Connect with us

Uncategorized

Dua Hacker Indonesia Ditangkap Polda Jatim

Published

on

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (28/6/2021) kembali merilis dua tersangka, hasil pengembangan kasus Ilegal Akses (Hacker), yang sebelumnya emoat tersangka telah di tangkap lebih dulu.

Dua tersangka yang ditangkap adalah FSR warga Bekasi dan AZ warga Jakarta, mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka lain, yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit III Subdit V Siber di beberapa tempat yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS, dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya, yaitu tersangka
FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan Rekening Bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Tersangka HTS juga mengarah kepada Tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke Tersangka HTS. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

Tersangka FSR merupakan penyedia layanan rekening bersama (rekber). Dalam hal ini FSR telah memfasilitasi HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC kartu kredit, dengan kesepakatan tertentu, dan FSR mendapat keuntungan dari transaksi yang telah dilakukan oleh HTS dan PS.

Sementara HTS ini diketahui sebagai koordinator, dan telah menampung seluruh data yang diperoleh dari RS, RH, dan AZ, yang berperan sebagai penyedia data akun bank, data email, serta data CC milik orang lain, yang dikirim oleh HTS kepada AD selaku eksekutor, untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasilkan atau diuangkan.

Sedangkan AD selaku eksekutor dalam hal ini berperan mengolah seluruh data yang dikirim dari HTS, untuk dijadikan kode voucher Indodax, yang dapat digunakan dan dikonversikan menjadi mata uang kripto (mata uang digital, ex bitcoin).

Para pelaku ini memanfaatkan data milik orang lain untuk membuat akun Paxful. Begitu juga dengan data CC dan akun Venmo, yang tertera di dalam Email Result tersebut, data milik orang lain.

Selain itu, data akun layanan perbankan, Bank Of America yang digunakan pelaku sebagai sarana, untuk mengkonversi mata uang Kripto, seperti Bitcoin dalam Akun Paxful, adalah milik orang lain.

Rangkaian perbuatan tindak pidana ITE para tersangka, yaitu memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik orang lain yang tidak berhak.

Diketahui bahwa Informasi Elektronik
atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing. Dari sejumlah data tersebut selanjutnya diolah sedemikian
rupa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil penangkapan kedua tersangka FSR dan AZ, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, buku tabungan BCA, buku tabungan BTPN dan kartu ATM BCA.

“Sedangkan dari tersangka AZ berhasil diamankan satu buah handphone berikut akun Facebook yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan dalam melakukan kegiatan ilegalnya,” papar Kombes Gatot.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, kedua tersangka merupakan komplotan tersangka HTS. Mereka saling terkait. 

“Mereka komplotan akan terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Zulham menambahkan, dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mampu meraup keuntungan uang ratusan juta, dan polsi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” pungkas Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua buah laptop dan beberapa akun Facebook. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Continue Reading

Peristiwa

Ratusan Warga Hadiri Milad SMK Al Huda Grogol Kediri, Polisi dan TNI Kawal Kegiatan Sholawatan

Published

on

Kediriselaludihati.com – Sebagai bagian dari implementasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek Grogol Polres Kediri Kota melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan dalam rangka Milad SMK Al Huda Grogol, pada Rabu malam (21/5/2025). Acara yang diisi dengan pengajian dan sholawatan Al Badar dari Nganjuk ini digelar di depan SMK Al Huda, Dusun Ringinrejo, Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB dan dihadiri sekitar 300 jamaah yang terdiri dari warga sekitar dan wali murid. Hadir pula para tokoh agama, perwakilan pemerintah desa, serta pimpinan sekolah. Acara ini menghadirkan penceramah KH. Dr. Romadhon, MM dan Gus Bahru Zamzamy.

Kapolsek Grogol melalui Bhabinkamtibmas Desa Grogol Aipda Imam Sugiat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kehadiran personel Polsek Grogol bersama Babinsa dan unsur keamanan lainnya merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah, khususnya pada kegiatan keramaian malam hari.

Adapun petugas yang melaksanakan pengamanan terdiri dari Kanit Propam Aipda Danang Mahasiswanto, Aipda Bambang Wibowo, Aipda Aris Darmawan, serta Babinsa Sertu Ali Mustofa. Mereka melakukan pengaturan lalu lintas, pengamanan area kegiatan, dan pemantauan potensi gangguan kamtibmas.

“Pendekatan ini merupakan bagian dari KRYD berbasis komunitas, di mana Polri hadir tidak hanya melalui patroli berskala besar, tetapi juga melalui sentuhan langsung kepada masyarakat dalam kegiatan spiritual dan sosial,” ujar Aipda Imam Sugiat.

Situasi selama kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi contoh konkret sinergi tiga pilar dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat lokal. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Dukungan Keselamatan di Jalur Vital Terus Ditingkatkan, Satlantas Polres Kediri Kota Lakukan Survei

Published

on

Kediriselaludihati.com – Guna mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalur menuju Bandara Dhoho, Satlantas Polres Kediri Kota bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri melaksanakan survei lokasi pemasangan Flashing Light di simpang empat SKB, Dusun Pojok, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis antisipasi kepadatan lalu lintas serta peningkatan keselamatan pengguna jalan di titik rawan kecelakaan.

“Kami bersama Dishub melakukan pengamatan langsung di lapangan untuk memastikan titik-titik yang perlu diberikan pengamanan ekstra, termasuk melalui pemasangan lampu kedip (flashing) dan rambu lalu lintas tambahan,” jelas Kanit Kamsel Satlantas Ipda Arifin Priyo Ananto.

Dengan dilaksanakannya survei ini, diharapkan proses penyempurnaan fasilitas lalu lintas menuju bandara dapat segera terealisasi demi keselamatan pengguna jalan. (res/aro)

Continue Reading

Peristiwa

31 Siswa Antusias Latihan Baris-Berbaris dan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya membentuk generasi sadar lalu lintas dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota dengan menggelar latihan Polisi Cilik (Pocil) di SDS Pawyatan Daha, Kamis (22/5/2025). Sebanyak 31 siswa dilatih baris-berbaris dan diberikan pembekalan materi tentang disiplin, etika berlalu lintas, serta pentingnya keselamatan di jalan raya.

Latihan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel bersama anggota Satlantas Polres Kediri Kota. Antusiasme para siswa terlihat dari semangat mereka mengikuti setiap instruksi. Latihan Pocil ini merupakan persiapan menuju lomba Pocil tingkat Kota Kediri.

“Melalui program ini, kami ingin menanamkan semangat tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Anak-anak akan menjadi pelopor keselamatan, tidak hanya bagi dirinya tapi juga lingkungan sekitar,” ujar AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., Kasat Lantas Polres Kediri Kota. (res/aro)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page