Connect with us

Uncategorized

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3

Published

on

SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.

Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Pesantren Kediri Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Gempa, Warga Diminta Tetap Waspada

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebuah rumah warga di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dilaporkan roboh setelah terjadi gempa bumi, pada Jumat dini hari (6/2/2026). Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Pesantren melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran segera melakukan sambang dan pengecekan langsung ke lokasi terdampak.

Kegiatan sambang dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Singonegaran, Bripka Mohamad Rifai, bersama Lurah Singonegaran dan Ketua RT 27 RW 06. Mereka mendatangi rumah milik Ahmad Jaelani yang berlokasi di RT 27 RW 06, Kelurahan Singonegaran. Rumah tersebut diketahui mengalami kerusakan parah hingga roboh akibat guncangan gempa yang terjadi pada malam sebelumnya.

Dalam peristiwa tersebut, rumah ditempati oleh Ahmad Muslimin, anak dari pemilik rumah. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun, bangunan rumah mengalami kerusakan serius sehingga tidak layak huni untuk sementara waktu.

Kapolsek Pesantren Kompol Siswandi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan kondisi warga pascakejadian bencana.

“Kami langsung menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sambang, memastikan kondisi warga, serta berkoordinasi dengan perangkat kelurahan. Alhamdulillah, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ujar Kompol Siswandi.

Ia menambahkan, pendataan awal telah dilakukan sebagai dasar untuk koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi kebencanaan, apabila diperlukan langkah penanganan lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, khususnya terhadap potensi gempa susulan. Jika ada kondisi darurat atau membutuhkan bantuan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparat setempat,” kata dia.

Sementara itu, Bripka Mohamad Rifai menyampaikan bahwa sambang binluh tidak hanya bertujuan memastikan keamanan, tetapi juga memberikan pendampingan moril kepada warga terdampak.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan warga merasa tidak sendirian. Kami juga menyampaikan pesan agar sementara waktu tidak menempati bangunan yang berisiko dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Program JUMARI Jadi Wujud Empati Polri dan Upaya Perkuat Kedekatan dengan Warga Kediri

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kepolisian terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat melalui aksi nyata di lapangan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo, Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, Aiptu Suhartono, melaksanakan kegiatan JUMARI (Jumat Berkah Berbagi) dengan menyalurkan bantuan beras kepada warga di Perumahan Griya Intan Permai, RT 08 RW 03, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (6/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menyasar warga yang membutuhkan sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat binaan. Bantuan beras diserahkan kepada Didik (48), seorang tukang pijat warga setempat, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari jasa pijat tradisional.

Aiptu Suhartono menjelaskan, kegiatan JUMARI merupakan salah satu program pembinaan masyarakat yang bertujuan membangun hubungan emosional antara Polri dan warga. Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, Polri ingin hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat.

“Kegiatan Jumat Berkah ini kami lakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati kepada warga. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Aiptu Suhartono di sela kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga penerima bantuan. Ia mengajak masyarakat untuk tetap semangat dalam bekerja, saling membantu sesama, serta tidak ragu berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Apabila ada informasi atau permasalahan kamtibmas, kami harapkan masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas. Sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajarannya. Menurut dia, program JUMARI sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menekankan kehadiran polisi di tengah masyarakat secara humanis dan solutif.

“Kami mendorong seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk terus hadir dan berbuat nyata bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini menjadi sarana mempererat silaturahmi dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Kompol Rudi Purwanto.

Ia menambahkan, pendekatan sosial yang berkelanjutan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di wilayah hukum Polsek Mojoroto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Aksi Jumat Berkah tersebut juga mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa diperhatikan dan dilibatkan. Program ini menjadi cerminan komitmen Polsek Mojoroto dalam mewujudkan Polri yang hadir, berbuat, dan bermanfaat, sejalan dengan motto Polres Kediri Kota SEKARTAJI: Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Peristiwa

Silaturahmi di Masjid Al Allawy Banjarmlati Kediri Jadi Ruang Konsolidasi Kamtibmas Wilayah Mojoroto

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota. Melalui Unit Binmas, jajaran Polsek Mojoroto menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Masjid Al Allawy, Jalan Hasyim Asy’ari, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Jumat (6/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H., bersama unsur Tiga Pilar, yakni Camat Mojoroto dan Danramil setempat. Hadir pula perwakilan Kesbangpol, Lurah Banjarmlati, tokoh agama Imam Zakarsi, tokoh masyarakat, serta pengurus takmir Masjid Al Allawy. Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjarmlati, Aiptu Hendro, turut berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Silaturahmi ini menjadi wadah komunikasi antara aparat keamanan, pemerintah wilayah, dan elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Selain mempererat hubungan emosional, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi terkait peran bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menegaskan bahwa keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas wilayah. Menurut dia, keamanan tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar di lingkungannya. Melalui silaturahmi seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang intensif agar setiap potensi permasalahan dapat diselesaikan secara bersama-sama dan humanis,” kata Kompol Rudi Purwanto.

Ia menambahkan, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga ruang strategis untuk membangun persatuan dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan. Polri, kata dia, berkomitmen hadir sebagai mitra masyarakat yang siap mendengar, melayani, dan menjaga keamanan secara profesional dan berkeadilan.

Hal senada disampaikan Imam Zakarsi selaku tokoh agama setempat. Ia mengapresiasi langkah Polsek Mojoroto yang aktif menjalin komunikasi dengan para tokoh dan masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dan dialogis seperti ini dapat mencegah potensi konflik sosial sejak dini.

“Kami merasa dihargai dan dilibatkan. Kehadiran aparat bersama pemerintah wilayah di tengah masyarakat menumbuhkan rasa aman dan kepercayaan. Semoga silaturahmi ini terus berlanjut demi kebaikan bersama,” ujar Imam Zakarsi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga mempertegas komitmen Polsek Mojoroto dalam menjalankan tugas pembinaan masyarakat sejalan dengan semangat PRESISI dan motto Polres Kediri Kota SEKARTAJI: Selaras, Karomah, Tangguh, Terpuji. (res/an).

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page