Connect with us

Peristiwa

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rakor Sosialisasi Pencegahan PMK di Kota Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota Rakor dan sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kota Kediri di ruang pertemuan KJF Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.

Kegiatan, pada Hari Jumat 13 Mei 2022 Pkl.08.20 s/d 10.50 wib Bertempat di ruang pertemuan KJF dinas ketahanan pangan dan pertanian JL. Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri No. 98A Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri dilaksanakan kegiatan Rakor dan sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kota Kediri 

Hadir dalam kegiatan. Mohamad Ridwan – Ka Dkpp. Ali Mansur – Kabid Peternakan dan kesehatan hewan. drh.Pujiono  – Koordinator Kec Pesantren. AKP Tomy Prambana,S.I.K.,M.H. – Kasat Reskrim Res Kediri Kota. AKP. Mulat Mujoko – Bag Ops

Iptu Hendro Purwo Nugroho.SH – Kasat IK Res Kediri Kota. Kapt.Inf.Sunardi – Danramil Kota Kediri. Santo – Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Iwan Sofyan – Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Disperdagin Kota Kediri. BPKAD. Hariyanto – Ka Rumah potong Hewan. PD Pasar Joyoboyo. Perwakilan Kelompok Peternak

Dimulai dari Pembukaan dan Penjelasam Kepala DKPP Kota Kediri. “Asalamualaikum wr wb, Selamat pagi Terimakasih atas kehadiran Panjenengan semua pada Rakord hari ini. Kita akan membahas lebih jauh terkait PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) yg sebenarnya sudah lama ada di Dunia ( Tidak bisa kita sepelekan ),” katanya.

“Jawa Timur ada Empat Kabupaten yg telah didapati ( Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto) dan terakhir ada indikasi Jombang, Malang dan beberapa Wilayah lain, PMK tidak menular pada Manusia, Namun sangat menular pada Hewan ( Belum bisa di Obati ),” tambahnya.

“Wilayah Kota Kediri sementara belum ada yang terjangkit PMK ( Hasil Sidak beberapa tempat bersama Instansi lain ). Kita sudah tidak diijinkan memberikan Surat Ijin Jalan pada Hewan Ternak Kota Kediri ( Sangat dimungkinkan para Penjual Ternak melakukan Penjualan Sembunyi – Sembunyi ).Mari kita tangani permasalahan ini dengan serius secara bersama – sama dan Kami telah membentuk Satgas untuk memantau Wilayah dan akan kita buatkan Jadwal,” ajaknya.

Dilanjutkan oleh drh.Pujiono. ” Nanti kita akan kita Sosialisasikan kepada Masyarakat.Kekhawatiran kita di lapangan setelah ada Covid ada lagi PMK. Isolasi Hewan anggaran darimana. Wabah atau Orbitnya sekitar Dua Bulan ke depan karena Orbitnya 14 ( Empat belas ) Hari,” ujarnya.

“Tidak menular ke Manusia dan tidak bisa di Obati ( Vaksin belum di Produksi ). Penyebaran melalui Udara ( Leleran hidung, Kotoran, Liur dan Pakaian pemilik hewan ). Sapi – Gejala Mulut dan Kaki luka. Kambing tidak menunjukkan Gejala sehingga lebih menghawatirkan. Hewan Tidak boleh keluar kandang ( di Obati selama Dua Minggu ) dan Team Medis yang datang,” tambahnya. 

“Penyemprotan Disinvektan pada Pintu masuk RPH. Terkait penjualan Hewan Korban harus ada Surat Sehat oleh dr.Hewan atau Petugas di Lapangan. Apabila Hewan sudah di Isolasi / dikarantina namun tetap tidak sembuh, maka akan di potong untuk mengurangi kerugian yg besar dan beberapa Organ harus di Pendam / dikubur,” pungkasnya.

Kemudian, Kepala RPH. “Kita Perketat masuknya Sapi dan kita akan tolak apabila ada hewan yg bergejala. RPH hanya akan menybelih Hewan yg Hidup dan Sehat,” katanya.

Lalu, Kasat IK. “Kita akan mensuport secara penuh dan kita akan mengcover di lapangan,” jelasnya. “Kasat Reskrim. Kita mempunyai Babinsa dan Babhinkamtibmas dan nanti akan menyampaikan Edukasi pada Warga. PMK merupakan masalah bersama dan Pemkot segera membentuk Team besar ( Action Plane ) Kita akan siapkan Call Center untuk pengaduan. Kita laksanakan Pengecekan Rumah Hewan dan diperlukan penyemprotan Disinvektan. Terkait Penyekatan Hewan Keluar Masuk kita sesuai dengan Kasat IK,” katanya.

Kemudian, Bag Ops menegaskan, Perlunya dibentuk Kelompok Peternak dan akan dikendalikan dr Hewan. Diteruskan dengan Kejari. “DKPP sebagai penanggung jawab dan mohon disampaikan data riil sehingga bisa berkoordinasi / Sinergis karena Penularan yg sangat Cepat dan sangat berdampak pada perekonomian. Sangsi Pelanggaran akan dikenakan Pidana sesuai Ketentuan Pokok Kementrian Kesehatan Hewan,” imbuhnya.

Dilanjut. Danramil Kota. “Agar pada RPH ada Petugas dan tidak segan menolak apabila ada indikasi PMK. Babinsa dan BKTM akan memback up di wilayahnya masing – masing jangan sampai ada peternak bandel,” tegasnya.

Kegiatan tersebut terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak. Bahwa di kec. Pesantren belum diketemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Daging Hewan yg terserang PMK bisa di Konsumsi ( Tidak menular pada Manusia ). Terkait Penjualan Hewan Ternak. Merupakan hal yg sangat penting karena Hewan akan selalu berpindah – pindah Pasar / Tempat sesuai Hari Pasaran. Kambing tidak memiliki Gejala  sehingga sangat menunjang dalam penularan. Sangsi pedagang yg melanggar mengacu pada KUHP / Pidana. Jumlah populasi hewan di wilayah kec. Pesantren sebanyak 2.836 ( Dua ribu delapan ratus tiga puluh enam ) ekor terdiri   Sapi potong 1853 ekor, Sapi perah 36 ekor, Kambing 883 ekor, Domba 64 ekor. Koordinator Wil.Kec.Pesantren . drh.Pujiono No Tlp.081335641546. drh.Mohamad Hatta

“Selama kegiatan Rakord dan Sosialisasi kepada Perwakilan Kelompok Peternak berlangsung kondusiv,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto.S.SOS. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Pengedar Pil Koplo di Kelurahan Tinalaan Ditangkap Dalam Operasi Pekat

Published

on

Genderang perang terhadap narkoba mulai ditabuh. Memasuki bulan Ketiga  2026, Satresnarkoba Polres Kediri Kota terus menggempur pelaku peredaran narkoba. dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 Sat Reskoba menangkap pengedar Pil Doble L di pinggir jalan Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren, Minggu (01/03).

Pelaku CA alias Burik warga  jalan Patimura Gg Pagora Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota Kediri. awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa disekitar kelufahan Tinalan, Kecamatan. Pesantren kota kediri terdapat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Doble L setelah dilaksanakan penyelidikan ternyata benar selanjutnya pelaku beserta barang bukti.diamankan ke polres kediri

“pelaku diamankan karena aktivitas peredaran narkoba jenis Doble L  di kawasan Kelurahan Tinalan ” ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa :

  • 1 (satu) botol plastik berwarna putih berisikan pil dobel l dengan jumlah keseluruhan 975 (sembilan ratus tujuh puluh lima) butir pil dobel l.
  • 25 (dua puluh lima) butir pil dobel l;
  • 1 (satu) bungkus rokok bekas djarum 76;
  • 1 (satu) buah helm sni merk ink warna hitam untuk menyimpan pil dobel l;
  • 1 (satu) unit handphone merek redmi 14c warna biru

Atas perbuatannya, kedua pemuda ini kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kediri Kota. Mereka dijerat dengan , Undang-Undang Kesehatan, serta ketentuan dalam KUHP terbaru. Ancaman pidana penjara berat menanti keduanya demi memberikan efek jera terhadap peredaran narkoba di Kota Kediri.

Continue Reading

Peristiwa

Warung di Banyakan Kediri Digerebek, Botol Berisi Miras Diamankan Polisi

Published

on

Sat Samapta Polres Kediri Kota kembali menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan

Minggu (1/03)  sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengamankan pemilik warung di Dusun Sendang Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri . Dari tangan terlapor, polisi menyita  7 botol botol miras jenis baceman tanpa izin edar.

Operasi dialksanakan oleh Sat Samapta Polres Kediri Kota dalam rangka pelaksanaan Oeparsi pekat Semeru 2026. 

Petugas mendatangi sebuah warung sekaligus rumah di Dusun Sendang Desa Sendang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras ilegal.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 botol minuman keras jenis baceman berisi @ 600 ML yang disimpan di dalam warung. Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik warung turut diamankan guna dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terlapor diduga menyimpan sekaligus memperjualbelikan minuman keras tanpa mengantongi izin resmi.

Kasi Humas Polres Kediri Kota AKP Sundari SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Operasi Pekat ini kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) huruf b jo Pasal 41 huruf e jo Pasal 50 ayat (1) Perda Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, serta Pasal 2 jo Pasal 17 Perda Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Nomor 4 Tahun 1977.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras tanpa izin karena melanggar aturan dan dapat dikenai sanksi hukum.

Continue Reading

Peristiwa

400 Siswa Terbaik Lolos Seleksi Terpusat SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) 2026

Published

on

Jakarta, 27 Februari 2026 – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) mengumumkan hasil Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Sebanyak 400 siswa terbaik nasional dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan pada bulan April 2026.

Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap 1, sebanyak 2.644 siswa hadir mengikuti NST Tahap II, mencatat tingkat partisipasi 88,13% dari seluruh Provinsi di Indonesia.

NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan IPA (soal dalam Bahasa Inggris), serta Bahasa Inggris. Perhitungan skor menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT), dengan menghitung berdasarkan tingkat kesulitan soal yang dianalisis dari pola jawaban seluruh populasi peserta. Pendekatan ini memastikan pengukuran kemampuan berlangsung objektif, adaptif, dan presisi.

Penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan merit ranking nasional NST Tahap II. Data menunjukkan ketatnya seleksi, dengan skor NST peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, sementara rata-rata nasional 580. Ini menunjukan bahwa peserta yang lolos berada jauh di atas rata-rata nasional. Dari total 2.644 peserta NST Tahap II, hanya sekitar 15,1% yang masuk dalam kategori 5-7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB), dan kelompok inilah yang kemudian ditetapkan sebagai 400 peserta terbaik nasional.

Ketua Tim SPMB Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), Dewi Amri menyampaikan, “SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem seleksi dirancang transparan, berbasis data, dan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos merupakan representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif.” Ia menegaskan, “Penetapan berdasarkan NST Tahap II memastikan seleksi tetap adil dan memberi ruang kompetisi yang setara bagi seluruh peserta.”

Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari SMP di 28 provinsi berbeda. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan. Komposisi peserta Top 400 terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari negeri 44%, swasta (kurikulum nasional) 42,5%, dan swasta (kurikulum internasional) 13,5%. Data ini mencerminkan bahwa capaian tinggi tidak semata ditentukan oleh latar sekolah internasional, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.

“YPKTB memastikan SMA KTB menjadi ruang seleksi yang adil dan bermartabat. Sistem ini menjaring anak-anak terbaik bangsa tanpa membedakan asal daerah maupun jenis sekolah. Yang dinilai adalah potensi, integritas, dan kapasitas untuk tumbuh menjadi pemimpin masa depan,” ujar Irjen. Pol. Anwar, S.IK., M.Si., Ketua Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) sekaligus Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia. “Kehadiran peserta dari 28 provinsi menegaskan bahwa agenda membangun generasi unggul adalah agenda nasional. SMA KTB hadir sebagai bagian dari ikhtiar strategis menyiapkan kader bangsa yang siap bersaing secara global,” kata Anwar.

Pada tahap selanjutnya, ke-400 peserta akan mengikuti rangkaian seleksi akhir yang mencakup tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan PMK, uji kesamaptaan jasmani, LGD, serta wawancara orang tua dan siswa.

SPMB SMA KTB 2026 menjadi tahapan penting untuk menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap ditempa dalam lingkungan pendidikan berasrama yang menekankan disiplin, karakter, kepemimpinan, serta kesiapan berkiprah di tingkat nasional dan global. SMA KTB, di bawah Yayasan Kemala Taruna Bhayangkara (YPKTB) dengan dukungan Yayasan Pendidikan Kader Bangsa Indonesia (YPKBI), berkomitmen menjaga proses seleksi yang kredibel dan akuntabel, serta menghadirkan ekosistem pembinaan yang kuat bagi putra-putri terbaik bangsa.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page