Connect with us

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Published

on

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.

“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.

NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.

Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.

“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.

Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.

AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.

“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Continue Reading

Peristiwa

Ini Langkah Polres Kediri Kota di Titik Titik Rawan Jelang Arus Balik

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sejumlah petugas kepolisian dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar perjalanan dan menghindari penumpukan kendaraan saat mudik Lebaran.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa terdapat sedikitnya empat titik rawan kepadatan arus lalin, terutama dari arah Tulungagung, Trenggalek, Blitar dan Nganjuk menuju Kota Kediri, dan dari arah Surabaya lewat Kertosono, serta dari arah sebaliknya.

“Sejak kemarin sore, arus lalu lintas di Kota Kediri mulai padat di sebabkan aktifitas warga yang hendak ke pusat perbelanjaan, tempat wisata dan masyarakat yang hendak silaturahmi ke sodara dan ada pula yang hendak balik. Simpul-simpul yang menjadi atensi kita hari ini antara lain, simpang empat alon- alon, simpang empat Semampir, dan Mrican,” ujar Kompol Rizal pada awak media Kamis (3/4/2025)

Untuk mengurangi potensi kemacetan, petugas kepolisian telah menempatkan sejumlah personel, termasuk Satgas Kamseltibcarlantas dan satgas Preventif. Jika terjadi penumpukan, petugas akan mengambil langkah diskresi kepolisian dengan melakukan pengaturan manual, tanpa mengikuti lampu lalu lintas.

Di setiap simpang, kami tempatkan sedikitnya personel untuk mengendalikan arus lalu lintas. Dengan langkah ini, diharapkan kepadatan lalu lintas bisa lebih cepat terurai,” tambahnya.

Meskipun volume kendaraan lebih padat dari biasanya, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota tetap lancar, tanpa adanya antrian panjang.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Bagi pengemudi yang merasa lelah atau mengantuk, dapat mampir ke pos pengamanan atau pos pelayanan untuk beristirahat.

“Kami menyediakan berbagai fasilitas, diantaranya pemeriksaan kesehatan gratis, untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan, sehingga terciptanya Mudik Aman Keluarga Nyaman”, pungkas Kompol Yanuar (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Patroli Cipkon Harkamtibmas Operasi Ketupat Semeru 2025, Polsek Pesantren Datangi Surya Taman Wisata dan Wisata Sumber Banteng Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan Patroli Cipkon Harkamtibmas Operasi Ketupat Semeru 2025. Sasarannya adalah sejumlah tempat wisata yang ada di wilkum Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H mengatakan, Patroli Cipkon Harkamtibmas Operasi Ketupat Semeru 2025 berlangsung, pada Hari Kamis 3 April 2025 pukul 09.00 WIB sd selesai.

Petugas mendatangi Surya Taman Wisata Kel Ketami dan Wisata Sumber Banteng Kel Tempurejo Kec Pesantren Kota Kediri. Petugas antara lain, AKP D Nurhidayat ( Pawas ), Aiptu Kadariyanto, Aiptu Adi Koesno, Aiptu Sutikno, Aiptu Sumali dan Aipda Djoko Wira.

Petugas melakukan patroli Cipkon Harkamtibmas yang efektif di tempat Wisata Surya Taman Wisata Kel Ketami dan Wisata Sumber Banteng Kel Tempurejo Kec Pesantren Kota Kediri, guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung yang berlibur dalam rangka hari raya idul fitri 1446 H/2025 M.

“Kegiatan berlangsung tertib, lancar aman dan kondusif,” terang Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3-C, Polsek Mojoroto Gelar Patroli Harkamtibmas ke Obyek Wisata Goa Selomangleng Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Backbone Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Patroli Harkamtibmas. Kegiatan berlangsung, pada Hari Kamis 3 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H mengatakan, Unit Back Bone Polsek Mojoroto melaksanakan kegiatan Patroli harkamtibmas dalam rangka antisipasi 3-C (Curas, Curat dan Curanmor).

Dalam Patroli Harkamtibmas ini, Polsek Mojoroto mengerahkan sejumlah anggotanya. Antara lain, Iptu Jarot Dodik, selaku padal, Aiptu Margono, S sos. dan Bripka Gina Nanang, S.H.

Sasaran Kegiatan Patroli Harkamtibmas ada empat lima titik. Mulai dari Goa Selomangleng, Perum Puncak Regency, Alfamart, BRI Cabang Kediri dan Perum mojoroto Indah.

“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” tutup Kompol Rudi Purwanto, S.H. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page