Uncategorized
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan
Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.” Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” Jelas Dir Reskrimsus Polda JambiDirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.”Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.”Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.”Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan MunajiPolda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.
Peristiwa
MPLS Jadi Momentum Pembinaan, Polsek Kediri Kota Ajak Siswa SMAN 6 Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Lingkungan Sekolah
Kediriselaludihati.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi momentum penting untuk membangun karakter dan memberikan pemahaman kepada siswa baru mengenai berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan, Polsek Kediri Kota hadir memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMAN 6 Kota Kediri agar mampu menghadapi perkembangan zaman dengan sikap bijak dan bertanggung jawab.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, pada Rabu (15/7/2026) di SMAN 6 Kota Kediri, Jalan SMU 6, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri. Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo Aiptu Bustanul Arifin mendampingi Kapolsek Kediri Kota Kompol Bowo Wicaksono, S.Sos. dalam kegiatan penyuluhan dan pembinaan kamtibmas.
Dalam kegiatan MPLS tersebut, Kapolsek Kediri Kota memberikan materi mengenai sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan pelajar, di antaranya penggunaan media sosial secara bijak, pencegahan kenakalan remaja, serta bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek mengajak para siswa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Perkembangan teknologi, menurutnya, harus diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi dan menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital.
“Media sosial memberikan banyak manfaat, namun juga memiliki risiko apabila digunakan tanpa tanggung jawab. Para pelajar harus mampu menggunakan teknologi untuk hal-hal positif dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang merugikan,” ujar Kompol Bowo.
Selain persoalan digital, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak kenakalan remaja serta pentingnya menjaga pergaulan. Lingkungan sekolah diharapkan menjadi tempat yang aman untuk belajar, berkembang, dan membangun masa depan.
Kapolsek juga mengingatkan agar para pelajar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta merugikan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Generasi muda adalah aset bangsa. Karena itu, mari bersama-sama menjaga diri, memilih lingkungan pergaulan yang baik, dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Melalui pendekatan edukatif, kepolisian berharap siswa tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban.
Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat kelurahan terus berperan aktif dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Kegiatan penyuluhan dan pembinaan kamtibmas dalam rangka MPLS SMAN 6 Kota Kediri tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. (res/an)
Peristiwa
POLSANAK Hadir di SD Modern Paramadina Kediri, Siswa Diajak Mengenal Polisi dan Keselamatan Jalan Raya
Kediriselaludihati.com – Menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas tidak harus menunggu seseorang dewasa. Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANAK), Satlantas Polres Kediri Kota terus membangun kedekatan dengan generasi muda sekaligus memberikan edukasi keselamatan sejak usia sekolah dasar.
Kegiatan POLSANAK tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota di SD Modern Paramadina, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Rabu (15/7/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut, Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota bersama anggota hadir memberikan pembelajaran kepada para siswa-siswi mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.
Materi yang diberikan meliputi, pengenalan aturan dasar berlalu lintas sejak dini, pengenalan profesi anggota Polri, serta pemahaman mengenai fungsi alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan berbagai rambu-rambu jalan.
Melalui metode yang edukatif dan komunikatif, para siswa diajak memahami bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Anak-anak juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya berhati-hati saat berada di sekitar jalan, baik sebagai pejalan kaki maupun ketika menggunakan kendaraan bersama orang tua.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Kediri Kota menyampaikan bahwa program POLSANAK menjadi salah satu upaya kepolisian dalam membangun karakter disiplin dan kesadaran hukum sejak usia dini.
“Anak-anak merupakan generasi penerus yang perlu dibekali pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini. Harapannya, mereka dapat menjadi pelopor keselamatan di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ujar Kanit Kamsel.
Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkenalkan sosok polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan humanis ini diharapkan mampu menghilangkan jarak antara anak-anak dengan polisi.
Kepala sekolah dan para guru SD Modern Paramadina turut mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi peserta didik.
Satlantas Polres Kediri Kota terus berkomitmen melakukan kegiatan preventif melalui berbagai program edukasi masyarakat. Melalui POLSANAK, kepolisian berharap budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh menjadi kebiasaan sejak bangku sekolah. (res/an)
Peristiwa
Gunakan Kendaraan Dash Cam, Satlantas Polres Kediri Kota Tingkatkan Respons Cepat untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kediriselaludihati.com – Guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Kediri Kota kembali melaksanakan patroli Mahameru Quick Response (MQR) dengan menggunakan kendaraan patroli roda empat yang dilengkapi kamera pemantau (Dash Cam).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan, pada Rabu (15/7/2026) mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai. Personel Satlantas Polres Kediri Kota menyusuri sejumlah ruas jalan utama yang menjadi jalur aktivitas masyarakat di wilayah Kota Kediri.
Patroli MQR tersebut mengambil rute Jalan Brawijaya, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Imam Bonjol, Jalan PK Bangsa, hingga Jalan Hayam Wuruk.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota dengan melibatkan anggota Patwal Satlantas kendaraan 45-101.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Penggunaan kendaraan patroli yang dilengkapi Dash Cam menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam mendukung tugas kepolisian. Dengan perangkat tersebut, petugas dapat melakukan pemantauan kondisi jalan secara lebih efektif serta mendukung dokumentasi situasi di lapangan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., M.H. mengatakan, patroli MQR merupakan langkah preventif kepolisian untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
“Kegiatan patroli dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain memantau arus lalu lintas, personel juga melakukan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat keamanan dan kelancaran aktivitas warga,” ujar AKP Tutud Yudho.
Ia menambahkan, pengawasan lalu lintas tidak hanya bertujuan mengurai kepadatan kendaraan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar selalu tertib dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui patroli rutin MQR, Satlantas Polres Kediri Kota terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus memperkuat pelayanan kepolisian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (res/an)
-
Peristiwa6 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Uncategorized6 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa6 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
