Connect with us

Uncategorized

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3

Published

on

SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.

Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.

“Amankan empat orang dan satu masih DPO,” jelas Kabid Humas Polda Jatim.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.

“Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000,” kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.

Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing – masing tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

“Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang,” sambungnya.

Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.

Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.

Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.

Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.

Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.

Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.

Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.

Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.

Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a

Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.

Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.

Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.

“Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah,” Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.

“Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih,” tambahnya.

Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.

“Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob,” lanjutnya.

Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.

“Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian,” pungkasnya.

Continue Reading

Peristiwa

Bhabinkamtibmas Kawal Tradisi Budaya, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Pertunjukan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Tradisi Bersih Dusun Cabak di Desa Kerep, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, berlangsung semarak dengan pagelaran wayang kulit yang menjadi puncak rangkaian kegiatan budaya masyarakat, Sabtu (27/6/2026) malam. Untuk memastikan acara berjalan aman dan tertib, Bhabinkamtibmas Desa Kerep Polsek Tarokan melakukan pemantauan sekaligus pengamanan di lokasi kegiatan.

Pertunjukan wayang kulit yang digelar mulai pukul 19.00 WIB itu berlangsung di halaman rumah Tri Hendriyanto, RT 04 RW 02, Dusun Cabak, Desa Kerep. Pagelaran menghadirkan dalang R. Bachtiar Wejoseno dari Kabupaten Nganjuk dan dihadiri masyarakat Desa Kerep serta warga dari sejumlah wilayah sekitar.

Pengamanan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kerep AIPTU Moh. Syafiudin sebagai bentuk pelayanan kepolisian agar seluruh rangkaian kegiatan budaya dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Tarokan AKP Priyo Hadistyo, S.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal.

“Wayang kulit merupakan salah satu warisan budaya bangsa yang memiliki nilai luhur. Kehadiran anggota kami dalam kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan kondusif,” ujarnya.

Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi dengan panitia penyelenggara, tokoh masyarakat, dan warga yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban, saling menghormati, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan. Apabila terdapat permasalahan ataupun hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat kami harapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Tarokan agar dapat segera ditangani,” kata AKP Priyo.

Menurutnya, pendekatan humanis melalui kegiatan sambang menjadi salah satu upaya membangun hubungan yang semakin erat antara Polri dan masyarakat.

“Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga mendampingi berbagai kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan. Dengan komunikasi yang baik, kepercayaan masyarakat kepada Polri akan semakin kuat dan situasi kamtibmas tetap terjaga,” jelasnya.

Pagelaran wayang kulit menjadi bagian dari tradisi Bersih Dusun yang rutin dilaksanakan masyarakat Desa Kerep sebagai bentuk ungkapan syukur sekaligus upaya melestarikan budaya Jawa yang diwariskan secara turun-temurun. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang memadati lokasi pertunjukan hingga malam hari.

Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengatur ketertiban masyarakat, serta memastikan arus keluar masuk kendaraan tetap lancar.

Berkat sinergi antara panitia, aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.

Melalui pengamanan kegiatan budaya tersebut, Polsek Tarokan kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mendukung pelestarian tradisi lokal yang menjadi bagian dari identitas budaya bangsa. (res/aro)

Continue Reading

Uncategorized

Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Jakarta, 28 Juni 2026 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM secara serentak di lima wilayah, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (28/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.

Koordinator Pasar Rakyat Wilayah Jakarta Selatan, Kombes Pol. Raden Tri Wahyu Budiyanto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang bermanfaat sekaligus mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan antara Polri dengan masyarakat. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan menghadirkan manfaat secara langsung melalui pasar rakyat, bazar UMKM, dan berbagai hiburan yang dapat dinikmati seluruh keluarga,” ujar Kombes Pol. Raden Tri Wahyu Budiyanto.

Dalam kegiatan tersebut, Polri menghadirkan pasar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Di setiap lokasi disiapkan sebanyak 5.000 paket beras premium ukuran 5 kilogram, 5.000 paket gula kemasan 1 kilogram, dan 5.000 paket minyak goreng kemasan 1 liter. Dengan lima lokasi penyelenggaraan, secara keseluruhan tersedia 75.000 paket sembako bagi masyarakat.

Harga kebutuhan pokok yang ditawarkan pun jauh di bawah harga pasaran. Beras premium kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp50.000 per paket, gula kemasan 1 kilogram seharga Rp10.000 per paket, dan minyak goreng kemasan 1 liter juga seharga Rp10.000 per paket. Melalui program pasar murah tersebut, Polri berharap dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau di tengah kebutuhan sehari-hari.

Selain pasar murah, masyarakat juga dapat menikmati Bazar UMKM yang menghadirkan beragam produk usaha mikro, kecil, dan menengah dari berbagai pelaku usaha. Kegiatan semakin semarak dengan adanya pembagian makanan dan minuman gratis, aneka suvenir dari Polri, area permainan anak-anak, hingga kegiatan nonton bareng Piala Dunia yang menjadi hiburan bagi seluruh keluarga.

Menurut Kombes Tri Wahyu Budiyanto, penyelenggaraan Pasar Rakyat dan Bazar UMKM tidak hanya bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, tetapi juga menjadi ruang untuk mendorong pertumbuhan UMKM serta memperkuat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polri berharap peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan institusi semata, melainkan juga menjadi momentum untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta mempererat hubungan yang telah terjalin selama ini.

Dengan semangat “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta hadir sebagai institusi yang semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.

Continue Reading

Uncategorized

Wakapolri Buka Pekan Olahraga Polri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Published

on

Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo secara resmi membuka Bhayangkara Sports Day Kapolri Cup 2026 dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus wujud komitmen Polri dalam membangun budaya hidup sehat, memperkuat soliditas, dan mencetak atlet-atlet berprestasi.

Sebelum pembukaan, Kapolri bersama tamu undangan kementerian/lembaga, serta masyarakat mengikuti olahraga bersama dalam suasana Car Free Day dari kawasan Monas menuju Polda Metro Jaya.

Dalam sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Wakapolri menyampaikan bahwa delapan dekade perjalanan Polri merupakan pengabdian panjang kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, momentum Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi pengingat bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini, kita perlu meneguhkan kembali komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang dekat, dipercaya, dan dicintai masyarakat,” ujar Wakapolri.

Wakapolri juga menegaskan, olahraga menjadi salah satu media untuk membangun karakter, memperkuat disiplin, sportivitas, solidaritas, serta semangat kompetisi yang sehat.

Bhayangkara Sports Day juga dirangkaikan dengan penyelenggaraan Kapolri Cup 2026 yang mempertandingkan delapan cabang olahraga, yakni basket, bulu tangkis, judo, menembak, indoor skydiving, tenis lapangan, taekwondo, dan karate. Sebanyak 6.698 atlet dari unsur Polri, TNI, dan masyarakat umum ambil bagian dalam kejuaraan tersebut.

“Kapolri Cup Tahun 2026 ini tidak hanya menjadi ajang pembinaan dan kompetisi bagi atlet Polri, tetapi juga membuka ruang partisipasi bagi rekan-rekan TNI dan masyarakat umum. Kegiatan ini merupakan ajang pembinaan prestasi, pencarian bibit atlet profesional, serta sarana mempererat persaudaraan,” kata Wakapolri.

Tentunya Polri berharap kompetisi tersebut dapat menjadi tahapan pembinaan menuju level yang lebih tinggi, mulai dari Kejuaraan Nasional, Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, Asian Games, hingga kejuaraan dunia dan Olimpiade.

“Ke depan, level kompetisi Pekan Olahraga Polri akan terus kita tingkatkan sehingga menjadi salah satu tahapan penting bagi para atlet untuk naik ke level kompetisi yang lebih tinggi seperti Kejuaraan Nasional, PON, SEA Games, Asian Games, hingga kejuaraan dunia dan Olimpiade,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Polri juga memberikan apresiasi kepada para atlet Polri yang telah mengharumkan nama Indonesia di berbagai ajang internasional. Di antaranya dengan meraih 50 medali pada World Police and Fire Games 2025 yang terdiri dari 23 emas, 11 perak, dan 16 perunggu, serta 30 medali pada SEA Games 2025 yang terdiri dari lima emas, 15 perak, dan 10 perunggu.

Selain itu, atlet Polri juga menorehkan prestasi pada berbagai cabang olahraga lainnya, termasuk bola voli, taekwondo, karate, judo, bulu tangkis, dan menembak.

“Polri akan terus berkomitmen memperkuat pembinaan pada lebih dari 30 cabang olahraga binaan Polri serta memperkuat sinergi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga, KONI, KOI, dan induk cabang olahraga untuk mendorong lahirnya atlet-atlet terbaik yang mampu mengharumkan nama institusi, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakapolri mengajak seluruh atlet menjunjung tinggi sportivitas, para pelatih dan ofisial memberikan pendampingan terbaik, serta wasit dan juri menjaga integritas pertandingan agar Bhayangkara Sports Day Kapolri Cup 2026 berlangsung aman, lancar, dan sukses serta menjadi momentum lahirnya atlet-atlet berprestasi bagi Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page