

Uncategorized
Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook
Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.
“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).
Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.
NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.
Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.
Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.
“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.
Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.
AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.
“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.
Peristiwa
Doa Bersama dan Maulid Nabi di Rejomulyo Kediri Dihadiri Ratusan Warga dan Santri

Kediriselaludihati.com – Polsek Kediri Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejomulyo, Aiptu Bustanul Arifin, bersama Babinsa menghadiri kegiatan sholawatan, doa bersama, serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Pondok Pesantren Al Amien, Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, pada Jumat malam (5/9/2025).
Acara keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Pengasuh Ponpes Al Amien, KH. Anwar Iskandar, dan turut dihadiri Habib Achmad Edrus Al Habsy dari Pasuruan beserta putra, keluarga besar KH. Anwar Iskandar, jajaran pengurus dan tenaga pengajar diniyah, serta warga Rejomulyo. Sekitar 400 orang jamaah bersama para santri ikut serta memadati aula pesantren.
Kegiatan berlangsung khidmat dengan lantunan sholawat, doa bersama, dan tausiah yang menekankan pentingnya meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.
“Kehadiran aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dan TNI dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi tiga pilar dengan masyarakat,” kata Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara, S.H.
Menurut laporan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Aparat juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mempererat komunikasi dengan warga serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan. (res/an)
Peristiwa
Warga Didorong Jadi Polisi bagi Diri Sendiri Lewat Program Satkamling oleh Bhabinkamtibmas Cerme Kediri

Kediriselaludihati.com – Polsek Grogol, Polres Kediri Kota menggelar kegiatan pembinaan Satkamling “SIAP” (Sigap, Inklusif, Aktif, Peduli) di Pos Kampling Bahagia, Jalan Jambu 2, Dusun Gringging, pada Jumat malam (5/9/2025). Program unggulan Dirbinmas Polda Jatim ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Cerme, Aipda Agus Sbw, bersama warga sekitar. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa konsep Satkamling SIAP menjadi wadah partisipasi masyarakat, di mana setiap warga didorong untuk lebih sigap merespons potensi gangguan keamanan, inklusif melibatkan semua elemen, aktif dalam ronda maupun pencegahan kejahatan, serta peduli pada keselamatan bersama.
Selain itu, warga juga diminta membuat jadwal jaga bergilir, melengkapi sarana perorangan saat ronda, dan menjaga komunikasi dengan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa.
“Harapannya masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, karena keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.
Ia juga menekankan agar setiap kejadian sekecil apa pun segera dilaporkan ke tiga pilar desa, atau melalui layanan Call Center Polisi 110 jika membutuhkan bantuan cepat.
Kegiatan yang dihadiri Kasatkamling setempat, tokoh masyarakat, dan puluhan warga ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Warga menyambut baik inisiatif ini sebagai penyemangat untuk memperkuat ronda malam sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka. (res/an)
Peristiwa
Bhabinkamtibmas Semen Kediri : Keamanan Desa Tanggung Jawab Kita Bersama

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Semen, Polres Kediri Kota. Pada Jumat (5/9/2025) malam, Bhabinkamtibmas Desa Selopanggung, Aipda Eko Puthut, bersama Babinsa dan perangkat desa melaksanakan kegiatan sambang serta himbauan kamtibmas di lingkungan RT 4 RW 1 Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RW, Ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan pesan-pesan penting terkait upaya menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Aipda Eko Puthut menegaskan, keamanan desa bukan hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. “Dengan kerjasama yang baik antara aparat desa, tiga pilar, dan masyarakat, kita bisa mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali. Kehadiran tiga pilar di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat sinergi sekaligus memberikan rasa aman bagi warga. (res/an)
-
Peristiwa5 years ago
Ning Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years ago
Jangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years ago
Ponpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago
6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years ago
Pengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa5 years ago
Ribuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years ago
Mengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa2 years ago
Inilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang