Connect with us

Uncategorized

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Published

on

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.

“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.

NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.

Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.

“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.

Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.

AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.

“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Sambangi Warga Lewat Program JUMARI

Published

on

Kediriselaludihati.com – Jajaran Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota terus menebarkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial melalui program JUMARI (Jumat Berkah Berbagi). Kegiatan ini menjadi bagian dari pelayanan humanis Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Pada Jumat sore, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo Aiptu Suhartono turun langsung menyambangi dua warga yang membutuhkan di RT 02 RW 02, Jalan Gunung Agung, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto. Warga pertama yang menerima bantuan berupa paket beras adalah Bapak Sudarman (70), seorang lansia yang tinggal seorang diri di kawasan tersebut. Disusul kemudian, bantuan serupa diberikan kepada Bapak Hendra (35), seorang pekerja tambal ban yang juga berdomisili di lingkungan yang sama.

Kegiatan ini, menurut Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., merupakan implementasi nyata Polri yang hadir di tengah masyarakat dengan membawa manfaat dan keteladanan sosial.

“Melalui kegiatan sambang dan berbagi ini, kami ingin menegaskan bahwa polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat warga yang peduli terhadap kondisi sosial di sekitarnya,” ujarnya.

Tak hanya menyerahkan bantuan, Aiptu Suhartono juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas ringan kepada warga yang ditemui. Ia berharap, tali silaturahmi antara aparat keamanan dan masyarakat bisa terus terjaga dan diperkuat dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan mendapatkan apresiasi positif dari warga sekitar. Beberapa warga bahkan menyatakan rasa haru atas perhatian yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas di lingkungan mereka.

Program JUMARI ini menjadi cerminan dari nilai-nilai yang diusung oleh Polres Kediri Kota dalam semboyan “Sekartaji” (Selaras – Karomah – Tangguh – Terpuji), serta pesan moral “Jadilah Polisi yang Terus Menebar Kebaikan” yang terus dihidupkan dalam setiap lini pelayanan kepolisian di wilayah hukum Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi 3C, Petugas Polsek Kediri Kota Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian dan Perbankan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Kediri Kota kembali menggelar patroli Harkamtibmas pada Jumat pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menyasar berbagai titik strategis dan pusat keramaian di tengah kota.

Dipimpin Pawas AKP Cham Sunarko dan Padal Aiptu Aris Sugondo, patroli dilakukan dengan menyisir kawasan wisata dan fasilitas publik yang berpotensi menjadi target kejahatan jalanan, seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Rute patroli kali ini meliputi Wisata Pagora Jalan A. Yani, Bank Jatim di Jalan PK Bangsa, Indomaret Jalan Joyoboyo, Stasiun KA Jalan Dhoho, kantong parkir sepanjang Jalan Dhoho, serta pertokoan emas di Jalan Sriwijaya.

Lima personel terlibat dalam kegiatan patroli jalan kaki ini. Selain AKP Cham Sunarko dan Aiptu Aris Sugondo, hadir pula Aiptu Andik Yulianto, S.H., Aiptu Arief Yanuar, dan Bripka Ary Bahtiar. Selama pelaksanaan patroli, mereka aktif berdialog dengan warga, juru parkir, petugas keamanan perkantoran, karyawan toko, serta masyarakat di sekitar lokasi.

Dalam setiap dialog, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan dan pembobolan toko. Di area perbankan dan pertokoan emas, petugas juga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang bisa mengganggu keamanan lingkungan.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menegaskan bahwa patroli Harkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polsek Kediri Kota dalam menjaga ketertiban dan memberi rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menjaga agar ruang-ruang publik tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminalitas,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Patroli berjalan lancar, dan seluruh titik sasaran dinyatakan dalam kondisi aman dan terkendali. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Antisipasi Aksi 3C, Petugas Polsek Mojoroto Kediri Sisir SPBU, Pertokoan, dan Terminal

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Kediri Kota. Pada Jumat (11/7/2025) pagi, Unit Backbone Polsek Mojoroto menggelar patroli Harkamtibmas sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tiga personel diterjunkan dalam patroli tersebut, yaitu Iptu Bendo selaku perwira pengendali (padal), bersama Aiptu Martono dan Aipda Tri Retno W. Ketiganya bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun objek vital.

Patroli dilakukan di beberapa titik seperti minimarket Alfamidi dan Indomaret, SPBU Campurejo, Terminal Tamanan, serta mesin ATM BNI. Dalam setiap titik yang disambangi, petugas tak hanya melakukan pemantauan visual, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan warga sekitar untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kriminalitas.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga. Kehadiran anggota di lapangan secara langsung menjadi cara efektif untuk mencegah niat maupun aksi kriminalitas,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Mojoroto dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga lingkungan sekitar, dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page