Connect with us

Uncategorized

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3

Published

on

SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.

Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Budaya dan Sejarah Santri Kediri Terungkap dalam Pameran Foto di Taman Brantas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Kota Kediri kembali menjadi panggung budaya dan sejarah melalui Pameran Foto Jurnalistik SANTRI yang digelar di Taman Brantas, Sabtu (23/11/2024).

Pameran ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Berita ANTARA melalui Galeri Foto Jurnalistik ANTARA, Redaksi Foto Kantor Berita ANTARA, ANTARA Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Kediri.

Pameran dibuka secara resmi oleh Pj Walikota Kediri, Dr. Zanariah, didampingi Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si, Wakapolres Kediri Kota, serta sejumlah kepala dinas Pemerintah Kota Kediri.

Acara ini juga dihadiri petinggi Kantor Berita ANTARA, termasuk GM Pemberitaan Kantor Berita ANTARA Sigit Pinardi, Kepala LKBN ANTARA Biro Jawa Timur Rachmat Hidayat, Koordinator Biro & PSO Perum LKBN ANTARA M. Irfan Ilmie, serta kurator Galeri Foto Jurnalistik ANTARA, Izmar Patrizki.

Menghidupkan Budaya dan Sejarah Santri

Pameran ini menghadirkan koleksi foto jurnalistik karya pewarta foto ANTARA yang mengabadikan kehidupan santri dalam berbagai dimensi, mulai dari aktivitas sehari-hari hingga peran mereka dalam masyarakat. Tema ini sangat relevan dengan sejarah Kediri sebagai kota yang sarat akan pesantren dan tradisi keislaman.

Budayawan Kota Kediri, Gus Imam Mubarok, turut memberikan pandangan mendalam tentang pentingnya pameran ini. Dalam diskusinya, ia membedah sejarah dan silsilah pesantren di Kediri, menegaskan bahwa kota ini adalah lokasi yang tepat untuk menyelenggarakan pameran foto bertema santri. “Santri bukan hanya elemen keagamaan, tetapi juga identitas budaya yang kuat bagi Kota Kediri dan salah satunya sejarah santri itu lahir di Kediri,” ujar Gus Imam.

Antusiasme Tinggi Masyarakat

Pembukaan pameran dimulai pukul 15.30 WIB dengan sambutan hangat dari para tokoh yang hadir dan juga masyarakat umum. Dalam pidatonya, Pj Walikota Kediri, Dr. Zanariah, mengapresiasi kolaborasi ini sebagai upaya untuk memperkenalkan budaya santri kepada generasi muda. “Pameran ini adalah ruang belajar yang visual, memadukan seni fotografi dengan nilai-nilai budaya dan keagamaan,” ungkapnya.

Kurator Galeri Foto Jurnalistik ANTARA, Izmar Patrizki, menjelaskan bahwa setiap foto yang dipamerkan tidak hanya menyampaikan cerita, tetapi juga mengajak pengunjung untuk memahami makna santri dalam konteks budaya dan sosial.

Pameran Gratis untuk Umum

Pameran Foto Jurnalistik SANTRI ini berlangsung dari 23 hingga 29 November 2024 di Taman Brantas, Kota Kediri. Acara ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. Pengunjung akan disuguhi ragam potret kehidupan santri yang penuh inspirasi, menggambarkan dedikasi, perjuangan, dan semangat santri sebagai penjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Dengan pameran ini, Kota Kediri kembali menegaskan posisinya sebagai pusat budaya dan sejarah, menginspirasi masyarakat untuk memahami lebih dalam warisan santri yang melekat dalam kehidupan berbangsa. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

Sinergi PPS dan 3 Pilar: Pastikan Kesiapan Pilkada di Kelurahan Ringinanom

Published

on

Kediriselaludihati.com – Persiapan Pilkada 2024 di Kelurahan Ringinanom terus berlangsung dengan lancar. Pada Sabtu (23/11/2024), pukul 10.30 WIB, Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ringinanom menerima delapan bilik suara dari gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri.

Proses distribusi ini berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Ringinanom, Jl. Ringinanom Gang 1.

Distribusi logistik pemilu disaksikan langsung oleh PPS, PPL, anggota Satlinmas, serta 3 Pilar Kelurahan Ringinanom. Bhabinkamtibmas Kelurahan Ringinanom, Aiptu Bambang Rahmadi R., memastikan semua bilik suara yang diterima dalam kondisi baik dan lengkap. “Kami siap mendukung jalannya Pilkada 2024 dengan memastikan setiap tahapannya berjalan sesuai rencana,” ungkapnya.

Selain pengecekan logistik, kolaborasi antarinstansi di tingkat kelurahan menjadi langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses pemilu. “Sinergi ini adalah modal utama untuk memastikan seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan aman,” ujar Ketua PPS Kelurahan Ringinanom.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama semua pihak dalam memastikan distribusi logistik Pilkada berjalan dengan baik. “Pemilu adalah pesta demokrasi. Keberhasilannya sangat bergantung pada kerja sama semua elemen masyarakat. Distribusi logistik yang lancar adalah bukti kesiapan kita menyambut Pilkada 2024,” katanya.

Kompol Ridwan juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan selama seluruh rangkaian Pilkada. “Mari kita jadikan Pilkada ini momentum untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Semua pihak harus menjaga situasi tetap kondusif hingga akhir proses,” tambahnya.

Distribusi bilik suara bukan hanya tentang logistik, tetapi juga mencerminkan komitmen Kelurahan Ringinanom dalam menjalankan proses demokrasi. Dengan dukungan dari PPS, PPL, 3 Pilar, dan warga, Kelurahan Ringinanom optimistis dapat menjalankan Pilkada dengan aman, lancar, dan transparan.

Dengan harapan besar dan semangat kebersamaan, Kelurahan Ringinanom siap menjadi bagian penting dari suksesnya Pilkada 2024 di Kota Kediri. Warga diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan menjaga keamanan lingkungan selama proses pemilu berlangsung. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

3 Pilar dan PPS Terima Bilik Suara, Pastikan Persiapan Matang di Setono Gedong

Published

on

Kediriselaludihati – Persiapan Pemilu 2024 di Kelurahan Setono Gedong semakin mantap. Pada Sabtu (23/11/2024), pukul 11.30 WIB, Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Setono Gedong menerima distribusi logistik pemilu berupa delapan bilik suara dari gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Setono Gedong, 3 Pilar Kelurahan, dan Ketua PPS. Mereka memastikan bahwa logistik yang diterima dalam kondisi baik dan lengkap. Distribusi ini menandai langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Kolaborasi 3 Pilar dan PPS

Bhabinkamtibmas, bersama Ketua PPS, memimpin proses pengecekan dan serah terima logistik pemilu. “Kami memastikan seluruh bilik suara diterima dalam kondisi baik. Hal ini penting untuk menjamin kelancaran proses pemungutan suara pada hari H nanti,” ujar Bhabinkamtibmas Setono Gedong.

Kolaborasi 3 Pilar Kelurahan menjadi kunci utama dalam memastikan distribusi logistik berjalan lancar. Ketua PPS Setono Gedong menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari berbagai pihak. “Dengan sinergi yang kuat, kami yakin pelaksanaan Pemilu di Kelurahan Setono Gedong akan berjalan aman, tertib, dan lancar,” katanya.

Persiapan Matang Menuju Pemilu 2024

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, S.H., menegaskan pentingnya memastikan setiap tahapan Pemilu berlangsung dengan baik. “Pemilu adalah wujud demokrasi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya. Dengan distribusi logistik yang tepat waktu dan dalam kondisi baik, kita mendukung proses demokrasi yang aman dan transparan,” ucapnya.

Kompol Ridwan juga mengingatkan warga untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada hari pemungutan suara. “Partisipasi masyarakat adalah kunci suksesnya Pemilu. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh proses selesai,” tambahnya.

Logistik Pemilu: Simbol Kepercayaan

Distribusi bilik suara bukan hanya soal logistik, tetapi juga simbol kesiapan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan dukungan aparat keamanan dan kerja keras PPS, Kelurahan Setono Gedong telah menunjukkan komitmen mereka untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Dengan semangat gotong-royong dan kolaborasi, Kelurahan Setono Gedong siap menjadi bagian penting dari perjalanan demokrasi bangsa. Semua pihak berharap Pemilu 2024 berjalan lancar dan menjadi momentum bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com