Peristiwa
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rakor Sosialisasi Pencegahan PMK di Kota Kediri
Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota Rakor dan sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kota Kediri di ruang pertemuan KJF Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian.
Kegiatan, pada Hari Jumat 13 Mei 2022 Pkl.08.20 s/d 10.50 wib Bertempat di ruang pertemuan KJF dinas ketahanan pangan dan pertanian JL. Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri No. 98A Bangsal Kec. Pesantren Kota Kediri dilaksanakan kegiatan Rakor dan sosialisasi pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah kota Kediri
Hadir dalam kegiatan. Mohamad Ridwan – Ka Dkpp. Ali Mansur – Kabid Peternakan dan kesehatan hewan. drh.Pujiono – Koordinator Kec Pesantren. AKP Tomy Prambana,S.I.K.,M.H. – Kasat Reskrim Res Kediri Kota. AKP. Mulat Mujoko – Bag Ops
Iptu Hendro Purwo Nugroho.SH – Kasat IK Res Kediri Kota. Kapt.Inf.Sunardi – Danramil Kota Kediri. Santo – Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Iwan Sofyan – Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Disperdagin Kota Kediri. BPKAD. Hariyanto – Ka Rumah potong Hewan. PD Pasar Joyoboyo. Perwakilan Kelompok Peternak
Dimulai dari Pembukaan dan Penjelasam Kepala DKPP Kota Kediri. “Asalamualaikum wr wb, Selamat pagi Terimakasih atas kehadiran Panjenengan semua pada Rakord hari ini. Kita akan membahas lebih jauh terkait PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) yg sebenarnya sudah lama ada di Dunia ( Tidak bisa kita sepelekan ),” katanya.
“Jawa Timur ada Empat Kabupaten yg telah didapati ( Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto) dan terakhir ada indikasi Jombang, Malang dan beberapa Wilayah lain, PMK tidak menular pada Manusia, Namun sangat menular pada Hewan ( Belum bisa di Obati ),” tambahnya.
“Wilayah Kota Kediri sementara belum ada yang terjangkit PMK ( Hasil Sidak beberapa tempat bersama Instansi lain ). Kita sudah tidak diijinkan memberikan Surat Ijin Jalan pada Hewan Ternak Kota Kediri ( Sangat dimungkinkan para Penjual Ternak melakukan Penjualan Sembunyi – Sembunyi ).Mari kita tangani permasalahan ini dengan serius secara bersama – sama dan Kami telah membentuk Satgas untuk memantau Wilayah dan akan kita buatkan Jadwal,” ajaknya.
Dilanjutkan oleh drh.Pujiono. ” Nanti kita akan kita Sosialisasikan kepada Masyarakat.Kekhawatiran kita di lapangan setelah ada Covid ada lagi PMK. Isolasi Hewan anggaran darimana. Wabah atau Orbitnya sekitar Dua Bulan ke depan karena Orbitnya 14 ( Empat belas ) Hari,” ujarnya.
“Tidak menular ke Manusia dan tidak bisa di Obati ( Vaksin belum di Produksi ). Penyebaran melalui Udara ( Leleran hidung, Kotoran, Liur dan Pakaian pemilik hewan ). Sapi – Gejala Mulut dan Kaki luka. Kambing tidak menunjukkan Gejala sehingga lebih menghawatirkan. Hewan Tidak boleh keluar kandang ( di Obati selama Dua Minggu ) dan Team Medis yang datang,” tambahnya.
“Penyemprotan Disinvektan pada Pintu masuk RPH. Terkait penjualan Hewan Korban harus ada Surat Sehat oleh dr.Hewan atau Petugas di Lapangan. Apabila Hewan sudah di Isolasi / dikarantina namun tetap tidak sembuh, maka akan di potong untuk mengurangi kerugian yg besar dan beberapa Organ harus di Pendam / dikubur,” pungkasnya.
Kemudian, Kepala RPH. “Kita Perketat masuknya Sapi dan kita akan tolak apabila ada hewan yg bergejala. RPH hanya akan menybelih Hewan yg Hidup dan Sehat,” katanya.
Lalu, Kasat IK. “Kita akan mensuport secara penuh dan kita akan mengcover di lapangan,” jelasnya. “Kasat Reskrim. Kita mempunyai Babinsa dan Babhinkamtibmas dan nanti akan menyampaikan Edukasi pada Warga. PMK merupakan masalah bersama dan Pemkot segera membentuk Team besar ( Action Plane ) Kita akan siapkan Call Center untuk pengaduan. Kita laksanakan Pengecekan Rumah Hewan dan diperlukan penyemprotan Disinvektan. Terkait Penyekatan Hewan Keluar Masuk kita sesuai dengan Kasat IK,” katanya.
Kemudian, Bag Ops menegaskan, Perlunya dibentuk Kelompok Peternak dan akan dikendalikan dr Hewan. Diteruskan dengan Kejari. “DKPP sebagai penanggung jawab dan mohon disampaikan data riil sehingga bisa berkoordinasi / Sinergis karena Penularan yg sangat Cepat dan sangat berdampak pada perekonomian. Sangsi Pelanggaran akan dikenakan Pidana sesuai Ketentuan Pokok Kementrian Kesehatan Hewan,” imbuhnya.
Dilanjut. Danramil Kota. “Agar pada RPH ada Petugas dan tidak segan menolak apabila ada indikasi PMK. Babinsa dan BKTM akan memback up di wilayahnya masing – masing jangan sampai ada peternak bandel,” tegasnya.
Kegiatan tersebut terkait PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak. Bahwa di kec. Pesantren belum diketemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Daging Hewan yg terserang PMK bisa di Konsumsi ( Tidak menular pada Manusia ). Terkait Penjualan Hewan Ternak. Merupakan hal yg sangat penting karena Hewan akan selalu berpindah – pindah Pasar / Tempat sesuai Hari Pasaran. Kambing tidak memiliki Gejala sehingga sangat menunjang dalam penularan. Sangsi pedagang yg melanggar mengacu pada KUHP / Pidana. Jumlah populasi hewan di wilayah kec. Pesantren sebanyak 2.836 ( Dua ribu delapan ratus tiga puluh enam ) ekor terdiri Sapi potong 1853 ekor, Sapi perah 36 ekor, Kambing 883 ekor, Domba 64 ekor. Koordinator Wil.Kec.Pesantren . drh.Pujiono No Tlp.081335641546. drh.Mohamad Hatta
“Selama kegiatan Rakord dan Sosialisasi kepada Perwakilan Kelompok Peternak berlangsung kondusiv,” kata Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto.S.SOS. (res/an).
Peristiwa
Pesan Kamtibmas Disampaikan Bhabinkamtibmas Semampir Kediri kepada 250 Jamaah Jelang Ramadan
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, jajaran Polres Kediri Kota, melaksanakan sambang dan patroli pemantauan kegiatan pengajian Ahad pagi di Masjid Baiturrahman, Jalan Mayor Bismo Nomor 23, Kelurahan Semampir, pada Minggu (1/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 250 jamaah. Pengajian yang digelar oleh Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) mengangkat tema “Romadhon Berkah” sebagai bagian dari persiapan menyambut bulan suci.
Hadir dalam kegiatan itu antara lain, Pengasuh Ponpes Al Falah Jombang, KH Syamsul Abadi Al Hafidz, serta Ketua IKADI Kota Kediri H Suparno. Suasana pengajian berlangsung khidmat dengan materi yang menekankan pentingnya kesehatan, keselamatan, kebahagiaan dunia akhirat, serta mempererat silaturahmi dan meningkatkan amal ibadah.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Aiptu Dodik Bagoes Riyadi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada panitia dan jamaah. Ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, termasuk pengaturan parkir kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono mengatakan, kehadiran anggota di tengah kegiatan keagamaan merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama menjelang Ramadhan.
“Kami mengedepankan patroli dialogis dan pengamanan terbuka dalam setiap kegiatan masyarakat. Sinergi dengan panitia dan tokoh agama menjadi kunci terciptanya kamtibmas yang stabil,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga selesai. Kepolisian berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, sehingga pelaksanaan ibadah selama Ramadhan dapat berjalan dengan nyaman dan khusyuk. (res/an)
Peristiwa
Tujuh Botol Baceman Disita dalam Operasi Pekat, Tersangka Diamankan ke Polsek Banyakan
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota kembali mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026. Seorang perempuan berinisial M (44) diamankan setelah kedapatan menjual miras jenis baceman di wilayah Kecamatan Banyakkan, Kabupaten Kediri.
Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Harian Operasi Pekat Semeru 2026 tertanggal Jumat (27/2/2026). Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin di sekitar warung tersangka di Dusun Sendang, Desa Sendang, Kecamatan Banyakkan.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Unit Samapta Polsek Banyakkan melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati tujuh botol minuman keras jenis baceman ukuran 600 mililiter yang diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Tersangka yang diketahui bernama Margianingsih (44), warga Dusun Sumbersari, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Banyakkan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masuk kategori non target operasi (non-TO).
Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar oleh Polda Jawa Timur merupakan operasi kewilayahan dalam rangka cipta kondisi menjelang dan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Sasaran operasi meliputi berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, narkotika, bahan peledak ilegal, serta peredaran minuman keras tanpa izin.
Kepolisian menilai peredaran miras ilegal berpotensi memicu gangguan kamtibmas, terutama menjelang bulan suci ketika aktivitas masyarakat meningkat. Selain melanggar ketentuan perizinan, konsumsi miras juga kerap menjadi pemicu tindak kekerasan dan kriminalitas lainnya.
Kapolres Kediri Kota melalui Kaposko Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman , SH menyatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap praktik peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kediri Kota dan sekitarnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadhan,” demikian keterangan dalam laporan resmi.
Dengan langkah tersebut, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kediri tetap terjaga sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (res/an).
Peristiwa
Belasan Botol Miras Disita Polres Kediri Kota, Dua Tersangka Narkoba Diamankan
Kediriselaludihati.com – Jajaran Polres Kediri Kota mengungkap sejumlah kasus perjudian online, peredaran narkotika, dan penjualan minuman keras tanpa izin dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, pada Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan Laporan Harian Operasi Pekat Semeru 2026 tertanggal 26 Februari 2026, aparat mengungkap dua kasus judi online di wilayah Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian daring di sebuah warung kopi di Jalan Sersan KKO Usman.
Dalam kasus pertama, petugas mengamankan Handi Wibowo (45), warga Dandangan, yang diduga mengakses situs judi online jenis togel melalui telepon genggam Realme Note 60. Pada saat diamankan, yang bersangkutan tengah bermain gim judi daring dengan sistem taruhan.
Kasus kedua melibatkan Sukardi (45), juga warga Dandangan, yang diduga bermain judi online melalui ponsel Redmi Note 7. Kedua kasus tersebut masuk dalam target operasi (TO) dan seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain perjudian, polisi juga mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren. Tersangka Hengky Kurniadi (30) diamankan bersama barang bukti enam plastik klip sabu dengan berat kotor 11,82 gram serta sejumlah alat pendukung, termasuk timbangan digital dan pipet kaca.
Dalam pengembangan perkara, aparat juga mengamankan tersangka lain, Aga Afrizal Pradana (27), beserta barang bukti sabu seberat 2,02 gram bruto dan satu unit mobil Toyota Agya yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika. Kedua kasus narkotika tersebut masuk dalam target operasi.
Di sektor penyakit masyarakat lainnya, aparat menyita sedikitnya 37 botol minuman keras berbagai jenis dari sejumlah lokasi di Kabupaten Kediri, antara lain di Manyaran, Bendungan Waruturi, Tarokan, dan Pagung, Kecamatan Semen. Para penjual miras tanpa izin tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar oleh Polda Jawa Timur merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang dan selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah. Sasaran operasi meliputi premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, peredaran miras ilegal, narkoba, hingga bahan peledak ilegal.
Dalam rekapitulasi sementara, tercatat dua kasus judi online dengan dua tersangka, dua kasus narkotika dengan dua tersangka, serta empat kasus peredaran miras tanpa izin. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kediri Kota melalui Kaposko Operasi Pekat Semeru 2026 Polres Kediri Kota Ipda Iwan Sulaiman, SH., menyatakan, operasi akan terus dilakukan secara intensif dengan pendekatan preventif dan represif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun penyalahgunaan narkotika serta aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian keterangan dalam laporan resmi kepolisian.
Dengan langkah tersebut, Polres Kediri Kota berharap situasi kamtibmas tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
