Connect with us

Uncategorized

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan dan Perdagangan Burung Dilindungi

Published

on

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim, berhasil menggagalkan penyelundupan dan perdagangan satwa jenis burung yang di lindungi dari Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Satwa di lindungi ini ditangkap lantaran tidak dilengkapi perijinan atau dokumen yang sah.

Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menjelaskan, pada Jum’at tanggal 25 Maret 2022 sekira pukul 16.00 Wib anggota Intel Air unit 1 menerima informasi terkait adanya pengangkutan satwa jenis burung, yang diangkut menggunakan kendaraan Truk naik kapal KM. Dharma Rucitra I, dari Banjarmasin menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang tidak dilengkapi dengan perijinan atau dokumen yang sah.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap muatan truk, serta melakukan pemantauan kepada penumpang yang mencurigakan,” jelasnya saat gelar konferensi pers pada selasa (12/4/2022) di Kantor Ditpolairud Polda Jatim, Jl. Intan I Perak Surabaya.

Kombes Pol Puji kembali menjelaskan, pada hari itu juga anggotanya bergerak untuk menangkap pelaku penyelundupan dan perdagangan satwa jenis burung yang di lindungi.

Satwa burung yang berhasil diamankan adalah
1 ekor burung jenis Cililin/Tangkar Ongklet.
5 ekor burung jenis Cucak Hijau.
2 ekor burung jenis Cucak Daun Kecil.
2 ekor burung jenis Cucak Gadung.
1 ekor burung jenis Cucak Daun Sayap Biru.
4 ekor burung jenis Anis Kembang (hidup 3 ekor dan mati 1 ekor).
90 ekor burung jenis Teledean/Sikatan cacing (hidup 78 ekor dan mati 12 ekor).
19 ekor burung jenis Kolibri Ninja (hidup 4 ekor dan mati 15 ekor).
20 ekor burung jenis Kolibri Kuning (hidup 4 ekor dan mati 16 ekor).
23 ekor burung jenis Kapas tembak (hidup 17 ekor dan mati 6 ekor).
Satwa tersebut langsung diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilakukan karantina.

“Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli hasil selundupan, satwa jenis burung yang di lindungi itu di pasar burung Surabaya,” tambahnya Kombes Pol Puji.

Aksi penyelundupan satwa dilindungi ini melibatkan empat orang tersangka, yakni berinisial AFM (24 tahun), asal Tambak Mayor, Surabaya. J (33 tahun), asal Banjar, Kalimantan Selatan yang saat ini berhasil diamankan. Sedangkan polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial B warga Surabaya dan R warga Banjarmasin.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 88 huruf a Jo pasal 35 ayat (1) huruf a Undang – undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Continue Reading

Peristiwa

Kapolres AKBP Anggi Saputra Ibrahim Dukung Gerakan Restorasi Sosial Mahasiswa

Published

on

Kediriselaludihati.com — Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan kalangan mahasiswa, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di Ruang Bale Sekartaji Polres Kediri Kota, pada Rabu (29 Oktober 2025) siang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasat Intelkam Iptu Heryda Setya Mark Wembo, S.H., M.Kn.. Dari pihak SEMMI, hadir Ketua Adham Hakam Amrulloh, Sekretaris Etika Dwi Gymnastiar, dan Bidang Keputrian Noviana Eltanin Puji Setya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua SEMMI Adham Hakam Amrulloh memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus menyampaikan komitmen organisasinya untuk menjadi mitra strategis dalam pembangunan sosial melalui gerakan Restorasi Sosial. Pihaknya menegaskan pentingnya peran pemuda dan perempuan dalam memperkuat sektor sosial dan kewirausahaan, termasuk pengembangan usaha mahasiswa sebagai bagian dari ketahanan ekonomi lokal.

Adham juga memaparkan rencana program sosial yang akan segera dijalankan oleh SEMMI, di antaranya program santunan untuk 1.000 anak yatim serta advokasi kolaboratif bersama masyarakat dalam bidang sosial dan kemanusiaan.

“Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan dan membuka ruang kolaborasi produktif antara SEMMI dan Polres Kediri Kota,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan apresiasi atas inisiatif positif dari SEMMI dan menegaskan komitmen Polres untuk terus mendukung kegiatan produktif kaum muda.

“Kami mendukung penuh peran aktif pemuda, termasuk perempuan, dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Program santunan serta advokasi kolaboratif yang dirancang SEMMI sangat kami apresiasi. Polri selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan organisasi mahasiswa dalam menjaga keamanan dan memperkuat harmoni sosial,” tutur Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun sinergi dan solidaritas sosial. Ia menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan generasi muda demi menciptakan iklim sosial yang aman, kreatif, dan berdaya saing.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan kerja sama dalam kegiatan sosial, edukatif, dan pemberdayaan masyarakat, sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Kediri dan kesejahteraan masyarakat. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Nilai Kelayakan Hanya 42,8 Persen, Pertandingan Liga 1 Dipastikan Tidak Digelar di Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com — Pertandingan lanjutan BRI Liga 1 Indonesia antara Persik Kediri melawan Persebaya Surabaya dipastikan tidak dapat digelar di Stadion Brawijaya Kediri. Keputusan tersebut diambil setelah hasil risk assessment menunjukkan tingkat kelayakan stadion hanya mencapai 42,8 persen, jauh di bawah ambang batas minimal 60 persen yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan pertandingan Liga 1.

Rapat koordinasi hasil risk assessment digelar pada Rabu (29 Oktober 2025) di Rupatama Polres Kediri Kota, dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H.. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Kediri, Kodim 0809 Kediri, Panitia Pelaksana (Panpel) Persik Kediri, serta unsur teknis dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan DLHKP Kota Kediri.

Dalam pemaparannya, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Iwan Setyo Budi, S.H., menjelaskan bahwa penilaian Re-Risk Assessment Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dilakukan pada 10 September 2025 menunjukkan banyak aspek yang belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan. Beberapa temuan di antaranya adalah kondisi pagar pembatas penonton, ruang kesehatan yang belum memadai, sistem CCTV yang belum optimal, serta jalur evakuasi yang belum memenuhi standar.

Kompol Iwan menegaskan bahwa dengan nilai 42,8 persen, Stadion Brawijaya masih masuk kategori “kurang layak” untuk penyelenggaraan pertandingan besar. Ia juga menambahkan bahwa diperlukan perbaikan menyeluruh mulai dari pagar perimeter, penambahan unit CCTV, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, sistem pemadam kebakaran, hingga penyusunan SOP pelayanan kesehatan dan keamanan bagi penonton maupun pemain.

Sementara itu, Kasdim 0809 Kediri Mayor Infanteri Yuliadi Purnomo menilai hasil tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak. Ia menyampaikan bahwa aspek keselamatan tidak dapat ditawar dan semua elemen harus satu suara untuk menunda pertandingan di Kediri apabila kelayakan stadion belum terpenuhi.

“Nilai yang turun hingga 42,8 menunjukkan stadion belum layak dari segi keamanan dan infrastruktur. Kami siap mendukung keputusan Polres dalam menjaga keamanan,” tegasnya.

Dari pihak Pemerintah Kota Kediri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hery Purnomo menyampaikan bahwa Pemkot akan segera melakukan pembahasan internal menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut.

“Dengan waktu yang terbatas dan banyaknya poin yang harus diperbaiki, kami tidak bisa memaksakan pertandingan digelar di Brawijaya. Keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Di sisi lain, Panpel Persik Kediri melalui Tri Widodo mengaku kecewa dengan keputusan pemindahan lokasi pertandingan karena tingginya antusiasme suporter Persikmania untuk mendukung langsung tim kebanggaan mereka di Kota Kediri.

“Sangat berat bagi kami harus boyongan ke luar kota, namun kami menghormati keputusan ini. Kami berharap Pemkot dapat mempercepat proses perbaikan agar stadion bisa segera digunakan kembali,” ungkapnya.

Tri menambahkan bahwa beberapa perbaikan, seperti pemasangan tiang lampu dan perawatan rumput lapangan, saat ini masih dalam tahap penyelesaian oleh pihak vendor.

Menutup rapat, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim menegaskan bahwa Polres tidak akan mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan pertandingan Liga 1 di Stadion Brawijaya sebelum seluruh aspek kelayakan dan keamanan dipenuhi.

“Untuk menggelar pertandingan Liga 1, nilai minimal harus 60 persen. Karena hasilnya hanya 42,8, maka pertandingan Persik versus Persebaya tidak layak digelar di Kediri. Kami tidak ingin mengambil risiko yang bisa membahayakan keselamatan penonton maupun tim,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat, melainkan langkah preventif untuk menjamin keamanan publik dan menghindari potensi insiden yang dapat merugikan semua pihak. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Kediri Dukung Program Lingkungan Bersih dan Warga Peduli Sampah

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sinergi Tiga Pilar Keamanan di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri kembali terlihat dalam kegiatan pendampingan tim penilai lomba Zero Waste Kawasan yang digelar di Bank Sampah RT 08 RW 02, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Rabu (29/10/2025) siang.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota Aipda Soleh bersama Babinsa dan perangkat kelurahan turut mendampingi tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemerintah Kota Kediri dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penilaian lomba ini menjadi bagian dari upaya mendorong kawasan bebas sampah dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., menjelaskan bahwa Polri melalui fungsi Bhabinkamtibmas selalu mendukung program-program pemerintah, termasuk kegiatan lingkungan seperti Zero Waste Kawasan.

“Polsek Mojoroto mendukung penuh kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, terutama yang berdampak pada kelestarian lingkungan. Bhabinkamtibmas kami hadir tidak hanya untuk keamanan, tapi juga menjadi bagian dari solusi sosial dan lingkungan,” ujar Kompol Rudi.

Aipda Soleh selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngampel juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga kekompakan dan terus aktif dalam kegiatan kebersihan lingkungan.

“Kami ajak masyarakat untuk terus peduli dan menjaga kawasan tetap bersih, karena lingkungan yang bersih mencerminkan masyarakat yang sehat dan kompak,” tutur Aipda Soleh.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui lomba Zero Waste Kawasan ini, diharapkan semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah semakin meningkat di wilayah Kota Kediri. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page