Uncategorized
Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Illegal
SURABAYA,- Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (22/6/2021) siang, menggelar konferensi pers tentang penjualan hasil manipulasi dan atau pemalsuan data berupa ijazah melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB), Instagram (IG) dan juga Whatshapp (WA).
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan, kejadian sekitar bulan Mei tahun 2021, dari pengungkapan ini subdit V/siber ditreskrimsus polda jatim mengamankan dua orang tersangka.
“Keduanya melakukan aktifitas Illegal memalsukan ijazah dan menawarkan pembuatan ijazah palsu di medsos. Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, saat rilis di Bid humas polda jatim, Selasa (22/6/2021) siang.
Sementara itu AKBP Zulham, Wadirreskrimsus polda Jatim menjelaskan, bahwa modusnya sejak akhir tahun 2019, dua pelaku menawarkan di medsos. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.
“Untuk ijazah SD dipatok 500 ribu, SMP 700 ribu, SMA/SMK 800 ribu, ijazah S1 2 juta, ijazah S2 2,5 juta, KTP 300 ribu, KK 300 ribu, akta kelahiran 250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam 500 ribu,” jelas AKBP Zulham, Wadirreskrimsus polda jatim.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Ditambahkan Zulham, kedua pelaku memang sengaja menawarkan kepada orang – orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat – syarat tertentu. Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, dan saat ini masih kami lacak orang – orang yang menggunakan jasa kedua pelaku.
“Tersangka BP berperan aktif dan dia yang mencetak sedangkan MW juga melakukan mencetak ijazah palsu. Sejak operasional tahun 2019 keduanya sudah mendapatkan keuntungan 86 juta,” pungkasnya.
Sedangkan untuk cara memesan ijazah palsu dari pelaku, korban cukup menelfon tersangka BP dan memesan ijazah. Dan hanya mengirimkan nama juga gelar yang diinginkan dan tidak ada identitas lengkap.
Dari perbuatan kedua tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Peristiwa
Arus Lalu Lintas Dialihkan Selama Car Free Day di Jalan Dhoho Kediri Berlangsung
Kediriselaludihati.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Dhoho, Kota Kediri, pada Minggu (14/12/2025). Pengamanan dilakukan oleh petugas sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB guna memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan lancar.
Kegiatan pengamanan diawali dengan apel persiapan yang dilanjutkan pengaturan serta pengalihan arus lalu lintas di sejumlah simpul jalan yang mengarah ke kawasan Car Free Day. Personel gabungan dari Satlantas, Samapta, Polsek jajaran, dan Provost diterjunkan untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H., mengatakan pengamanan Car Free Day bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
“Pengalihan arus dilakukan sesuai dengan simpul-simpul yang telah ditentukan agar tidak terjadi kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman,” ujar AKP Tutud Yudho.
Selama pelaksanaan Car Free Day, petugas juga melakukan pemantauan situasi serta pengaturan lalu lintas di jalur alternatif untuk mengantisipasi kemacetan. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kawasan bebas kendaraan untuk berolahraga dan beraktivitas bersama keluarga.
Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun kendala lalu lintas yang menonjol. (res/an)
Peristiwa
Pak Babin Hadir Proses Pemilihan Ketua RT 46 Perum Graha Mukti Regency Kediri, Berjalan Aman dan Tertib
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tosaren, Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota bersama unsur tiga pilar melaksanakan sambang, monitoring, dan pengamanan kegiatan pemilihan Ketua RT 46 di Perum Graha Mukti Regency, Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, pada Minggu (14/11/2025).
Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Aiptu Yulianto TM selaku Bhabinkamtibmas Tosaren sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kehadiran aparat bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman bagi panitia maupun warga yang menggunakan hak pilihnya.
Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan pengamanan kegiatan pemilihan Ketua RT merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat lingkungan terkecil.
“Polisi hadir untuk memastikan proses demokrasi di lingkungan masyarakat berjalan dengan baik, aman, dan kondusif, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Siswandi.
Selama proses pemilihan berlangsung, petugas juga melakukan pemantauan langsung serta berkoordinasi dengan panitia dan unsur kelurahan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Warga tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan tetap menjaga ketertiban.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi pemilihan terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. (res/an).
Peristiwa
Penguatan Kekompakan Warga Disertai Pesan Kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas Semampir Kediri
Kediriselaludihati.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Semampir, Polsek Kediri Kota, melaksanakan sambang dan patroli pendampingan kegiatan luar wilayah berupa outbond Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Semampir yang digelar di halaman Dinas Pariwisata Goa Selomangleng, Kota Kediri, pada Minggu (14/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut diikuti sekitar 84 peserta dari unsur Pokmas Mapan Bersinar Kelurahan Semampir. Outbond ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan kelompok kerja kelurahan untuk mempererat rasa kekeluargaan, persaudaraan, dan soliditas antarwarga.
Kapolsek Kediri Kota AKP Bowo Wicaksono, S.Sos., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari upaya pembinaan serta pengawasan kamtibmas agar kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Bhabinkamtibmas tidak hanya mendampingi, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait keselamatan pribadi selama perjalanan berangkat maupun kepulangan peserta,” ujar AKP Bowo Wicaksono.
Selain itu, peserta diingatkan untuk selalu menjaga ketertiban dan kebersamaan, serta menjadikan kegiatan positif seperti outbond sebagai sarana memperkuat sinergi antara warga dan aparat keamanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Semampir Moch. Tohir, S.Sos., Ketua PKK Kelurahan Semampir Yuni Kuswulandari, Babinsa Kelurahan Semampir, Bhabinkamtibmas, serta unsur Pokmas Mapan Bersinar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (res/an)
-
Peristiwa5 years agoNing Sheila Hasina Binti KH Zamzami Lirboyo Juara 1 MHQ 30 Juz , MTQ XIV Kapolda Jatim Cup
-
Kriminal6 years agoJangan Coba Coba Balap Liar di Kota Kediri, Dihukum Dorong Motor Dua Kilometer
-
Peristiwa6 years agoPonpes Tarbiyatul Qur’an Al Falah Ploso Kediri Gelar Haflah dan Wisuda Khatmil Qur’an
-
Uncategorized5 years ago6 Pelatihan Sertifikasi Gada Pratama di Mako Brimob Kediri Terima Anumerta Peserta Terbaik
-
Peristiwa5 years agoPengunjung Pasar Bolawen Kabupaten Kediri Diimbau Jaga Jarak dan Cuci Tangan
-
Peristiwa6 years agoRibuan Umat Muslim Ikuti Pengajian Rutin Malam Rabu Gus Lik Kediri
-
Inspirasi6 years agoMengenal Sosok Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta
-
Peristiwa3 years agoInilah Kegiatan Malam Tirakatan Jumat Legi di Gereja Puhsarang
