Connect with us

Uncategorized

Dua Hacker Indonesia Ditangkap Polda Jatim

Published

on

Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (28/6/2021) kembali merilis dua tersangka, hasil pengembangan kasus Ilegal Akses (Hacker), yang sebelumnya emoat tersangka telah di tangkap lebih dulu.

Dua tersangka yang ditangkap adalah FSR warga Bekasi dan AZ warga Jakarta, mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka lain, yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit III Subdit V Siber di beberapa tempat yang berbeda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS, dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya, yaitu tersangka
FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan Rekening Bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Tersangka HTS juga mengarah kepada Tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke Tersangka HTS. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

Tersangka FSR merupakan penyedia layanan rekening bersama (rekber). Dalam hal ini FSR telah memfasilitasi HTS (telah ditangkap lebih dulu) dan PS (DPO) dalam melakukan transaksi jual beli data CC kartu kredit, dengan kesepakatan tertentu, dan FSR mendapat keuntungan dari transaksi yang telah dilakukan oleh HTS dan PS.

Sementara HTS ini diketahui sebagai koordinator, dan telah menampung seluruh data yang diperoleh dari RS, RH, dan AZ, yang berperan sebagai penyedia data akun bank, data email, serta data CC milik orang lain, yang dikirim oleh HTS kepada AD selaku eksekutor, untuk diolah menjadi suatu produk yang dapat menghasilkan atau diuangkan.

Sedangkan AD selaku eksekutor dalam hal ini berperan mengolah seluruh data yang dikirim dari HTS, untuk dijadikan kode voucher Indodax, yang dapat digunakan dan dikonversikan menjadi mata uang kripto (mata uang digital, ex bitcoin).

Para pelaku ini memanfaatkan data milik orang lain untuk membuat akun Paxful. Begitu juga dengan data CC dan akun Venmo, yang tertera di dalam Email Result tersebut, data milik orang lain.

Selain itu, data akun layanan perbankan, Bank Of America yang digunakan pelaku sebagai sarana, untuk mengkonversi mata uang Kripto, seperti Bitcoin dalam Akun Paxful, adalah milik orang lain.

Rangkaian perbuatan tindak pidana ITE para tersangka, yaitu memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik kepada Sistem Elektronik orang lain yang tidak berhak.

Diketahui bahwa Informasi Elektronik
atau Dokumen Elektronik yang dikirimkan berisi data pribadi dan data perbankan milik warga negara asing. Dari sejumlah data tersebut selanjutnya diolah sedemikian
rupa untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil penangkapan kedua tersangka FSR dan AZ, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, buku tabungan BCA, buku tabungan BTPN dan kartu ATM BCA.

“Sedangkan dari tersangka AZ berhasil diamankan satu buah handphone berikut akun Facebook yang selama ini digunakan oleh yang bersangkutan dalam melakukan kegiatan ilegalnya,” papar Kombes Gatot.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan, kedua tersangka merupakan komplotan tersangka HTS. Mereka saling terkait. 

“Mereka komplotan akan terus kami kembangkan,” ungkapnya.

Zulham menambahkan, dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mampu meraup keuntungan uang ratusan juta, dan polsi masih melakukan pemburuan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya,” pungkas Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Dari penangkapan tersangka, polisi menyita enam buah ponsel berbagai merek, dua buah laptop dan beberapa akun Facebook. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang peruabahn atas UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, Pasal 30 ayat 2 Jo Pasal 46 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 48 ayat 2. Serta Pasal 480 KUHP dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojo Pastikan Kegiatan Masyarakat Berjalan Aman dan Kondusif

Published

on

Kediriselaludihati.com – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh jajaran Polsek Mojo. Pada Sabtu malam (5/4/2024), Bhabinkamtibmas Desa Tambibendo Aiptu Yuke melakukan pengamanan dan pemantauan dalam kegiatan halal bihalal yang diselenggarakan oleh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kecamatan Mojo.

Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo, dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Ratusan anggota dan warga PSHT dari berbagai ranting di wilayah Mojo hadir dalam acara tersebut, yang bertujuan mempererat tali silaturahmi pasca-Idulfitri.

Sebagai ujung tombak Polri di desa, Aiptu Yuke tampak aktif memantau situasi serta berkoordinasi dengan panitia dan tokoh masyarakat setempat guna memastikan rangkaian acara berjalan lancar. Ia juga memberikan imbauan kepada peserta agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Giat halal bihalal PSHT ini merupakan kegiatan positif. Kami hadir di sini untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, damai, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Aiptu Yuke di sela pemantauan.

Kapolsek Mojo AKP Karyawan Hadi melalui keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang aktif di wilayah binaan serta kepada warga PSHT yang telah menyelenggarakan kegiatan dengan tertib. “Kegiatan ini menjadi bukti sinergi antara masyarakat dan Polri dalam menjaga suasana kondusif di wilayah hukum Polsek Mojo,” ungkapnya.

Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar, dan peserta meninggalkan lokasi dengan tertib. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bagian dari laporan.

Dengan pengamanan ini, Polsek Mojo menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, sebagai bentuk pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada warga di wilayah hukum Polres Kediri Kota. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Polsek Mojoroto Aktif Edukasi Warga Demi Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

Published

on

Kediriselaludihati.com – Polsek Mojoroto melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamanan terus aktif menyapa dan mengedukasi warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Minggu (6/4/2025) pukul 15.00 WIB, Bripka Sigit Sutanto melaksanakan sambang ke rumah salah satu warga, Markamah, di wilayah Tamanan.

Dalam kunjungannya, Bripka Sigit memberikan pesan-pesan kamtibmas serta mengingatkan agar masyarakat senantiasa menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Ia juga menekankan agar warga tidak membuat atau menerbangkan balon udara, karena berpotensi membahayakan penerbangan dan dapat menimbulkan kebakaran.

“Kami imbau kepada warga, jika mendapati ada kegiatan pembuatan balon udara, agar segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian. Hal ini demi keselamatan bersama,” tegas Bripka Sigit saat menyampaikan arahannya kepada tuan rumah.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu strategi pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kamtibmas secara mandiri.

“Polri hadir tidak hanya saat terjadi gangguan, tapi juga sejak dini melakukan pencegahan. Sambang langsung ke rumah warga seperti ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima Polri,” ujar Kompol Rudi.

Kegiatan berjalan lancar, tertib dan aman. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga disambut baik oleh keluarga Ibu Markamah, yang menyatakan kesiapannya mendukung imbauan tersebut dan segera menghubungi petugas jika menemukan indikasi pelanggaran. (res/an)

Continue Reading

Peristiwa

Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Tengah Kesenian Jaranan dan Pengunjung Wisata

Published

on

Kediriselaludihati.com – Suasana wisata Goa Selomangleng, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, terlihat ramai dan tertib pada Minggu (5/4/2025). Di tengah keramaian tersebut, tampak sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pojok yang hadir untuk melaksanakan sambang dan pemantauan kegiatan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya saat libur panjang dan meningkatnya aktivitas wisatawan. Apalagi di lokasi juga sedang berlangsung pertunjukan kesenian tradisional jaranan, yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

AIPTU M.S. Ibnu S., selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Pojok mengatakan, kehadiran aparat di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, namun juga memberikan kenyamanan bagi para wisatawan.

“Kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara humanis kepada pengunjung dan pedagang di sekitar area. Tujuannya agar semua tetap menjaga ketertiban dan saling waspada,” ungkapnya.

Selain berpatroli, petugas juga ikut berdialog dengan pengunjung dan pelaku seni, guna membangun kedekatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.

Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Sinergi antara Polri dan TNI di lapangan juga diharapkan terus memperkuat jalinan kemitraan dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk di kawasan wisata.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas pelayanan publik yang mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terlebih saat mereka menikmati waktu libur bersama keluarga,” ujarnya. (res/an)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2019 kediriselaludihati.com

You cannot copy content of this page