatkan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat dilakukan serentak di sejumlah wilayah Kota Kediri, pada Senin (14/9/2026). Bhabinkamtibmas mendatangi kantor kelurahan, poskamling, masjid, warung kopi, SPBU hingga pos keamanan pusat perbelanjaan untuk mengenalkan layanan Polri 110 dan Super App Polri.
Kegiatan berlangsung di sedikitnya empat kelurahan, yakni Ringinanom dan Semampir di wilayah Polsek Kediri Kota, Campurejo di wilayah Polsek Mojoroto, serta Betet di wilayah Polsek Pesantren.
Pola sosialisasinya dibuat dekat dengan keseharian masyarakat. Informasi pelayanan kepolisian tidak hanya ditempatkan di kantor pemerintahan, tetapi dibawa ke lokasi yang menjadi tempat warga bekerja, berbelanja, beribadah, berkumpul maupun menjaga keamanan lingkungan.
Di Kelurahan Campurejo, misalnya, Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Kiswanto memilih SPBU Campurejo sebagai salah satu ruang sosialisasi.
Sekitar pukul 10.10 WIB, ia bertemu karyawan SPBU dan warga untuk mengenalkan Call Center Polri 110 serta Super App Polri.
Warga mendapatkan informasi bahwa layanan 110 dapat digunakan tanpa pulsa untuk mengakses bantuan kepolisian. Sementara Super App Polri diperkenalkan sebagai kanal digital yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses berbagai layanan kepolisian.
Sosialisasi juga menyinggung pelayanan administrasi kepolisian seperti SKCK, SIM dan STNK yang informasinya dapat diakses melalui ekosistem layanan digital Polri.
Pemilihan SPBU sebagai tempat sosialisasi memiliki jangkauan tersendiri. Tempat tersebut tidak hanya didatangi warga sekitar, tetapi menjadi titik persinggahan masyarakat dengan mobilitas yang beragam.
Dari Campurejo, kegiatan serupa berlangsung di Ringinanom.
Mulai pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ringinanom memasang informasi layanan 110 dan Super App Polri di lima titik dengan karakter berbeda.
Lokasinya meliputi Kantor Kelurahan Ringinanom di Jalan Panglima Sudirman Nomor 17, Warung Kopi Mbah Bedjo di Jalan Panglima Sudirman Gang 1, Poskamling RT 01 RW 02, Poskamling RT 03 RW 02 serta Pos Security Mall Ramayana di Jalan Panglima Sudirman Nomor 50.
Penyebaran informasi hingga poskamling menjadi bagian penting dari pendekatan tersebut. Poskamling merupakan salah satu simpul pengamanan berbasis masyarakat yang berada paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal.
Ketika warga yang menjaga lingkungan mengetahui akses 110, jalur penyampaian informasi kepada kepolisian menjadi lebih mudah dikenali.
Hal yang sama berlaku pada pos keamanan pusat perbelanjaan. Petugas keamanan merupakan pihak yang sehari-hari berhadapan langsung dengan aktivitas masyarakat sehingga keberadaan informasi akses kepolisian dapat membantu ketika membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Pada waktu yang sama, sosialisasi bergerak di Kelurahan Semampir.
Bhabinkamtibmas memasang stiker layanan Polri 110 dan Super App di Kantor Kelurahan Semampir, Jalan Mayor Bismo Nomor 27. Namun sosialisasi tidak berhenti pada kantor pemerintahan.
Informasi yang sama dibawa ke Masjid Baiturrohman di Jalan Mayor Bismo Nomor 23 serta Warung Kopi Pak Mustopah di kawasan Gang Makam RT 07 RW 01.
Masjid dan warung kopi memperlihatkan bagaimana informasi pelayanan publik dapat dibawa ke ruang sosial yang secara alami telah menjadi tempat pertemuan masyarakat.
Warung, misalnya, memiliki fungsi sosial yang jauh lebih luas daripada tempat membeli makanan atau minuman. Di lingkungan permukiman, warung sering menjadi tempat warga bertemu dan bertukar informasi.
Karena itu, menempatkan informasi layanan kepolisian di ruang seperti ini dapat memperbesar kemungkinan masyarakat melihat, mengingat dan menggunakannya ketika benar-benar membutuhkan.
Sekitar pukul 11.30 WIB, pendekatan serupa dilakukan di Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet Aiptu Sulaiman mendatangi Warung Pecel Mbak Erna di RT 14 RW 06 untuk memasang stiker layanan Polri 110 dan Super App.
Sekilas, pemasangan stiker di sebuah warung merupakan kegiatan sederhana. Namun pendekatan tersebut membawa pelayanan kepolisian keluar dari ruang formal.
Masyarakat tidak harus terlebih dahulu datang ke kantor polisi hanya untuk mengetahui ke mana harus menghubungi petugas ketika membutuhkan bantuan.
Nomor 110 menjadi salah satu pintu masuk komunikasi tersebut. Keberadaannya memungkinkan masyarakat mengakses layanan kepolisian melalui telepon, sementara perkembangan teknologi kemudian memperluas akses melalui Super App Polri.
Namun transformasi pelayanan tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi.
Sebuah aplikasi baru memiliki nilai ketika masyarakat mengetahui keberadaannya, memahami kegunaannya dan mampu mengaksesnya. Karena itu, peran Bhabinkamtibmas menjadi penting sebagai penghubung antara teknologi yang disediakan institusi dengan masyarakat sebagai penggunanya.
Pendekatan tatap muka juga tetap memiliki posisi yang tidak dapat sepenuhnya digantikan teknologi.
Ketika Bhabinkamtibmas datang ke warung, masjid, SPBU atau poskamling, yang dibangun bukan hanya pengetahuan mengenai nomor telepon dan aplikasi. Pertemuan tersebut sekaligus membuka komunikasi antara petugas dengan masyarakat di wilayah binaannya.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos., Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., dan Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., melalui jajaran Bhabinkamtibmas masing-masing mendorong pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Gerakan sosialisasi di sejumlah kelurahan tersebut juga menunjukkan perubahan dalam cara pelayanan publik diperkenalkan.
Jika dahulu akses terhadap kepolisian lebih banyak dipahami melalui kantor polisi terdekat, kini masyarakat memiliki beberapa pilihan. Pertemuan langsung dengan Bhabinkamtibmas tetap tersedia, sementara telepon 110 dan kanal digital menambah pintu akses lainnya.
Hal terpenting kemudian adalah memastikan masyarakat mengetahui saluran mana yang tepat ketika membutuhkan bantuan.
Dalam konteks keamanan lingkungan, kecepatan komunikasi dapat menjadi faktor penting. Warga yang melihat peristiwa atau membutuhkan bantuan tidak perlu kebingungan mencari saluran untuk menghubungi kepolisian.
Di sisi lain, masyarakat tetap perlu menggunakan kanal pelayanan secara bertanggung jawab dan menyampaikan informasi secara jelas agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
Rangkaian kegiatan di Ringinanom, Semampir, Campurejo dan Betet pada akhirnya memperlihatkan bahwa digitalisasi pelayanan tidak selalu dimulai dari layar telepon genggam.
Kadang ia justru dimulai dari cara yang sangat konvensional: petugas datang menemui masyarakat, menjelaskan layanan, lalu meninggalkan sebuah stiker di tempat yang mudah dilihat.
Dari warung kopi hingga poskamling, dari masjid hingga SPBU, pesan yang dibawa sama: akses kepada kepolisian semakin terbuka. Tantangannya bukan sekadar menyediakan teknologi, tetapi memastikan teknologi tersebut benar-benar dikenal dan dapat digunakan masyarakat ketika dibutuhkan. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Bujel Kediri Telusuri Informasi Kecelakaan Laut, Sekaligus Kenalkan Layanan Polisi 110 kepada Warga
Kediriselaludihati.com – Informasi mengenai seorang warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang disebut terkait peristiwa kapal terbalik di Kalimantan mendapat perhatian jajaran Polsek Mojoroto. Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar dan Satgas PPA mendatangi kediaman warga untuk mencari informasi lebih lanjut, pada Senin (14/9/2026).
Kegiatan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bujel Aipda Yuda Kuswantoro, S.Sos., bersama unsur tiga pilar dan Satgas PPA melakukan sambang setelah memperoleh informasi adanya warga setempat yang disebut mengalami kecelakaan laut akibat kapal terbalik di Kalimantan.
Kunjungan tersebut terutama dilakukan untuk menggali informasi mengenai warga yang bersangkutan serta mengetahui perkembangan kabar yang diterima keluarga.
Informasi awal dalam laporan kepolisian belum menjelaskan identitas warga, lokasi pasti kecelakaan di Kalimantan, nama kapal, waktu kejadian maupun kondisi terakhir warga tersebut. Karena itu, kabar mengenai kecelakaan laut tersebut belum dapat dijelaskan lebih jauh sebelum memperoleh informasi yang lebih lengkap dan terverifikasi.
Langkah mendatangi keluarga menjadi penting untuk menghindari berkembangnya informasi yang belum memiliki kepastian, terlebih peristiwa kecelakaan di luar daerah dapat memunculkan kekhawatiran bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.
Dalam kondisi semacam itu, kecepatan memperoleh informasi perlu berjalan bersama ketelitian. Kabar mengenai korban kecelakaan menyangkut keluarga dan kondisi seseorang sehingga tidak semestinya dikembangkan berdasarkan dugaan.
Kehadiran tiga pilar juga menunjukkan bahwa komunikasi dengan keluarga tidak hanya ditempatkan sebagai persoalan kepolisian. Pemerintah kelurahan dan unsur kewilayahan dapat ikut berperan apabila keluarga kemudian membutuhkan koordinasi administratif maupun komunikasi lebih lanjut.
Di sela sambang tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi akses pelayanan kepolisian dengan memasang stiker informasi Super App Polri dan Call Center 110 di lingkungan Jalan Suparjan Mangun Wijaya.
Pengenalan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperpendek akses masyarakat kepada kepolisian. Warga diharapkan mengetahui saluran yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., melalui jajaran Bhabinkamtibmas mendorong komunikasi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan di tingkat kelurahan.
Peran Bhabinkamtibmas dalam kasus seperti yang muncul di Bujel tidak berhenti pada persoalan keamanan. Karena berada dekat dengan masyarakat, petugas juga dapat menjadi penghubung awal ketika sebuah keluarga menghadapi peristiwa di luar wilayah dan membutuhkan kepastian informasi.
Untuk sementara, hal terpenting adalah memastikan informasi mengenai kecelakaan kapal tersebut secara akurat, termasuk keberadaan dan kondisi warga Bujel yang dikabarkan terlibat dalam peristiwa itu.
Dengan informasi yang terverifikasi, keluarga tidak harus bergantung pada kabar yang belum jelas sumbernya. Dari sanalah langkah berikutnya, baik koordinasi, pendampingan maupun kebutuhan lainnya, dapat ditentukan berdasarkan keadaan yang sebenarnya. (res/an)
Peristiwa
Dari Layanan 110 hingga Panggung Electone, Bhabinkamtibmas Perkuat Kedekatan dengan Warga Kecamatan Mojo Kediri
Kediriselaludihati.com – Minggu (13/9/2026) malam di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, diisi dengan beragam aktivitas warga. Di Desa Keniten, masyarakat berkumpul menikmati hiburan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Sementara di Desa Ploso, Bhabinkamtibmas bergerak dari lingkungan warga untuk mengenalkan akses layanan kepolisian sekaligus membangun komunikasi mengenai keamanan desa.
Dua kegiatan berbeda tersebut berlangsung hampir bersamaan dan melibatkan jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Mojo. Pendekatannya tidak semata melalui pengamanan, tetapi juga komunikasi langsung dengan masyarakat.
Di Dusun Baran RT 03 RW 12, Desa Keniten, kegiatan masyarakat mulai mendapat pemantauan sekitar pukul 19.30 WIB.
Malam itu warga menggelar hiburan electone plus sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bhabinkamtibmas Desa Keniten Aiptu Aris Fitrianto, S.H., hadir melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan.
Kehadiran petugas pada kegiatan hiburan masyarakat memiliki peran penting karena sebuah acara yang mendatangkan banyak orang juga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan keamanan lingkungan.
Kerumunan warga, kendaraan yang datang dan pergi serta berlangsungnya hiburan hingga malam hari membutuhkan perhatian agar perayaan tetap menjadi ruang kebersamaan tanpa menimbulkan persoalan bagi lingkungan sekitarnya.
Peringatan kemerdekaan di tingkat desa memang memiliki karakter yang khas. Perayaannya tidak selalu berhenti pada Agustus. Sejumlah lingkungan masih melanjutkan kegiatan hingga September melalui jalan santai, pentas seni maupun hiburan warga.
Di ruang seperti itulah interaksi sosial berlangsung. Warga yang sehari-hari disibukkan pekerjaan dapat bertemu dalam satu kegiatan kampung, sementara generasi muda dan keluarga ikut mengambil bagian dalam perayaan.
Karena itu, pengamanan tidak hanya berorientasi pada panggung. Lingkungan di sekitar kegiatan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung tanpa mengganggu kepentingan warga lainnya.
Sementara kegiatan di Keniten berlangsung, sekitar pukul 20.00 WIB Bhabinkamtibmas Desa Ploso Bripka R. Rahardian S.W. melakukan sambang kepada warga.
Pendekatan di Ploso memiliki fokus berbeda. Bripka Rahardian mengenalkan layanan Polri 110 dan Super App Polri melalui pemasangan stiker sosialisasi di lingkungan masyarakat.
Sambang tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk membangun kedekatan dengan warga serta mendorong masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi mengenai perkembangan lingkungan kepada Bhabinkamtibmas.
Langkah itu penting karena keamanan desa pada dasarnya tidak mungkin hanya bergantung pada patroli polisi.
Warga merupakan pihak yang paling mengetahui perubahan di lingkungannya. Mereka mengetahui orang yang sehari-hari berada di sekitar tempat tinggal, mengenali aktivitas yang tidak biasa dan menjadi pihak pertama yang berhadapan dengan berbagai persoalan sosial di tingkat lingkungan.
Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan Bhabinkamtibmas menjadi salah satu bagian penting dari pencegahan.
Informasi sederhana yang disampaikan lebih awal dapat membantu petugas mengetahui persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Di sisi lain, keberadaan layanan Polri 110 dan Super App Polri memperluas pilihan masyarakat ketika membutuhkan akses terhadap pelayanan kepolisian.
Pemasangan stiker menjadi langkah sederhana agar nomor dan kanal pelayanan tersebut lebih mudah diketahui warga. Namun keberadaan teknologi tetap membutuhkan komunikasi langsung.
Di sinilah sambang Bhabinkamtibmas memiliki peran. Teknologi menyediakan saluran, sedangkan hubungan antara petugas dan warga membangun kepercayaan untuk menggunakan saluran tersebut ketika diperlukan.
Kapolsek Mojo Iptu Mahmud Satriawan, S.H., melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus mendorong pendekatan kepolisian yang bersentuhan dengan aktivitas masyarakat di tingkat desa.
Kegiatan di Ploso dan Keniten pada Minggu malam memperlihatkan dua sisi dari pendekatan tersebut.
Di Keniten, polisi berada di tengah keramaian untuk membantu menjaga ruang perayaan masyarakat. Di Ploso, petugas mendatangi warga untuk membuka jalur komunikasi dan mengenalkan akses pelayanan kepolisian.
Keduanya bertemu pada tujuan yang sama: membangun keamanan dari lingkungan paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
Sebab menjaga sebuah desa tidak selalu dimulai ketika persoalan telah terjadi. Ia dapat dimulai dari warga yang bersedia menyampaikan informasi, Bhabinkamtibmas yang mengenal lingkungannya, serta komunikasi yang tetap terjaga ketika tidak sedang terjadi masalah.
Demikian pula sebuah perayaan kemerdekaan tidak hanya diukur dari ramainya panggung pada malam itu. Nilai yang lebih panjang justru berada pada kebersamaan warga dan kemampuan menjaga ruang bersama.
Ketika musik di Keniten akhirnya berhenti dan warga Ploso kembali ke rumah masing-masing, pekerjaan menjaga lingkungan tetap berjalan. Di situlah kedekatan antara warga dan Bhabinkamtibmas memperoleh arti yang lebih nyata. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa7 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal7 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa7 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi7 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
